Beranda blog Halaman 4230

Hari Ini, Pemkot Tentukan Jumlah Honorer

0

JadiTOTABUANEWS, Kotamobagu – Setelah melakukan kajian, audit dan pendataan honorer daerah (honda) di masing – masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pemkot Kotamobagu, Rabu (08/01) berencana akan segera menentukan jumlah tenaga honore yang akan ditempatkan di masing-masing SKPD dan unit kerja.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii saat dihubungi Totabuanews. ” Iya, Besok (Hari ini, red) Honorer akan ditata sesuai formasi dan jabatan yang dimungkinkan,” kata Jainuddin, Selasa (07/01).

Selain dilakukan penataan, Pemkot juga berencana akan meningkatkan disiplin Honorer menjalankan tugas mereka. “Rencana akan diterbitkan surat pernyataan untuk mengatur jam masuk, jam kerja agar kinerja mereka bisa terarah,” tukasnya.

Sebelumnya, Jainuddin mengatakan pengurangan serta penataan tenaga honorer ini, berdasarkan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dimana anggaran untuk honorer yang mencapai angka Rp27 Miliar, yang dinilai cukup besar. “Jadi pengurangan ini dilaksanakan Pemerintah Kotamobagu dalam rangka efisiensi penggunaan anggaran,” jelasnya. (dar/jun)

Abidin Patilima Diminta Mundur Dari Anggota Legislatif

0

abidin patilimaTOTABUANEWS, Molibagu – Pesona status Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa menyihir siapa saja. Bukan hanya kalangan pengangguran, tetapi mereka yang sudah punya pekerjaan justru tidak ketinggalan ikut-ikutan mengejarnya. Seorang anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Abidin Patilima, yang pada pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) beberapa waktu lalu dinyatakan lulus.

Otomatis dengan lulusnya Abidin, maka dirinya harus mundur sebagai anggota Dekab yang ia telah jabat selama empat tahun terakhir. Menurut Sekertaris Dewan (Sekwan) Rustam Manggopa, pihaknya telah menyusun format pemberhentian Abidin. “Iya kita telah susun, seharusnya yang bersangkutan (Abidin) harus sportif dan mengundurkan diri bukan menunggu diberhentikan,” tutur Sekwan, saat ditemui wartawan, Senin (06/01) kemarin.

Sementara itu Wakil ketua Dekab Riston Mokoagow saat ditemui terpisah mengatakan, secara hukum Abidin saat ini masih anggota Dekab Bolsel dan masih bisa menerima gaji. Seharusnya, yang bersangkutan harus mengajukan pengunduran diri sehingga bisa diproses. “Yang memberhentikan adalah gubernur dengan pengajuan dari Dekab Bolsel. Sampai hari ini dia (Abidin) tetap bisa terima gaji dan tunjangan sebagai anggota dewan,” kata Riston.

Ditambahkan Riston, Abidin baru lulus CPNS, namun belum menerima SK sebagai PNS. Untuk itu pimpinan Dekab mempertanyakan surat pengunduran diri. “Karena tidak ada alasan untuk pihak sekretariat dewan (setwan) untuk tidak membayarkan gaji dan tunjangannya,” terang Riston.

Ditempat yang sama Ketua Dekab Abdul Razak Bunsal mengatakan akan memangil yang bersangkutan untuk mempertanyakan persoalan ini. “Nanti kita akan panggil. Jangan bikin bingung lembaga seperti ini. Meskipun ia lulus CPNS, secara hukum dia masih anggota dekab Bolsel. Harus jelas ingin mundur atau masih mau sebagai anggota dekab, karena tidak mungkin anggota dekab statusnya sebagai CPNS,” tegas Bunsal.

Hingga berita ini diturunkan, Abidin Patilima, belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi. Namun beberapa waktu lalu, Abidin sempat menyatakan siap mundur dari anggota Dekab Bolsel apabila lulus CPNS. (msl/jun)

Dugaan Suap Dewan Kotamobagu Terus Diseriusi Polres

0

iverTOTABUANEWS, Kotamobagu – Pengusutan kasus dugaan suap di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu oleh pihak Kepolisian Polres Bolmong terus berlanjut. Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala satuan reserse criminal Polres Bolmong AKP Iver Manossoh, saat ditemui Totabuanews di ruang kerjanya, Senin (06/01).

“ Pengusutannya dugaan suap terus berjalan,” tegas Iver.

Selian itu Iver menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk kepentinagnpenyelidikan kasus ini.

