Beranda blog Halaman 3765

Astaga ! Ada Oknum ASN Pemkot Kotamobagu Terlibat Korupsi di Daerah Lain

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Tak menyangka rupanya ada oknum ASN Pemkot Kotamobagu yang terlibat kasus dugaan korupsi di daerah lain. Hal itu terungkap dari Plt Sekkot Kotamobagu Adnan Masinae. Bahkan kata Adnan, oknum ASN tersebut terancam dipecat.

Menurut , proses pemberhentian kedua ASN, mengacu pada Undang-Undag ASN tahun 2014. Ia mengungkapkan, salah satu ASN yang sedang dalam proses pemberhentian adalah, pindahan dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

“Satu diantaranya, pindahan dari Kabupaten Bolmut. Ketika pindah, ternyata yang bersangkutan terlibat dugaan (tindak pidana) korupsi disana, dan kasusnya sudah ditangani oleh Pengadilan Tipikor Manado,” ucap Adnan, kemarin.

Meski begitu, Ia belum bisa mengungkapkan identitas oknum ASN tersebut secara detail. Menurutnya, hal ini masih akan dikonsultasikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). “Memang undag-undaga sudah mengaturnya, tapi sebelum memvonis kita harus konsulatasi dulu ke BKN,” ujarnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan penulusuran koran ini, ASN yang pertama kali dipastikan akan dipecat, berinisial LB alias las (wanita) dan yang sementara dilengkapi datanya, (Identitas belum terungkap) yakni laki-laki.

 

Tim Totabuanews

 

 

Kepolisian Berhasil Amankan Tas Yang Diduga BOM di SPBU Desa Tadoy

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kali ini dibuat gempar dengan ditemukannya tas yang diduga berisi bom di SPBU Desa Tadoy, Kecamatan Bolaang Timur, Rabu (12/7/2017).

Peristiwa ini bermula ketika salah seorang karyawan SPBU yang bernama Ricky sedang melayani pelanggan, tiba-tiba dirinya didatangi seorang lelaki tak dikenal dan menghampirinya pada, Selasa (11/7/2017) malam.

“Orang itu membawa tas berwarna hitam dan langsung menanyakan keberadaan petugas yang bertugas jaga malam, Saya pun menunjuk ke arah petugas jaga dan menyuruh lelaki itu untuk menemuinya,” ungkap Ricky.

Ricky menambahkan, setelah disuruh ke petugas malam, lelaki tersebut tidak mengindahkannya dan menuju ke kamar SPBU

“Pria tersebut malah menuju ke kamar SPBU dan meletakan tas tersebut, serta langsung pergi dengan mobil jenis Daihatsu GrandMax, saya bersama beberapa rekan SPBU langsung panik dan melapor ke Polsek Bolaang Timur,”bebernya.

Mendapat laporan tersebut, pihak Kepolisian Resort (Polres) Bolmong langsung terjun kelokasi dan melakukan pengosongan area, serta meminta bantuan dari tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Korps Brimob Polda Sulut.

Setelah tiba dilokasi sekitar jam 12:30 wita, tim Jihandak Brimob Polda Sulut langsung melakukan evakuasi tas yang diduga bom, evakuasi ini berlangsung sampai pada pukul 15:00 wita, dan hanya menemukan beberapa potong pakaian dan sebuah foto hasil rontgen didalam tas tersebut.

Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi ketika diminta keterangan saat berada dilokasi menyampaikan, banyak terima kasih kepada warga sekitar yang langsung memberikan laporan kepada pihak kepolisian setelah mengetahui kejadian tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat sekitar atas laporan kejadian ini dan koperatif saat proses evakuasi tadi. Bahkan ada warga yang naik sampai kebukit,” ungkapnya.

Dirinya juga mengimbau, seluruh lapisan masyarakat dan stakholder terkait untuk menjaga lingkungan, minimal lingkungan masing-masing.

“Saya tekankan, terutama kepada orang yang tidak kita kenali, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,”jelasnya.

Dirinya juga membantah, jika penemuan tas yang diduga berisi bom ini terkait dengan teroris yang sudah masuk di Bolmong.

“Masyarakat jangan resah dengan adanya peristiwa penemuan tas yang diduga berisi bom ini, karena tidak ada unsur teror, kasus ini pula akan kami telusuri,” tegasnya.

