Beranda blog Halaman 4264

Jelang Akhir Periode, 3 Anggota DPRD Kotamobagu tak Miliki Kendis

0

Irianto MokogintaTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Tiga anggota DPRD Kota Kotamobagu (KK) yang belum memiliki Kendaraan Dinas (Kendis), Meskipun 23 rekannya sejak tahun 2012 lalu telah mengendarai fasilitas negara tersebut. Sedangkan, tiga wakil rakyat itu telah memasuki akhir periode.

Anggota DPRD KK yang belum memiliki mobnas itu yakni, Anakia Mokoginta, Bayu Sagita Damopolii dan Sanny Raymond Wijoyo. “Memang masih tiga anggota DPRD yang belum ada Mobnas,” kata Irianto Mokoginta dihubungi Totabuanews Rabu (11/09/2013).

Meski demikian Irianto mengatakan Mobnas itu hanya dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. “Fasilatas anggota DPRD tersebut bersifat pinjam pakai dari Pemkot,” ujar Irianto.

Irianto mengucapkan, untuk pengadaan Kendis tahun 2013 ini, Ia belum mengetahui apakah ada yang dialokasikan untuk Anggota DPRD tersebut. “Pengadaannya melalui SKPD Pemkot. Namun, tahun ini Saya belum mengetahui apakah alokasi anggaran Kendaraan yang akan dipinjam pakaikan ke wakil rakyat,” tukas Mokoginta.

Namun, hal itu dinilai tidak menjadi faktor penghalang untuk melakukan kegiatan tiga anggota DPRD KK tersebut. Karena kelancaran kegiatan anggota DPRD tidaklah tergantung kepada mobil opersional itu. Melainkan, bagaimana mereka bisa membawa aspirasi rakyat sebagai Legislatif. (dar)

56 PPL Kotamobagu Segera Dilantik

0
Agus Irianto Paputungan
Agus Irianto Paputungan
Agus Irianto Paputungan
Agus Irianto Paputungan

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg), Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kotamobagu berencana menggelar pelantikan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang akan bertugas untuk mengawas jalannya pemilihan di 33 kelurahan dan desa se Kota Kotamobagu.

“Rencananya kita akan melakukan pelantikan kepada 56 PPL, setelah sebelumnya telah dilakukan perekrutan oleh Panwas Kecamatan,” kata Ketua Panwaslu Kotamobagu, Agus Irianto Paputungan, Selasa (10/09) kemarin di ruangan kerjanya.

Meski demikian, Agus mengatakan mereka masih akan melakukan konsultasi dengan pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut. “Hari ini (Kemarin, red) kita akan melakukan konsultasi ke Bawaslu terkait rencana pelantikan itu,” ujar Agus.

Agus menambahkan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dipantau oleh PPL tersebut sekitar 240 dengan jumlah yang bervariatif di setiap desa/ kelurahan, karena akan disesuaikan dengan pemilih masing –masing wilayah. “Tugas mereka akan memantau dan melaporkan setiap temuan di TPS. Tentunya, harus mengacu pada tugas dan fungsi PPL,” pungkasnya. (dar)

Rekaman Pembicaraan TPAPD Bisa Jadi Alat Bukti

0
Iver Manossoh
Iver Manossoh
Iver Manossoh
Iver Manossoh

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Rekaman pembicaraan dua orang yang disinyalir pejabat di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow beredar. Isi rekaman tersebut membicarakan soal kasus Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD), yang telah menjebloskan beberapa birokrat ke penjara.

Rekaman percakapan antara dua orang, laki-laki dan perempuan ini sangat mirip suara pejabat tinggi di Bolmong. Yang satu mirip suara Ulfa Paputungan dan satunya lagi mirip suara Suharjo Makalalag. Dalam percakapan tersebut banyak yang dibahas, mulai dari rapat yang digelar di rumah salah satu pejabat Bolmong, untuk membahas pengembalian dana TPAD, yang akan dikumpulkan dari SKPD masing-masing Rp100 Juta, hingga besaran angka yang diberikan kepada pihak penegak hukum. Isi rekaman juga menyebut masing-masing SKPD mengumpulkan Rp100 Juta untuk menutupi Rp4,8 M dana TPAPD yang mencuat sejak 2010.

