Beranda blog Halaman 4065

Bejat ! Oknum Sopir Bentor Cabuli Dua Anak SD

0
ilustrasi cabul anak SD

TOTABUNEWS, KOTAMOBAGU – Bagi orang tua yang memiliki anak masih di bawa umur, perlu waspada jika anak mereka itu akan tumpangi kendaraan bentor. Pasalnya, belakangan aksi kejahatan terus dilakukan oleh beberapa oknum sopir bentor.

Hal ini terbukti, dua anak SD di salah satu sekolah dasar di Kotamobagu dicabuli oleh oknum sopir bentor BK alias Kelo (59). Kedua korban yakni Mawar (nama samaran) masih berusia 9 tahun dan Bunga (nama samaran) berusia 11 tahun.

Kejadian terungkap dari orang tua salah satu korban yang mendapatkan informasi dari salah satu guru kedua korban. Atas informasi tersebut, Selasa (23/08/2016) pelaku yang diketahui merupakan warga Kelurahan Matali kecamatan Kotamobagu Timur, langsung di bekuk Tim Buser Polres Bolmong yang di pimpin langsung Kanit Buser Aiptu Rocky Mokoagow.

“Kejadian ini diketahui, ketika korban pulang sekolah dan ingin beranjak pulang ke rumah, seorang guru memangil bentor yang di kemudikan Tersangka (Kelo,red) yang pada saat itu berada di samping sekolah. Heranya setelah bentor itu dipanggil guru, korban tidak mau naik di bentor tersebut, karena korban takut, dengan penolakan itu pun guru korban merasa heran sehingga menanyakan,” pengakuan salah satu orang tua korban.

Merasa heran dengan sikap anak itu, gurunya pun menanyakan penyebab kenapa tidak mau naik bentor milik pelaku. “Selanjutnya Guru anak Saya mencari tau dan membujuk Ia mengaku  bahwa sopir bentor (Kelo) sering melakukan pencabulan kepada dirinya dan temannya,”

“Menurut anak saya, kejadian pertama pada 2015 lalu, dan terkahir bulan lalu. Sehinga Kejadian ini sudah berulang ulang kali dilakukan pelaku kelo,” tambahnya.

Ia mengatakan,  pelaku sebagai sopir antar jemput anak mereka pergi ke Sekolah, kejadian terjadi di atas bentor pelaku, “Jadi modusnya setelah pulang sekolah dia mengajak korban jalan jalan dan memberikan kesempatan untuk tidak membayar uang bentor dengan alasan nanti ke esokan harinya dibayar, tetapi dengan alasan itu menjadi kesempatan Kelo, sehingga merabah di kemaluan korban dan dibagian dada koran,” ujarnya.

Atas kejadian itu pihak keluarga meminta kepada pihak Polres Bolmong, agar Pelaku Kelo dapat diproses sesuai Hukum yang berlaku. Terang Stenli.

Kapolres Bolmong AKBP William A Simanjuntak SIK, MH melalui Kassubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu mengatakan, bahwa orang tua langsung melapor di Polres Bolmong, dan setelah menerimah laporan tersangka langsung diamankan Tim Opsnal Buser Polres, “Ketika mendapat laporan Tim Buser langsung bergerak cepat, mengamankan Tersangka Kelo, di depan sekolah tersebut dengan barang bukti Bentor, Tersangka saat ini sudah di tahan di sel Polres Bolmong,” Kata Saiful.

 

Gerry Liangga

Ashari: Dandes Untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa

0
Pemkab Bolmong Warning Perusahaan Soal BPJS Karyawan
Ashari Sugeha
TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mewanti-wanti agar pengelolaan Dana Desa (DD) tidak dipihak ketigakan. Pasalnya, salah satu tujuan pemanfaatan program Presiden Joko Widodo ini adalam pemberdayaan masyarakat agar terlibat langsung dalam setiap perencanaan dan pembangunan di desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Ashari Sugeha mengatakan. Sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, setiap desa sudah diberikan keleluasaan untuk mengatur kewenangannya berdasarkan aturan.

“Ada kerangka acuan yang wajib dipenuhi dalam pengelolaan dana desa, termasuk tidak mempihak ketigakan terutama pembangunan fisik,” Ashari. Selasa (23/8) kemarin.

