Beranda blog Halaman 4238

Warga Tanoyan Blokade Jalan

0

TOTABUANEWS, Lolak – Sikap masyarakat adat desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, nampaknya sangat serius dalam menolak rencana sosialisasi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Arafura Mandiri Semangat (AMS) yang difasilitasi oleh Pemda Bolmong melalui Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Katrina Mokoginta dan Asisten 2 Pemkab Bolmong Djek Damopolii.

Pantauan, sejak pukul 07.00 WITA, Selasa (03/12) kemarin, masyarakat adat Tanoyan Bersatu dengan mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat, langsung memadati jalan masuk menuju desa mereka. Bahkan nampak terlihat, ratusan masyarakat adat lainya dari dua desa itu, rela berjalan kaki dan berkumpul pada dua titik perbatasan. Yakni perbatasan jalan masuk melalui desa tanoyan utara tepatnya di perkebunan lungunon dan jalan masuk desa tanoyan utara melalui desa bakan. Satu persatu kendaraan yang melewati dua titik ini, diperiksa oleh masyarakat adat untuk memastikan apakah ada pihak pemda dan PT AMS yang menyusup mencoba masuk ke desa mereka.

Ketua Komunitas Adat Hulu Ongkag, Jasman Tonggi SP yang juga Kepala Desa Tanoyan Utara saat melakukan orasi menegaskan, perjuangan masyarakat adat Tanoyan Bersatu dalam mengusir PT AMS diwilayah tanah adat mereka, tak akan pernah berhenti selama ada niatan dari Pemda dan PT AMS untuk masuk melakukan kegiatan eksploitasi. “Kami akan mati-matian membela dan mempertahankan tanah adat kami sampai kapanpun. Dan pemda jangan mencoba memaksakan kebijakan agar PT AMS tetap beroperasi diwilayah kami karena kami tidak akan tinggal diam. Hari ini adalah bukti ketegasan penolakan kami. Darah tinggal darah, nafaspun akan kami korbankan untuk mempertahankan setiap jengkal tanah adat kami,” tegas Jasman disambut riuh ribuan masyarakat adat tanoyan bersatu.

Sekira pukul 12.00 Wita, massa yang terdiri dari masyarakat adat kemudian mulai menarik diri dan kembali ke rumah masing-masing setelah mendengar kabar bahwa tim pemda bolmong dan PT AMS membatalkan rencana sosialisasi ke desa mereka. Menariknya, dalam aksi damai tersebut, pengurus komunitas masyarakat adat desa tanoyan bersatu, mengenakan pakaian kaos warna hitam yang dibagian depan bertuliskan, “Jika negara tak mengakui kami, maka kami pun tak mengakui negara” dan pada bagian belakang kaos tersebut bertuliskan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) disertai dengan logo. Hingga berita ini diturunkan, situasi di dua desa tersebut aman dan terkendali. “Kami akan jamin keamanan dan ketertiban namun satu yang harus dipatuhi, jangan paksakan PT AMS masuk ke tanah adat kami. Kami berdiri untuk membela hak kami masyarakat adat. Jika pemda berkomitmen tak mengijinkan PT AMS masuk ke tanah adat kami maka, keamanan dan ketertiban akan terjaga. Namun jika dipaksakan, ini bisa menjadi tanah adat yang akan berdarah-darah untuk kami pertahankan,” tegas Jasman diaminkan pengurus adat dua desa itu.