Rekaman ini mulai dibuka ke publik setelah bertahun-tahun dibungkam. Belum diketahui persis siapa yang merekam pembicaraan yang bisa menjadi alat bukti baru dalam kasus yang telah menjebloskan 4 orang pejabat Bolmong yakni Cimmy Wua, Mursid Potabuga, Suharjo Makalalag dan Ikram Lasinggaru, yang kabarnya sudah bebas, termasuk 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing FA, FS, MS, EG dan IG, yang kini berkasnya sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Rekaman berdurasi 14 menit lebih tak perlu menggunakan alat bantu untuk mendengarkan isi percakapan. Sebab, suara kedua orang yang terlibat dalam percakapan ini sangat terang juga jelas apa yang dibicarakan. Yang menganggetkan lagi, pembicaraan itu menyebut kalau ada pejabat tinggi inisial R yang memimpin rapat. Bahkan, suara mirip Ulfa membenarkan kalau dia yang memimpin rapat yang dikatakan dalam rekaman itu digelar di rumah mantan Sekda.

Menariknya isi rekaman ini juga menyebut kalau ada orang penting yang memerintahkan untuk menggelar rapat dalam rangka mengumpulkan uang dari SKPD. Uang tersebut untuk mengembalikan dana TPAPD, sehingga bisa keluar dari jeratan hukum. Dua orang yang terlibat dalam percakapan rekaman ini, selain menggunakan bahasa pasar kata orang Manado, juga menggunakan bahasa daerah Bolaang Mongondow. “Sedang ada yang so ba kase….,” demikian suara mirip suara perempuan ini menjawab pertanyaan pria yang mananyakan apakah sudah ada SKPD yang memberikan.

Salah satu pejabat yang disebut telah memberikan Rp100 Juta tidak membantah ada pertemuan dan rencana mengumpulkan ratusan juta tersebut. Tapi dia membantah kalau dia telah menyerahkan Rp100 Juta. “Benar ada pertemuan, tapi itu sudah lama sekali, beberapa tahun lalu. Dan saya, tidak memberikan uang seperti yang disebut dalam rekaman itu,” bantahnya sambil meminta namanya tidak dikorankan.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya hanya melanjutkan kasus yang diakuinya sudah lama berproses. “Kami hanya melanjutkan kasus TPAPD, dan ada beberapa berkas kami tangani sekarang dan sudah masuk ke Kejaksaan tapi masih dikembalikan,” kata Iver.

Disinggung soal ada rekaman perbincangan TPAPD, dia mengatakan bila memang itu ada, pihaknya masih akan menguji isi rekaman. Siapa-siapa yang terlibat dalam rekaman termasuk apa yang dibahas. Namun, semua itu harus diteliti dulu oleh para ahli di bidangnya. “Kalau memang ada rekaman itu, masih akan di uji dulu oleh ahli dibidangnya. Kalau memenuhi unsur pidana, pasti akan ditindak lanjuti,” kata Iver.

Saayangnya, upaya konfirmasi kepada kedua orang yang terlibat percakapan dalam rekaman tersebut belum berhasil. Berkali-kali nomor handphone mereka dihubungi tidak aktif. (dadang/fgg)

150 Aparat Kawal Alat Berat Masuk Poigar I

0
Warga poigar saat memblokade jalan
Warga poigar saat memblokade jalan
Warga poigar saat memblokade jalan
Warga poigar saat memblokade jalan

TOTABUANEWS.COM, Poigar – Alat berat yang sempat dihadang warga Poigar masuk ke wilayah lokasi pertambangan pasir besi akhirnya berhasil masuk dengan pengawalan 150 personil Polisi dan TNI.

Sabtu pekan lalu warga sempat menghadang mobil tronton yang mengangkut alat berat ini (excavator). Meski ada pengawalan puluhan aparat Kepolisian dan TNI, tapi aksi warga menolak alat berat yang diduga milik PT Malta ini cukup kuat. Alhasil, alat ini pun dititipkan di Kantor Polsek Poigar.

