Beranda blog Halaman 4273

Tes CPNS 2013 Masih Gunakan LJK

0
Jumiati Makalalag
Jumiati Makalalag
Jumiati Makalalag
Jumiati Makalalag

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Para pencari kerja tak perlu khawatir dengan informasi penggunaan sistem Computer Asissted Tes (CAT) dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013. Menyusul, hampir seluruh daerah di Sulut bakal menggelar tes dengan system Lembar Jawaban Komputer (LJK).

Melalui Asisten III Pemkot Kotamobagu, Dra Jumiati Makalalag, saat dihubungi totabuanews.com Kamis (29/08) kemarin, mengatakan tes CPNS yang akan digelar 3 November mendatang, akan kembali menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK).

“Saat ini pak Sekkot Mustafa Limbalo dan Kaban BKDD Nasrun Gilalom, sedang berada di Jakarta. Sesuai hasil konsultasi ke BKN, setiap daerah diberikan kebebasan memilih system rekruitmen CPNS. Dan sebagian besar daerah di Sulawesi Utara masih memilih menggunaan sistem LJK,” kata Jumiati.

Lanjutnya, adapun keputusan tersebut melalui beberapa pertimbangan, yakni masalah waktu, biaya dan jarak. Apalagi, bila menggunakan sistem Computer Assissted Test, maka tesnya akan dilakukan di kantor BKN Manado.

“Memang jatah CPNS di Kotamobagu hanya 40 kuota, namun yang akan mendaftar diprediksikan bakal mencapai ratusan orang. Sehingga para pelamar harus membutuhkan biaya yang lebih. Itulah yang menjadi pertimbangan pemerintah, kenapa masih mempertahankan system LJK,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, LSM Swara Rakyat Merdeka melalui Ketua Sofyan BD, menyayangkan adanya pembatalan sistem CAT.

“Padahal publik sudah sangat senang dengan sistem CAT. Artinya sangat trasparan, tapi kalau menggunakan sistem LJK, celah kecurangan pasti akan terjadi,” tegasnya. (koni)

Rp7 M Untuk Bangun Kantor KPU Boltim Terganjal

0
Hendra Damopolii
Hendra Damopolii
Hendra Damopolii
Hendra Damopolii

TOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Anggaran untuk pembangunan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbandrol Rp7 Miliar siap dikucurkan pemerintah pusat. Hanya saja realisasi dana ini masih terganjal dengan lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Seperti diungkap Sekretaris KPU Boltim Arfan Palima S.Hut ketika ditemui sejumlah wartawan Rabu kemarin. Ia mengatakan, syarat untuk pembangunan kantor KPU adalah lahan yang bersertifikat. “Sebab belajar dari pengalaman, banyak lahan kantor pemerintah digugat. Sebab itu pemerintah pusat minta status lahan harus jelas, yakni sudah memiliki sertifikat,” jelasnya.

Ia mengaku, lahan hibah dari Pemkab Boltim telah disiapkan. Tetapi sampai sekarang ini pengurusan sertifikat masih berproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kami tinggal menunggu sertifikat lahan. Setelah itu KPU akan meminta dana pembangunan kantor sekitar Rp7 Miliar dari pusat. Yang pasti anggaranya sudah ada,” tambah Palima.

Senada dikatakan Ketua KPU Boltim Hendra Damapolii SE. Kata dia, jika proses sertifikat lahan hibah dari Pemda tuntas tahun ini (2013, red), maka pembangunan kantor KPU akan action 2014 mendatang. “Jadi anggaranya tidak masalah, tinggal kejelasan lahan. Aturannya lahan harus disiapkan Pemda setempat,” tutup Damapolii.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak terkait soal kepemelikan lahan yang berhasil dikonfirmasi. (emon)

Kasus TPAPD Terus Bergulir, Tak Lama Lagi Duo F Masuk Tipikor

0

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Tak lama lagi dua tersangka kasus TPAPD Bolmong, FA alias Far dan FS alias Fer, bakal disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado, setelah berkas tahap satu, masuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Skandal penyalahgunaan dana Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) yang melibatkan beberapa pejabat dan mantan petinggi di Bolmong terus bergulir. Setelah cukup lama terdiam, Jumat pekan lalu, masuk lagi dua berkas tahap satu, dengan dua tersangka yakni Far dan Fer ke Kejaksaan.

“Berkas dua tersangka FA dan FS, sudah ditangan Jaksa. Saat ini sedang diteliti,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kotamobagu, Ivan Bermuli SH.

Dikatakannya, berkas kedua tersangka masuk pada Jumat lalu, dibawa langsung oleh penyidiknya (Polisi, red). Saat ini Jaksa sedang meneliti berkas perkara ini, untuk mengetahui apakah sudah layak atau belum. “Masih harus menunggu semuanya selesai dipelajari,” tandas Ivan.

