Beranda blog Halaman 4269

Anggota DPRD Manado Studi Banding ke Luar Negeri

0
Lili Binti
Lili Binti
Lili Binti

TOTABUANEWS.COM, Manado – Meskipun dalam setiap study banding mendapat kecaman oleh masyarakat, karna dianggap hanya menghambur-hamburkan uang rakyat, namun tidak menyurutkan niat Anggota DPRD Kota Manado untuk melaksanakan study banding. Bahkan study banding yang akan dilaksanakan kali ini ke Luar Negeri (LN).

Ketua Komisi B DPRD Manado, Lili Binti kepada sejumlah wartawan menyebutkan, bahwa rencana study banding DPRD Manado ke LN bukan sekadar jalan-jalan, tetapi merupakan tugas sebagai Wakil Rakyat. Dirinya menegaskan, sejumlah kegiatan yang telah dilakukan Walikota Manado, guna menjalin hubungan kerja sama dengan beberapa Negara di Amerika dan Eropa serta Asia, perlu diamati serta telusuri kebenarannya. Itu sebabnya DPRD selaku lembaga pengawas berkeinginan untuk memperjelas hubungan yang dibangun Pemerintah Kota Manado dengan beberapa Negara tersebut.

“DPRD selaku lembaga yang ditugaskan oleh undang-undang, untuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan Pemerintah, akan tetap menjalankan fungsi dengan sebaik-baiknya. Itu sebabnya kami akan mengunjungi beberapa kota di Eropa, Amerika dan Asia yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah Kota Manado,” ujar Binti beralasan.

Upaya Pemerintah Kota Manado, untuk menjalin kerja sama dengan kota-kota besar di Luar Negeri katanya, tentu harus didukung dengan regulasi yang jelas, sehingga hubungan kerja sama itu dapat berjalan dengan baik.

“Menurut saya Walikota adalah orang yang pinter, dia mampu menciptakan iklim investasi yang baik di Manado, dengan coba menjalin hubungan dengan negara lain, baik dari sektor pariwisata serta pendidikan,”terangnya Meskipun belum menjelaskan Negara mana tujuan Komisi B yang dia pimpin, tetapi terdengan kabar, Komisi B DPRD Manado akan mengunjungi Belgia, guna mengetahui kebenaran hubungan kerja sama antara Kota Manado dan salah satu Kota di Belgia, di bidang ekonomi. Namun demikian kata Binti, sebelum melakukan kunjungan ke Luar Negeri, semua agenda DPRD secara kelembagaan harus diselesaikan, karena menyangkut nasib warga Kota Manado. (ismail)

Anggaran Santunan Anak dan Remaja Minim

0
Ivonne bentelu Saat menyampaikan pendapat pada rapat banggar
Ivonne bentelu Saat menyampaikan pendapat pada rapat banggar
Ivonne bentelu Saat menyampaikan pendapat pada rapat banggar
Ivonne bentelu Saat menyampaikan pendapat pada rapat banggar

TOTABUANEWS.COM, Manado – Anggota komisi 4 DPRD Sulut, Ivonne Bentelu, pada rapat badan anggaran (banggar) tentang Kebijakan umum anggaran atau platform anggaran sementara yang laksanakan di ruang rapat 1 DPRD Sulut, Rabu (04/09/2013) siang, mengatakan terkait dengan usulan penambahan anggaran dari Dinas Sosial Provinsi untuk balai penyantunan anak dan remaja terlalu minim.

“Usulan penambahan anggaran untuk Balai Penyantunan Anak dan Remaja hanya mendapatkan tambahan dana Rp. 150 Juta atau di alokasikan anggaran Rp. 300 ribu per hari, ini terlalu minim,” tegas anggota DPRD dari PDIP ini.

Bentelu juga menyebutkan bahwa hal ini sungguh memprihatinkan jika penambahan anggaran yang di alokasikan ke Balai Penyantunan Anak dan Remaja ini, sehingga dirinya memberikan masukan anggaran yang peruntukan untuk santunan sosial tersebut lebih di perbesar agar masyarakat miskin lebih merasa di sejahterakan.