Namun, Selasa kemarin Polres Bolmong menerjunkan sedikitnya 150 aparat Kepolisian di bantu TNI dari Koramil Poigar. Sempat terjadi ketegangan antar warga yang menolak ekplorasi dan eksploitasi pasir besi dengan aparat, tapi dengan pengawalan super ketat ini akhirnya mobil tronton yang mengangkut axcavator ini mulus masuk menuju lokasi perkebunan milik Patra Massie.

Sebab, menurut Patra, kalau alat tersebut bukan milik PT Malta tapi dia menyewa untuk membuat jalan di kebun miliknya yang berada di pesisir pantai Poigar I. “Alat itu saya sewa untuk membuat jalan di kebun saya, dan alat itu bukan milik perusahan (PT Malta),” aku Patra.

Kabag Ops Polres Bolmong Kompol Iwan Manurung SIK, ketika di hubungi mengatakan operasi alat berat ini milik Patra Massie, hanya digunakan untuk membuat jalan ke pantai tidak ada kaitan dengan PT Malta,” terang Iwan.

Disinggung tudingan warga terkesan pihak Kepolisian ditunggaingi PT Malta dia membantah tudingan itu. “Tidak ada kaitan dengan PT Malta, karena alat ini untuk keperluan pribadi,” aku Iwan. (iyong/fgg)

Ariel Noah Makan Sayur Yondog

0

arielTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Penyanyi Nazril Ilham menarik perhatian warga Kotamobagu. Betapa tidak vokalis papan atas di Indonesia ini makan sayur khas daerah Mongondow yakni Yondog (bahasa Mongondow) alias Gedi.

Nazril Ilham vokalis band Noah yang populer disapa Ariel ini sempat mengelilingi Kotamobagu, sebelum mereka akan memukau ribuan penonton dalam konser di Lapangan Nunuk Matali Kotamobagu Selasa malam. Ariel sempat mencicipi sayur khas orang Mongondow. Menariknya, Ariel setelah merasakan Yondog Binango’an (Gedi di masak dengan santan kelapa) ini, sempat berceloteh “Mo sadap Ambea” kata salah satu pemilik akun Facebook Nanshe Bharly.

Diketahui Daun Gedi merupakan sayur khas di Sulawesi Utara pada umumnya mulai dari Talaud di Utara hingga ke Bolaang Mongondow di Selatan, pasti tidak akan pernah lupa pada rasa nikmat masakan sayur gedi yang dikenal dengan Sayor Yondog.

Dalam pengolahan sayur ini banyak resep tergantung selera masing-masing peminat, boleh memasak dengan santan atau cuma direbus biasa dengan tambahan bumbu khas lainnya. Namun sayur gedi ini identik dengan dimasak santan ditambah rebung (oyobung), ubi talas (bete) dan bumbu lain, kemudian ditambahkan lagi dengan ikan asin (ikang garam) sebagai teman makan sayur yondog, atau lebih yahud lagi bila dicampur dengan ikan cakalang fufu.

Karena makan sayur Yondog, mantan vokalis Peterpan ini menjadi ramai diperbincangkan di facebook, disertai foto Ariel yang sedang makan nasi dengan lauk sayur Yondog. (tim)

Lima Warga Poigar Sempat Diamankan

0

TOTABUANEWS.COM, Poigar – Dinilai menjadi aktor yang menghasut warga menghalangi kendaraan pengangkut alat berat masuk ke lokasi perkebunan milik Patra Massie, akhirnya 5 (Lima) warga Desa Poigar I di sempat diamankan di Polsek Poigar.

Sejak Sabtu lalu, penghadangan terhadap mobil pengangkut axcavator oleh sejumlah warga mulai memanas. Sebab, warga menuding alat berat tersebut akan digunakan oleh PT Malta yang akan beroperasi mengeruk pasir besi di lokasi perkebunan milik Patra, yang berada di pesisir pantai Poigar I.

Hingga Selasa kemarin, penolakan terhadap mobil tersebut masih berlangsung. Ratusan warga turun ke jalan yang akan dilalui mobil ini untuk menghadang masuk. Tapi karena pengawalan pihak aparat keamanan super ketat dengan menerjun sedikitnya 150 personil Polisi dan TNI, akhir alat ini pun berhasil dimasukan ke lokasi yang tak jauh dari pemukiman warga Poigar I.