Dari pantauan Selama proses evakuasi tersebut, arus lalulintas mengalami kemacetan yang panjang, dikarenakan area SPBU Tadoy merupakan arus jalan trans sulawesi.

Peliput: Ebby Makalalag

Komisi III DPRD Bolmong Tuding Diknas Manipulasi Data Guru Kontrak

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi III DPRD Bolmong menuding Dinas Pendidikan Daerah (Diknas) Bolmong, diduga telah manipulasi data guru kontrak, karena selama ini data yang telah diminta oleh pihak komisi III enggan diberikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Djafar Paputungan.

Ketua Komisi III Masri Daeng Masenge, mengatakan data guru kontrak telah diminta oleh pihaknya pada rapat pembahasan LPJ Bupati tahun 2016, akan tetapi sampai deadline waktu yang diberikan pihak Diknas enggan memberikan data tersebut.

“Ini ada apa mengapa Kadis Djafar Paputungan enggan berikan data guru kontrak, kami sudah sampaikan apa yang menjadi temuan dilapangan pada Pansus LKPJ 2016, soal adanya manipulasi data serta dimintai data-data nama guru kontrak Kadis tidak serahkan data yang ada, apalagi itu sudah di anggarkan di tahun ini,” ungkap Masenge, Rabu (12/7/2017).

Dirinya juga, telah memberikan rekomendasi pada paripurna DPRD pada, Selasa (11/7/2017) kemarin, dengan meminta kepada Bupati untuk menindak semua OPD yang telah menyalagunakan kewenangan apalagi terkait pengelolaan anggaran sehingga menjadi temuan BPK. “Kami telah merekomendasikan ke Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, untuk menindak tegas semua OPD Bolmong, yang melakukan kesalahan menjalankan kegiatan APBD 2016, penyelewengan hingga menjadi temuan BPK dan akhirnya daerah mendapatkan Disclaimer,” tegasnya.

Peliput: Ebby Makalalag

Terapkan E-Planning, Pemkab Bolmong Diawasi Tiga Lembaga Negara

0
Aparat Dibekali Soal Pengelolaan Keuangan Desa
Tahlis Gallang

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, menerapkan sistem aplikasi E-Planning, program E-Planning ini langsung terintegrasi dengan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas).

Hal tersebut dikatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong. Tahlis Gallang menurunya program ini langsung dengan Bappenas. “Dimana setelah perangkat daerah secara keseluruhan, telah menginput dan menyelesaikan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022, maka program pembangunan di Bolmong langsung diawasi oleh Tim Bappenas, KPK RI dan juga BPK RI,” ujar Tahlis saat berada diruang kerjanya, Rabu (12/7/2017).

Maka dengan begitu, program perencanaan lima tahunan sudah tidak bisa di utak-atik. “Sudah tidak bisa dirubah,” katanya.

Untuk itu dirinya berharap, kepada seluruh perangkat daerah untuk benar-benar melakukan penginputan sesuai data yang tersinkronisasi dengan Renstra Lima tahunan dan Rencana Kerja Tahunan di masing-masing unit kerja. “Lengkap dengan sasaran kerja dan indikator capaian kinerjanya,” tukasnya.

Tahlis juga menambahkan, nantinya E-Planning ini akan terintegrasi dengan Simda Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong. “Sehingga semakin mempermudah akses pengawasan target capaian kinerja tahunan dan lima tahunan, berdasarkan sasaran Visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Bolmong,” tutupnya.

Peliput: Ebby Makalalag

Pendidikan Kotamobagu Programkan Diklat PKB

0
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dalam mengembangkan pendidikan di Kota Kotamobagu (KK), Dinas Pendidikan tak henti-hentinya mengeluarkan berbagai macam program.

Dimana program tersebut bertujuan untuk menjadikan pendidikan lebih baik dan terkemuka di dalam pembelajaran.

Diklat Pengembagan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) ini dilaksanakan itu merupakan diklat kurikulum 2013.

“Pengembangan diklat ini untuk pendidikan yang ada sekarang ini agar semakin maju kedepannya nanti,” kata Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan KK.

Adapun pelaksnaan diklan ini, diantaranya, diklat iner power guru, workshop pengelolaan web aplikasi pendidikan, pengembangan sistem informasi melalui sms gate way dan webaplikaso pendidikan. “Webaplikaso ini, bisa juga untuk penerimaan siswa baru dan aplikasi tes online serta dokumen kepegawaian,” kata Rastono.

