TOTABUANEWS.COM, Lolak – Rencana Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui instansi terkait seperti Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Satpol-PP, tinggal menunggu waktu. Demikian disampaikan Kepala Kesbangpol Bolmong, Dondo F Mokoginta, Rabu (30/10) kemarin.
“Kami sudah siap menggelar penertiban APK. Sebenarnya, hari ini (kemarin, red), ada pertemuan antara Pemerintah dalam hal ini instansi terkait, Panwaslu dan KPUD Bolmong, untuk membahas penertiban APK. Namun masih ditunda karena Panwaslu harus mengikuti rapat koordinasi di Manado. Intinya kami sudah siap,” tegas Mokoginta.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Bolmong, Sjamsudin A K Antuli SAg MA, saat dikonfirmasi harian ini mengatakan, pihaknya sudah melayangkan rekomendasi ke KPUD untuk diteruskan ke masing-masing Parpol peserta Pemilu 2014.
“Rekomendasi Panwas sudah disampaikan ke KPUD untuk diteruskan ke partai politik. Bahkan, rekomendasi ini sudah yang kedua kalinya dilayangkan,” ujarnya.
Sjamsudin mengaku, pelaksanaan penertiban APK, nanti setelah kegiatan rapat koordinasi pengawasan daftar pemilih tetap yang mulai digelar di kantor Bawaslu Sulut kemarin.
“Kemungkinan satu atau dua hari lagi. Setelah rakor selesai, kami akan melayangkan rekomendasi serta berkoordinasi dengan Pemda untuk penertiban APK. Karena Pemda-lah yang menjadi eksekutor penertiban APK,” katanya lagi.
Terpisah, Ketua KPUD Bolmong, Fahmi Ghazali Gobel, membenarkan jika pihaknya telah menerima surat rekomendasi tersebut.
“Kami sudah menerima rekomendasi tersebut. Saat ini, sedang dalam proses tindak lanjut, salah satunya dengan melakukan sosialisasi soal peraturan pemasangan APK. Dan ini sudah dilakukan dua kali dilakukan. Selain itu, kami juga telah menyurat langsung ke peserta pemilu yaitu Parpol, Caleg DPR, DPRD maupun DPD terkait peraturan pemasangan APK tersebut sekaligus rencana penertibannya,” tutup Fahmi. (gito/eky)