Beranda blog Halaman 4236

Bolsel Ngotot Bangun Bandara

0

TOTABUANEWS, Molibagu – Meski telah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bahwa pembangunan Bandar udara dilaksanakan di Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong. Namun, pihak Pemkab Bolmong Selatan, rupanya masih belum menerima hal tersebut. Buktinya, di Tahun 2014 mendatang, Pemkab Bolsel rela menggelontorkan anggaran miliaran untuk pembangunan bandara.

Tak tanggung-tanggung, sekitar 1,8 milyar rupiah tengah disusun oleh pemerintah Bolsel. Anggaran tersebut masing-masing untuk Feasebility Study (FS) atau studi kelayakan dianggarkan Rp 500 juta, Amdal 500 Juta dan pembuatan Master Plan (MP) sebesar 800 juta. Wakil Bupati (Wabup) Sjamsul Bahri Badu mengatakan, Bolsel masih optimis dan tidak bergantung pada keputusan tim teknis propinsi.

“Kami menghargai keputusan itu, tapi belum final. Kami masih menunggu keputusan final dari pusat,” terang Wabup, kepada Media Totabuan, Selasa (10/12) kemarin.

Selain itu katanya, masyarakat Bolsel kecewa dengan keputusan tim teknis propinsi yang terkesan tidak transparan dan kurang mendasar.

“Bolsel sudah memenuhi segala persyaratan yang ditentukan. Masyarakat pun sangat mendukung bandara itu. Terbukti, kita tidak kesulitan dalam menyiapkan lahan. Yang pada akhirnya masyarakat dibuat kecewa karena tim teknis tidak jelas memberikan alasan, kenapa Bolsel tidak layak,” tandasnya. Sebelumnya Pemprov Sulut melalui tim kajian teknis telah memutuskan lokasi pembangunan bandar udara untuk wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), berada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Bahkan, sosialisasi atas hasil kajian tim teknis tersebut telah dipaparkan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Rahmat Mokoadongan, 26 November lalu. (marshal/jun)

‘Keep Smile’ Kotamobagu

0

523677_540834655933740_1116555843_nSETELAH pelantikan pada 24 Juni Lalu yang berarti saat ini tengah memasuki bulan ke delapan kepemimpinan Walikota, Wakil Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara dan Jainuddin Damopolii (TB- JaDi). Tentu, masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan dalam mendekatkan pelayanan kepada rakyat.

Mungkinkah? untuk merealisasikan standar pelayanan minimum yang sering disuarakan Walikota usungan Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu ini. Mampu memberi Seyuman atau mungkin bisa dibahasakan dengan ucapan Keep Smile Kotamobagu. Buatlah masyarakat tersenyum. Dimana, Senyuman dikenal adalah salah satu perilaku manusia yang cukup misterius. Karena, Mempunyai maksud tersirat dan tujuan tertentu. Walaupun semua orang punya bibir, namun untuk urusan yang satu ini tidak semua orang mampu melakukannya apalagi orang yang sedang marah. Coba bayangkan jika kita melihat orang dekat, teman, atasan yang biasa memberikan senyum, namun senyuman itu tak tampak lagi di bibirnya. Tentu kita akan bertanya-tanya, ada apa ya?.

Sementara dengan senyuman, akan membuat orang lain merasa senang, aman, tenteram, nyaman, dan damai. Senyum memang begitu dahsyat. Mengapa tidak, dengan senyuman kita jadikan suatu pendorong untuk membangun Kota Kotamobagu. Dimana, senyum ini bukan hanya menyangkut urusan bibir saja, tetapi yang utama adalah ingin tidaknya kita membahagiakan orang lain, ingin tidaknya kita membuat keadaan di sekitar kita bercahaya? Senyuman memang sesuatu yang hebat dan dahsyat.

Senyuman merupakan satu sifat dan akhlak mulia. Agar Masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari dengan senang dan ceria. Tentu, harus dibarengi dengan pelayanan yang maksimal tanpa berbelit – belit dengan dalih mengikuti jalur birokrasi. Jika hal ini dapat terlaksana mulai dari tingkatan Desa, Kelurahan, Kecamatan dan Pemerintah daerah (Pemda). Bukan tidak mungkin rakyat bisa terseyum ‘keep smile’ Kotamobagu.

