Beranda blog Halaman 4051

Pemda Bolmut Gelar Nikah Massal

0
Pemda Bolmut Gelar Nikah Massal
TOTABUANEWS. BOLMUT – Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengelar pernikahan massal di desa Sompiro Kecamatan Sankub.

Acara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang mempunyai niat untuk membangun dan membina rumah tangga yang syah dimata hukum dan agama.

Dalam acara tersebut 10 Pasangan pengantin telah di sahkan, 8 diantaranya di shakan di gereja GMIBM musafir sompiro oleh Pdt S Budikase, Sth dan 2 pasangan pengantin diteguhkan digedung gereja KGMPI oleh Pdt.N.Lumunder Salasa, Sth.

Bupati Depri Pontoh dalam nasihat pernikahan menyampaikan bahwa para pasangan yang baru disyahkan secara Pemerintah, Adat, dan secara agama. “Dinyatakan syah hukumnya menurut agama, adat, dan pemerintah dan itu meruapakan hal yang sakral dilaksanakan oleh Pemerintah dan disaksikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya

Ia juga menjelaskan bahwa hal ini merupakan tugas pemerintah jika menemukan pasangan yang belum disyahkan secara agama, adat dan pemerintah segera dikukuhkan. “Agar supaya dalam perjalanan hidup berumah tangga tidak ada kendala apalagi dalam hal mengurus pendidikan anak dikemudian nanti,” tukas bupati depri pontoh

Ia berharap dilaksanakannya pernikahan masal ini tidak hanya di laksanakan di desa Sompiro saja tetapi juga harus di laksanakan mencakup diseluruh Bolaang Mongondow Utara baik dari agama Kristiani maupun islam yang harus segera disyahkan.

Dalam acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan secara simbolis Kutipan Akte Perkawinan Bagi 10 Pasang Keluarga yang diserahkan langsung oleh Bupati Bolmut.

Dalam pantauan TOTABUANEWS turut Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kab. Bolmut, Ibu Ketua TP-PKK Kab. Bolmut, Para Staf Ahli, Para Asisten, Ketua KPU Bolmut, Kadis Dukcapil dan segenap Pimpinan SKPD, Camat Sangkub, Kapolsek Sangkub, Sangadi Desa Sompiro dan Sangadi dari Desa tetangga, para Pimpinan Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Ketua BPMJ Musafir Sompiro bersama seluruh majelis Jemaat.

Fadlan Ibunu

Budaya Mopohabaru Sambut Hari Raya Idul Adha 1437 H

0
Budaya Mopohabaru Sambut Hari Raya Idul Adha 1437 H
TOTABUANEWS, BOLMUT – Menjadi suatu kewajiban budaya bolaang mongondow utara di setiap menjelang beberapa hari dalam perayaan hari raya baik idul fitri maupun idul adha budaya Mopohabaru wajib dilaksankan

Pasalnya, dalam budaya tersebut mempunyai arti yang sangat sakral yaitu Ki Doni Pangulu (sebutan Adat Bupati Bolmut) menerima kabar tentang perayaan Idul Adha 1437 H.

Para petugas yang dipercayakan pada pelaksanaan Sholat Ied tingkat Kabupaten Bolmut akan ditentukan di Mopobaharu. Dimana yang bertugas sebagai Imam Drs Asnawi Bulla, Khatib KH Harsono Misaalah dan Bilal Sahrin Harundja dan akan dilaksanakan pukul 07.00 Wita yang dipusatkan di Lapangan Kembar Boroko.

Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh menyampaikan terima kasih kepada Aliansi Adat Bolmut. “Hal ini merupakan wujud kerja sama masyarakat dalam upaya melestarikan adat dan budaya Bolmut, yang terdiri dari dua etnis besar yaitu Kaidipang Besar dan Bintauna dan juga etnis lain yang ada dan sudah berkembang serta menjadi bagian dari keragaman masyarakat Bolmut,” ujar Bupati.

Lanjut bupati, para petugas yang sudah ditetapkan dan diberi tanggung jawab dalam pelaksanaan Sholat Idul Adha nanti dapat melaksanakan dengan baik.