Diketahui, Komunitas Adat Hulu Ongkag, resmi menjadi anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara sejak Rakernas PB AMAN ke 111 di Tum Bang Malahoi Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Februari 2013 melalui usulan Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bolaang Mongondow (AMANBOM), berdasarkan SK Nomor 11/Rakernas/111/AMAN/II/2013 yang ditandatangani Sekjen PB AMAN, Abdon Nababan. (gts/jun)

Pemkot: Lahan Paris Milik Pemerintah

0

JadiTOTABUANEWS, Kotamobagu – Persoalan kepemilikan lahan yang kini berdiri megah bangunan Paris Superstore, kian menarik diikuti. Pasalnya, setelah sebelumnya, mantan anggota DPRD Bolmong, yang juga mantan ketua pendataan aset di Bolmong, Yusuf Mooduto mengungkapkan kalau lahan tersebut milik pemerintah. Kini pernyataan yang sama, serta seolah menguatkan penyataan Mooduto itu dikatakan oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Drs Hi Jainuddin Damopolii. Dihubungi Media Totabuan, Selasa (03/12) kemarin, Jainuddin tidak membantah kalau

lahan pembangunan Supermarket Paris Superstore dahulunya, pernah dibangun Biskop Totabuan. Dimana, setelah menjadi Biosko bangunan tersebut kemudian dialihfungsi menjadi gudang Gadasera yang merupakan milik Pemerintah daerah (Pemda) Bolmong sebelum pemekaran.

“Ya, dulunya lahan tersebut bediri biskop Totabuan setalah itu dijadikan gudang Gadasera,” kata Jainuddin via telpon genggamnya.

Namun, untuk penelusuran kebenaran bahwa lahan itu bagian dari asset daerah bukan menjadi kewenangan Pemkot tapi Pemkab Bolmong. “Untuk menelusurinya, itu hak Pemkab Bolmong karena kepemilihan asset masih disana,” tuturnya.

Terpisah, Sanny Raymond Wijoyo putra mahkota pemilik Paris Superstore membantah, jika lahan pembangunan paris itu milik negara. “Paris punya sertifikat lengkap, kalau milik negara tidak mungkin ada sertifikatnya yang kami kantongi,” ujar Sanny melalui Short Message Service (SMS) Kemarin.

Menariknya, Sanny mengatakan kalau mereka membeli lahan itu melalui bukan ke Pemda. “Waktu beli tanah itu sama perorangan bukan sama Walikota atau bupati. Untuk selengkapnya silakan croscheck langsung ke Badan Pertanan Negara (BPN),” pungkas anggota komisi III DPRD Kotamobagu ini sembari mempertanyakan sumber informasi ini.

Sebelumnya, salah satu mantan Anggota DPRD Kabupaten Bolmong Hi Yusuf Mooduto,yang juga Ketua Tim Asset Bolmong pada 2002 silam. Mengatakan, selain yang telah diserahkan ke Pemkot, masih ada beberapa aset daerah yang bermasalah, bahkan telah menjadi milik perorangan, padahal sertifikatnya atas nama pemerintah. Salah satunya lahan pembanguan gedung Paris Superstore. “Pada waktu saya bersama tim aset saat mendata aset-aset daerah di Kotamobagu, lahan yang menjadi tempat berdirinya paris superstore masuk dalam daftar aset daerah,” ungkap Mooduto. (dar/jun)

Lima Jam, Ketua DPRD KK ‘Dikurung’ Penyidik Tipikor

0

Rustam SiahaanTOTABUANEWS, Kotamobagu – Langkah pihak Polres Bolmong, dalam menyelidiki dugaan kasus suap yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD Kota Kotamobagu, terkait urusan memuluskan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) rupanya tidak main-main. Terbukti, Selasa (03/12), Ketua DPRD Kota Kotamobagu, RS alias Rus terlihatr mendatangi Mapolres Bolmong, guna memenuhi panggilan penyidik terkait dengan kasus dugaan suap yang kini tengah menyeruak di tengah-tengah masyarakat.

Pantuan Totabuanews, orang nomor satu di DPRD Kota Kotamobagu itu, datang sekitar pukul 10.00 Wita, dengan menggunakan kemeja hitam bergaris, dipadukan celana hitam polos, dan langsung memasuki ruang penyidik Unit 4 Tindak Pidana Korupsi. Pemeriksaan itu sendiri diketahui memakan waktu sekitar lima jam hingga pukul 15.00 Wita.