Tapi buntut dari penolakan warga ini, sedikitnya lima orang yang dinilai menghasut warga lainnya dalam aksi penghadangan tersebut yakni Firdaus Mokodompit, Eret, Liviana, Ijeng Kandoli dan Fadli Mokdongan, diamankan petugas dan sempat ditahan beberapa jam di Polsek Poigar tapi akhirnya dikeluarkan lagi.

Menurut Ketua Pemuda Poigar I, Yudi Mokodongan menyesalkan sikap Polisi yang sempat menahan warga. Apalagi, dia menilai kelima warga ini tidak melakukan tindakan anarkis. “Mereka tidak melakukan tindakan melawan hukum, tapi kenapa harus ditangkap. Sangat disesalkan lagi, satu diantaranya adalah perempuan,” kata Yudi.

Kemarahan warga muncul karena pohon mangga yang berada di pinggir jalan Desa Poigar dipotong tanpa ada pemberitahuan lebih dulu. Sementara, pemerintah selalu menganjurkan menanaman pohon untuk penghijauan. “Kenapa kami (warga) disuru menanam pohon dengan alasan penghijauan tapi akhirnya di potong hanya karena ada alat berat yang masuk,” ungkap sejumlah warga.

Kapolsek Poigar AKP Kasad Mokodongan saat dikonfrimasi Selasa kemarin melalui selulernya mengakui pihaknya mengamankan kelima warga tersebut. Tapi kata Kasad beberapa jam kemudian sudah di suru pulang kembali ke rumah masing-masing. “Hanya diamankan di kantor Polsek dan diberikan pengertian kalau alat ini bukan milik PT Malta,” kata Kasad. (iyong/fgg)

Revisi Peraturan KPU Rugikan Caleg

0
Agus Suprijanta
Agus Suprijanta
Agus Suprijanta

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 tahun 2013 tentang Pembatasan Alat Peraga Kampanye (APK), dianggap merugikan calon anggota legislatif (caleg).

Apalagi beberapa Caleg saat ini telah mencetak baliho yang mereka akan gunakan untuk sosialisi, agar lebih dikenal masyarakat. Tapi revisi PKPU turunnya terlambat, sebab beberapa alat kampanye yang dilarang ini sudah terlanjur di buat. “Perubahan Peraturan KPU ini bisa membingungkan caleg, karena sebelumnya telah disepakati zona yang bisa dipasang APK. sekarang masih ada perubahan lagi, yang dinilai merugikan caleg karena sudah dicetak,” ujar Agus Suprijanta Ketua Hanura Kotamobagu Selasa (10/09) kemarin.

Selain itu, Agus mengatakan jangan sampai terjadi diskriminasi terhadap caleg terkait pemasangan alat peraga. Meski demikian, Ia memberikan apresiasi kepada KPU Kotamobagu, yang melakukan tugasnya sangat profesional. “KPU juga wajib diberikan apresiasi dalam menjalankan tahapan pelaksanaan Pileg,” ucapnya.

Seperti diketahui, dalam revisi PKPU tersebut, caleg hanya diperbolehkan berkampanye menggunakan spanduk. Maksimal satu buah spanduk pada setiap zona. Zona penempatan spanduk, akan ditetapkan lebih lanjut oleh KPU Kabupaten/Kota dengan pemerintah daerah setempat. Sedangkan bagi parpol, kampanye di ruang publik dibatasi pemasangan baliho, billboard, maupun banner, yakni hanya satu buah alat peraga kampanye di setiap desa. (dar)

SK TB – JaDi Masih di Depdagri

0

Mustafa LimbaloTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Kepastian waktu pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Ir Tatong Bara dan Drs Hi Jainuddin Damopolii, hingga saat ini belum menemui kejelasan. Hal ini menyusul belum adanya Surat Kepastian dari Kementerian Daslam Negeri (Kemendagri) terhadap pasangan yang dikenal dengan sebutan TB-JaDi itu. Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu Mustafa Limbalo pun membenarkan hal itu.