Lanjut Rastono, bagi para siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), akan dilakukan pelatihan karya tulis bagi para murid. Hal ini agar pelajar yang gemar  di karya tulis menulis bisa mengembangkan bakatnya di bidang pembelajaran.

Selain itu kata Rastono, Dinas Pendidikanmengadakan bantuan alat kesenian tradisional  dan modern. Itu diperuntukkan bagi sekolah tingkat SD dan SMP.

“Serta bantuan komputer  bagi lembaga kursus dan bantuan bagi Taman Kanak-Kanak (TK) dan Paud, seperti alat permainan bagi para murid nantinya semua ini akan dikerjakan dalam semester kedua di tahun 2017 ini,” tutup Rastono.

Peliput : Triswardana Hasan

Diskukcapil Kotamobagu Maksimalkan Pelayanan

0
Warga Diajak Rekam e-KTP
Virginia Olii
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Memasuki tahapan Pemeilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota kotamobagu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kotamobagu, terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan bagi warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Pasalnya, berdasarkan data dari isntansi terkait, sebanyak 5.857 warga yang belum mengantongi e-KTP tersebut. “Kita terus maksimalkan pelayanan. Khsusnya kepada warga yang akan melakukan perekaman e-KTP,” kata Kepala Disdukcapil, Virginia Olii melalui Kabid Piak dan Pemanfaatan Data, Ruslan Adiwijayah Malah, kemarin saat ditemui sejumlah awak media dirunag kerjanya.

Ia mengatakan, sejak dijemputnya keping blangko e-KTP pada Maret lalau, pihaknya langsung melaksanakan perekaman. Bahkan, kurun waktu dua bulan berjalan, 2000 balangko yang telah dijemput, sudah tercetak. “Belum lama ini, kita melakukan penambahan balangko. Dan telah tercetak hingga saat ini sebanyak 1936 e-KTP,” ungkapnya.

Untuk kendala dalam pelayanan tidak ada, baik jaringan internet atau punlainnya. Lanjut katanya, diharapkan bagi warga yang belum mengantongi melakukan perekaman agar segera mendatangi kanto Disdukcapil. “Semua pelayanan yang ada di Disdukcapil tidak dipungut biaya (gratis), termasuk perekaman e-KTP,” tambahnya.

Tim Totabuanews

Tatong Seriusi Persoalan Listrik di Kotamobagu

0
Tatong Seriusi Persoalan Listrik di Kotamobagu
Tatong Bara

TOTABUANEWS, JAKARTA — Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, temui langsung Menteri Energy Sumber Daya Manusia (ESDM) RI, Ignasius Jonan di Kantor Kementerian tersebut, Senin (10/07/2017).  Petermuan itu, untuk membahas masalah kelistrikan yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.

“Pertemuannya tadi jam 8 pagi (kemarin, red) di kantor ESDM, dengan pak Menteri menyangkut urusan program kementrian untuk lampu rumah dan jalan, yang belum ada jaringan listrik. Juga membicarakan kelistrikan yang ada di Kotamobagu,” ungkap Tatong.

Usai pertemuan, Tatong mengungkapkan bahwa Pemkot sendiri  tinggal menindak lanjuti dengan mengirimkan surat resmi ke Kementerian ESDM. “Pak Menteri meminta kita untuk segera memasukan surat resmi dari Pemkot, apa saja masalah yang ada di daerah. Hal tersebut bertujuan agar segala masalah didaerah cepat diatasi,” tandasnya.

Tim Totabuanews

Deprov Gelar Paripurna Ranperda Perubahan

0

ADVETORIAL, MANADO – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Ranperda perubahan kedua atas Perda No.1 tahun 2012 tentang retribusi daerah dan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanan APBD tahun anggaran 2016, dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut , Selasa (11/07) sekira pukul 14.00 Wita.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut , Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Monoppo, dan Wenny Lumentut Turut hadir juga Gubernur Sulawesi Utara,Olly Dondokambey,SE dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara,Drs.Steven O.E Kandou , Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara , Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara , Kepala BIN, Kepala BPK, Kepala BNN, Kepala Bakamla, Rektor Universitas Sam Ratulangi, SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulut, serta Insan Pers.

