11 Sekolah di Bolsel Terapkan K-13
TOTABUANEWS, BOLSEL – Sebanyak 11 Sekolah di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) tahun ajaran baru 2016 ini mengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan menerapkan kurikulum 13 (K-13). 11 sekolah yang mendapat giliran pertama menerapkan kurikulum baru ini terdiri dari SD, SMP dam SMA. Target, 2019 semua sekolah sudah menggunakan K-13.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Bolsel, Ramli Abdul Madjid melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas), Rante Hattani saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dituturkannya, dari 25 SMP, berdasarkan data pokok tenaga pendidikan dan kependidikan (Dapodik) Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) memilih SMP Negeri Bolaang Uki, SMP Negeri Kombot dan SMP Momalia untuk mulai melakukan pelatihan guru persiapan penerapan K-13.
“Pelatihan guru SMP saat ini sedang berlangsung. Sedangkan tingkat SD ada yang sudah selasai pelatihan ada juga yang sedang melaksanakan,” tutur Rante.
Lanjutnya, pelatihan yang diikuti para guru saat ini, merupakan pelatihan nasional dari Kemendikbud, kemudian para guru akan mengikuti pelatihan provinsi dan LPMP.
“Mereka (guru) juga akan mendapat pelatihan dari daerah,” imbuhnya.
Dijelaskannya, semua sekolah di Bolsel akan menerapkan K-13. Hanya saja penerapannya bertahap hingga tahun 2019 mendatang.
“Penerapan kurikulum 13 dilakukan bertahap. Kemendikbud menargetkan tahun 2019 semua sekolah di Indonesia sudah merapakan kurikulum 13,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Menengah (Dikmen), Iswan Lupujo menjelaskan hal serupa.
“Untuk SMA, dari enam sekolah SMA negeri Bolaang Uki dan SMA Negeri Pinolosian yang akan menerapkan kurikulum tiga belas,” ungkapnya.
Raldy D
Pekan Depan, APBD-P Dibahas
TOTABUANEWS, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam waktu dekat ini akan memacu pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Ketua DPRD Boltim Marsaole Mamonto siang kemarin, mengatakan hal ini dilakukan agar program Pembangunan di Boltim segera dilaksanakan.
“APBD-Perubahan usai dibahas, langsung ditetapkan, sebab banyak kegiatan yang akan dilaksanakan pada anggaran perubahan tersebut,” tambahnya.
Terpisah Sekretaris Dewan Boltim Han Lolangion membenarkan jika pekan depan dilakukan pembahasan APBD-P.
“Agenda pembahasan tinggal menunggu draft APBD-P yang diperbanyak oleh DPPKAD Boltim, jika sudah selesai dipastikan langsung dibahas per Komisi sesuai tupoksinya masing masing,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Lolangion pun menambahkan, jika pihaknya saat ini telah menerima surat dari Deawn Provinsi dalam rangka pembahasan Perda yang diajukan beberapa waktu lalu.
“Kita juga telah menerima undangan dari Dewan Provinsi, terkait pembahasan Perda tentang Bangunan Gedung di Boltim,” tuturnya.
Dicky Mamonto
Adnan: TPP Dibayar Sesuai Disiplin ASN
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotamobagu, akan disesuaikan dengan disiplin dan kinerja ASN dilingkup Pemkot Kotamobagu.
Disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Masinae Kamis (18/08/2016), aturan penerimaan TPP ASN Kotamobagu, sudah diatur melalui penilaian sisi disiplin dan kinerja.
“Yang perlu diluruskan, bahwa TPP diberikan atau dicairkan memang harus sesuai beban kerja,”kata Adnan.
Lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tidak melakukan Pemotongan TPP. Namun, mencairkan sesuai usaha.
“Tidak ada pemotongan, artinya TPP jika dicarikan Rp100,000, terus yang diberikan Rp50,000 itu baru disebut Pemotongan. Tapi, berdasarkan capaian disiplin dan kinerja,mungkin ada hukuman disiplin. Hasil capaian dinilai dengan nominal dana yang sesuai,”ujarnya.
Dia menambahkan, semua yang diberikan sesuai dengan kedisiplinan dan hasil kerja masing – masing ASN.
“Orang yang rajin apel, tidak bisa disamakan TPP nya dengan orang yang jarang apel,”tandasnya.
Tim Totabuanews
JaDi: Full Day School Baru Wacana
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Jainuddin Damopolii (JaDi) menjelelaskan jika masuk sekolah sehari penuh (Full day Scool) yang menjadi issu hangat pada orang tua murid saat ini, baru sebatas wacana dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI.