“Hingga saat ini SK masih diurus di Depdagri,” ujar Mustafa.

Meski demikian, dirinya mengatakan kalau kordinasi dengan pihak Pemprov dan Depdagri terus dilakukan mereka.

“Yang pasti kordinasi terus kami lakukan, untuk proses pelantikan dan penerbitan SK tersebut,” tambahnya.

Namun begitu, Sekot menegaskan pihaknya masih berpatokan, kalau pelantikan tersebut akan digelar 22 September mendatang.

“Sebab, masa waktu berakhirnya jabatan walikota hanya sampai tanggal tersebut,” tutupnya.

Senada dikatakan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Bambang Ginoga, dikatakan kalau pihaknya masih berkomunikasi secara intens atas penerbitan SK tersebut.

“Pengawalan penerbitan SK terus kami lakukan. Yang jelas sudah ada tim yang melakukan hal itu, dari unsur Pemda, DPRD, maupun Pemprov,” imbuh Bambang. (jun)

Empat Siswa SMK 1 Kotamobagu Kedapatan Hirup Eha bond

0

hirup lemTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Sedikitnya empat siswa yang diketahui berasal dari SMK Negeri I Kotamobagu, Senin (09/09/2013), kedapatan bolos ditengah jam pelajaran. Menariknya, empat siswa yang tengah menjalani PSG di sejumlah instansi yang ada di Pemkot Kotamobagu itu bukan hanya sekedar bolos biasa, tetapi melakukan hal negatif yang bisa berdampak pada kesehatan, yakni menghirup lem jenis Eha bond. Keempat siswa tersebut diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Bukit Ilongkow Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.

“Kami memang sudah mendapatkan laporan dari warga, kalau ada siswa yang tengah menghirup ehabond di lokasi itu,” ujar salah satu personil Satpol-PP.

Mendengar informasi itu, pria berbada kekar itu mengatakan pihaknya langsung meninjau lokasi itu, guna membuktikan laporan warga tersebut.

“Hasilnya kami menemukan empat orang ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP mengatakan, pihaknya akan langsung menindak lanjuti keempat siswa tersebut.

“Kami langsung melakukan pembinaan terhadap empat siswa ini, juga meminta mereka untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu,” imbuh Sahaya.

Selain itu, Sahaya mengatakan pihaknya pun akan langsung mengembalikan para siswa tersebut ke sekolah mereka.

“Hal ini dilakukan, agar sekolah juga bisa tahu apa yang dilakukan siswa mereka ditengah jam pelajaran,” tutupnya. (jun)

Penataan Aset, Kotamobagu Jadi Contoh

0

djelantik mokodompitTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Proses pengelolaan aset di Kotamobagu, rupanya mencuri perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terbukti, daerah yang masih berusia 6 tahun tersebut telah menjadi salah satu wilayah yang direkomendasi untuk persoalan pengadminsitrasi aset daerah.

Hal itu dikatakan Walikota Kotamobagu, Djelantik Mokodompit SSos ME, saat bersua dengan sejumlah wartawan, Senin (09/09) kemarin.

“Kotamobagu telah menjadi salah satu daerah yang direkomendasi untuk pengadministrasi aset daerah,” ujar Djelantik.

Meski demikian, Djelantik juga mengatakan pihaknya pun hingga saat ini masih terus melakukan pembenahan dalam hal aset tersebut.

“Saat ini juga kami masih melakukan penataan dan pencarian sejumlah aset yang lama,” tambahnya.

Dengan direkomendasinya Kotamobagu menjadi salah satu wilayah percontohan dalam hal pengelolaan aset, maka Djelantik mengatakan kalau itu menjadi salah satu pelecut semangat kinerja pemerintahan.

Soal pemeriksaan BPK yang tengah berlangsung hingga saat ini di Kotamobagu, Djelantik mengatakan dirinya optimis opini yang akan didapatkan bisa lebih baik.

“Sebab, sejauh ini belum ada temuan yang signifikan dari BPK, yang bisa mempengaruhi opini,” tutupnya. (jun)

BERITA TERBARU