Saat ditemui sejumlah Wartawan usai Pemeriksaan di luar ruang penyidik, Rus mengaku diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan suap di DPRD Kota Kotamobagu untuk memuluskan LKPD.

“Saya dimintai Klarifikasi terkait dugaan suap di DPRD KK,” ungkapnya.

Soal Capture Short Massage Service (SMS) yang kini tengah beredar luas di masyarakat, dimana dalam SMS tersebut Rus terlihat seperti melakukan komunikasi dengan salah satu wakil ketua DPRD Kotamobagu berinisial BP alias Bob. Dirinya tidak membantah.

Namun, menurut Rus SMS tersebut hanya sebagai kordinasi antar pimpinan DPRD.

“Benar, itu sms saya kepada Pak Bob. Sesama pimpinan kami selalu berkomunikasi untuk urusan di DPRD,” bebernya.

Meski demikian, dirinya membantah kalau SMS tersebut merupakan sebuah ‘deal’ terkait dengan dugaan pembagian uang kepada seluruh anggota DPRD Kotamobagu, guna memuluskan LKPD itu.

“Tidak ada sama sekali kaitanya dengan soal suap menyuap untuk memuluskan LKPD,” jelasnya panjang lebar.

Saat disinggung tentang jumlah pertanyaan yang diajukan kepadanya, Rus menjawab, penyidik kurang lebih menanyakan 10 pertanyaan. Pertanyaan penyidik masih seputar tugas pokok dan fungsi sebagai ketua Dewan. “Saya ditanyai 10 pertanyaan seputar Tupoksi selaku pimpinan Dewan,” jawabnya.

Hal lain yang terungkap pada wawancara tersebut, Rus mengaku kaget dengan surat panggilan yang diterimanya Senin (2/12) lalu. Namun selaku warga negara yan baik dirinya datang memenuhi.” Saya sempat kaget menerima surat panggilan, kemarin. Namun sebagai warga negera saya datang memenuhi penggilan dari pihak penyidik,” ucapnya dengan wajah tegang.

Seperti diketahui sebelumnya, bahwa surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan kepada Ketua DPRD Kotamobagu RS alia Rus. Surat panggilan tersebut, dimaksudkan untuk meminta keterangan dari Rustam, karena namanya terpampang jelas pada capture Short Massage Service (SMS), yang berisi tentang percakapan dirinya, dengan Bob Paputungan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, tentang pembagian nominal uang pelicin, yang telah diterima oleh sejumlah anggota-nya terkait dengan pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) beberapa waktu lalu.

“Kami sengaja memanggil ketua Dewan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan suap tersebut. Karena namanya terpampang jelas dalam Capture SMS,” ungkap kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh saat dihubungi Totabuanews Senin (2/12). (dadang/jun)

Aset Bolmong Belum Pasti Diterima

0

Tatong-BaraTOTABUANEWS, Kotamobagu – Meskipun telah dilaksanakan penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Senin (02/12). Namun, belum dapat dipastikan bahwa Pemkot akan menerima secara keseluruhan aset yang telah diserahkan tersebut.

Pasalnya, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara ditemui usai pelaksanaan penyerahan itu mengatakan, pihaknya melalui bagian aset masih melakukan verifikasi kondisi maupun keberadaan aset tersebut. “Setelah proses penyerahan ini masih akan dilakukan verifikasi. Jika ditemukan aset yang sudah tidak ada atau kondisi aset yang sudah rusak parah akan dibicarakan kembali dengan Pemkab Bolmong,” ujar Tatong.

Tatong juga mengakui, jika kedepan pemkot akan fokus melakukan pembenahan pada Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang (RSUDB), serta perbaikan di banguan eks Kantor Bupati Bolmong dan eks Rumah dinas Bupati di bukit Ilongkow. “Fokus kita kedepan untuk melakukan pembenahan infrastruktur maupun adminstrasi yang telah diserahkan,” tutunya.