“Bayangkan kita menyantuni anak dan remaja hanya 3000ribu/hari, apa bisa dengan jumlah yang minim ini, terpenuhi kebutuhan mereka, jadi mungkin Dinas yang terkait perlu mempertimbangkan penambahan anggaran yang ada ini.” pinta Bentelu. (ismail)

Kepala SKPD di Manado Tanda tangani Pakta Integritas

0
Penandatangan pakta integritas
Penandatangan pakta integritas
Penandatangan pakta  integritas
Penandatangan pakta integritas

TOTABUANEWS.COM, Manado – Guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta jauh dari korupsi, Pemkot Manado dibawah pimpinan Walikota Manado, Dr. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH., M.Si., DEA menggelar acara penandatanganan pakta integritas dan pencanangan komitmen pembangunan zona integritas di Hotel Swiss-Bell Maleosan, Selasa (3/09/2013). Lalu. Kepala Ombusmen RI perwakilan Sulut Helda Tirajoh, memberikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.

“Kami mengapresiasi Walikota. Ini pertama di Sulut, dan paling penting disini bukan pada saat penandatanganan, tapi bagaimana implementasi dari apa yang kita tandatangani saat ini,” ujarnya.

Walikota Manado mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan para pejabat akan lebih komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Termasuk dalam konteks pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Ini merupakan tongak penting dalam upaya Pemkot Manado untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi. Sebab korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Maka dibutuhkan komitmen yang luar biasa, serta tindak nyata yang luar biasa dari semua pihak untuk memberantasnya,” tegas Walikota yang terkenal visioner ini.

Lebih lanjut dikatakan Lumentut, angkah kongkrit Pemkot Manado untuk mencegah dan memerangi korupsi telah dilaksanakan diantaranya dengan ikut serta dalam penilaian inisiatif anti korupsi, termasuk melaksanakan PIAK secara internal, keikutsertaan Program SIPS dan CIDA. Serta pelaksanaan Senin Tuntas Temuan Plus (Sentas T Plus) Manado, sebagai bentuk kontrol internal. ”Seluruh SKPD, agar dapat bersungguh-sungguh dalam menjalankan strategi untuk mencegah segala praktek korupsi di setiap SKPD masing-masing. Khusus bagi para kepala SKPD yang telah menandatangani pakta integritas serta pencanangan komitmen pembangunan zona integritas, Saya harapkan sudah siap untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tutur Lumentut.

Selain pendatanganan pakta integritas, acara juga dirangkaikan dengan launching sistem informasi monitoring dan evaluasi program/kegiatan APBD dan Elektronik Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (E-SAKIP). Acara turut dihadiri kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut, Hilda Tirajoh, SH, Asisten Deputi Pemantau dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah kementerian PAN dan RB, Drs. Eddy Suryanto MM, juga Deputi Pengawas Bidang Keuangan Daerah BPKP RI, Iman Bastari, Ak, MAcc serta seluruh Kepala SKPD yang terdiri dari Kepala Badan/Dinas, Kepala Bagian/Kantor serta Camat. (ismail)

Masyarakat Keluhkan Jalur Tol Manado – Bitung

0

edisonTOTABUANEWS.COM, Manado – Terkait dengan Pemebangunan Jalan Tol Manado-Bitung, yang saat ini sudah berlangsung pada tahap pembebasan lahan oleh sejumlah masyarakat yang ada di wilayah Kolongan, Airmadidi, Minahasa Utara (Minut) pada reses anggota DPRD Sulut, Edison Masengi, masih bermaslah. Pasalnya jalur jalan tol tersebut kena lahan Sekolah dan pekuburan.

“Pada saat saya melakukan Reses di kolongan baru – baru ini, masyarakat yang ada, mengeluhkan soal pembebasan lahan jalan tol Manado-Bitung, yang kena Sekolah dan kuburan,” jelas Anggota DPRD Sulut ini pada rapat badan anggaran (banggar) Rabu (04/09) siang di ruang rapat 1 gedung DPRD Sulut.

