TOTABUANEWS, Passi – Keluhan warga penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian Perumahan Rakyat, seakan tiada henti. Setelah warga di Kecamatan Dumoga dan Dumoga Timur, kini keluhan datang dari Warga Desa Inuai Kecamatan Passi Bolaang Mongodow.
Menurut warga yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan saat bertandang ke Redaksi Totabuanews, Kamis (12/12), bahwa komitmen awal dana BSPS tidak mendapat potongan ternyata sambal belaka. Faktanya, disaat proses pencairan tahap pertama, para penerima tidak tahu akan mendapatkan barang atau uang.
“Sesuai dengan prosedur saat sosialisasi di Yadika beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa untuk proses pencairan uang adalah warga penerima bantuan, tapi ini justeru Tim Pendamping yang melakukan pencairan di Bank,” ujar Pria yang mengaku bekerja sebagai tukang.
Bahkan, untuk tahap pertama saja dia mengaku belum menerima bantuan tersebut. “ini kan aneh, masa kami penerima tidak mendapatkan apa-apa, padahal warga lain sudah mendapatkan bantuan, itupun data bahan yang dibeli tidak jelas.
Sambil menunjukkan bahan yang akan dibeli oleh tim pendamping, warga penerima ini mengaku kecewa dengan bantuan tersebut. “Bayangkan, bahan yang akan dibeli tidak sesuai dengan harga dipasaran,”ujarnya dengan nada geram. “Kami menduga ada aksi permainan untuk kepentingan pribadi dalam bantuan ini, buktinya harga bahan seng got dipasaran hanya Rp 35 ribu, tapi dicatatan sudah Rp 40 ribu, untuk batu bata ukuran 9 centi meter seharga 900 per buah, padahal dilapangan hanya 450, ini jelas sangat merugikan kami para penerima,”.
Warga penerima BSPS Desa Inuai ini mengaku, saat ini sudah memasuki pencairan tahap kedua, mereka sudah dipaksa menandatangani slip pencairan di bank, padahal tahap pertama bentuk barangnya pun belum diterima. “seharusnya total yang kami terima sebesar Rp 7,5 juta, namun setelah dihitung bahan ternyata harganya tidak sebanding dengan bahan yang diterima. Kami meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki penyaluran bantuan ini, apalagi para oknum tim pendamping akan memotong dana tersebut sebesar Rp 1,5 juta, ” sebut warga tersebut. (dk)