Begitu juga, Jika senyuman ini mampu dijalankan pada suatu pekerjaaan sehari – hari dan dibarengi dengan keseriusan maka pasti akan mencapai tujuan yang diinginkan.Bukankah, dunia akan menjadi indah dengan senyuman dan apa jadinya bila semua orang bermuka masam, dan selalu cemberut…?Masyarakat, serta seluruh elemen terkait di Kotamobagu perlu membudayakan keep smile Kotamobagu.

“Mahalnya senyuman tak dapat dibeli, murahnya tak dapat diberi”….. tersenyumlah… niscaya dunia akan tersenyum bersama kita. (*)

Caleg PAN Bakal Dicoret Dari DPT

0

Copy-of-IMG_1058TOTABUANEWS, Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu bakal melakukan pencoretan terhadap salah satu calon anggota legislatif (caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) di Daftar Calon Tetap (DCT). Pencoretan itu dilakukan karena caleg PAN yang tercatat berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kotamobagu Barat, Selvie Karouw, meninggal dunia. Karena itu, secara otomatis, caleg nomor urut 1 PAN tersebut akan dicoret dan tak akan dimunculkan dalam surat suara. “Hanya saja kami belum resmi memutuskan, karena harus melalui pleno,” kata Aditya Tegela, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Hukum dan Pengawasan KPU Kotamobagu, yang dihubungi koran ini, Senin (09/12) kemarin.

Menurut Aditya, sesuai aturan yang ada, untuk caleg yang dicoret namanya tidak bisa lagi dilakukan pergantian, apalagi sudah ditetapkan dalam DCT. “Pasal 40 Poin (1) Peraturan KPU Nomor 7/2013 dijelaskan bahwa dalam hal calon meninggal dunia KPU menyusun kembali berita acara dan menerbitkan kembali keputusan KPU tentang penetapan DCT. Kemudian Point (2). Dijelaskan bahwa KPU sebagaimana dimaksud poin (1). Hanya bisa menghapus nama calon yang bersangkutan tanpa mengubah nomor urut calon lainnya. Yang pasti kami akan segera melakukan pleno untuk menetapkan pencoretan nama caleg asal PAN tersebut,” jelas Aditya.

Selain caleg PAN yang meninggal dunia itu, caleg parpol lain semuanya dinyatakan sudah fix dan tak ada masalah lagi. “Ini juga menjadi bagian dari validasi yang akan saya hadiri di Jakarta akhir pekan ini, terkait pencetakan surat suara,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kotamobagu, Beggie Ch Gobel, sendiri sudah menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti surat KPU Kotamobagu terkait salah satu caleg-nya yang meninggal dunia. “Surat resminya sudah saya sampaikan pekan lalu langsung ke KPU Kotamobagu. Jadi secara tidak langsung kami sudah mengikuti aturan yang berlaku,” kata Begie. (tim)

Pemekaran Biga Direspon

0

Nehru-Mokoginta-1-300x261TOTABAUNEWS, Kotamobagu – Adanya usulan masyarakat tentang pemekaran Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara (Kotura), menuai respon positif dari Camat Kotura Nehru Mokoginta SPd.

Menurutnya, jika memang itu merupakan permintaan masyarakat, adalah sah-sah saja. Namun pemerintah kota (pemkot) lah yang akan mementukan ataupun melakukan pengkajian apakah kelurahan Biga sudah memenuhi syarat atau belum untuk dimekarkan.

Apalagi hal ini sudah disampaikan masyarakat biga saat agenda reses DPRD Rabu (4/12) lalu, dan sudah mengusulkan hal ini kepada anggota legislatif.

“Menurut saya wilayah Biga sangat besar dengan jumlah penduduk yang juga besar, tentunya dengan pemekaran akan mempernudah pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Nehru.