Menurut masengi, hal ini merupakan problem harus di selesaikan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut, sebab kata Anggota Dewan Fraksi Partai Golkar ini, bahwa yang di keluhkan masyarakat adalah soal siapa yang nantinya membangun Sekolah baru pada lahan pengganti yang di sediakan oleh pihak Pemprov.

“Ini jadi problem, siapa yang nanti membangun Sekolah, sementara Pemrpov sendiri cuman menyediakan lahan pengganti dan juga Pemkab Minut tidak ada dana untuk membangun Sekolah. Begitu juga kuburan yang di siapkan oleh Pemprov kan cuman dana pemindahan lahan, sementara untuk pembuatan kuburan baru gimana?,” tegas masengi mewakili aspirasi masyarakat di Airmadidi. (ismail)

Aneh, Pangian Barat Miliki Dua Sangadi

0

TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Hal yang cukup aneh terjadi di Desa Pangian Barat Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Induk. Pasalnya dalam Satu desa dipimpin oleh dua kepala Desa (sangadi,red). Bahkan, dalam pantauan TOTABUANEWS.COM Selasa (03/09) lalu, terdapat dua bendera dan dua papan nama betuliskan Sangadi Pangian Barat, didua rumah yang berbeda.

Sejumlah warga pun bingung saat harian ini menanyakan dimana rumah sangadi Pangian Barat. “Sangadi yang mana ? Masaalahnya di Pangian Barat ada dua Sangadi. Sangadi terpilih Altap Tiwah, atau Pelaksana Harian (PLH) Sangadi Mursally Mokoginta,” ungkap sejumlah warga.

Ketika Ditemui Camat Passi Timur Ofie Ratu Melalui Sekcam Irwan Sugeha mengakui adanya itu. Namun, menurutny bukan dua Sangadi melainkan dua bendera. Yakni, yang satu didepan rumah Plh Sangadi Mursally Mokoginta sedangkan yang satunya lagi didepan rumah Sangadi terpilih Altap Tiwah.

“Tetapi Surat Keputusan (SK) atas nama Altap Tiwah dibatalkan oleh Pemkab karena waktu diperiksa inspektorat daerah terbukti melakukan Money Politik dan mempergunakan Cap Desa (Fasilitas Negara.red) untuk kepentingan pencalonannya beberapa waktu kemarin,” ungkap Sugeha.

Lanjutnya lagi, Altap Tiwah sengaja menaikkan bendera didepan rumahnya dan papan yang bertuliskan Sangadi sebagai ungkapan atas kemarahannya karena dia menginginkan dia harus dilantik walaupun hanya satu hari. Namun, hal ini tidak dibenarkan oleh pihak kecamatan karena SK pembatalan sudah turun. “Sampai dengan saat ini pihak kecamatan tidak berani untuk menyuruh Altap Tiwah menurunkan bendera yang dipasang didepan rumahnya ataupun mencabut papan yang bertuliskan Sangadi Pangian Barat, takutnya terjadi masaalah,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya masih menunggu surat kedua dari Pemkab Bolmong sehubungan dengan pembatalan SK tersebut. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Polsek Passi untuk menurunkan bendera dan papan yang bertuliskan Sangadi, didepan rumahnya. “Akan tetapi sampai saat ini kondisi Desa Pangian Barat Kondusif aman-aman saja,” jelasnya.

Diketahui, Altap Tiwah merupakan Sangadi Pangian Barat sebelumnya dan terpilih pada Pemilihan Sangadi saat ini. sampai dengan berita ini diturunkan Altap Tiwah tidak bisa dimintai Keterangan karena tidak berada ditempat. (m-16/kon)

Ketua DPRD Bolmong Janji Hearing PT Malta

0
Kadir Mangkat
Kadir Mangkat
Kadir Mangkat

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Rencana penambangan pasir besi oleh PT Malta di di Desa Poigar I Kecamatan Poigar Bolmong, terus mendapatkan penolakan dari warga. Penolakan berlanjut hingga warga mengadu kepada DPRD Bolmong, Rabu (04/03). Ketua DPRD Bolmong Abdul Kadir Mangkat, berjanji akan memanggil hearing (dengar pendapat) PT Malta.