Bupati menambahkan sesuai kesepakatan dengan pihak Kepolisian, pada malam takbir tidak akan digelar pawai takbiran menggunakan kenderaan bermotor, melainkan dilaksanakan di masing-masing mesjid.

Fadlan Ibunu

KPU Gelar Sosialisasi Syarat Dan Kriteria Pencalonan Partai Politik

0
KPU Gelar Sosialisasi Syarat Dan Kriteria Pencalonan Partai Politik
ADVETORIAL, BOLMONG  — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Melaksanakan Sosialisasi tentang prasyarat Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Bupati Dan Wakil Bupati Bolmong Tahun 2017 kepada Partai politik, yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu pada kamis (08/09/2016)
Dalam Kegiatan ini, pihak KPU Bolmong menghadirkan para pemateri, dan untuk sesi pertama yakni Dari Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Bolmong  Zainuddin Paputungan, serta Dari Dinas Pendidikan Bolmong.

KPU Gelar Sosialisasi Syarat Dan Kriteria Pencalonan Partai Politik

Menariknya dalam kegiatan tersebut sempat terjadi silang pendapat sekaligus berbagai masukan yang disampaikan oleh para peserta yakni dari Partai Politik, diantaranya Partai Golkar diwakili langsung oleh Marten Tangkere dan Fadly Simbuang, Partai PDI –P Dihadiri oleh Welty Komaling dan Mas’ud Lauma, PKS dihadiri oleh Moh Safrudin Mokoagow, Partai Amanat Nasional (PAN) Nasdem, Gerindra dan PKB.
Salah satu yang dibahas terkait dengan Verifikasi Ijaza para Bakal Calon Bupati, dimana sesuai dengan PKPU No 4 Tahu 2016 menjadi syarat utama.
“KPU memberikan berbagai informasi penting yang harus diperhatikan oleh partai pengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, diantaranya soal kesiapan kelengkapan Administrasi syarat bakal calon, “ ujar Ketua KPU Bolmong Fahmi Ghazali Gobel.

KPU Gelar Sosialisasi Syarat Dan Kriteria Pencalonan Partai Politik

Lebih lanjut dikatakan Ketua KPU, mulai dari soal Ijazah, pemeriksaan kesehatan, serta berbagai peraturan yang harus di taati dan dipenuhi oleh bakal calon.
Dari hasil pantauan wartawan, sesi pertama Sosialisasi Persyaratan Bakal Calon, dilanjutkan dengan sesi kedua, dengan menghadirkan pemateri dari Ikatan Dokter Indonesia Bolmong dan Badan narkotika Nasional (BNN).
TIM TOTABUANEWS