Sekedar diketahui, setelah berkas tahap satu ini selesai diteliti, maka Jaksa peneliti akan menentukan sikap apakah sudah bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni tahap dua atau dikembalikan lagi ke penyidik. Bila sudah lengkap, maka Kejaksaan langsung memberikan P21 (berkas lengkap), kemudian Polisi akan melakukan gelar perkara atas kasus dugaan korupsi Rp4,8 Miliar tersebut. Setelah proses situ selesai, dilanjutkan dengan penyerahan tersangka bersama berkas tahap dua ke Kejaksaan. Kemudian, Kejaksaan akan memproses sekalian menyusun dakwaan untuk di bawa ke persidangan di Pengadilan Tipikor.

Diketahui, duo F yang kini menjadi tersangka kasus yang bergulir sejak 2010 lalu itu, adalah mantan Sekda dan Sekda definitive Pemkab Bolmong.

Peliput: Helmi

Editor: Fahmi Gobel

Bawaslu Bakal Mediasi Sengketa DCT

0

bawasluTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut berencana akan menggelar mediasi sengketa penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) antara Partai Amanat Nasional (PAN) dan KPU Kotamobagu karena telah meloloskan Djelantik Mokodompit, ikut pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

Disampaikan, Johnny Suak, Pimpinan Bawaslu Sulut, sesuai aturan bahwa 5 (lima) hari pertama setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan ada gugatan maka akan dilakukan mediasi, mencari kesepakatan antara pihak yang bersengketa.

Bila tak ada titik temu atau kesepakatan, maka Bawaslu akan melanjutkan pemeriksaan data-data. “Nanti baru diambil keputusan oleh Bawaslu, apakah pemohon atau termohon melakukan pelanggaran Pemilu,” katanya.

Suak mengatakan, apabila dari hasil pemeriksaan dirasa cukup menjadi sebuah sengketa Pemilu, maka sengketa akan diregistrasi untuk penyelesaian. “Bawaslu punya dua belas hari menyelesaikan sengketa pemilu,” ungkapnya.

Jhony menambahkan, Bawaslu akan memeriksa seluruh item laporan dari PAN Kotamobagu, apakah memenuhi gugatan formil. “Bawaslu akan memeriksa secara formil dan materil, apa cukup untuk jadi sebuah sengketa,” pungkasnya. (dar/jun)

Kematian Ibu dan Bayi Meningkat

0

TOTABUANEWS.COM, Boroko – Angka Kematian Ibu di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) setiap tahunnya meningkat. Hal ini tidak berbanding lurus dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang selalu menjadi target pemerintah.

Dari sampel kasus kematian ibu dan bayi saat bersalin maupun pasca persalinan, tahun 2010 sampai dengan tahun 2013, terjadi peningkatan. Bukannya mengalami penurunan, sebab di tahun 2010 angka Kematian Ibu 3 (tiga) Kasus, sedangkan kematian Bayi 17 Kasus.

Tahun 2011, Kematian Ibu 1 Kasus sedangkan Bayi 20 kasus. Dan untuk tahun 2012 angka Kematian ibu 5 Kasus dan Bayi justru meningkat menjadi 30 Kasus.

Sementara tahun 2013, sampai saat ini belum ada laporan kasus kematian ibu dan bayi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut, Sity Sabrina Buhang SKM melalui, Kepala Seksi (Kasie) Bidang Perencanaan, Ali Dumbela SKM MKes, saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya tidak menduga akan terjadi hal demikian. Menurutnya, pihaknya sudah secara optimal bekerja dilapangan serta melakukan sosialisasi.

”Peningkatan ini tentu bukan harapan kami, karena kerja dilapangan serta sosialisasi terus kami optimalkan guna menurunkan angka kematian ibu dan bayi,” ujar Ali.

Dijelaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama bagi ibu-ibu hamil agar secara aktif dan koperatif memeriksakan kehamilan sampai pada persalinan dan difasilitasi tenaga kesehatan yang ada, baik Rumah Sakit (RS) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

”Apalagi saat ini banyak program-program kesehatan khusus persalinan, tapi tingkat kesadaran masyarakat yang tampaknya masih minim. Ini yang jadi kendala,” terangnya.

Pihaknyapun lebih meningkatkan pelayanan dengan membentuk desa siaga guna menekan angka kematian ibu dan bayi dikemudian hari.

”Kami berharap partisipasinya masyarakat untuk menekan angka resiko kematian ibu dan bayi. Kami juga saat ini suda bekerja sama dengan dukun bersalin agar penanganan medis juga bisa diterapkan dalam pelayanan bersalin,” jelas Ali.

Diakuinya, anggaran yang disediakan untuk membiayai kelahiran ibu dan anak di Kabupaten Bolmut sangat minim untuk menjangkau seluruh wilayah di Bolmut.

”Dalam APBD 2011 Rp383 Juta, 2012, Rp207 Juta lebih. 2013, Rp242 Juta, tentu dengan anggaran ini pihak dinas telah memaksimalkan meski hanya sedikit yang dianggarkan di APBD,” tandasnya. (eking)

Pansus LKPJ Temukan Perbedaan

0
Ishak Sugeha
Ishak Sugeha
Ishak Sugeha

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Sesuai dengan hasil konsultasi Panita Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Kotamobagu anggaran tahun 2012 lalu, ke Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen-Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Kamis (29/08/2013). Pansus, menemukan beberapa perbedaan dalam penyusunan LKPJ.