Menurutnya, untuk meningkatkan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat, setiap kegiatan yang sudah direncanakan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) hendaknya melibatkan masyarakat desa. Agar masyarakat merasa dilibatkan dalam setiap pemanfaatan anggaran maupun proses pengawasan.

“Jika pelaksanaan setiap kegiatan hanya diperankan oleh Sangadi dan aparat desa, maka disitulah akan timbul kesenjangan antara masyarakat dan pemerintah desa. Apalagi ada pekerjaan yang dipihakketigakan kepada kontraktor, tetap akan bermaslah,” ujarnya

Meski demikian, Ashari melarang, jika ada pekerjaan yang tidak mampu dikerjakan oleh manusia sehingga membutuhkan alat besar, seperti pembangunan jalan, para pelaksanaan teknis kegiatan hendaknya menyewa alat tersebut.

“Setiap kegiatan yang didanai oleh dana desa haruslah bermanfaat untuk masyarakat, bukan justru pihak ketiga yang diuntungkan.” pungkasnya.

Feybi Makalalag

Nixon Watung Lepas 54 Jamaah Calon Haji

0
Pemkab Dorong Masyarakat Ikut Aksi Bela Negara
Adrianus Nixon Watung
TOTABUANEWS, BOLMONG – Pj Bupati Bolmong Nixon Watung resmi melepas 54 jamaah calon haji (JCH) 2016. Pelepasan dilaksanakan Selasa (23/08) kemarin. Watung berpesan, yang paling utama bagi JCH menjaga kesehatan agar dapat menunaikan ibadahnya dengan baik.

“Para JCH diharapkan mengatur waktu makan dan minum dengan baik serta istirahat yang cukup selama menjalankan ibadah,” harap Watung. Selasa (23/8) kemarin.

Bupati juga menghimbau kepada para JCH agar menjaga citra bangsa khususnya daerah selama berada di tanah suci.

Katanya, para JCH harus mengedepankan persatuan dan kesatuan serta saling tolong menolong terhadap sesama. “Saat berada di Mekkah, JCH menjadi duta-duta bangsa dan daerah sehingga jangan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Insya Allah seluruh rangkaian ibadah haji dapat dilaksanakan dengan baik,” harap Watung.

Turut hadir dalam pelepasan ini Kepala Kantor Kemenag Drs Tavip Pakaya, Asisten III Dra Ulfa Paputungan, para pimpinan SKPD dan sejumlah keluarga maupun kerabat JCH. “Setelah dilepas di Bolmong para JCH akan menuju ke asrama haji Manado dan diberangkatkan ke Balikpapan,” tutup Pakaya

Feybi Makalalag

Pemkot Tunggu Transfer Dandes Tahap II

0
TKD Boltim 2017 Dihapus?
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Keran pencairan dana desa (dandes) tahap II dibuka sejak awal bulan ini. Namun demikian, 12 desa penerima dandes di Kota Kotamobagu hingga kini belum menerima 40 persen sisa dana tersebut. Pasalnya, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu belum ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah.
“Kita masih menunggu trasfer dana dari pusat. Kalau sudah ada langsung dicairkan,” kata Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Syarifudin Abas.
Lanjutnya, pihaknya sudah melaporkan realisasi dandes tahap I ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) yang dipersyaratkan sebelum proses transfer tahap II. “Kita upayakan bulan ini juga sudah terealisasi semua,” ujarnya.
Ditambahkannya, jika dana tahap II telah masuk ke kas daerah, pihaknya akan segera mencairkannya ke rekening desa penerima. “Minimal realisasinya sudah lima puluh persen baru bisa mengajukan permintaan pencairan tahap II,” tambahnya.
Peliput : RMM

Ranperda OPD Digenjot

0
Walikota Kunjungi Kediaman Forkopimda Sulut
Tatong Bara
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terus dikebut pihak eksekutif maupun legislatif. Selasa (23/8) kemarin, Walikota Tatong Bara menyampaikan Ranperda OPD melalui sidang paripurna DPRD dengan agenda pembahasan tingkat I.
Seperti diketahui, sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, terdapat perubahan dan penyesuaian terhadap OPD dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“Ranperda OPD yang disampaikan hari ini merupakan sebuah kebutuhan bagi suksesnya penyelenggaraan sistem pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Tatong, dalam sambutannya pada paripurna tersebut.
Tatong menerangkan, OPD yang sebelumnya hanya berjumlah 28, setelah dilakukan penyesuaian menjadi 32. “Ada SKPD yang digabung dengan SKPD lainnya, namun adapula SKPD baru pecahan dari SKPD sebelumnya,” terang Tatong.
Sementara itu, Ketua DPRD Ahmad Sabir mengakui, pihaknya siap menindaklanjuti Ranperda OPD yang baru diparipurnakan tersebut. “Setelah ini akan kita bahas bersama sebelum ditetapkan menjadi Perda,” sebutnya.
Peliput : RMM