Enam fraksi, yakni Fraksi PDI-Perjuangan yang diwakili oleh Dicky Marvel Makagansa, Fraksi Partai Golkar oleh Raski Mokodompit, Fraksi Partai Demokrat oleh Netty Agnes Pantouw, Fraksi Partai Gerindra oleh Ferdinand Mewengkang, Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan oleh Bart Senduk dan Fraksi Amanat Keadilan oleh Rita Lamusu, menyatakan sepakat Ranperda pertanggungjawaban APBD 2016 dilanjutkan ke tahap pembahasan tingkat komisi dan SKPD mitra kerja.

Selain itu, fraksi-fraksi menilai urgensi ranperda revisi retribusi sehubungan dengan upaya meningkatan peningkatan pendapatan daerah tetapi juga dalam rangka mengakomodir objek pungutan retribusi yang sebelumnya diatur oleh Perda No.1 tahun 2012 tentang retribusi daerah.

Berdasarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulut, Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andrei Angouw mengatakan tahapan selanjutnya kedua ranperda tersebut adalah pembahasan antara komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja.

“Sesuai dengan jadwal pembahasan dengan komisi-komisi DPRD terhadap ranperda pertanggung jawaban APBD tahun 2016 akan dilaksanakan Rabu 12 Juli 2017 sampai dengan Selasa 18 juli 2017. Sementara untuk sinkronisasi akan dilaksanakan pada tanggal 19 juli 2017,” kuncinya.

Gubernur Sulawesi Utara , Olly Dondokambey,SE dalam sambutannya mengatakan pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan tadi melalui para juru bicara dari masing-masing fraksi , merupakan hasil pemikiran dan kajian bersama dari segenap anggota fraksi, yang ditujukan semata-mata untuk semakin konstruktif dan paripurnanya kedua rancangan peraturan daerah yang sedang diparipurnakan melalui check and balances yang sinergi dan komplementer,” ujar Gubernur.

Ditambahkan Gubernur , Karena itu mencermati pandangan umum fraksi-fraksi Dewan yang terhormat, maka kami merespon baik berbagai kritikkan pandangan dan masukan tersebut untuk ditindaklanjuti dalam rangka menyempurnakan kedua Ranperda ini, menjadi produk peraturan daerah yang benar-benar berkualitas dan benar-benar dipertanggungjawabkan kepada segenap rakyat Sulawesi Utara, sehingga akan semakin memampukan kita untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Politik, dan Berkepribadian dalam Budaya,” pungkas Dondokambey.

Menyikapi salah satu rekomendasi fraksi, menyangkut ranperda tentang retribusi, dirinya berpendapat sama bagaimana Pemerintah Provinsi menyusun Perda itu. “Karena, apapun retribusi ini dari rakyat dan untuk rakyat. Masukkan fraksi akan jadi catatan kita dalam penyusunan Ranperda.” tutup Gubernur.

 

 

David Rumondor

Pembahasan RPJMD Terus Digenjot Pemkab Bolmong

0
Pembahasan RPJMD Terus Digenjot Pemkab Bolmong

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menggenjot Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kegiatan ini mulai dilaksanakan, Senin (10/7/2017), di ruang Kerja Sekertaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang.

Terpantau, beberapa Perangkat daerah mulai digilir satu persatu untuk mempresentasekan RPJMD masing-msing unit kerja untuk disesuaikan dengan visi dan missi bupati dan wakil bupati periode 2017-2022.

Tahlis mengetakan, sejak kemarin, sesuai jadwal presentasi dan proyeksi RPJMD dimulai dari Dinas PU, Dinas Pertanian, BAPPEDA dan instansi lainnya.

“Dimana pembahasan per-unit kerja ini langsung saya pimpin sehingga sebentar nanti hal-hal yang perlu disesuaikan dengan program dapat terintegrasi, dengan visi menuju Bolmong hebat. Yang langsung diuraikan dalam bentuk misi sehingga capaian dan tujuan dapat terukur,” ungkapnya.

Ditambahkan, dalam pembahasan ini langsung menggunakan e-pleaning mengenai definisi perencanaan dalam sebuah manajemen maunpun organisasi. Perencanaan adalah proses yang mendefinisikan tujuan dari organisasi, membuat strategi digunakan untuk mencapai tujuan dari organisasi, serta mengembangkan rencana aktivitas kerja organisasi. Perencanaan merupakan proses-peroses yang penting dari semua fungsi manajemen sebab tanpa perencanaan (planning) fungsi pengorganisasian, pengontrolan maupun pengarahan tidak akan dapat berjalan.

