Beranda blog Halaman 4240

2014, Siswa Miskin Dapat Beasiswa

2

beasiswa(2)TOTABUANEWS, Kotamobagu – Untuk menekan angka kemiskinan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana akan mengalokasikan angggaran beasiswa untuk siswa miskin dan siswa berprestasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 mendatang.

Wakil Walikota (Wawali) Drs Jainuddin Damopolii mengatakan, penataan di APBD alokasinya dalam bentuk bantuan sosial (Bansos) guna peningkatan pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin menjadi sasaran utama . “ Pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga miskin yang berprestasi ini untuk memutus mata rantai kemiskinan di keluarganya. Jika dia mengeyam pendidikan yang baik, maka dia bisa keluar dari kemiskinan dengan memanfaatkan ilmunya,” jelas Damopolii Minggu (01/12) kemarin.

Lanjutnya, agar beasiswa miskin ini tepat sasaran, maka akan ada tim verifikasi yang dibentuk untuk menyeleksi setiap berkas beasiswa yang masuk. “Hal ini untuk menghindari ada anak atau keluarga pejabat yang ingin memanfaatkan beasiswa ini. Bagi mereka tidak dibenarkan untuk menerima bantuan beasiswa ini. Jika ditemukan, maka langsung dicoret,” tegas Wawali.

Selain diverifikasi data, akan dicek keberadaan setiap penerima beasiswa ini. Apakah benar-benar berasal dari keluarga miskin atau bagaimana. “Jadi akan ada tim yang turun ke lapangan untuk mengecek keabsahan data mereka. Langka ini diambil agar bantuan beasiswa ini benar-benar tepat sasaran,” ucapnya.

Sebelumnya, juga pemerintah Kotamobagu sempat penganggarkan bantuan serupa namun diperuntukannya bagi Mahasiswa yang akan menyelesaikan studi dengan besaran sekitar 7,5 juta. (dar)

Didominasi Hugel, Angka Perceraian di BMR Capai 681 Kasus

0

ceraiTOTABUANEWS, Kotamobagu – Angka perceraian pasangan suami-istri (Pasutri) di Bolaang Mongondow Raya (BMR), sejak Januari sampai Oktober 2013 mencapai 681 kasus.

Dimana, kasus perceraian ini disebabkan oleh tidak harmonisnya jalinan hubungan Pasutri. “Data kita sampai Oktober ini total kasus cerai talak (CT) dan cerai gugat (CG) mencapai 681 kasus. Angka ini masih akan berpotensi meningkat, karena data perceraian dua bulan November-Desember belum termasuk di dalamnya,” kata Panitra Muda Hukum PA Kotamobagu Muhammad Mukhtar Lutfi SAg, pekan lalu.

Ia menjelaskan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan angka perceraian ini tinggi. Diantaranya keharmonisan keluarga, adanyaadanya hubungan gelap (hugel) alias orang ketiga dalam rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tanggung jawab Suami kepada pansanganya yang tidak dilaksanakan dan cemburu. “Dari beberapa faktor ini yang paling menonjol adalah keharmonisan di dalam rumah tangga, orang ketiga, dan tidak diberikannya tanggung jawab sebagai suami. Artinya suami tidak memberikan nafkah kepada istrinya, maka gugatan carai pun dilayangkan,” jelasnya.

Dikatakannya, dari kasus perceraian Pasutri ini didominasi oleh gugatan cerai gugat (CG) yang berasal dari pihak perempuan. “Kebanyakan gugat diajukan oleh pihak perempuan. Dimana sekira 508 kasus perceraian ini berasal dari pihak perempuan,” jelasnya.

Tepisah, salah satu perempuan di Kotamobagu Selatan mengakui, bahwa gugatan cerai yang Ia layangkan karena tidak terima dengan kehadiran orang ke ketiga dalam rumah tangganya bersama Suami. “Dengan mengantongi beberapa bukti bahwa Suami saya telah bermain mata diluar rumah. makanya, saya mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama,”pungkas Ibu muda ini sembari meminta namnya tidak dikorankan. (dar)

KPK Diminta Telusuri Pengadaan Alkes Dinas Kesehatan Kotamobagu

0

salmonTOTABUANEWS, Kotamobagu – Warga Kota Kotamobagu (KK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menelusuri pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Kotamobagu (RSUK), Puskesmas, poskesdes di daerah ini.