“Dalam waktu dekat, pemeriksaan tambahan akan kami lakukan,” ujarnya.

Namun sayangnya, Iver belum mau memberikan keterangan, temtang siapa saja yang akan di periksa,dan waktu pemeriksaan.

“Soal siapa yang akan diperiksa dan waktu pemeriksaan, tungu saja perkembangan selanjutnya,” ucap mantan anggota densus 88 anti terror itu.

Untuk diketahui, dalam mengusut kasus dugaan supa ini, pihak polres bolmong telah memanggil dan memeriksa unsure pimpinan dewan, masing-masing ketua dan dua orang wakil ketua DPRD. Tak hanya itu sejumlah staf Sekertariat Dewan juga diperiksa. (dadang/jun)

Polres Bidik Kasus BSPS

0
hisar sialiagan (Kapolres Bolmong)

hisarTOTABUANEWS, Kotamobagu – Persoalan Bantuan dana Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang terus menyeruak dengan berbagai keluhan masyarakat dalam proses penyalurannya, mendapatkan perhatian khusus dari Polres Bolmong. Terbukti, dalam waktu dekat, intansi yang dikomandani oleh AKBP Hisar Siallagaan tersebut akan melakukan pengusutan terhadap dugaan kasus yang telah resmi dilaporkan oleh Laskar Anti Korupsi (LAKI) Bolmong, belum lama ini. Melalui Kepala Saturan Reskrim Polres Bolmong, AKP Iver Manossoh, dirinya menegaskan tengah mempelajari laporan yang dimasukkan DPC LAKI Bolmong itu.

“laporan telah kami terima, dan berkas laporan tersebut sedang kami pelajari,” ungkapnya.

Iver menegaskan, pihaknya serius untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk, kami akan tindaklanjuti, tentunya dengan prosedur yang ada,” tandasnya. (ddj/jun)

Ujian Nasional Untuk Sekolah Dasar Dihapus

0

rastonoTOTABUANEWS, Kotamobagu — Setelah melewati sejumlah kajian, atas kritikan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2013 silam. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akhirnya mengambil langkah menghapus UN tersebut, khusus bagi siswa Sekolah Dasar (SD). Penghapusan UN bagi siswa SD itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Kurikulum dan Pendidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kotamobagu, Rastono SPd, saat ditemui Media Totabuan, Senin (06/01) kemarin.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri (Perment) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nomor 97 Tahun2013, maka UN untuk SD ditiadakan tahun ini,” ungkap Rastono.

Sebagai gantinya, dikatakan Rastono untuk tingkat SD hanya diberlakukan Ujian Akhir Sekolah (UAS).

“Jadi tidak ada alasan untuk siswa SD jika tidak lulus nanti,” tambahnya.

Soal pembuatan soal UAS tersebut, masih menurut Rastono, pemerintah pusat telah memberikan kewenangan bagi para guru-guru mata pelajaran yang ada di sekolah tersebut.

“Nantinya pembuatan soal itu akan dibantu oleh Wakil Kepala Sekolah bagian kurikulum,” tambahnya.

Rastono juga mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera mensosialisasikan peraturan menteri tersebut.

Sementara itu, Kepala Sekolah Dasar Negeri 4 Bilalang Lusmiati Mokoginta ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mengikuti apa yang telah diprogramkan oleh pemerintah pusat tersebut.

“Kami juga akan bekerja seoptimal mungkin guna mewujudkan visi dan misi Pemkot khususnya dibidang Pendidikan, yakni memberikan hasil yang baik untuk hasil Ijian Sekolah nanti, “ imbuh Lusmiati. (tr-3/jun)

Alasan IMB Pemkot Hentikan Pembangunan Fisik MRBM

0

Tatong-BaraTOTABUANEWS, Kotamobagu – Kecilnya anggaran untuk pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM), dalam alokasi anggaran di APBD tahun 2014 ini, menurut Pemkot Kotamobagu, sesuai dengan perencanaan. Pasalnya, dikatakan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, pembangunan masjid agung yang pada tahap sebelumnya telah memakan anggaran puluhan miliar rupiah itu, ternyata belum memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya adalah Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Ada tiga faktor yang belum dipenuhi dalam pembangunan masjid itu, diantaranya IMB, Detailed Engineering Design (DED), dan bukti pembebasan lahan,” ungkap Tatong.

Untuknya, dikatakan Tatong tahun ini, pihaknya berencana akan melengkapi terlebih dahulu tiga hal tersebut. Dimana, hal itu direncanakan akan memakan anggaran sekitar Rp 300an juta.