Sebelumnya, Boby Dilapanga salah satu tokoh pemuda Biga, mengatakan alasan pemekaran tersebut, selain masalah pelayanan, masyarakat Biga selama lima tahun ini terpisah menjadi dua kubu yang tidak sepaham dan sependapat. “Sehingga jalan satu-satunya adalah mekar,” tandas Boby. (m-16/kon)

Giliran Staff DPRD Kotamobagu ‘Dikuliti’ Penyidik

0

Iver-Manossoh-300x200TOTABUANEWS, Kotamobagu – Keseriusan aparat Polres Bolmong, untuk menuntaskan kasus dugaan suap yang terjadi di DPRD Kotamobagu, ternyata tidak bisa dipandang sebelah mata. Terbukti, setalah melakukan pemangilan dan pemeriksaan terhadap para pimpinan DPRD Kotamobagu, Senin (09/12) kemarin, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bolmong, melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Sekertariat DPRD Kota Kotamobagu.Pantauan Media Totabuan, pemeriksaan terhadap empat staff DPRD Kotamobagu dengan inisial berinisial SS alias Rul, RD alias Ren, RN alias Enal serta HP alias His, memakan waktu sekitar 6 jam.

Saat dikonfirmasi ,Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iverson Manossoh, mengatakan keempat PNS sengaja di panggil dalm rangka pemyeledikan dugaan suap tersebuut. Sebelumnya surat pemanggilan telah dilayangkan.

“Ke empat PNS staf Dewan kotamobagu ini kan, tugasnya berkaitan dengan pembahasan yang DPRD Kotamobagu adakan. Sehingga kami menilai, mereka perlu diperiksa sebagai saksi,” kata Iver.

Ketika disinggung soal pemeriksaan lanjutan terhadap unsur pimpinan DPRD, Iver mengatakan, awalnya pemeriksaan diagendakan hari ini (kemarin.red).

“Namun, karena ada agenda pembahasan di DPRD Kotamobagu, mereka belum bisa hadir. Yang bersangkutan juga telah mengirim surat pemberitahuan,” tambahnya.

Sayangnya usai diperiksa, empat orang staf DPRD Kotamobagu itu enggan memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan yang menunggu untuk wawancara. (tr-01/jun)

Perkantoran P-BMR Mulai Disiapkan

0

TOTABUANEWS, Kotamobagu – Kesiapan 5 Kabupaten/Kota yang ada di Bolmong Raya, untuk membentuk sebuah Daerah Otonom Baru (DOB), yakni provinsi Bolmong Raya (P-BMR), rupanya tidak bisa disangsikan lagi. Terbukti, setelah pihak panitia terus merampungkan draft yang diminta oleh DPR RI, kini sejumlah gedung untuk perkantoran, baik kantor Gubernur, Kantor DPR maupun kantor SKPD P-BMR tengah disiapkan panitia.

Pihak Panitia PBMR, Denni Mokodompit (DeMo) Senin (9/12) mengatakan kalau pihaknya telah mengajukan peminjaman aset pemerintah kota (pemkot) Kotamobagu untuk digunakan sebagai perkantoran P-BMR.

“Agenda PBMR saat ini pengajuan peminjaman aset ke pemkot untuk perkantoran, termasuk persiapan kantor Gubernur,” kata DeMo saat bersua dengan Media Totabuan di kantor Walikota Kotamobagu.

Lanjut DeMo, ada beberapa aset yang renacana akan dipinjam ke pemkot. “Yakni, eks kantor Daerah Kab. Bolmong, eks Inspektorat daerah kab. Bolmong, eks kantor BKD kab Bolmong, eks kantor DPPKAD kab Bolmong, eks kantor Bappeda kab Bolmong, eks kantor Kesbangpol kab Bolmong, eks kantor Dinsos Bolmong, eks kantor Dishub Bolmong, eks kantor pertanian dan peternakan bolmong, eks kantor DPRD Bolmong dan eks rumah jabatan bupati bolmong,” rinci DeMo.

Sementara itu, pemkot melalui Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pengajuan pinjaman aset oleh panitia PBMR telah diterima.

“Pemkot telah menerima pengajuan pinjaman, intinya pemkot sangat merespon. Aset bangunan yang akan dibutuhkan akan diserahkan demi kepentingan bersama,” kata Jainuddin.

Terpisah, salah satu pelopor Pembentukan PBMR Muhammad Salim Landjar (MSL) mengatakan, peminjaman aset ke Panitia PBMR itu merupakan proses mempercepat terbentuknya Provinsi BMR.

