Romel Ingatkan Pengendara Lengkapi Surat Kendaraan
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Bolmong AKP Romel Pontoh Mc AJ menghimbau kepada pengendara baik baik roda tiga maupun roda empat, kiranya dapat melengkapi surat-surat kendaraan.
Pasalanya, pihak Satlantas Polres Bolmong mulai rutin melaksnakan razia surat-surat kendaraan bermotor. “Razia kelengkapan surat kendaraan dan perlengkapan saat berkendara terus kita lakukan, yang melanggar tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Romel
Lanjut Romel, diwilayah Bolaang Mongomdow Raya (BMR), masih banyak yang kurang patuh aturan lalu lintas, mulai dari tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM), dan lain sebagainya. “Pengemudi masih banyak yang melangar aturan. Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas sebagai mana yang diaatur,” kata Romel.
Selain itu kata Romel, pengendara roda dua harus menggunakan helem jika akn berkendara. “Sebagai pelindung kepala, dan untuk roda empat pakailah sabuk pengaman. Yang tentunya semuanya harus memiliki surat kendaraan yang jelas. Apabila ditemukan yang tidak memeliki alat kelengkapan, itu langsung di Tilang,” tegas Romel.
Gerry Liangga
Wawali Minta Kontraktor Perhatikan Kualitas Pengerjaan Proyek
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sejumlah proyek fisik yang pembiayaannya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sedang berlangsungm, bahkan ada yang sudah masuk tahap akhir pekerjaan. Kontraktor pelaksana proyek-proyek tersebut diminta untuk mengerjakan pekerjaan dengan sebaik mungkin. Sehingga manfaat dari proyek yang dikerjakan bisa langsung dirasakan masyarakan. Hal ini diutarakan Wakil Walikota, Jainudin Damopolii.
Menurutnya, pihak ketiga pelaksana proyek harus memperhatikan kualitas dan waktu pekerjaan. “Anggaran dan waktu pekerjaan yang diberikan harus dimanfaatkan. Setiap proyek dibiayai melalui uang negara, sehingga harus digunakan sesuai peruntukkan,” katanya.
Dia mengimbau, masyarakat untuk ikut mengawasi setiap pekerjaan proyek yang ada disetiap desa dan kelurahan. Sehingga pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik. “Masyarakat harus ikut mengawasi. Kalau melihat ada yang tidak beres silahkan laporkan,” imbaunya.
Ditambahkannya, instansi maupun pihak yang berkaitan dengan pekerjaan proyek harus lebih maksimal dalam melakukan pengawasan. Sehingga pekerjaan yang dihasilkan bisa sesuai dengan yang diharapkan. “Proyek yang tidak selesai atau buruk kualitas pekerjaannya tentu akan sangat merugikan kita semua. Pengawasan harus dilakukan secara maksimal,” tambahnya.
Peliput : RMM
Di Kotamobagu, Dinas Ini Ngantor Sampai Hari Sabtu
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Untuk memaksimalkan pelayanan perekaman e-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menambah waktu kerja mereka hingga hari Sabtu. Hal ini diutarakan Kepala Dukcapil, Virginia Olii.
Menurutnya, alat maupun petugas perekaman stand by dan siap melayani masyarakat yang datang merekam e-KTP. “Hari Jumat pelayanan sampai jam lima sore. Kemudian di hari Sabtu pelayanan dimulai jam setengah delapan sampai jam lima sore,” katanya, kemarin.
Dijelaskannya, terdapat sekira 95.154 wajib KTP di Kota Kotamobagu. Namun dari jumlah itu, yang sudah merekam dan mengantongi e-KTP baru berjumlah 77.243. Itu artinya, masih ada 17.911 yang belum melakukan perekaman. “Kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus KTP. Tidak ada kendala di lapangan, sebab alat maupun petugas selalu siap melayani. Kendalanya hanya pada kesadaran masyarakat. Banyak yang beranggapan bahwa KTP tidak terlalu penting sehingga hanya mengurusnya ketika ada keperluan,” terangnya.
Dia mengimbau, warga untuk segera datang mengurus e-KTP. “Pengurusannya mudah, cepat dan gratis. Cukup datang ke kantor (Dukcapil) dengan membawa berkas, pasti akan dilayani,” imbaunya.
Sebelumnya, Kemendagri mengeluarkan edaran soal batas waktu perekaman e-KTP paling lambat 31 September mendatang. Selebihnya, warga yang belum merekam dan mengantongi kartu identitas tersebut terancam dinonaktifkan data kependudukannya serta tidak bisa mendapat layanan publik.