Menurut, Tatong bahwa penyerahan ini, guna memperbaiki opini yang akan diberkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Penyerahan ini, bagian dari antisipasi pemberian opini oleh BPK nanti,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala DPKKAD Bolmong Amri Arif yang membacakan berita acara mengatakan, meskipun RSUDB telah diserahkan ke Pemkot tapi masih berstatus dipinjam dipakaikan ke Pemkab Bolmong. “Menunggu peralihat peralatan ke rumah sakit baru rumah sakit masih dipinjam pakaikan ke bolmong,” ucam Amri.

Diketahui, Total nilai aset yang diserahkan Rp 42 miliar. Aset tersebut terdiri tanah senilai Rp 6.5 miliar dan gedung bangunan senilai Rp 38,8 miliar. (dar/jun)

Digigit suami, Salmi Mengadu ke Polisi

0

KDRTTOTABUANEWS, Kotamobagu – Sungguh unik kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dialami Salmi Pobela (27) Warga Desa Apodo Kecamatan Bilalang. Pasalnya, Salmi dianniaya oleh suaminya NL (36) yang juga warga Desa Apado, Sabtu (30/11) pekan lalu, dengan cara digigit di bagian lengan sehingga lengan korban luka memar dan bengkak. Menurut korban dalam laporannya yang diterima petugas sentra Pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) senin (2/12),peristiwa penganiayaan berawal saat korban bertanya kepada terlapor yang tak lain sumainya sendiri, bukanya menjawab pertanyaan dari istrinya, NL malah menggigit lengan korban.

“Saat itu saya menanyakan sesuatu kepada suami, bukanya menjawab pertanyaan, suami saya malah menggigit lengan,” ungkapnya kepada petugas. Lanjut korban, karena takut dengan dengan ulah suaminya korban menghindar dengan cara melarikan diri. Sampai saat ini bagian lengan korban terasa sakit. Korban meminta agar suaminya di proses hukum sesui prosedur yang ada. “Sampai saat ini lengan saya masih bengkak dan sakit,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK, melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) terpadu IPDA Ronal Mukuan, membenarkan telah menerima laporan korban dan telah mengambil BAP untuk ditindaklanjuti. “Laporan korban telah kami terima untuk ditindaklanjuti,” ucapnya singkat. (dadang/jun)

BKDD Boltim Pimpin Apel Pagi Siswa SD

0
ilustrasi
ilustrasi
ilustrasi

TOTABUANEWS, Tutuyan – Dalam rangka penegakan disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), mulai melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak), di seluruh kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kepala BKDD Boltim Darwis Lasabuda, Kepada sejumlah wartawan mengatakan sidak tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Boltim Sehan Landjar. “Ini dalam rangka penegakan disiplin PNS,” ungkap Lasabuda.

Lanjut Lasabuda, dalam sidak tersebut pihaknya mendapati adanya sejumlah kantor SKPD yang tak berpenghuni disaat jam kerja. “Tak ada satu pun PNS yang berada dalam kantor melainkan hanya tenaga honor,” terangnya.

Menariknya, dalam sidak tersebut, Lasabuda juga mengatakan kalau pihaknya sempat menemukan Sekolah Dasar (SD) yang ada di wilayah modayag bersatu, yang pada pukul 07.30 wita belum ada satu pun guru yang berada disekolah tersebut.

“Tim sidak pun terpaksa mengambil alih pelaksanaan apel pagi terhadap para murid disekolah itu karena para gurunya belum berada disekolah,” tuturnya.

Pihaknya menambahkan hasil dari sidak tersebut akan dilaporkan langsung kepada Bupati. “Hasil dari semua temuan dilapangan ini akan langsung dilaporkan kepada pak Bupati,” ujar Lasabuda seraya menambahkan pihaknya menegaskan kepada para PNS yang datang ke kantor BKDD untuk melakukan pengurusan berbagai surat harus berpakaian dinas yang lengkap atau disertai dengan kartu tanda pengenal pegawai, “Bila PNS yang datang tidak menggunakan tanda pengenal maka tidak akan dilayani urusannya, tegas Lasabuda. (emon/jun)

