TOTABUANEWS.COM, Manado – Gubernur Sulut DR. SH Sarundajang, pada rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka mendengarkan penyampaian Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Angaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut Tahun Anggaran 2013, dan Pembukaan masa Persidangan III tahun 2013 sekaligus penyampaian laporan kegiatan masa Reses II Anggota DPRD Sulut, menyebutkan mengenai hasil reses yang telah di sampaikan sebelumnya oleh Anggota DPRD Sulut, bisa di perhatikan.
“Saya ingin menyampaikan bahwa hasil reses yang telah Di sampaikan oleh Anggota Dewan pada masing-masing daerah Pemilihan (Dapil), saya berharap usulan – usulan itu di sikapi oleh SKPD terkait. Pada saat kita melakukan pembahasan rancangan APBD (RAPBD) Provinsi serta masing-masing kabupaten/kota, yang akan kita lakukan usai memilah-milah mana kewenangan Provinsi, dan mana kewenangan Kab/kota, serta juga pemerintah pusat,” ujar sarundajang.
Ia juga menyebutkan, bahwa Ada beberapa kali hasil reses pada tahun – tahun sebelumnya di dapil Anggota DPRD Sulut, harus menjadi prioritas saat realisasi APBD-P nanti. Akan tetapi kata sarundaajang, Pemprov Sulut. Akan tetap berusaha melaksanakan program yang dusulkan tiap dapil.
“Ada beberapa kali. Hasil reses. Pada tahun – tahun sebeluumnya, mungkin itu dapat di prioritaskan, walaupun itu saya mengerti bahwa begitu sulitnya kita memenuhi semuanya, akan tetapi kita harus melakukan sesuatu untuk setiap dapil,” jelas putra terbaik Sulut yang masuk dalam peserta konvensi capres PD ini. Paripurna tersebut di pimpin oleh Wakil ketua DPRD Sulut, Artur Kotambunan dan turut di hadiri oleh Wakil Gubernur Sulut, Sekprov Sulut, Forkopimda serta pimpinan SKPD. Lingkup Pemprov Sulut. (ismail)
TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengambil tindakan tegas terhadap PT Malta, perusahaan yang bergerak di sektor tambang pasir besi. Pasalnya, diketahui beroperasi perusahaan tersebut ternyata sedari awal sudah mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat dengan berbagai alasan yang sudah akut.
DPRD Bolmong dalam Hearing (Dengar Pendapat) yang dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Poigar, Senin (09/09/2013), sekitar Pukul 10.00 wita, memberi penalty perusahaan tersebut, dengan tidak boleh melakukan operasinya sampai adanya titik temu antara pihak perusahaan dan masyarakat. Sedangkan yang semakin membuat para wakil rakyat kesal bukan kepalang, manajemen PT Malta mengacuhkan panggilan DPRD meski telah diundang dengan resmi.
Padahal pihak DPRD Bolmong sudah datang full team, dimana turut hadir wakil Ketua DPRD, Popie Pandeirot, ketua Komisi II Marten tangkere, serta personil Komisi II, Leksy Lengkong dan Faisal Ani. Juga turut hadir Dinas Pertambangan, Dinas perikanan dan kelautan, dan Badan Lingkungan Hidup, Camat Poigar, Kapolsek Poigar,Kepala desa se kecamatan Poigar, dan ratusan warga yang berasal dari desa poigar I, Poigar II, poigar III, tiberias, Nonapan, Tanamon, dan Poigar Minahasa. “Keputusan sudah dikeluarkan. Sekarang ini pihak perusahaan dilarang melakukan aktivitas operasional . Selanjutnya hasil keputusan ini akan kami serahkan ke ketua dewan untuk ditindak lanjuti,” ujar Tangkere.
Selain itu, komisi II juga meminta agar masyarakat setempat tidak melakukan tindakan anarkhis dalam memperjuangkan aspirasi mereka untuk menolak keberadaan PT Malta. “Kami berharap masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum ataupun bertindak anarkis. Aspirasi ini pasti akan kami proses,” jelas tangkere.
Sementara itu, koordinator warga Firdaus Mokodompit, ikut menyatakan kekesalannya atas ketidak hadiran perusahaan yang terkesan pandang enteng dengan aspirasi warga serta institusi DPRD. “Kami sangat menyayangkan sikap manajemen PT Malta yang dengan sengaja tidak hadir dalam hearing ini, berati PT Malta tidak menghargai Anggota Dewan, Pemerintah dan masyarakat,” pungkas Firdaus.