Puluhan warga Poigar yang dipimpin Ketua DPC Bolmong Laskar Anti Korupsi (LAKI) Firdaus Mokodompit, diterima langsung Ketua Dekab Kadir Mangkat serta beberapa personil diantaraya ketua Komisi II Marten Tangkere, sekretaris Komisi II Lexi Lengkong, Bobbi Mokodompit, Roike Wayong, Welty Komaling, Jemmy Tjia dan Herman Kembuan.

“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, berupa tindakan anarkis masyarakat. Kami minta DPRD Bolmong, segerah menyikapi persoalan penolakan pertambangan pasir besi ini,” ucap Firdaus Mokodompit.

Menanggapi hal tersebut, Mangkat berjanji akan segera menindak lanjutinya, dan dalam waktu dekat akan memanggil PT Malta, dan pihak Pemkab Bolmong.

“Insya Allah adalam waktu dekat kami akan memanggil Assiten II, Camat Poigar, Kepala Polsek Poigar, serta Dandramil Poigar, serta sejumlah sangadi di wilayah itu serta managemen PT Malta, untuk diklarifikasi,” janji Mangkat.

Penolakan bukan hanya datang dari warga Poigar, sebab salah satu anggota dewan provinsi Sulut Muh Anthon Mamonto memberi dukungan penolakan itu. menurut Mamonto, wajar ada penolakan karena warga ketakutan dengan dampak pengerukan pasir besi. Sehingga, dia meminta Pemkab Bolmong kembali mengkaji izin yang telah dikeluarkan. “Kalau kerusakan yang terjadi kenapa dipaksakan. Baiknya, pemkab bolmong mengkaji lagi izinnya,” tegas politisi PKS ini.(m-16/jun)

 

Anthon Mamonto Desak PT Malta Angkat Kaki dari Poigar

0
Anthon Mamonto
Anthon Mamonto
Anthon Mamonto

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Anggota DPRD Sulut Muh Anthon Mamonto mendesak agar PT Malta segera angkat kaki dari Kecamatan Poigar. Pasalnya, perusahan Pasir besi ini, tak diterima oleh sebagian warga karena dinilai merusak lingkungan.

Diketahui, sebagian besar warga desa Poigar Satu menolak kehadiran PT Malta. Mereka menilai, bila perusahan ini beroperasi maka tak akan membawa manfaat bagi warga, tapi hanya malapetaka kerusakan pesisir pantai yang akan diterima.

“Kami tak pernah akan menerima perusahan ini. Cukup sudah ratusan pohon kelapa tumbang karena ulah PT Hamparan Pasir Besi, yang melakukan eksploitasi pesisir pantai poigar. Apalagi, perusahan ini hanya menggunakan izin lama,” terang salah satu pemuda Poigar Firdaus Mokodompit.

Karena penolakan keras warga ini akhirnya politisi PKS Muh Anton Mamonto, turut mengecam kehadiran PT Malta. Caleg Provinsi Sulut ini, mempertanyakan keuntungan masyarakat dari beroperasi perusahan ini.

“Meski niat pemerintah baik, yakni untuk menambah penghasilan daerah, tapi kalau ada sudah ada penolakan warga, tentu pemerintah harus mempertimbangkannya. Sehingg kepada perusahaan, diminta untuk menghentikan kegiatan,” tegas Anthon.

Lanjut Anthon, dirinya akan konsisten terhadap perjuangan hak-hak rakyat. Apalagi, kalau sudah ada rakyat sudah menjadi korban, dirinya tak akan tinggal diam dan mendesak pihak terkait untuk bertanggung jawab.