Rencana (planing) dapat berupa rencana informal ataupun rencana formal. Rencana informal adalah rencana-rencana yang tak tertulis dan bukan merupakan dari tujuan bersama anggota organisasi. Sedangkan definisi dari rencana formal adalah rencana yang tertulis yang harus dilaksanakan oleh organisasi dalam jangka waktu tertentu.

“Kita sudah langsung menggunakan e-planing, sudah tidak manual lagi. Sesudah dilantik di Bolmong, saya langsung membentuk tim dan masing-masing ada yang saya ambil dari Kotamobagu dan Boltim, kemudian saya langsung membuat planning dan sudah dipraktekkan dalam kegiatan ini, dan sudah langsung diaplikasikan,” bebernya.

Lanjutnya, pembahasan ini akan berjalan selama 10 hari kedepan. Dalam lima tahun kedepan juga sudah ada targetnya setiap tahun. Tapi, untuk saat ini belum bisa terlihat capaiannya. Sebab, sampai hari ini baru tiga SKPD yang dibahas. “Prioritas targetnya belum bisa terlihat sampai hari ini. Nantinya dia bisa terlihat ketika semua SKPD selesai dibahas dalam 10 hari kedepan,” bebernya.

Dijelaskan, proses adaptasi planing ini SKPD Bolmong masi agak lambat, karena baru pertama kali menggunakan e-planing ini.

“Ini masih agak lambat, karena proses adaptasi para SKPD terhadap penggunaan planning ini. Tapi saya lihat ini pemahamannya lebih cepat, beda di kotamobagu dan daerah lain. Sehingga ketika ditugaskan mereka langsung paham menginput, kalau di bolmong memang harus tutorial terlebih dahulu, dan ini menjadi nilai tambah bagi Pimpinan SKPD (PNS) Luar biasa memang saya apresiasi terhadap adaptasi mereka ini,” tutupnya.

Peliput: Ebby Makalalag

Menteri ESDM Heran, Apa Yang Dijelaskan Bupati Bolmong

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Terungkap dalam audiens antara Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Ir Bambang Gatot Ariono MM, membahas terkait sejumlah isu strategis dan potensi pertambangan, termasuk masalah investasi PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC), yang kini menimbulkan polemik hingga terjadi penahanan 28 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab.

Dalam pertemuan tersebut, Senin (10/07/2017) di Jakarta. Menteri ESDM, Ignasius Jonan, heran setelah menerima penjelasan Bupati Bolmong, Yasti Mokoagow, bahwa aparat Pemkab Bolmong ditahan pihak berwajib karena menertibkan perusahaan yang tidak memiliki ijin. “Lho, kok bisa gitu,” singkat Jonan.

Dalam audiens tersebut Menteri ESDM juga mengungkap, ada kasus di Surabaya yang perusahan tidak memiliki ijin justru masuk penjara setelah dilaporkan Pemda setempat.

Diketahui, PT CNSC belum memiliki izin sebagaimana yang diwajibkan UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, yakni Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP), Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Ekplorasi, dan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP). Karena sesuai dengan persyaratan undang-undang, sebelum memiliki ijin usaha pertambangan ekplorasi dan Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi sebuah badan usaha harusnya memiliki terlebih dahulu WIUP (Wilayah Ijin Usaha Pertambangan yang ditandatangani oleh Gubernur.

“Jika perusahaan telah memiliki IUP Eksplorasi dan telah melakukan kegiatan di atas, barulah badan usaha atau perusahaan meningkatkan ijin IUP Ekplorasinya menjadi IUP OP, yang kegiatannya meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan,” beber Bupati Bolmong Yasti Mokoagow.

Sangat jelas dalam Undang- undang minerba, secara tegas telah mengatur aktivitas apa saja yang boleh dan belum boleh dilakukan sebuah badan usaha sesuai dengan ijin yang dikantongi.  Seperti IUP Eksplorasi, sebuah badan usaha hanya diperbolehkan melakukan aktivitas penyelidikan umum, ekplorasi, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan studi kelayakan. Bahkan, Pemkab Bolmong sudah sembilan kali melayangkan surat teguran dan peringatan kepada PT Conch.

Peliput: Ebby Makalalag

BERITA TERBARU