“Dana ini termasuk untuk audit anggaran tahap satu, dua dan tiga serta melakukan perencanaan ulang,” kata Tatong.

Besaran anggaran serta pemenuhan tiga faktor tersebut, masih menurut Tatong merupakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski demikian, DPRD Kotamobagu melalui Badan Anggaran (Banggar) pada penyampaian nota keuangan tahun 2014 di Paripurna belum lama ini, merekomondasikan agar Pemkot mengalokasikan anggaran Rp 5 Miliar untuk keberlanjutan pembangunan MRBM. (dar/jun)

Astaga..! PPS-PPK di Kotamobagu Berpolitik Praktis

0

TOTABUANEWS, Kotamobagu – Independensi penyelengara pemilu, terlebih khusus Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kotamobagu, rupanya mulai tergerus. Pasalnya, banyak informasi yang didapat kalau penyelengara pemilu tingkat Kecamatan dan Dese/Kelurahan itu ternyata sudah bermain dalam ranah politik praktis. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Hukum dan Pengawasan KPU Kotamobagu, Aditya Tegela.

“Saya ada data dan laporan PPS dan PPK sudah berpolitik praktis. Ini melanggar kode etik dan harus segera diganti,” tegas Aditya di ruang kerjanya, Senin (06/01/14) kemarin.

Kepada koran ini Aditya menambahkan bahwa pihaknya sudah mulai menginventarisir PPS dan PPK untuk dilakukan peninjauan kembali. “Karena itu kami meminta kepada masyarakat dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kalau memang didapat bukti PPS dan PPK sudah melakukan politik praktis, segera dimasukkan data dan buktinya. Bila nantinya ada kebenaran, maka kami akan mengganti yang bersangkutan, termasuk juga secretariat PPS dan PPK,” ujar Aditya.

Bahkan Aditya menjanjikan dalam bulan ini juga persoalan PPK dan PPS sudah bisa tuntas. “Ini mengingat masih banyak kegiatan lainnya yang harus ditangani KPU saat ini,” pungkas komisioner termuda di KPU Kotamobagu ini. (kon/jun)

Wujudkan PBMR, SBY Tandatangani Supres

0

SBYTOTABUANEWS, Kotamobagu – Kabar bahwa Surat presiden (supres) terkait 65 RUU (Rancangan Undang-Undang) tentang Pembentukan Propinsi/Kabupaten/Kota, termasuk Provinsi Bolmong Raya, bukan hanya sekedar isu. Surpres dengan nomor R-66/Pres/12/2013 telah ditandatangani Presiden Dr H Susilo Bambang Yudhoyono

Informasi yang didapat dari sebuah sumber kuat di DPR-RI menyebutkan, Surpres tertanggal 27 Desember 2013 yang ditujukan langsung kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Alie itu, bersifat segera. “Surat sebanyak tiga lembar yang ditandatangani oleh Presiden SBY itu, dikirimkan sebagai jawaban atas surat dari Ketua DPR RI sebelumnya. bernomor LG/11230/DPR RI/X?2013 tertanggal 29 Oktober 2013,” ujar sumber tersebut.

Lanjutnya, dalam isi surat tersebut Presiden SBY juga mengharapkan agar pembahasan seluruh RUU 65 DOB dimaksud, dapat dipastikan tidak mengganggu jadwal dan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2014 yang telah berjalan. “Surpres tersebut ditembuskan ke sejumlah pejabat terkait di Jakarta. Mulai dari Wakil Presiden, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menko Perekenomian, Menko Kesejahteraan Rakyat, Mendagri, Menkeu, serta Menkumham,” jelasnya.

Diketahui dari 65 DOB, ada empat daerah baru dari Sulut itu, masing-masing Propinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR), Kabupaten Talaud Selatan dengan kabupaten induk adalah Kabupaten Talaud, kemudian Kota Tahuna (kabupaten induk Kabupaten Sangihe), serta Kota Langowan (kabupaten induk Kabupaten Minahasa).

Terpisah, Wakil Ketua Panita PBMR Drs Hi Jainuddin Damopolii saat dikonfirmasi mengaku saat ini panitia sedang melakukan pengecekan atas informasi tersebut. “Informasi itu benar, Surpres sudah terbit. Panitia tinggal mengecek,” jelasnya.