“Pemerintah daerah harus mengkaji rencana penambangan itu. Sebab, pasti akan merusak pesisir pantai, yang berdampak buruk pada kehidupan masyarakat,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bolmong, Erni Mokoginta mengatakan, PT Malta merupakan perusahan yang berkerjasama dengan perusahaan PT Hamparan Pasir Besi (HPB) untuk melakukan penambangan pasir besi di wilayah Poigar. Erni menuturkan dalam menjalankan aktivitasnya sebagai perusahaan penambang pasir besi, PT Malta juga telah bekerja sama dengan salah satu warga yang memiliki lahan di Kecamatan Poigar.

“Sepengetahuian saya, yang ada di Desa Poigar satu itu, perusahaan berkerja sama dengan salah satu warganya,” kata Erni.

Sementara terkait izin perusahaan, Erni mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek masalah perizinan PT. Malta.

“Saya sudah turunkan staf langsung ke rumah sangadi (kepala desa, red), tapi kata sangadi tidak terjadi apa-apa di Poigar,” tukas Erni. (dion/gito)

Oknum Caleg Gerindra Dapil Lolayan Ditahan Polda?

0

TOTABUANEWS.COM, BOLMONG – Dituding melakukan pertambangan illegal (Ilegal Mining), HM alias Hud yang jug salah satu Calon Legislatif Bolmong Dapil IV Lolayan Bolmong, di tahan Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Menariknya, sesuai informasi dirangkum, diduga kuat perusahan pertambangan PT J-Ressources Bolaang Mongondow (JRBM), menjadi dalang dibalik penahanan HM warga Desa Bakan Kecamatan Lolayan ini, gara-gara HM tak mau menjual tanahnya seluas kurang lebih 1 hektar kepada JRBM.

Namun, belum diketahui benang merah kenapa justru Dinas Kehutanan Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan JRBM, yang melaporkan HM ke Mapolda Sulut. Informasi dihimpun, laporan tersebut menyebutkan HM sebagai oknum yang melakukan illegal mining. Padahal, menurut warga HM melakukan pertambangan di lahannya sendiri.

Berdasarkan laporan tersebut, HM yang merupakan salah satu Caleg kuat di wilayahnya ini, menerima panggilan dari Polda Sulut untuk dimintai keterangan. Sayang, saat memenuhi panggilan, Senin (02/09/13), HM langsung ditahan dengan alasan hadir tidak tepat waktu. “Dorang langsung tahan, torang nintau alasan penahanan. Torang duga ini ada permainan,” kata salah satu keluarga dekat HM, Ishan Mondo.

Tak terima dengan penahan tersebut, sontak ratusan warga Desa Bakan, langsung memblokade jalan Bakan yang sering digunakan JRBM. Aksi ini menuntut penahanan terhadap HM karena dinilai tidak masuk akal.

Menurut Ketua Pemuda Desa Bakan Jun Mokoagow, lokasi pertambangan milik HM, adalah salah satu lokasi mencari nafkah sejumlah warga Desa Bakan yang berprofesi sebagai penambang tradisional. Sebab, sebagian besar lokasi di wilayah ini, sudah dikuasai JRBM. “Otomatis tempat mereka mencari nafkah juga berkurang,” ungkap Jun.

Wakapolres Bolmong Kompol Daru Tyas Wibawa mengatakan penahanan terhadap HM ditangani langsung pihak Polda Sulut. “Yang melaporkan HM adalah Dinas Kehutanan Provinsi Sulut,” kata Daru.(marshal/Dadang)

Ruko Milik Pemkot Kotamobagu Diduga Dibisniskan

0

kadir RumoroyTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menerima laporan dari masyarakat bahwa aset pertokoan di jalan Kartini, telah menjadi lahan bisnis oleh oknum tak bertanggung jawab.

Menurut Kadir Rumoroy anggota Komisi I DPRD Kotamobagu, laporan yang mereka terima, toko milik Pemkot di Jalan Kartini yang sifatnya hanya hak pakai, dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, dengan cara menyewa ke Pemkot dan menyewakannya kembali tanpa sepengatahuan Pemkot, dengan harga sekitar Rp35 jutaan. “Toko yang berada di jalan kartini, termasuk aset Pemkot setelah diserahkan oleh Pemkab Bolmong, ternyata pihak yang menyewa bangunan, kembali menyewakan ke pihak lain, tanpa sepengetahuan Pemkot,” ujar Kadir.