Menurut warga, tidak menutup kemungkinan kejadian kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes di Provinsi Banten yang menjerat Gubernurnya Ratu Atut Chosiyah bakal terjadi di KK. Karena, dalam pengadaan Alkes sangat rentan dengan permainan antara pihak rekanan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) selaku pengguna anggaran.

“KPK juga perlu menelusuri pengadaan Alkes di Kotamobagu, melihat proyek ini kurang terpantau oleh pihak – pihak terkait yang berkompoten dalam pengawasan pengadaan ini,” kata Warga sembari meminta namanya tak dikorankan.

Terpisah, Kepala Dinas (Kadis) Dinkes dr Salmon Helweldry, mengakui jika dana di Dinkes tahun ini, mereka mengalokasikan anggaran untuk pengadaan Alkes untuk penunjang infrastruktur kesehatan di Puskesmas dan Poskedes di Kotamobagu. “Pengadaan untuk semua Puskesmas dan Poskesdes. Disesuaikan dengan kebutuhan, namun anggaran secara terperinci saya tidak hafal,” kata Salmon via Short Message Service (SMS) Minggu (01/12).

Sedangkan terkait tudingan warga ini, Salmon membantah jika kejadian seperti di Banten dan Tangerang Selatan yang sementara dilakukan pemeriksaan oleh KPK, akan terjadi pada pengadaan Alkes di Kotamobagu. Ia mengatakan, bahwa proyek pengadaan yang mereka lakukan telah sesuai spek serta disesuaikan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk kebutuhan pelaksanaan lelang. “Kalau di KK semua sesuai spek dan harga sesuai HPS jadi tidak ada problem. Sekarang sementara dilakukan lelang,” ujar mantan Direktur RSDB ini.

Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan setidaknya menemukan tiga indikasi penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan di Banteng yang mencapai Rp 30 Miliar.

Ketiga dugaan penyimpangan itu adalah alat kesehatan. Yakni, tidak lengkap sebesar Rp5,7 miliar; alat kesehatan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp6,3 miliar dan alat kesehatan tidak ada saat pemeriksaan fisik sebanyak Rp18,1 miliar. (dar)

Pemkot Bidik Penunggak TGR Kelas Kakap

0
Sidang MP - TPTGR
Sidang MP - TPTGR
Sidang MP – TPTGR

TOTABUANEWS, Kotamobagu – Majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugu (MP-TPTGR) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan membidik penunggak TGR kelas kakap. Yakni, pihak ke tiga selaku rekanan Pemkot dalam pelaksanaan kegiatan proyek.

Dimana, data yang diperoleh MP – TPTGR tunggakan pihak ke tiga ditaksir mencapai Rp 80 Juta setiap rekanan. Sedangkan Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkup Pemkot tunggakannya sekitar Rp1.800.000. Total TGR dari tahun 2008-2011 ditaksir mencapai Rp2 Miliar lebih.

Melihat angka yang cukup fantastis ini, MP-TPTGR akan terus melakukan sidang untuk menarik uang tersebut. Setelah sukses menjalankan sidang perdana beberapa waktu lalu dan menyelamatkan uang sekira Rp53 juta dari 15 penunggak, MP-TPTGR kembali menjadwalkan sidang kedua di awal Desember ini. Dalam sidang ini MP-TPTGR akan membidik penunggak yang memiliki tunggakan terbesar.