Warga pun mendesak agar PT Malta harus segera angkat kaki dari bumi totabuan. “Dorang so talalu pandang enteng komang ini. Usir PT Malta,” teriak Firdaus. (Koni)
TOTABUANEWS.COM, Poigar – Ribuan warga dari empat desa di Kecamatan Poigar melakukan aksi penghadangan terhadap mobil tronton pengangkut alat berat, Sabtu (07/09).
Pantauan Totabuanews, ribuan warga dari Desa Poigar I, Poigar II, Poigar III dan Tiberias bersatu melakukan aksi penolakan terhadap pertambangan pasir besi di Desa Poigar. Penolakan tersebut sudah terjadi sejak lama, sebab warga menilai aktivitas penambangan pasir besi akan merusak ekositem dan terjadinya abrasi pesisir pantai sehingga mengancam pemukiman penduduk. Selain itu, nelayan yang biasa mencari ikan di pesisir pantai ini akan terganggu, karena proses pengerukan pasir besir ini bakal menjadikan air laut keruh, sehingga ikan-ikan akan lari.
Berkali-kali warga melakukan unjuk rasa menolak pertambangan tersebut ke pemerintah maupun DPRD Bolmong, tapi belum ada tindak lanjut penanganan. “Kami minta pemerintah dan DPRD menindak lanjuti aspirasi penolakan ini,” kata Firdaus Mokodompit warga Desa Poigar I, saat aksi di kantor DPRD Bolmong Rabu pekan lalu.
Kemarahan warga memuncak, tatkala sebuah Mobil Tronton yang mengangkut alat berat excavator hendak memasuki Desa Poigar I tepatnya di kompleks Pom Bensin Poigar. Tak pelak, Sabtu pekan lalu sekitar Pukul 12.00 Wita warga dari empat desa ini menghadang mobil tersebut, karena diduga milik PT Malta (Perusahan Pasir Besi) yang rencananya melakukan pertambangan di beberapa lokasi pantai di pantai utara Bolmong ini.
Namun, pemilik lahan yang bakal dijadikan lokasi tambang pasir besi di Poigar I, Patra Massie mengelak kalau excavator tersebut milik PT Malta. Menurutnya, alat berat itu disewanya untuk membuat jalan di lokasi yang sama.
“Alat itu untuk pengerjaan jalan di lahan kami, bukan milik PT Malta. Jadi tidak ada hubungannya dengan pertambangan pasir besi,” tegas Patra.
Namun yang mencurigakan warga, alat berat tersebut dikawal ketat aparat Polisi dan TNI, yang berjumlah sekitar 36 aparat gabungan. Meski pengawalan aparat begitu ketat, tapi mobil Tronton ini tak berhasil masuk, karena dihadang ribuan warga yang berjaga hingga Pukul 17.00 Wita. Sempat juga warga melakukan orasi dan membakar ban di lokasi yang sama.
Firdaus dalam orasinya mengecam oknum-oknum pejabat yang diduga dengan sengaja ingin meloloskan PT Malta. “Jangan coba coba, dan jangan paksa masyarakat untuk berbuat anarkis, kami tidak ingin negosiasi, perusahaan harus keluar dari desa ini,” tegas Firdaus.
Dalam aksi tersebut, Firdaus yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, selain membawa dampak buruk bagi masyarakat Poigar, kehadiran PT Malta, tidak memiliki izin yang jelas, serta tidak transparan kepada masyarakat.
“Sosialisasinya pun tidak dihadiri dinas-dinas terkait, jadi kami akan terus menggelar aksi demo sampai perusahan keluar dari desa kami,” tegasnya.
Senada dengan Firdaus, Ketua Pemuda Poigar Satu, Yudi Mokodongan, meminta kepada pihak kepolisian menjalankan tugasnya dengan baik, serta melindungi masyarakat. “Bukan terkesan memaksakan PT Malta yang hanya akan membawa dampak buruk bagi kami. Karena ujung ujungnya kami yang akan merasakan,” tandas Yudi.
Kapolsek Poigar AKP Kasad Mokodongan saat dimintai keterangan mengatakan pihaknya hanya menjalankan tugas. “Pengawalan alat ini atas permintaan perusahaan, tapi kalau masyarakat menolak maka kami selaku aparat tidak bisa memaksakan, untuk sementara alat kami amankan di Polsek poigar,” ungkap Kasad.