Bolmong Resmi Buka Pendaftaran CPNS

0
Bolmong Resmi Buka Pendaftaran CPNS
TOTABUANEWS, BOLMONG – Kabar gembira bagi para pencari kerja (Pencaker) di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), karena sejak 08 September hingga 20 September Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, telah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Di mana, berdasarkan nomor B-1450/KP.110/A2/09/2016, Kementrian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, membuka pendaftaran CPNS, khusus untuk penyuluh pertanian yang terbuka untuksemua jenjang pendidikan mulai SMA/SMK, D-III dan S1.
Pendaftaran dengan cara online di Website Kementerian Pertanian (www.pertanian.go.id). Proses pendaftaran online pelamar dapat diakses melalui situs resmi SSCN BKN (https://sscn.bkn.go.id), dan pelamar mengunggah hasil scan KTP/Keterangan Domisili dalam format PDF, dengan ukuran maksimal 400 kilo bait. Pelamar mengisi formulir pendaftaran secara online dan mencetak kartu peserta ujian tersebut, lalu menandatanganinya dengan ballpoint tinta warna hitam. Pendaftaran secara online pada tanggal 8 sampai  20 September 2016 di (www.pertanian.go.id) dan (https://sscn.bkn.go.id).
Syaratnya adalah,  berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas – Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian yang diangkat pada Tahun 2007 sampai dengan 2009 dan masih aktif sebagai THL-TB PP, yang dibuktikan dengan Keputusan Menteri Pertanian Tahun 2016. Selanjutnya,  THL-TB Penyuluh Pertanian yang berpendidikan SLTA/SMK, D.III dan S1/D4 bidang pertanian,  kemudian mempunyai nomor peserta pada saat mendaftar menjadi THL-TB Penyuluh Pertanian, setiap peserta berusia maksimal 35 tahun pada 05 September 2016.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolmong, Zainudin Paputungan SE MAP, melalui Kepala Bidang (Kabid) Bangkir, Aldi Pudul Skom, ketika dikonfirmasi, Kamis (08/09/2016), membenarkan adanya penerimaan CPNS penyuluh pertanian oleh Kementan RI.”Iya ada penerimaan,” kata Aldi Pudul.
Sayangnya, kuota CPNS itu terbilang cukup minim karena hanya berjumlah sekitar enam orang.
“Untuk Bolmong hanya 6 kursi dan nantinya akan ditempatkan sebagai tenaga penyulu,” ungkapnya.
Lanjutnya, pendaftar yang dinyatakan lulus  sebagai CPNS akan mengantongi SK (Surat Keputusan) langsung dari Kementan RI.”SK PNS-nya langsung dari Mentri Pertanian,” tukasnya.
Tim Totabuanews

Pemkab Boltim Bentuk Timsus Dugaan Pemotongan Gaji dan TKD Staf Puskesmas Rawat Inap

0
Assagaf : Jabatan Kepala SKPD Cukup Diduduki Tiga Tahun
Sekda Boltim Mohammad Assagaf
TOTABUANEWS, BOLTIM – Disinyalir sikap arogan hingga pemotongan hak para staf dan perawat oleh Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) Rawat Inap Modayag Nurnaningsi Mamonto, kian menuai reaksi keras dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Bahkan, terkait dengan persoalan tersebut, dikabarkan Pemkab telah membentuk Tim Khusus (Timsus) untuk menelusuri adanya pemotongan hak para staf dan perawat tersebut, “kita sudah bentuk Timsus dari Inspektorat untuk menyelidiki adanya pemotongan tersebut,” tutur Sekretaris daerah (Sekda) Boltim, Muhammad Assagaf.
Menurutnya, Timsus dalam waktu dekat akan bekerja untuk menindaklanjuti adanya kebenaran hal tersebut, “Tim ini akan, mencari fakta dilapangan. sebab, kabarnya tidak hanya pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan gaji staf maupun perawat, melainkan adanya kwitansi fiktif,” ungkap Assagaf
Dirinya menjelaskan, bahwa penelusuran ini sangat penting agar tidak menjadi fitnah, “harus ditindaklanjuti kebenarannya agar, tidak menjadi fitnah dan berkembang dimasyarakat,” jelas Sekda kepada sejumlah awak media
Sekda juga menegaskan, jika terdapat kekeliruan pihaknya siap menindak tegas, “jika memang benar bersalah, maka tentu kita berikan sanksi tegas,” tegas Sekda.
Dicky Mamonto

Walikota Hadiri Forum Komunikasi Pemimpin Perempuan Kepala Daerah

0
Pemkot Komitmen Wujudkan Ketahanan Pangan
Walikota Kota Kotamobagu, Tatong Bara
ADVETORIAL, KOTAMOBAGU — Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, Kamis (8/9) kemarin, menghadiri kegiatan Forum Komunikasi Pemimpin Perempuan Kepala Daerah se – Indonesia, yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Walikota Hadiri Forum Komunikasi Pemimpin Perempan Kepala Daerah