Menindak lanjuti laporan ini, Kadir mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut. “Laporan yang masuk ke DPRD, dengan disertakan bukti-bukti berupa kesepakatan antara pihak penyewa pertama dengan penyewa kedua,” tutur Rumoroy.

Hal inipun turut ditanggapi Jufri Limbalo SS, sembari mengatakan bahwa oknum yang sengaja membisniskan aset daerah itu perlu ditindak tegas oleh pemerintah. “Lahan bisnis seperti itu melanggar peraturan daerah,” pungkas Limbalo. (isnandar)

 

Oknum Bendahara Kemenag Kotamobagu Diduga ‘Sunat’ Gaji

0

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Sejumlah pegawai Kementian Agama (Kemenag) Kota Kotamobagu (KK), mengeluh terkait gaji mereka. Pasalnya, oknum bendahara diduga kuat menggelapkan angsuran pinjaman yang seharusnya di setor ke Bank.

Sejumlah PNS di Kemenag Kotamobagu mengeluh saat bersua dengan wartawan harian ini Selasa (03/09/13). Belakangan baru terkuak, kalau oknum bendahara Sekjen Kemenag inisial WP, diduga menggelapkan uang cicilan mereka ke salah satu Bank. Diceritakan, beberapa PNS di instansi vertikal ini, mereka punya pinjaman di salah satu Bank, dan harus mengembalikan dengan cara mengansur setiap bulannya. Dan biasanya, oknum bendahara ini yang memotong langsung dari gaji mereka per bulan dan menyetorkan ke Bank sesuai besaran angsuran pinjaman.

“Kami merasa aneh, tiba-tiba ada pegawai Bank datang menagih agsuran keredit. Padahal, yang kami tau bendahara sudah memotong ansuran kredit dari gaji kami. Dan pihak Bank mengatakan tidak setoran kredit kami yang masuk,” ungkap salah satu PNS perempuan sambil meminta namanya tidak dikorankan.

Menurut penuturan PNS lain, tak hanya mereka yang mengalami nasib sial, karena teman-teman guru sertifikasi Kemenang juga mengalami hal yang sama. Saat akan mencairkan tunjangan sertifikasi, oleh pihak Bank langsung memotong angsuran kredit mereka dari tunjangan sertifikasi. Dengan alasan angsuran kredit belum dibayar oleh oknum bendahara tadi. “Sedang tunjangan sertifikasi guru yang ba pinjam di Bank dorang ada potong,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Kantor Kemenag KK Drs H Suleman M Pd, saat dikonfirasi mengelak laporan anak buahnya kepada media ini. Sebab, menurutnya potongan-potongan gaji PNS yang ada angsuran di Bank, langsung disetorkan bendahara ke rekening penampungan. “Saya rasa tidak seperti itu. Karena mekanismenya kami telah menyiapkan rekening penampung. Rekening itu untuk menampung potongan-potongan angsuran kredit pegawai ke Bank. Kemudian oleh bendahara menyetornya ke Bank,” ungkapnya.

Bahkan, sudah dibuat semacam MoU antara pegawai dan bendahara. Kalaupun ada keterlambatan pembayaran disebabkan masalah teknis saja. “Intinya kami maupun bendahara tidak ada uang cash, semuanya di rekening,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, selama ini tidak pernah ada keluhan dari pegawai adanya kejadian tersebut. “Sampai saat ini masih aman-aman, gak ada apa-apa. Tidak ada keluhan dari pegawai,” tandasnya. Belum diketahui berapa PNS Kemenag yang mengalami nasib demikian, tapi diduga yang menjadi korban adalah PNS di kantor Kemenang dan guru-guru Agama.(konni)

BERITA TERBARU