Pembentukan KPK Daerah Diperlukan

0

DIDITOTABUANEWS, Kotamobagu – Banyaknya kasus korupsi di daerah, setingkat Provinsi dan Kabupaten, mendapatkan perhatian khusus dari legislator senayan asal Bolmong Raya, Aditya Anugerah Moha. Dihubungi Media Totabuan, Senin (02/12) kemarin ADM sapaan akrabnya mengatakan, guna memaksimalkan proses pemberantasan korupsi, menurutnya kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dimaksimalkan. Salah satunya dikatakan oleh politisi Golkar ini adalah dengan membentuk KPK di daerah.

“Saya setuju KPK membentuk tim kerja, membuka perwakilan disetiap daerah-daerah yang dianggap oleh KPK penting untuk meningkatkan kinerjanya,” ujar ADM via BlackBerry Mesanger (BBM).

Meski demikian ADM mengusulkan pembentukan tim KPK didaerah, diprioritaskan adalah daerah-daerah yang dianggap potensi terjadi kasus-kasus korupsi. Pembentukan perlu dilakukan agar KPK tidak kehabisan waktu untuk melakukan pemeriksaan dengan jarak yang cukup jauh.

“Misalnya KPK mau mengurus kasus korupsi di Sulawesi Utara, KPK merasa terbentur waktu dan penyidik malah bolak-balik, kalau ini terjadi, kinerja malah tidak maksimal,” terangnya.

Lanjutnya, perwakilan KPK di daerah nantinya memudahkan KPK bekerja. Namun pengawalan kasus tetap dilakukan dari pusat. “Kalau penyidik bolak-balik Jakarta ke daerah waktunya malah habis,” tandasnya. (konni/jun)

Kurang Tenaga Ahli, Bolsel Tak Siap Hadapi Bencana Alam

0

TOTABUANEWS, Molibagu – Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) merupakan salah satu wilayah yang rawan bencana. Mengingat, 25 persen wilayahnya berbukit dan tebing terjal sehingga sangat berpotensi longsor. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolsel Maspan Mus Puwa, ketika ditanya membenarkan hal itu. “Setiap tahun potensi bencana semankin meningkat. Hal itu desebabkan pembabatan hutan secara liar, sehingga terjadi sedimentasi yang mengakibatkan banjir dan tabah longsor,” ungkap Maspan kepada media totabuan di ruang kerjanya, Senin (2/12) kemarin.

Di Bolsel sendiri, lanjut Maspan, hampir setiap desa di lalui sungai. Sehingga apabila curah hujan tinggi sangat berpotensi terjadi banjir. “Lima kecamatan se Bolsel merupakan rawan banjir dan tanah longsor. Bahkan desa Lion kecamatan Posigadan yang dulunya tidak pernah banjir, sekarang sudah dua kali banjir bahkan hampir menelan korban jiwa,” ketusnya.

Dikatakan, upaya pembuatan tebing sungai dan pantai di beberapa titik yang dianggap paling rawan juga sudah dilakukan. “Beberapa titik di lima kecamatan juga sudah dibuatkan tebing atau bronjong, namun belum mencakup semua karena dana yang minim,” keluh Maspan. Pihaknya juga terus berupaya maksimal dalam hal penanggulangan bencana. Diantaranya adalah melakukan monitoring rutin pada setiap desa dan titik-titik yang dianggap rawan. Sayangnya, BPBD Bolsel sendiri masih sangat kekurangan personil. “Fasilitas juga masih kurang seperti perahu karet. Bahkan tenaga terlatih juga tidak ada sama sekali,” tandas Maspan, seraya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada karena bencana bisa datang sewaktu-waktu. (msl/jun)

Tapal Batas Boltim Masih Bermasalah

0

MOAAAATOTABUANEWS, Tutuyan – Pembahasan tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Minahasa Selatan (Minsel) hingga saat ini belum juga tuntas. Indformasi yang diterima hal tersebut disebabkan masih adanya Kendal terkait dengan hak kepemilikan Danau Moaat. Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, Nizar Kadengkang kepada sejumlah wartawan mengakui hal tersebut.