Pada sesi dialog kegiatan yang membahas berbagai permasalahan  yang terkait dengan program pemberdayaan perempuan, pencegahan trafficking dan perlindungan anak di Indonesia tersebut, Walikota Kotamobagu juga menyampaikan usulan kepada pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, untuk dapat mengambil langkah – langkah kongkrit, termasuk berintegrasi dengan kementerian lain, agar pembangunan Kesetaraan Gender  dan Perlindungan Anak di Indonesia akan dapat tercapai, sesuai target pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga menyampaikan dukungannya terhadap berbagai program dan   upaya yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat terkait program dan kegiatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. “Pemerintah Kota Kotamobagu sangat mendukung pelaksanaan kegiatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Perempuan yang dilaksanakan oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan  dan Perlindungan Anak Repubublik Indonesia. Sebab, dalam upaya untuk    dapat mewujudkan Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan maupun bidang Perlindungan Anak, juga sangat dibutuhkan adanya keinginan dan dukungan dari  pemerintah yang ada di daerah,” ujar Walikota.

Walikota Hadiri Forum Komunikasi Pemimpin Perempan Kepala Daerah

Dikatakannya lagi, kegiatan Forum Komunikasi Pemimpin Perempuan Kepala Daerah, merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis, karena semua yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut, akan menjadi catatan – catatan penting, dalam rangka untuk penentuan    kebijakan untuk pelaksanaan program Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak pada tahun 2017 mendatang, termasuk yang nantinya akan dilaksanakan di Kota Kotamobagu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sari Pan Pacific – Jakarta tersebut, dibuka langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Yohana. S. Yembise, DIP. Apling, MA, serta dihadiri oleh para pemimpin perempuan kepala daerah  se – Indonesia.
Tim Totabuanews

Reses Triwulan III 45 Aleg Deprov Terancam Tak Dilaksanakan

0
Reses Triwulan III 45 Aleg Deprov Terancam Tak Dilaksanakan
TOTABUANEWS, MANADO – 45 Anggota DPRD Provinsi Sulut bakal tak bisa melaksanakan Reses triwulan III pada bulan Desember 2016, mendatang. Pasalnya, dana reses 45 anggota dewan di Gedung Cengkih ini tidak tertata dalam APBD Induk  tahun 2016.
Dan baru diusulkan dalam APBD-Perubahan yang baru hendak dilakukan pembahasan.
Ketua Fraksi Gerindra, Juddie Moniaga kepada wartawan membenarkan jika dana reses triwulan tiga tidak tertata di APBD induk.
“Kita tunggu saja pembahasannya. Yang pasti reses itu wajib untuk dilaksanakan oleh anggota dewan,” pungkas Moniaga.
Sekadar diketahui dana reses triwulan III yang diusulkan dalam rencana kebutuhan APBD-Perubahan Sekretariat DPRD Sulut sebesar Rp2,435.826.000. Dengan Perincian, ATK Rp 45.000.000, cetak Rp22.500.000, Penggandaan Rp22.500.000, sewa tempat Rp450.000.000, Makan-minum Rp675.000.000, uang saku Rp810.000.000, perjalanan dinas Rp410.820.000.
David Rumondor

202 PPL di Bolmong Diminta Harus Disiplin Kerja

0
Panwas Bolmong Serukan Pilkada Damai
TOTABUANEWS, BOLMONG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Bolmong  berharap 202 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) terpilih, menunjukan loyalitas kerja. Hal tersebut dikatakan Ketua Panwas Bolmong Neni Kumajas. Menurutnya sebagai instansi pengawasan, PPL harus menjunjung tinggi kedisiplinan kerja.

“Karena ini berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota,” jelasnya.

Lanjut Kumayas, pasal 35 a menekankan, tugas PPL mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Desa.

“Pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara. Selanjutnya daftar Pemilih hasil perbaikan, dan Daftar Pemilih Tetap, “kata Kumayas yang juga Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulut ini.

Dirinya menambahkan, untuk anggota PPL harus selalu berkoordinasi dengan Panwascam. Sehingga jika terjadi kendala pada proses pemilihan, PPL harus melakukan koordinasi, lalu panwascam melaporkan ke pihak kami yaitu pimpinan Panwas Bolmong.