Sampai berita ini diturunkan, warga Poigar masih tetap berjaga-jaga dan memblokade jalan masuk. Sedangkan mobil pengangkut alat berat tersebut kini masih berada di halaman kantor Polsek Poigar. (iyon/fgg)
TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Warga RT 15 Keluruhan Gogagoman dihebohkan dengan peristiwa bunuh diri Rahmat Abukasi, yang terjadi Sabtu (07/09) pekan lalu. Rahmat tercatat sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polres Bolmong.
Informasi yang dihimpun Totabuanews, korban yang sehari-harinya bertugas di Polsek Urban Kotamobagu ini, pertama kali ditemukan istrinya Narti Abdulatif di kamarnya dalam keadaan tak bernyawa lagi, dengan posisi tergantung dengan seutas tali melilit dilehernya.
Melihat peritiwa tersebut, istrinya langsung memanggil para tetangga dan memberitahukan peristiwa tersebut.
Tak berlangsung lama warga sekitar langsung berkerumun, dan ada juga yang langsung menghubungi pihak kepolisian Polres Bolmong.
Salah satu tetangga korban yang berhasil diwawancarai, Yani (46) menuturkan dirinya saat itu sedang berjualan di Pasar, tiba-tiba mendengar berita ini, langsung menuju rumah korban.
“Saya lagi di pasar sedang berjualan, mendengar informasi saya langsung ke lokasi,” terangnya.
Yani menambahkan ia tak menyangka korban mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Pasalnya korban dikenal baik selama bergaul dengan para tetangga, bahkan rajin beribadah. “Orangnya baik, dan rajin beribadah,” ujarnya.
Pantuan Totabuanews pihak Kepolisian unit identifikasi telah melakukan olah TKP, dan korban sempat dibawa ke Rumah sakit Umum Datoe Binangkang sekitar Pukul 08.00 Wita.
Selanjutnya korban dibawa kembali rumah duka, untuk dimakamkan di pemakaman umum Kelurahan Gogagoman sekitar Pukul 15.00 Wita.
Terlihat keluarga, para tetangga dan rekan-rekan korban dari Polres Bolmong datang melayat ke rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir.
Sementara, Wakapolres Bolmong Kompol Daru Tyas Wibawa SIK, saat ditemui menyampaikan, rasa turut berduka cita meninggalnya Aiptu Rahmat Abukasi, dan dia berpesan kepada keluarga yang di tinggalkan, semoga diberikan ketabahan dengan ujian ini. “Atas nama pimpinan dan keluarga besar Polres Bolmong mengucapkan turut berduka cita,” ucap Daru. (dadang/fgg)
TOTABUANEWS.COM, Molibagu – Ternyata tak hanya MoU saja yang diabaikan oleh Perusahaan Pertambangan PT J Resourses Bolaang Mongondow (JRBM), tapi tuntutan negara untuk membayar Provisi (imbalan) Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) juga belum dibayarkan.
Padahal jelas ada aturan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor SK.649/ Menhut-II/ 2012 tentang Izin Pinjam Pakai Hutan serta kegiatan operasi produksi emas dan mineral pengikutnya, bahwa pihak PT JRBM harus membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Kadis Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bolsel Surahmat Sugeng Purwanto kepada wartawan Jumat pekan lalu. Dikatakanya sampai dengan saat ini pihak PT JRBM belum membayar kewajiban mereka sebagaimana yang diatur dalam SK Menteri Kehutanan tersebut. “Sampai saat ini mereka belum melakukan pembayaran kewajiban mereka berupa PSDH dan DR,” kata Sugeng.
Menurutnya dari pihak Dishutbun Bolsel telah melayangkan surat pemberitahuan kepada perusahaan untuk membayar tunggakan yang harus dibayar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami sudah beberapa kali menyurat kepada pihak perusahaan namun sampai sekarang belum mereka bayarkan,” terang Sugeng.
Ditegaskanya, pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menyikapi sikap perusahaan yang diduga tidak mau melakukan pembayaran.
“Kami tetap akan tegas menyikapi persoalan menyangkut kewajiban perusahaan yang belum dibayarkan,” tegas Sugeng.
Dishutbun Bolsel sendiri telah menetapkan deadline waktu bagi PT JRBM untuk membayar kewajiban tersebut akhir September ini. “Harusnya akhir bulan ini sudah dibayar oleh pihak perusahaan,” ungkap Sugeng.
Pihak PT JRBM saat dikonfirmasi, lagi-lagi tak mau membuka komunikasi dengan wartawan. Salah satu bagian humas JRBM Kisman Paputungan saat dihubungi via telepon seluler, tidak merespon. (chan/fgg)
TOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Warga Desa Moyongkota Baru, Kecamatan Modayag Barat, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (06/09/2013), dihebohkan dengan penemuan jejak kaki mirip telapak kaki yang dipercaya warga sekitar milik dari Bogani, karena ukurannya beberapa kali lipat dari ukuran kaki manusia biasa.