Wakil Ketua MP-TPTGR Muh Emba Lobut SH yang dikonfirmasi mengakui hal itu. Ia mengatakan, dalam waktu dekat majelis akan mengagendakan sidang kedua. “Beberapa pekan ini anggota majelis memiliki agenda yang padat dan agenda tersebut sebagian sudah selesai. Mungkin diawal Desember ini kita akan agendakan sidang kedua MP-TPTGR. Nantinya akan ada rapat majelis untuk membicarakan sidang kedua ini,” ujar Lobut pekan lalu.

Ditanya apakah penunggak yang absen pada sidang perdana akan diundang kembali. Menurutnya, Siapa-siapa yang akan diundang dalam sidang MP-TPTGR nanti akan dibahas dalam rapat. “Tentunya yang belum hadir kita akan undang kembali. Tapi kita juga akan mengundang pihak ketiga yang sebelumnya tidak satupun hadir,” jelasnya.

Dia menambahkan, majelis sangat memberikan kemudahan bagi penunggak TGR yang ingin menyelesaikan kewajibannya. “Kalau bagi PNS yang ingin menyelesaikan TGR, bisa langsung menyetornya ke bendahara di dinas tempatnya bekerja,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi Jainuddin Damopolii mengatakan, bahwa dirinya telah menyampaikan ke Ketua MP-TPTGR untuk segera menggelar sidang agar uang tersebut dapat dikembalikan ke kas negara.”Telah disampaikan ke Sekot selaku ketua MP-TPTGR agar penyelesaianya segera dilakukan,” tutur Jainuddin Minggu (01/12).

Ditambahkan, mereka menargetkan agar Desember ini, TGR bisa dikembalikan sampai 90 persen. “Akan diusahakan pencapaian kengembalian sampai 90 persen,” pungkasnya. (dar)

Persiapan Pembangunan Bandara di Bolsel Dinilai Tak Maksimal

0

ilustrasi bandara banten selatanTOTABUANEWS.COM, Molibagu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang telah mempersiapkan kelengkapan pembangunan bandara perintis di daerah tersebut nampaknya tidak maksimal. Hal itu

Dibuktikan dengan hasil rapat pemilihan sekaligus penentuan lokasi, Rabu (27/11/), rekom kementrian perhubungan jatuh ke Kabupaten Bolaang Mongondow Induk yakni di Kota Lolak.

Penilaian itu dilihat dari kesiapan lokasi serta presur ke pemerintah pusat sebagai tindak lanjut, dan hasilnya nihil alias tak jelas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bolsel Harry Montol saat dikonfirmasi Wartawan enggan memberikan keterangan. Bahkan meminta wartawan agar tidak mempublis hasil tersebut.

“Hasil rapat pemilihan lokasi sudah memutuskan lokasi yang direkom ke kementrian jatuh di Lolak. Tapi jangan dulu muat di koran. Coling down dulu,” ucap Harry Montol via sms, Kamis (28/11).

Saat didesak wartawan untuk memberikan tanggapan lebih, Harry pun menjawab.

“Tim servei memutuskan berdasarkan hasil servei di lokasi,” terang Harry.

Sementara itu Bupati Bolsel Hi Herson Mayulu saat dimintai tanggapan dengan hasil itu pun enggan berkomentar lebih, Bupati pun mengaku masih ada waktu untuk melakukan lobby.

“No comment. karena waktu masih terus berjalan,” singkat Mayulu ketika di hubungi via BBM (blackberry masenger).

Diketahui, sebelumnya Pemkab melalui tim lokal persiapan pembangunan bandara sudah melakukan beberapa persiapan, yakni melakukan pengukuran dengan lebar 1,5 km, dan panjang 3,5 km di Desa

Kombot. Dan tiga lokasi yang di survey sebagai data pembanding yaitu Desa Kombot, Mataindo dan Salongo. Saat itu tim pemkab Bolsel terdiri dari dinas perhubungan, dinas PU dan dinas Kehutanan, serta pemerintah setempat. Namun hasilnya adalah kementrian perhubungan lebih merekom kesiapan teknis dari Pemkab Bolmong Induk dibandingkan teknis Tim Pemkab Bolsel. (marshal)

Korban Puting Beliung Segera Terima Bantuan

0

rumah rusakTOTABUANEWS.COM, Lolak – Korban angin puting beliung di Desa Sinsingon Induk dan Sinsingon Barat, pekan ini bakal menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong).