Hal ini, sesuiai hasil kunjungan kerja Papa Et (sapaan akrab Jainuddin Damopolii), selaku Wakil Wali Kota Kotamobagu di Mendikbud pekan lalu. “Full day Scool itu, baru wacana Kemendikbud,” kata Jainuddin, kemarin.
Dikatakannya, issu itu sengaja ditiupkan Kemendikbud ke – masyarakat, bagian dari uji publik. “Masih ada pengkajian, kemudian rancangannya akan diusulkan ke presiden selaku pimpinan tertinggi. Jadi belum tentu akan terealisasi,” ujar Jainuddin.
Jainuddin berharap, pihak kementerian dapat mempertimbangkan pemberlakuan Ful day Scool. “Masyarakat tak perlu resah dengan rencana pemerintah pusat itu,” harap Jainuddin.
Sementara itu, warga Kota Kotamobagu berharap pemerintah pusat dapat mengkaji lebih dalam soal sekolah sehari penuh itu agar tidak
menimbulkan efek negatif kepada anak-anak. “Mudah-mudahan ini dapat dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah pusat (Kemendikbud,red). Bukan waktunya yang perpanjang tetapi proses belajar mengajar yang diformulasikan untuk bisa menghasilkan anak didik yang maksimal. Karena, selain tidak menjamin, program itu ditakutkan anak-anak bisa kehilangan waktu beraktifitas diluar sekolah,” tandas warga yang enggan namanya dikorankan.
Isnandar Bangki
PKB Kotamobagu Apresiasi Siswa Berprestasi

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Siswa berprestasi di bidang seni tarik suara, yakni Seraf C Koagow, menjadi perhatian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kotamobagu (KK).
Betapa tidak, Seraf pada Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FL2SN) tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), telah berhasil mengharumkan nama KK dengan mengantongi Juara 1 untuk kategori umur 10 tahun.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama, terutama pemerintah,” ujar Ketua DPC PKB Kotamobagu, Jusran Debby Mokolanut, kepada totabuanews.com, Kamis (18/08/2016).
Apresiasi yang patut diberikan kepada kepada anak daerah yang berpestasi kata Jusran, bisa berupa dukungan moril maupun materil, dalam kaitannya untuk mendukung minat dan bakat, sehingga anak-anak didik memiliki semangat untuk berkompetisi dalam hal meraih prestasi.
“Dengan bantuan dan dukungan dari semua pihak, kita yakin pendidikan yang bermutu dan berprestasi dapat kita wujudkan, untuk Kota Kotamobagu lebih baik lagi,” tandas Jusran.
Diketahui, Seraf C Koagow, yang merupakan siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kopandakan, setelah berhasil meraih juara 1 pada FL2SN tingkat Propinsi Sulut, mulai akan dikarantina untuk persiapan mengikuti FL2SN tingkat nasional.
Rhu Mokoagow
Bupati Bolmong Diminta Audit Kembali Tanah HGU
TOTABUANEWS, BOLMONG – Pandangan fraksi PAN pada saat Paripurna pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemkab Bolmong Tahun 2015, Kamis (18/08/2016). Fraksi PAN meminta agar Pj Bupati Adrianus Nixon Watung untuk mengaudit semua tanah HGU yang berada di Bolmong.
Masri Daeng Maseng Sekretaris Fraksi PAN saat membacakan pandangan fraksi penyampaikan supaya Bupati Bolmong harus mengaudit tanah-tanah HGU yang berada di Bolmong.
“Selama ini tanah HGU di Bolmong selalu menjadi permasalahan dikalangan masyarakat dan Pemkab serta perusahaan yang telah menduduki tanah HGU.Pj Bupati harus mengaudit HGU ini dengan instansi terkait,” ungkap Masenge pada penyampaian fraksi.
Ditambahkanya, Bupati juga harus secepatnya menyelesaikan juga polemik masyarakat yang berada di Desa Tiberias dan PT Melissa Sejahtera.
“Permasalahan PT Melissa Sejatera dan masyarakat pak Pj Bupati harus menseriusi ini, jangan sampai terjadi konflik horinsontal antara perusahaan dan masyarakat Desa Tiberias,” tegasnya.
Adapun pandangan fraksi PAN soal permasalahan TGR di instansi terkait untuk bisa diselesaikan mengingat bisa mengganggu keuangan daerah dikemudian hari. “Manesmen keuangan harus lebih ditingkatkan berupa penyerapan anggaran dan juga penyelesaian TGR supaya tidak mengganggu keuangan daerah di kemudian hari,” pungkasnya.