Menurut penuturan Astam Agow warga setempat, jejak kaki yang berukuran raksasa dengan panjang 60 cm dan lebar 40 cm pertama kali ditemukan oleh Wati Mamonto yang juga warga setempat sekitar pukul 07.30 Wita, di halaman rumah keluarga Agow-Mamonto, Desa Moyongkota Baru.
“Itu kaki kanan perempuan, mungkin Bogani perempuan atau Inde Dou, melihat jejak kakinya mengarah ke arah Pinilosian (Bolmong Selatan),” ujar Astam.
Menurut Astam, kejadian itu bukan pertama kali terjadi. Beberapa tahun lalu hal serupa pernah terjadi dan sempat menghebohkan warga juga.
Pantauan wartawan ratusan masyarakat dari berbagai penjuru daerah berbondong-bondong datang menyaksikan penemuan hal yang sangat langka tersebut.
Menariknya Pemerintah setempat turut membenarkan keanehan ini. Sangadi Desa Moyongkota Baru, Mohammad Husain Embo mengatakan kejadian tersebut bukan suatu kebetulan, dan dia mengklaim kalau mirip jejak tapak kaki kanan tersebut memiliki nilai budaya dan sejarah. “Tidak mungkin jejak kaki itu direkayasa, itu gambarnya jelas, tak akan bisa ada yang merekayasa,” ungkap Husain.
Untuk menghindari agar tidak rusak oleh warga yang datang menyaksikan, sangadi melalui perintah Camat Modayag Barat, Frida Manoppo telah memasang pembatas agar jejak kaki tersebut tetap aman. “Kita sudah patok ini dan lingkar dengan tali agar jangan sampai rusak. Diharapkan warga agar menjaga bersama,” tandasnya.
Sayangnya, belum ada pihak yang membenarkan jejak mirip tapak kaki tersebut. (emon)
TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 ini, khususnya di wilayah Bolmong Raya (BMR) telah digelar. Data yang diperoleh Totabuanews, di Lima Kabupaten/Kota yang ada di Tanah Totabuan, Kabupaten Bolmong Timur, mendapatkan porsi terbesar dengan jumlah formasi 243 orang.
Hal itupun dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bolmong Timur, MR Alung, Minggu (08/09) kemarin. “Dari 243 formasi yang akan diterima, 97 orang di antaranya adalah tenaga pengajar,” ujar Alung.
Dikatakan, SK penetapan dari kementerian telah diterima, dan akan segera diumumkan ke publik. “Tinggal menunggu SK ditandatangani Bupati,” tambahnya.
Selain Kabupaten Bolmong Timur, wilayah Bolmong Selatan juga mendapatkan porsi yang cukup besar, dengan jumlah formasi yang mencapai 217 orang. Kaban BKDD Bolsel Risnawati Mantang mengatakan dalam perekrutan CPNS tahun ini, peluang untuk pelamar lokal menjadi kecil, sebab pengawasannya langsung ditangani oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. “Daerah hanya memfasilitasi pelaksanaan saja,” terang Mantang. Mantang juga mengatakan, pihaknya telah berjuang untuk bisa mengakomodir pelamar lokal. “Hanya saja semuanya sangat sulit untuk dilakukan, karena langsung ditangani oleh pusat,” tambahnya.
Setelah Boltim dan Bolsel, wilayah terbesar jumlah perekrutan CPNS nya adalah Kabupaten Bolmong Utara. Di mana daerah tersebut mendapat porsi 197orang. Menariknya, dari 197 orang tersebut, porsi tenaga pengajar hanya sekitar 69 orang. Hal ini tentunya berbeda dengan wilayah Kotamobagu yang hanya merekrut 40 orang, namun akan dipenuhi secara keseluruhan oleh tenaga kependidikan. (mnm/chn/eky/jun)
TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Setelah ditetapkan sebagai calon anggota legislatif (caleg) Kotamobagu, melalui Daftar Calon Tetap (DCT) sejumlah caleg sudah melakukan konsolidasi dengan menebar pesona untuk menarik perhatian masyarakat.
Buktinya, Fajrudin Lobangon Sabtu (07/09) malam, selaku salah satu caleg nomor urut 1 Partai Demokrat (PD) dapil II Kotamobagu Selatan (Kotsel). Telah melakukan silatuhrahmi pada internal keluarganya. “Kegiatan ini sebagai bentuk silatuhrahmi keluarga untuk mengokohkan tali persaudaraan,” kata Run sapaan akrabnya, Minggu (08/09/13).