Hal ini tercermin lewat penyampaian kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong, Dadang Nugroho, kepada harian ini.

“Kami masih menunggu Bupati, karena bupati yang akan menyerahkannya, tapi yang pasti pekan ini akan diberikan bantuan,” ujarnya.

Disinggung mengenai besaran jumlah bantuan, Dadang belum dapat memastikan besaran yang akan diserahkan kepada para korban angin puting beliung itu.

“Jumlahnya bervariasi. Tergantung tingkat kerusakan yang diakibatkan musibah tersebut,” kata Dadang.

Dia mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi bencana.

“Saya sudah meninjau lokasi tersebut,

guna memastikan kondisi korban saat ini. Dan alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” tuturnya.

Data yang berhasil dirangkum harian ini, dari BPBD Bolmong, total keseluruhan rumah yang mengalami kerusakan sebanyak 17, rumah. Diantaranya satu tempat ibadah, dua bangunan Pemerintah dan sisanya adalah rumah milik warga. (Gito/Eky)

Diduga Akibat Medis Mogok Kerja Tahanan Polsek Bolangitang Meregang Nyawa

0

231094_aksi-solidaritas-dokter-atas-kasus-dr-ayu_663_382TOTABUANEWS.COM, Boroko – Aksi solidaritas yang digelar oleh tenaga medis se Indonesia, berbuntut pada kewajiban moril dan sumpah professi yang diabaikan, akibatnya nyawa lelaki berinisial SB (48) warga Desa Tote Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolaaang Mongondow Utara (Bolmut) tidak terselamatkan. Hal itu terjadi ketika lelaki paruh baya tersebut yang menjadi tahanan Polsek Bolangitang mencoba mengkahiri hidupnya dengan cara gantung diri, tidak bisa tertolong setelah menghembuskan nafas terakhirnya dalam perjalanan ke Puskesmas Boroko setelah sebelumnya ke Puskesmas Bolangitang Barat namun tak satupun tenaga medis di Puskesmas tersebut.

Namun, sampai berita ini diturunkan, belum diketahui pasti penyebab mogok kerja, apa karena aksi solidaritas atau karena hal lainnya karena saat ditemui oleh media ini di Puskesmas Puskesmas Bolangitang Barat, Kepala Puskesmas Harun Tuna SKM dan dokter yang bertugas di Puskesmas itupun tidak berada di tempat.

“Kepala Pustu sedang tidak berada di Puskesmas, dan dr Angel satu-satunya dokter di Puskesmas ini juga tidak masuk kerja karena ada hajatan keluarga (duka, red),” ujar salah satu pegawai yang enggan di korankan namanya saat ditemui Totabuanews.com Kamis (28/11).

Diketahui SB tahanan kasus cabul tersebut mencoba bunuh diri dengan cara mengikat lehernya memakai tali kolor dan celana yang robek kemudian dijadikan tali untuk menggantung dirinya karena tidak tahan menanggung malu. (surahman)

Hadiri Hajatan, Caleg Wajib Berkoordinasi Dengan Panwaslu dan KPU

0

ivanTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Meski tidak ada larangan bagi calon legislatif (caleg) untuk menghadiri atau bersosialisasi dalam hajatan yang diselenggarakan oleh warga, namun para caleg harus tetap berkoordinasi dengan Panwas maupun KPU, terkait kehadiran mereka itu. Hal itu dikatakan Ivan Tandayu ketua divisi pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kotamobagu, saat ditemui Rabu (27/11/2013).

“Sebenarnya sih gak ada masaalah, karena itu masuk pada kategori kegiatan lain. Namun, alangka baiknya tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk menghindari hal-hal yang tidak baik,” kata Ivan.

Ivan pun menjelaskan, sesuai dengan peraturan KPU saat ini para caleg sudah bisa melakukan sosialisasi ke masyarakat, tapi tetap mengacu pada aturan yang ada.