“Minsel masih mempersoalkan soal kepemilikan Danau Moaat,” ungkap Nizar.

Dikatakan olehnya, tapal batas tersebut awalnya tak ada masalahnya lagi, sejak kedua wilayah masih bergabung dengan Minahasa dan Bolaang Mongondow. “Rapat terakhir di provinsi pada Oktober, hasilnya harus ada pertemuan khusus membicatakan ini. Kemudian meminta pihak Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk menentukan titik koordinat,” tambahnya.

Nizar menegasakan pemkab Boltim akan mempertahankan Danau Moaat sebab sejak dulu danau tersebut sudah milik Bolmong yang juga kabupaten induk. “Permintaan Minsel untuk menarik garis lurus itu tidak mungkin disetujui. Moaat bukan milik bersama. Itu aset Bolmong,” kata mantan kepala kantor Pemuda dan olah raga ini.

Katanya, tapal batas adalah mengikuti alam. Artinya, tapal batas mengikuti pinggiran dana tersebut. Bukan dibagi oleh dua kabupaten tersebut. “Kami akan bersikeras mempertahankannya.” Tegasnya.

Nizar menambahkan selain tapal batas Boltim-Minsel. Saat ini pihaknya juga sedang fokus menyelesaikan tapal batas Boltim-Minahasa Tenggara yang sebelumnya sudah dinyatakan selesai. Namun timbul kembali masalah. “Tapal batas Boltim-Mitra masih status quo. Kalau tapal batas Boltim-Kotamobagu sudah selesai,” jelasnya.

Sedangkan tapal batas Boltim-Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terkendala pula dengan kepemilikan pulau lampu. Pasalnya pulau yang berdiri mercusuar ini diklaim oleh Bolsel sebagai milik mereka. “Batas daratnya sudah tidak masalah, hanya pulau lampu yang memang berada ditengah-tengah,” tutup Nizar. (mnm/jun)

Ketua DPRD KK Segera Dipanggil Polisi

0

Hisar-SiallaganTOTABUANEWS, Kotamobagu – Janji Polres Bolmong untuk memanggil pimpinan DPRD Kota Kotamobagu terkait dengan dugaan suap, ternyata bukan isapan jempol belaka. Terbukti, Senin (02/12) kemarin, pihak Polres Bolmong telah melayangkan surat panggilan pertama yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Kotamobagu berinisial RS alias Rus. Diketahui, RS dipanggil untuk dimintai keterangan, karena nama RS terpampang jelas pada capture Short Massage Service (SMS), yang berisi percakapan dirinya dengan salah satu pimpinan Dewan inisial BP alias Bob, yang telah diterima oleh sejumlah anggotanya terkait dengan pembahasan laparan keuangan pemerintah daerah (LKPD) beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi Totabuanews Senin (02/11) terkait pemanggilan kepada ketua DPRD Kotamobagu, Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK, membenarkan pemanggilan tersebut. Menurut Hisar, kasus ini masih tahap penyilidikan, sehingga masih membutuhkan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), dan semua yang terlibat pasti akan dipanggil, untuk dimintai keterangan untuk kepenntingan penyelidikan. “Surat pemanggilan telah kami layangkan kepada yang bersangkutan. Pemanggilan kepada RS adalah bagian dari penyelidikan,”ungkapnya.

Lanjut Hisar, jika surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan dan yang bersangkutan tak mengindahkan panggilan tersebut, maka pihaknya akan melayangkan panggilan kedua. Namun pada panggila kedua juga mangkir maka pada panggilan ke 3, pihaknya akan melakukan penjemputan secara paksa. “Bila yang bersangkutan tidak koorporatif, sampai panggilan ketiga dilayangkan. Maka, dengan terpaksa akan dilakukan penjemputan secara paksa,” tandas pria berdarah Batak ini. (tr-01/jun)

BERITA TERBARU