Sementara itu, pelopor pembentukan PBMR Muhammad Salim Landjar saat diminta tanggapan terkait keluarnya surpres tersebut, mengaku sejak awal Ia sudah yakin bahwa PBMR akan terwujud. “Seperti kita ketahui Menkopolhukam telah menandatangani MoU dengan DPR RI untuk untuk membahas 65 DOB pada awal masa sidang. Artinya, loginya surpres itu sudah ada,” ungkap MSL sapaan Muhammad Salim Landjar.

Menurutnya, yang saat ini perlu dilakukan oleh panitia tinggal membenahi dan melengkapi segala persyaratan. “Termasuk seluruh elemen yang ada tetap menjaga stabilitas keamanan, sehingga tidak akan mengganggu proses terbentuknya PBMR,” tandasnya.

Dengan terbitnya Surpres tersebut, Kota Kotamobagu yang akan menjadi ibukota Provinsi harus mempersiapkan penambahan luas wilayah. Rencananya, sebagian Passi dan Lolayan harus digabung ke Kota Kotamobagu sebagai persyaratan Ibukota Provinsi.(koni/jun)

TB – JaDi: 2014 Tahun Penuh Tantangan

0

TBJADITOTABUANEWS, Kotamobagu – Walikota Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Walikota, Drs Jainuddin Damopolii beserta jajaran Pemerintah Kotamobagu, Selasa (31/12) lalu, menggelar Dzikir bersama, dalam rangka pisah sambut tahun dari tahun 2013 ke tahun 2014.

Sebelumnya Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), melaksanakan kunjungan ke sejumlah warga yang melaksanakan perayaan malam tahun baru di 4 Kecamatan yang ada diwilayah Kota Kotamobagu.

Dalam kunjungannya, Walikota dan Wakil Walikota yang juga didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kotamobagu, Hj. Anakia Mokoginta SE, mendapat sambutan hangat dari warga yang dikunjungi. seperti yang nampak saat rombongan Walikota mengunjungi Desa Bilalang I, Kelurahan Mongkonai, Kelurahan Motoboi Kecil, Kelurahan Matali dan Kelurahan Sinindian.

Usai melaksanakan Dzikir bersama, Walikota Kotamobagu juga berharap, agar tahun 2014 menjadi tahun yang penuh dengan kesuksesan bagi Kotamobagu. “Tahun 2014 adalah tahun penuh tantangan, sebab tahun ini adalah tahun politik, namun mari kita jadikan itu sebagai peluang untuk meraih sukses yang lebih besar,” ujar Walikota.

Keesokan harinya, Rabu (1/1), Walikota Kotamobagu dan Wakil Walikota Kotamobagu, juga melaksanakan kunjungan ke kediaman sejumlah tokoh Kristiani di Kotamobagu dan pejabat dilingkup Pemerintah Kotamobagu yang merayakan Natal dan Tahun baru. (dar)

Walikota Desak SKPD Maksimalkan Fasilitas Penunjang Kepentingan Masyarakat

0

Tatong-BaraTOTABUANEWS, Kotamobagu – Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, Jumat (3/1) kemarin, mengikuti pelaksanaan apel kerja perdana tahun 2014, yang dipimpin langsung Walikota Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara.

Dalam sambutannya, Walikota Kotamobagu mengatakan bahwa kegiatan apel kerja perdana, merupakan kegiatan awal tahun yang juga menandakan kesiapan semua perangkat pemerintah Kota Kotamobagu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta pelayanan di awal tahun 2014. “Kepada semua satuan kerja perangkat daerah yang ada di lingkungan pemerintah kota kotamobagu, agar dapat menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan dengan penuh disiplin dengan dilandasi niat yang tulus,” ujar Walikota.

Walikota juga menghimbau kepada seluruh jajaran PNS dilingkup Pemerintah Kotamobagu untuk terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. “Mari kita tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat demi Kotamobagu yang lebih maju dan lebih baik lagi,” uajr Walikota.

Usai pelaksanaan apel kerja perdana, juga dilaksanakan penyerahan 1 unit mobil bus khusus untuk melayani program Keluarga Berencana (KB) kepada BPMD, PP dan KB dan 2 unit kendaraan pengangkut sampah kepada Badan Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu. “Fasilitas – fasilitas seperti ini harus dimaksimalkan dalam rangka melaksanakan pelayanan kepada masyarakat Kotamobagu,” ujar Walikota.

Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Walikota Kotamobagu, Drs H Jainuddin Damopolii, Sekertaris Kotamobagu, Drs Mustafa Limbalo, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Jajaran Perangkat Desa dan Kelurahan diwilayah Kota Kotamobagu. (dar)

BERITA TERBARU