“Misalnya, untuk saat ini mereka belum bisa mengumpul masa atau rapat umum di ruang terbuka. Yang diperbolehkan yakni pertemuan terbatas dalam gedung besifat tertutup, dan harus menggunkan undangan secara tertulis,” tandasnya. (konni)

Mantan Bupati Bolmut Segera Diperiksa Atas Dugaan Penipuan

0

Iver-Manossoh-300x200TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Laporan Randi Koapaha ke pihak kepolisian tentang dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan orang nomor satu di Kabupten Bolaang Mongondow Utara HD alias Ham, akan ditindaklanjuti pihak Polres dengan memanggil HD untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong AKP Iver Manossoh, ketika ditemui Totabuanews di ruang kerjanya (27/11).

Iver menambahkan, pemanggilan dilakukan sebagai bentuk pengumpulan bahan ketrangan dan bukti-bukti terkait laporan korban kepihak kepolisian.

Saat disnggung waktu pemanggilan HD alias Ham , Iver belum bisa memastikan waktu pemanggilan, dirinya hanya memastikan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Pemanggilan akan kami lakukan, soal waktu tungu saja perkembangan selanjutnya,” ucap iver singkat.

Untuk diketahui, Randi Koapaha yang juga direktur PT Sarana Wangun Persada, memenangkan tender proyek pembangunan Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara dengan anggaran sebesar Rp.8,3 miliar lebih, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bolmut, Tahun Anggaran (TA) 2009.

Mendekati tahap perampungan pengerjaan, HD melakukan perjanjian lisan bersama Randi Koapaha untuk menambah volume pekerjaan bangunan, dengan berdalih agar kantor Bupati tersebut, bisa kelihatan lebih besar. Untuk kelebihan anggarannya akan ditukar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) begitu pekerjaan selesai.

Tapi saat penagihan atas biaya ketambahan itu, Randi Koapaha terkesan dipersulit, bahkan sampai saat ini belum terbayarkan.

Randi telah berulang kali mengajukan pembayaran dananya tersebut, namun ham hanya memberikan disposisi, dimana ditujukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Bolmut, agar permasalahannya cepat selesai. Namun, hinga masa jabatan Ham usai dan tidak lagi menjabat sebagai Bupati, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Merasa ditipu akhirnya Randi Koapaha melaporkan kejadian itu ke Polres Bolmong.

“Ketambahan biaya pengerjaan bangunan tersebut, saya ambil dananya dengan cara meminjam ke teman saya, namun hingga sekarang HD tak kunjung membayar piutang tersebut. Sementara pemilik uang yang saya pinjam, sudah menagihnya. Saya harap Polres Bolmong, bisa memproses masalah ini hinnga selesai,” ucap randi kepada petugas saat melapor di Mapolres bolmong beberapa waktu lalu. (dadang/dar)

Anak Dibawa Lari, Ayah Melapor ke Polres

0

ilustrasi-bawa-lari-anak-gadisTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Tak terima anak gadisnya Sebut saja Bunga (16), dibawa kabur Pelaku DP (33), martinus mengadukannya ke pihak berwajib Rabu (27/11).

Dalam laporannya Martinus warga Kelurahan Kotamobagu, menuturkan bahwa anaknya akan di bawa kabur pelaku pada selasa (26/11) sekitar jam 07.00 wita.

“Anak saya dibawa kabur pelaku sekitar jam 07.00 wita,” ungkapnya kepada Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolres Bolmong.

Lanjutnya, Bunga dijemput pelaku ketika akan pergi ke sekolah dan menurut informasi saat ini anaknya berada di Kota Manado.

“Pelaku menjemput anak saya ketika berangkat ke sekolah,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu IPDA R. Mukuan membenarkan telah menerima laporan korban dan telah mengambil BAP untuk ditindaklanjuti. “Laporan telah kami terima untuk ditindaklanjuti,” ucapnya singkat. (Dadang/dar)

BERITA TERBARU