Dalam kegiatan tersebut, Run mengakui sangat memberikan penghargaan yang tinggi atas dukungan dalam bentuk moril maupun materil atas rencanya maju dalam helatan politik lima tahunan. “Tentunya saya sangat tersanjung dengan adanya dukungan yang diberikan keluarga ini. Juga dengan amanah yang diberikan keluarga dan masyarakat Kotamobagu Selatan ini, saya akan jalankan jika nantinya terpilih menjadi wakil rakyat 2014 – 2019 mendatang,” ucap Fajrudin yang dikenal sebagai tokoh Pemuda Motoboi Kecil .
Terpisah, Agus Irianto Paputungan Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kotamobagu, mengatakan, bahwa silatuhrahmi yang dilakukan caleg seperti itu sudah diperbolehkan. “Karena sudah masuk tahapanya maka silatuhrahmi yang digelar caleg sudah bisa, karena yang dibatasi sosialisasi dalam bentuk ajakan melalui Media masa maupun elektronik,” pungkas Agus belum lama ini. (dar)
TOTABUANEWS.COM, Boroko – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada masa kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati yang baru ini, bakal mengevaluasi semua kinerja pemerintahan sebelumnya, termasuk sistem pengelolaan keuangan.
Demikian pernyataan Wakil Bupati Bolmut yang baru dilantik pekan lalu, Suriansyah Korompot SH.
Korompot mengatakan, akan meminta izin kepada Bupati Bolmut yang baru Drs Hi Depri Pontoh, untuk mengevaluasi kembali tatanan pemerintahan dilingkup pemkab bolmut dari tingkat kecamatan hingga ke dinas badan yang ada.
“Saya akan meminta petunjuk kepada bupati untuk mengevaluasi semua instansi baik dari tingkat kecamatan, puskesmas hingga ke dinas badan, hal ini perlu diaudit, agar tidak menyisakan dosa turunan. Bahkan bila perlu kita panggil BPK untuk audit langsung keuangan di masing-masing SKPD,” jelasnya.
Ditambahkan Korompot, dalam proses audit nanti, dirinya maupun Bupati, rencanannya akan turun langsung melakukan sidak.
“Kami akan melakukan sidak agar bisa mengetahui langsung kendala yang menyebabkan pemerintahan tidak terorganisir dengan baik,” tambah korompot.
Dirinya menerangkan, dengan sistem ini nantinya, niat pemerintah bukan mencari-cari kesalahan yang ada disetiap instansi, tetapi sebuah keharusan menuntut untuk bekerja professional agar kedepan bolmut akan lebih baik lagi. (eking)
TOTABUANEWS.COM, Boroko – Dihari perdana aktivitas kerja Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Suriansyah Korompot SH, Jumat (06/08/2013), mengaku akan menindak tegas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bolmut yang tak disiplin.
Dijelaskannya, untuk mengawali tugasnya, lebih menekankan kedisiplinan kepada PNS, dan akan memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang bolos saat jam kerja berlangsung. Menurutnya, kebiasaan buruk PNS ini kerap terjadi di akhir hari kerja.
“Biasanya, kebiasaan bolos kerja terjadi pada Kamis dan Jumat. Masalah ini juga sering dikeluhkan warga,” kata Uli sapaan akrabnya.
Mantan Sekretaris DPD Golkar ini, berjanji, kembali akan menerapkan reward dan punishment kepada PNS yang terbukti melanggar disiplin tersebut.
“Ini karena pimpinan SKPD tidak memberikan contoh yang baik kepada bawahannya. Makanya, sanksi berupa reward dan punishment perlu dikembalikan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ,dirinya bersama dengan Bupati akan memberlakukan kebijakan baru. Yakni, menerapkan apel PNS pada akhir hari kerja.
“Apel sore PNS wajib dilakukan pada Jumat sore, usai jam kerja PNS. Agar supaya, kita bisa tahu pegawai di dinas atau unit kerja mana yang bolos. Apalagi, tidak disertai dengan surat keterangan,” ucapnya.
Ditambahkannya lagi, bila nanti ada oknum PNS terbukti beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin, pihaknya melalui instansi terkait akan memberikan hukuman tegas. “Bisa saja gaji mereka dipotong. Apabila melakukan pelanggaran indispliner. Ini supaya, memberikan efek jera bagi PNS malas tersebut,” tukasnya. (eking)