Pemkot Kotamobagu Selamatkan Nasib UDK

0
Pemkot Kotamobagu Selamatkan Nasib UDK
Universitas Dumoga Kotamobagu

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Keinginan ratusan mahasiswa dan insan akademika Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) agar Pemerintah Kota (Pemkot) membentuk yayasan baru sebagai pengelolah satu-satunya universitas di Bolmong Raya (BMR) itu, akhirnya terwujud. Didepan ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demo di depan kantor walikota, Selasa (23/8) kemarin, Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Galang, menyatakan kesiapan Pemkot mengambilalih pengelolaan UDK.
“Saya sudah berkoordinasi dengan walikota soal masalah UDK ini. Kami semua bersepakat dan siap mengelola UDK melalui yayasan baru bentukan pemerintah,” kata Tahlis, didepan mahasiswa, kemarin.
Meski demikian, Tahlis meminta mahasiswa maupun semua civitas akademika UDK untuk mempercayakan Pemkot dalam menyusun yayasan baru yang lebih profesional dan bisa membawa UDK lebih baik lagi. “Apa yang pemerintah kota lakukan ini demi kepentingan masyarakat Kotamobagu secara keseluruhan. Kami harapkan yayasan baru yang dibentuk pemerintah untuk tidak dipolemikkan. Tinggalkan ego dan kepentingan demi kemajuan dunia pendidikan di daerah kita,” ujarnya.
Rencana baik Pemkot untuk menyelamatkan nasib UDK juga didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Didepan mahasiswa yang juga menggelar aksi demo digedung wakil rakyat, para anggota dewan juga menandatangani surat dukungan diatas materai 6000 sebagai dukungan pengambilalihan UDK oleh yayasan baru bentukan Pemkot. “Kami sangat mendukung langkah pemerintah kota demi kebaikan UDK kedepan,” sebut ketua DPRD, Ahmad Sabir, didampingi sejumah anggota dewan, kemarin.
Peliput : RMM

Pemda Boltim Dukung Pembentukan Komonitas Gerakan Peduli HIV/AIDS

0
Masyarakat Boltim Diimbau Jaga Kebersihan
Eko Marsidi
TOTABUANEWS, BOLTIM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendukung sepenuhnya pembentukan Komunitas Gerakan Peduli HIV Dan AIDS Boltim.
Bupati Boltim Sehan Salim Landjar saat dikonfirmasi melalui Kepala bagian (Kabag) Hubungan masyarakat (Humas) Boltim Hamdi A Egam mengatakan bahwa selaku Pemerintah Daerah kami mendukung sepenuhnya rencana pembentukan Komonitas Gerakan Peduli HIV dan AIDS di wilayah Boltim, karena hal itu terkait dengan kegiatan kemanusiaan, “Kami sangat mengapresiasi semua kegiatan yang berbentuk kemanusiaan. Rencana pembentukan komunitas gerakan peduli HIV dan AIDS di Kabupaten Boltim yang sama-sama kita cintai ini,” kata Egam kepada media (23/08).
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Boltim Eko Marsidi mengatakan, selaku instansi teknis terkait, tentunya kami mendukung sepenuhnya adanya rencana pembentukan Komunitas Gerakan Peduli HIV/AIDS di Boltim lewat adanya sebuah kepedulian dari anak-anak bangsa, “Diharapkan nanti, dengan adanya wadah ini akan dapat setiap saat membantu Pemerintah guna turut melakukan sosialisasi kepada masyarakat menyangkut bahaya HIV dan AIDS untuk kehidupan,” ujarnya.
Lanjutnya, jika wadah Komunitas Gerakan Peduli HIV/AIDS tersebut sudah terbentuk, sebagai wujud dukungan Pemerintah melalui Dinas Kesehatan, “kami akan menyiapkan satu tempat untuk dijadikan Sekretariat Komonitas LSM Gerakan Peduli HIV /AIDS apakah itu di Kantor Dinas Kesehatan ataukah di Puskesmas,” tutup Eko.
Dicky Mamonto

KPK Tetapkan Gubernur Ini Sebagai Tersangka

0

TOTABUANEWS, NASIONAL – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin eksplorasi di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara.