Peliput : RMM
Pemkot Kotamobagu Cari Anak Asuh
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menunggu usulan anak asuh pemda dari tiap desa dan kelurahan. Selanjutnya, nama-nama yang diusulkan itu akan diverifikasi untuk dibiayai pendidikannya oleh Pemkot.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Rio Lombone mengatakan, pihaknya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada semua desa dan kelurahan untuk pengusulan siswa-siswi yang ada di masing-masing wilayah masuk dalam program anak asuh pemda. “Nama-nama yang diusulkan masih akan kita verifikasi lagi. Agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” katanya, kemarin.
Soal kriteria masuk dalam program anak asuh pemda, ia menerangkan siswa-siswi yang bersangkutan adalah miskin dilihat dari segi sosial ekonomi. “Yang masuk kategori adalah yang akan dibiayai pendidikannya. Ini terbuka untuk siswa SD, SMP dan SMA,” terangnya.
Ditambahkannya, batas pengusulan nama paling lambat Bulan Oktober mendatang atau sebelum pembahasan APBD 2017. “Agar anggarannya bisa kita petakan untuk dialokasikan dalam APBD tahun depan,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekkot), Tahlis Galang mengatakan, sasaran dari program anak asuh pemda adalah warga kurang mampu yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. “Mulai tahun depan, SMA sederajat sudah diambil alih pemerintah provinsi. Dengan demikian, beban pemerintah kabupaten/kota berkurang. Untuk memenuhi target 20 persen dana APBD untuk pendidikan sesuai dengan amanat undang-undang maka kita siapkan program anak asuh pemda,” kata Tahlis.
Tahlis mengungkapkan, pihaknya tak membatasi usulan calon penerima atau peserta program tersebut. “Kita buka seluas-luasnya bagi semua warga Kota Kotamobagu, sesuai dengan usulan dari desa dan kelurahan,” ujar Tahlis.
Peliput : RMM
Forward Sulut Usung Misi “Pers Sahabat Rakyat”
TOTABUANEWS, MANADO – Selasa (06/09) kemarin, tim futsal dari Forum Wartawan Dewan (Forward) Sulut melakoni laga melawan wartawan pos liputan kota Tomohon. Permainan taktis Forward B kesulitan imbangi permainan tim lawan sehingga Forward harus akui keunggulan dengan skor tipis 1-2. Meski kalah, tim Forward tidak kecewa. “Ini adalah pertandingan yang mengutamakan kebersamaan antar insan pers. menang atau kalah itu biasa,”ucap sejumlah pemain Forward, Noberd, Skivo, dan Fendy. Menariknya, usai pertandingan tim Forward untuk foto bersama, tim Forward membawa baliho dengan tema ‘Pers Sahabat Rakyat’. “Kami sengaja membuat baliho ini. Kami ingin menyampaikan pesan kepada teman-teman wartawan bahwa Pers adalah sahabat rakyay. Jangan pernah tinggalkan rakyat. Sukses buat JIPs yang menggelar iven turnament futsal antar pos liputan wartawan. Maju Pers Sulut,” tandas tim dan official dari Forward.
David Rumondor
Depri Apresiasi DPRD Bolmut
TOTABUANEWS, BOLMUT – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tantang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 secara resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara beberapa hari yang lalu.
Terkait dengan itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menunjukan komitmen dan integritas selaku mitra eksekutif.
“Terima kasih kepada DPRD yang telah membahas dan merumuskan Ranperda sampai dapat diterima dan disetujui bersama untuk selanjutnya dikonsultasikan kepada Gubernur Sulawesi Utara agar dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bolmut,”ujar Pontoh
Menurut bupati Hal ini merupakan bukti konsistensi dalam menjaga dan mengembangkan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam merancang program-program pembangunan daerah yang benar-benar untuk kepntingan masyarakat.
Disisi lain, Bupati juga menghimbau kepada Aparatur Pemerintah Daerah khususnya Pejabat pengelola keuangan (PPK) di masing-masing SKPD agar lebih meningkatkan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah. “Baik dari perencanaan dan penganggaran, serta pelaksanaan kegiatan sampai pada pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” himbauwanya
Lebih lanjut Bupati mengatakan Pemerintah daerah akan terus berusaha untuk lebih meningkatkan keahlian dan keterampilan sebagai upaya untuk menciptakan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dia juga menambahkan, terkait dengan aspek pengawasan perlu juga mendapat perhatian serius dan harus dilakulan secara rutin oleh para pimpinan SKPD kepada PPK dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). “Yang menjadi kewenangannya maupun oleh Inspektorat untuk lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai aparat pengawas internal agar permasalahan dapat lebih awal diidentifikasi untuk dilakukan pembinaan dan perbaikan,” tutup Depri