Feybi Makalalag
DPRD Bolmong Ajukan Hak Angket
TOTABUANEWS, BOLMONG – Rekomendasi DPRD Bolaang Mongondow untuk membatalkanSurat Keputusan (SK) Bupati Bolmong soal penggunaan jalan daerah oleh perusahaan JRBM, sampai saat ini tidak di tindaklanjuti oleh Pemkab Bolmong.
Hal ini terungkap dalam sidang paripurna DPRD Bolaang Mongondow Kamis (18/08) kemarin. Suasana paripurna sempat memanas akibat protes yang dilayangkan oleh Ketua Fraksi KNS Yusra Alhabsyi SE. Yusra meminta penjelasan kepada Penjabat Bupati soal rekomendasi DPRD untuk membatalkan SK penggunaan jalan oleh perusahaan J Resources Bolang Mongondow (JRBM).
“Ini selalu disampaikan pada paripurna soal hasil rekomendasi pansus empat bulan kemarin, mengapa belum ada tindak lanjut oleh Pemkab, seharusnya pemerintah harus seriusi itu karena hasil rekomendasi DPRD itu telah diparipurnakan dan itu mempunyai dasar,” tegas Yusra, Kamis (18/06/2016), saat menyampaikan instruksi.
Ditambahkanya dengan tidak adanya tidak lanjut tersebut maka DPRD berhak mengeluarkan hak angket guna melakukan penyelidikan.
“Fraksi KNS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan dua anggota Partai Golkar setuju untuk mengusulkan hak angket soal masalah jalan daerah yang digunakan oleh JRBM di Desa Bakan,” bebernya.
“Ini akan kami seriusi apalagi menyangkut daerah, hari ini (kemarin, red) 22 Anggota Legislatif (Aleg) telah membuat dokumen Hak Angket untuk dimasukan ke Sekretariat DPRD Bolmong.
“Dokumen sudah dimasukan ke Sekretariat DPRD Bolmong untuk usulan Hak Angket,” pungkasnya.
Disisi lain Fraksi PDI-P melalui Sekretaris Fraksi Mas’ud Lauma mengatakan sangat mendukung apa langkah para fraksi untuk mengusulkan hak angket soal pencabutan ijin penggunaan jalan daerah oleh JRBM.
“Kami sangat mendukung hak angket tersebut, karena itu merupakan hasil pansus 1 tahun dan ini demi kepentingan masyarakat Bolmong khususnya warga Bakan,” tutupnya.
Feybi Makalalag
Polres Bolmong Periksa 10 Kepala Puskesmas
TOTABUANEWS, BOLMONG – Dugaan kasus penyelewengan dana Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Bolmong, terus diseriusi aparat penegak hukum Polres Bolmong. Sekira 10 kepala Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas) Bolmong, ditetapkan sebagai saksi bahkan telah dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
Disampikan Kabag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. “Iya, masih dalam proses dan sekarang ini sekitar 10 orang yang sudah dipanggil untuk dimintakan keterangan,” ungkapnya Rabu lalu.
Dijelaskan, setelah pemeriksaan kepada para saksi, nantinya Polres akan melakukan gelar perkara. “Kalau sudah diperiksa semua para saksi-saksi, dilanjutkan dengan gelar perkara,” jelasnya.
Disinggung, apakah akan ada penetapan tersangka. Dikatakanya, semua tergantung berdasarkan hasil gelar perkara nanti. “Untuk menetapkan tersangka harus ada bukti-bukti karena hal itu menyangkut nama baik orang. Nah setelah pemeriksaan saksi dilanjutkan dengan gelar perkara baru akan ditetapkan tersangkanya,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Bolmong AKBP William Simajuntak SIK, menegaskan, jika kasus dugaan korupsi dana BPJS Dinkes Bolmong segera diproses. “Ya, kasus tersebut akan kita selesaikan secepatnya. Kini dalam tahap pemriksaan,” aku Simajuntak, ketika bersua denga sejumlah awak media belum lama ini.
Diketahui kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah staf Puskesmas imandi Bolmong, sekira bulan Agustus 2015. Dimana adanya dugaan pemotongan dana BPJS sebesar 65 persen oleh pihak Dinkes Bolmong.
Gerry Liangga
Golkar, Demokrat, PAN Masih Tunggu Hasil Survei