“Seharusnya sejak awal aset kabupaten Bolmong yang ada di Kotamobagu, sudah diserahkan ke presedium pemekaran, bukan lagi ke pemerintah kota,” ungkap MSL

Meski demikian, Ia memberi apresiasi ke pemkot atas penyerahan aset itu ke panitia PBMR. “Namun alangkah baiknya bukan lagi berstatus pinjam, tapi sudah hibahkan. Sehingga PBMR itu sudah benar-benar siap, termasuk infrastruk perkantoran,” tandasnya. (dar/jun)

Paris Superstore Tantang Mooduto Beber Bukti

0

Paris-Supermarket-dan-Tugu-KotamobaguTOTABUANEWS, Kotamobagu – Persoalan kepemilikan lahan Paris Superstore, yang dikuak oleh mantan anggota DPRD Bolmong Yusuf Mooduto, kian memanas. Pasalnya, pihak management supermarket termegah di Kotamobagu itu, menantang kebenaran kepemilikan tanah. Hal ini tercermin dari pernyataan Humas Paris Superstore Denny Mokodompit (DeMo), yang seolah tak gentar dengan klaim dari berbagai kalangan bahwa lahan paris adalah milik pemerintah daerah Bolaang Mongondow.

Kepada Media Totabuan, DeMo dengan tegas menantang pihak-pihak yang mengaku bahwa lahan tersebut adalah milik pemda. “Coba, kalau memang yakin bahwa lahan itu milik pemda, silahkan dibuktikan secara yuridis formal. Jangan hanya membuat polemik di Media yang orientasinya hanya merusak citra dari Paris Superstrore,” tegas DeMo.

Meski demikian Ia meyakini, bahwa lahan itu tidak ada kaitannya dengan aset pemerintah. “Kalau dulu Gadasera pernah pinjam gedung eks bioskop totabuan itu betul. Tapi kalau kemudian itu dibilang milik gadasera, tidak ada dasar hukum yang membuktikan itu,” tandasnya.

Sebelumnya, mantan anggota DPRD Bolmong Jusuf K Mooduto meyakini benar bahwa lahan paris memang milik pemerintah. Bahkan, Ia menyebutkan memiliki bukti kuat terkait kepemilikan lahan pemerintah itu, ” Tahun 2003, saya waktu itu ketua tim aset, sebelum pemekaran kotamobagu dan bolmut, aset daerah diinventarisir, nah lahan yang kini berdiri bangunan paris superstore tercatat sebagai aset daerah, dan saya punya bukti kuat. Kalau ada yang bilang itu bukan aset daerah, karena dia tidak tahu,” ujar Jusuf. (tim)

LJK Tes CPNS Bakal Diperiksa Ulang

0

LJKTOTABUANEWS, Tutuyan – Para pelamar CPNS di Bolmong Raya tampaknya harus bersabar. Betapa tidak, hasil tes Lembar Jawaban Komputer (LJK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang pada akhir November lalu telah dibawa ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), hampir dipastikan akan diperiksa kembali.

Kepastian pemeriksaan ulang LJK Tes CPNS tersebut diungkapkan olehKepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, Drs Darwis Lasabuda saat ditemui Media Totabuan, Senin (09/12) kemarin. Pemeriksan kembali hasil LJK tersebut disebabkan sistim scaner tidak bisa menerima atau membaca semua LJK itu. Untuk itu, seluruh LJK saat ini,

diperiksa manual, dengan menghadirkan tim IT dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) ternama di Indonesia.

“Jadi seluruh LJK tersebut dari informasi yang didapat tengah diperiksa kembali,” ungkap Lasabuda.

Ditambahkan Lasabuda, proses pengumuman hasil tes tersebut belum bisa dipastikan kapan proses pengumuman.

“Saat ini pengumuman hasil belum bisa dipastikan kapan,” tambahnya.

Meski demikian, dikatakan Lasabuda, untuk hasil ujian Honor Daerah Kategori Dua (Honda K2), bisa dipastikan dalam waktu dekat akan diumumkan. ” Kalo Honda K2 tidak ada masalah. Soalnya LJK diturunkan dari pusat. Berbeda LJK CPNS umum dikeluarkan didaerah masing-masing. Tak heran, ketika melakukan scaner di Kemenpan-RB, semua LJK itu ditolak,” jelas Lasabuda.