“Berdasarkan perkembangan penyelidikan, kami menemukan tindak pidana korupsi dalam penerbitan surat izin tambang di Sulawesi Tenggara pada 2009-2014. Penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti dan sedang diperbanyak lagi dan menetapkan NA (Nur Alam) Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/8).

KPK menetapkan Nur Alam berdasarkan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

“Tersangka NA diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan mengeluarkan SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan Eksplorasi, SK Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Ekslorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT AHB (Anugerah Harisma Barakah) selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana Sulawesi Tenggara,” kata Laode.

Penerbitan SK tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Modus yang dilakukan dengan mengeluarkan surat izin usaha pertambangan kepada orang atau perusahaan tertentu tapi di dalamnya diketahui teryata ada ‘kick back’ (imbalan) yang disampaikan kepada yang mengeluarkan izin modusnya. Modusnya sebenarnya tidak terlalu ‘sophisticated’, jadi seperti biasa saja dan sering jadi modus yang sama kepada daerah-daerah yang punya sumber daya alam melimpah,” katanya.

Laode pun memperingatkan kepada kepala daerah agar berhati-hati dalam mengeluarkan surat-surat izin usaha pertambangan (IUP). “KPK kembali mengingatkan kepada gubernur yang punya kewenangan karena IUP sudah ditarik dari bupati ke tingkat provinsi, semoga hal itu tidak terjadi lagi,” kata Laode.

Namun, KPK belum menyimpulkan imbalan yang diduga diperoleh Nur Alam. “Untuk memperkaya diri sendiri itu sedang dihitung tapi kami sudah dapat beberapa bukti transfer belum bisa mengeluarkan karena masih diakumulasi tapi jumlahnya cukup signifikan. Salah satu angka yang dipakai adalah laporan dari PPATK, sedangkan khusus kerugian negara juga masih sedang dimintakan BPKP atau BPK untuk meminta perhitungan kerugian negara,” jelas Laode.

Sementara dari sisi pemberi imbalan atau perusahaan, KPK juga masih menyelidikinya. “Dari sisi pemberi sedang dilakukan penyelidikan yang intensif sedangkan statusnya belum bisa kita keluarkan sekarang,” ungkap Laode.

Selain menetapkan Nur Alam sebagai tersangka, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kendari dan Jakarta terkait perkara ini.

 

Sumber : Media Indonesia.com

 

KPU Bolmong ‘Sasar’ Pelajar SD, SMP dan SMU

0
KPU Bolmong ‘Sasar’ Pelajar SD, SMP dan SMU
TOTABUANEWS, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menambah segmen sasaran sosialisasi. Rencanya, anak sekolah SD, SMP dan SMU sederajat bakal diberi pengetahuan politik pra pemilih.

Menurut Ketua  Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Bolmong, Daendels Somboadile, pendidikan politik harus ditanamkan sejak dini untuk menumbuhkan kesadaran terhadap pembangunan demokrasi. Dalam perhelatan Pilkada Bolmong 2017, KPU Bolmong berencana akan masuk ke sekolah mulai SMP dan SMU sederajat memberikan pendidikan politik sebagai sasaran pra pemilih. “Tujuannya agar sejak dini mulai ada kesadaran politik. Bila memungkinkan kita masuk ke sekolah dasar,” kata Daendels, di ruang kerja Selasa (23/08) kemarin.

Dia menambahkan, segmen pemilih pra pemula ini nantinya akan diberi pengetahuan tentang politik. Sehingga, saat memasuki usia hak memilih, mereka (siswa/siswi, red) sudah memahami tujuan berdemokrasi. “Kita tanamkan politik itu sejak dini,” tambahnya.
Dijelaskannya, sasaran lainnya anak-anak ini juga yang akan menjadi duta demokrasi di keluarga dan lingkungan terdekat. Nantinya, mereka akan diajarkan tentang mengingatkan minimal kepada orang tua dan keluarganya agar datang ke TPS untuk memilih. “Sosialisasi kepada pra pemilih pemula ini akan efektif, dalam rangka peningkatan partisipasi,” jelasnya.