Pimpinan Panwas Bolmong Divisi Organisasi dan SDM Erni Yusnita Mokoginta SPd menambahkan, pada pasal 36 a menegaskan PPL harus bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

“Selain itu juga, PPL menyampaikan laporan kepada Panwascam berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Desa atau sebutan lain,” jelas Mokoginta.

Lanjutnya, PPL harus menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwas Kecamatan berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pilkada.

“Intinya koordinasi itu sangat penting. Kerja profesional sangat dibutuhkan dalam pengawasan tahapan Pilkada,” tutupnya.

Feybi Makalalag

Sahaya: Kami Tak Tebang Pilih Dalam Menjalankan Tugas

0
Pol PP Kembali Amankan Anak Punk
Sahaya Mokoginta
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kasat Pol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta menanggapi adanya pernyataan salah satu anggota DPRD Kotamobagu Jusran Mokolanut.
Sahaya mengungkapkan, tindakan yang dilakukan anggotanya dengan menegur Jusran karena salah memarkir kendaraan, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebab, telah ada tanda larangan di tempat yang hendak diparkirkan kendaraan oleh anggota dewan tersebut. “Itulah suka duka menjadi Satpol PP. Bertindak salah, tidak bertindak juga salah. Kalau sudah ada tanda larangan berarti tidak bisa memarkir kendaraan, meskipun tidak ada acara atau kegiatan ramai di kantor walikota. Ketertiban parkiran harus dijaga, kalau satu sudah dibolehkan pasti yang lain juga seperti itu,” kata Sahaya, kemarin.
Ditambahkannya, pihaknya tak tebang pilih dalam menertibkan parkiran kendaraan. Artinya, siapapun yang memarkir kendaraan di tempat yang sudah dilarang, pasti akan ditegur. “Termasuk saya, tidak boleh parkir di tempat terlarang,” tambahnya.
Peliput : RMM

Ditegur Satpol-PP, Aleg Kotamobagu Ini Berang

0
Ditegur Satpol-PP, Aleg Kotamobagu Ini Berang
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Anggota Komisi II Dewan Kota (Dekot), Jusran Mokolanut, berang dengan ulah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menegurnya saat memarkir kendaraan di halaman kantor walikota. Kejadian itu Selasa (8/9) kemarin, saat ketua DPC PKB itu hendak menemui Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Rio Lombone, terkait hasil koordinasi di Jakarta.
“Pas di tanda larangan, berharap ada permakluman krn urusan yg segera hrs diambil langkah biar nda salah pemkot ambil kebijakan (koordinasi). kebetulan belum ada juga acara pemkot yg ramai dan butuh pengaturan ekstra ketat di halaman parkir. Tapi anak buah kasatpolpp juga tdk memaklumi, walaupun kami balik lagi utk menyampaikan maksud sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan. Baiklah jika itu aturan kami hargai, sehingga menghindari situasi kebatinan kami yg mulai jengkel, kami memutuskan untuk menghindar pulang,” tulis Jusran melalui akun facebooknya, Jusran Mokolanut Ebby, di grup Informasi Abdi Praja Kota Kotamobagu.
Dalam postingannya itu, Jusran juga memberi catatan sebagai referensi Kasat Polpp dan jajarannya. “Jika itu aturan kami menghargai dan secara tegas, kami akan lihat konsistensinya, jika ada dan siapapun dia ada di tanda larangan itu, berarti inkonsistensi dan buang saja tanda larangan itu. Jika model pembinaan attetude polpp begini berarti kasatpolpp yg tidak mengajarkan disiplin tatakrama (krn dia sebetulnya bole sampaikan saya ijin dulu ke pimpinan). Disiplin dan wibawa itu penting bagi polpp sebagai penegak disiplin,tapi tanpa dibarengi pengetahuan dan attitude hanya akan melahirkan sikap kebablasan dan sokjagoan. Polpp Kotamobagu perlu attitude dan pengetahuan agar punya perilaku kewibawaan.bukan cuma ilmu karate dan sok jagoan.karena dia bukan preman kampung,kecuali kasatnya yg ajarkan,” kata Jusran melalui postingannya itu.
Peliput : RMM

BERITA TERBARU