Dia pun berharap para peserta yang telah mengikuti ujian CPNS di Boltim tetap bersabar dan jangan terprovokasi. ” Pemda Boltim saja belum tahu pasti kapan akan diumumkan,”. (mnm/jun)

Pungli di BKD BolmongTerkuak

0

Terima Rp 2,5 Juta Per Orang Dari Honorer, Sunge Mengaku Khilaf

sungeTOTABUANEWS, Lolak – Praktek Pungutan Liar (Pungli) terhadap yang kerap dilakukan oleh aparat pemerintah, terkait dengan proses perekrutan dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rupanya masih terjadi. Hal ini menyusul adanya pengakuan dari Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (Laki) Bolmong, Firdaus Mokodompit. Laki menuding kalau Pungli tersebut telah dilakukan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Bolmong, kepada Honor Daerah (Honda) Kategori Dua (K-2), yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013. “Saya mendapat laporan dari sejumlah CPNS, bahwa saat mereka mengurus serta pemasukan berkas di BKD, mereka dimintai uang Rp 2,5 juta,” ungkap Firdaus.

Menariknya, saat Firdaus mengkonfirmasi kebenaran berita itu ke BKD, Kepala BKD Bolmong Sunge Paputungan, justeru membenarkannya.

“Saat itu tanggal 25 November 2013 jam 13.12, Kepala BKD membenarkan adanya pungutan tersebut. Dengan dalih, kalau hal itu merupakan keiklasan dari CPNS,” ungkap Firdaus.

Modus pungli ini dimana BKD beralasan akan membawa berkas CPNS ke pemerintah pusat, di Jakarta. Dengan dalih itu, CPNS dimintai uang untuk memuluskan perjalanan berkas ke Pusat. “Para pelamar dimintai sejumlah uang dari Kaban BKD Bolmong. Dengan alasan, yang katanya untuk kelancaran pengurusan berkas dari para pelamar di Jakarta,” tukasnya, menirukan penjelasan penuturan dari sumber-sumber yang dikantonginya.

Bahkan, Firdaus, mengaku kalau pembicaraan dengan kepala BKD Bolmong tersebut telah direkamnya.

“Ada data rekaman pembicaraan kepada saya. “Saya heran, seharusnya setiap perjalanan dinas di masing-masing instansi, ada anggarannya yang sudah di plotkan dalam RKA,” ujarnya.

Laki Bolmong pun mengancam akan membawa kasus tersebut keranah hukum. “Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Bolmong, untuk melaporkan kasus ini. Tinggal menunggu waktu untuk melaporkannya secara tertulis, karena datanya sudah lengkap. Kaban BKDD, sendiri sudah mengakui hal tersebut, jadi akan saya laporkan ke penegak hukum,” ketus pemuda asal Kecamatan Poigar ini.

Sementara itu, Kepala BKD Bolmong, Hi Sunge Paputungan BSc, saat dikonfirmasi Senin (09/12) kemarin,di kantor Sekertariat Daerah mengatakaan, jika apa yang ditudingkan oleh DPC Laki melalui ketuanya Firdaus Mokodompit, tidak benar. “Itu tidak benar,” bantah Sunge. Menariknya, soal adanya rekaman yang mengatakan jika pihak BKD melakukan pungli, Sunge Paputungan mengakui, jika apa yang di dalam rekaman itu, adalah kekhilafan. “Soal rekaman tersebut, saya salah bicara,” aku Sunge.

Dirinya bahkan meyarankan untuk bertemu langsung dengan honorer dan menanyankan terkait pungli tersebut.”Sebaiknya soal pungli, konfirmasi langsung kepada para honorer kalau ada,” tutup Sunge. (gts/jun)

Dekot Gelar Paripurna Pelantikan TB – JaDi

0

sd

TOTABUANEWS, Kotamobagu – Minggu (22/09) kemarin,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar sidang paripurna pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara – Jainuddin Damopolii (TB – JaDi) periode 2013-2018.
Rapat paripurna yang  digelar di Gedung DPRD KK ini, dihadiri seluruh anggota DPRD KK, pejabat SKPD lingkup Pemerintah Kotamobagu bahkan sejumlah warga Kotamobagu.

“Kami melakukan persiapan paripurna istimewa ini, sekitar dua minggu lamanya,” ujar Sekretaris Dewan Irianto Mokoginta. (Adve)

BERITA TERBARU