Lanjutnya, secara psikologis juga untuk menanamkan hal baik untuk usia dini akan sulit dilupakan. Jadi, kita akan coba memberi pengetahuan kepada anak sekolah. “Kami yakin, hal ini akan efektif dalam rangka memenuhi target delapan puluh dua persen partisipasi pemilih,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bolmong, Fahmi G Gobel menambahkan, akan berkoordinasi dengan pihak Diknas Bolmong, untuk meminta izin sosialisasi di sekolah-sekolah.  “Nantinya akan akan berkoordinasi dengan pihak Diknknas Bolmong, meminta izin untuk melakukan sosialisasi di sekolah-sekolag yang ada di Bolmong,” tutupnya.

Tim Totabuanews

Figur Bakal Calon Bupati Bolmong Sama Kuat

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus bergulir, sejumlah figur, yang kini rajin turun bersosialisasi kemasyarakat tampaknya mulai mencuri perhatian rakyat Bolmong.

Ya, para kandidat terus bersosialisasi ke masyarakat baik melalui  pemasangan aktribut baliho, bahkan hadir di hajatan-hajatan sehingga bisa mengsosialisasikan diri secara langsung dengan masyarakat yang ada di Bolmong.
Sejumlah namapun terus mencuat bahkan hingga saat ini, sudah menjadi diskusi pokok  warga terkait siapa yang nantinya  akan maju di Pilkada Bolmong.

Meskipun ada begtu banyak yang secara terbuka lewat pemasangan aktribut bakal maju di bertarung di Pilkada nanti, namun mulai mecuat yang akan maju, yakni Yanny R Tuuk, Salihi B Mokodongan, Djelantik Mokodompit, Yasty Supredjo Mokoagow, Limi Mokodompit, ke lima nama inilah yang diprediksi balal mewarnai pertarungan untuk merebut posisi orang nomor satu di Bolmong ini.

Muhammad Jabir pengamat politik mengungkapkan, meski banyak yang sudah secera terbuka bersosialisasi namun sesuai analisanya ada lima nama yang menurutnya kans untuk maju di Pilkada Bolmong nanti. “Ada lima nama yang kans untuk maju di papan satu nanti, seperti, Yanny R Tuuk, Salihi B Mokodongan, Djelantik Mokodompit, Yasty Supredjo Mokoagow, Limi Mokodompit, ke lima nama inilah yang diprediksi akan mewarnai Pilkada Bolmog nanti,” ungkap Jabir, Selasa (23/08/2016) kemarin.

Namun menurut Jabir, pengaruh partailah yang cukup berpengaruh, seperti PDIP yang meskipun sudah ada posisi jocker yang duduk di papan dua, namun masih terkendala denga penentuan siapa yang akan naju di posisi papan satu.

“Posisi semua bakal calon ini bakal seimbang, karena semua punya kekuatan, nilai tawar masing-masing. Tergantung pada koalisi figur karena menurut saya untuk posisi saat ini partai kurang berpengaruh. PDIP dianggap berpengaruh karena punya tokoh senter seperti Yanny R Tuuk,” jelas Jabir.

Ditambahkan Jabir, kalau dinilai dari faktor ke wilayah semuanya punya pengaruh secara merata tidak ada batas wilayah tapi semua wilayah di Bolmong sudah mengetahui nama-nama ke lima figur ini.

“Sosialisasi kelima figur ini cukup merata di semua wilayah. Kecuali pak Djaelantik Mokodompit yang saat ini belum ada aktribut kampanye, tapi kalau yang lain sudah cukup merata,” tambahnya.

Lanjutanya, tak hanya Djelantik yang belum memasang aktribut, ada Yasty Supredjo Mokoagow tapi kata Jabir, figur Yasty punya modal  dikenal oleh masyarakat karena baru saja melewati pemilihan legislatif berarti sudah tersosoalisasi dua tahun lalu, jadi sudah tersosialisasi duluan dari Djaelantik.

“Secara umum semua figur ini sudah banyak diketahui masayarakat Bolmong. Namun pemenang akhir nanti tergantung pada koalisi, karena semua punya masa, punya kemampuan, bahkan bisa dikatakan sama kuat, maka itu tergantung koalisi,” tutupnya.

 

Feybi Makalalag

BERITA TERBARU