Hal ini dikatakan Ketua Pansus LKPJ Ishak Sugeha ST, ME berkaitan dengan sistim penyusunan dokumen LKPJ, ternyata apa yang selama ini disampaikan Pemkot melalui panitia penyusun LKPJ yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, sangat bertentangan dengan apa yang disampaikan Dirjen Otda dalam hal ini, Subdit pelayanan kepala daerah Wilayah IV dan DPRD. melalui Anindityas Irawaty, SE selaku Kepala Seksi (Kasie) Wilayah IV B Direktorat Fasilitas KDH.

“Mereka menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ, laporannya harus secara menyeluruh sesuai dengan jumlah anggaran APBD yang di kelolah Pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran. Artinya, semua program dan kegiatan harus tercantum dalam draf LKPJ setiap tahun anggaran. Sehingga antara jumlah APBD secara total dgn dokumen LKPJ harus sama. Bukan seperti pemahaman Tim penyusun LKPJ walikota KK selama ini. bahwa, yang dilaporkan hanya program dan kegiatan tertentu. Wajar hal itu menjadi perbedaan pemahaman dengan Pansus LKPJ, perbedaan ini menjadi temuan Pansus,” jelas Ishak menghubungi Totabuanews Kamis (29/08/2013).

Dikatakan Ishak, Kemendagri memberikan apresiasi kepada Pansus DPRD KK yang begitu sensitif dan profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan kepada Pemkot KK. ” Kemendagri sangat mendukung Pansus untuk menginstruksikan kembali kepada Pemkot untuk merubah dokumen LKPJ yg di anggap tidak lengkap seperti itu, Menurut kemendagri, sudah sangat benar apa yg dilakukan oleh Pansus,” ucap Sugeha.

Selain itu Ishak menekankan, bahwa pihaknya akan memanggil kembali Tim Penyusun LKPJ untuk dimintai keterangan dan disampaikan berkaitan perubahan dokumen LKPJ 2012. “Kami (Pansus,red) memintakan Sekot sebagai Ketua Tim wajib hadir pada pertemuan yang akan digelar nanti. Bukan hanya mengutus anggota Tim,” tukasnya.

Ishak menambahkan, Kemendagri menyarankan agar Pemkot jangan memahami aturan pp no 3 tahun 2007 secara parsial, tapi harus secara menyeluruh. Dan persoalan LKPJ itu adalah ranahnya DPRD sebagai fungsi pengawasan. “Selain memberikan saran agar pemkot bisa memahami PP nomor 3 tahun 2007, juga berkaitan dengan ketidak lengkapan LKPJ harus dilaksanakan oleh tim penyusun,” pungkas Politisi Demokrat KK ini. (dar/jun)

Sentil Upaya Pencegahan Sex Bebas

0
Agus Suprijanta
Agus Suprijanta
Agus Suprijanta

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Wacana yang mengemuka soal sex bebas secara nasional, rupanya mendapatkan perhatian dari legislator yang ada di Kotamobagu. Hal ini tercermin dari pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu Agus Suprijatna SE, saat bersua dengan Media Totabuan, Kamis (29/08/2013).

“Salah satu peran penting yakni, pendidikan dari orang tua agar anak – anaknya tidak terjerumus pada sex bebas yang kerap terjadi pada kalangan remaja,” ujar Agus.

Selain itu menurut Agus, perhatian pemerintah yakni, menganggarkan dana untuk seminar melalu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).” Bila perlu kedepan pemerintah mengutamakan dana untuk sosialisasi dampak sex bebas dikalangan Remaja,” tutur Ketua Partai Hanura Kotamobagu ini.

Dikatakan politisi muda asal Kelurahan Matali ini, menekan terjadinya penyimpangan sex itu tak lepas dari peran tenaga pengajar dimana anak tersebut mengenyam pendidikan formal. “Peran Guru juga sangat dibutuhkan, baik pendidikan agama maupun kesehatan dan sosial kemasyarakatan,” tambahnya.

Ditambahkan, bahwa dalam pemerintahan tugas untuk memberikan pemahaman dampak sex bebas seperti, Dinas Kesehatan, BKKBN, BPMD, PP dan KB dan Dinas Pendidikan. ” Beberapa isntansi ini perlu memantapkan sosialisasi maupun seminar tentang dampak sex,” tukasnya.

Diketahui, sesuai dengan data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sekitar 60 persen Remaja telah melakukan sex. Meskipun belum melalui jenjang pernikahan. (dar/jun)

Panwaslu Konsultasikan Gugatan PAN

0
Hendra Manggopa
Hendra Manggopa
Hendra Manggopa

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Setelah menerima laporan Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu, atas hasil penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang digelar KPU Kotamobagu belum lama ini. Tiga Pimpinan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Kotamobagu (KK) melakukan konsultasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut, Kamis (29/08/2013).

Menurut, Hendra Toto Manggopa S,pd Sekretaris Panwaslu KK dihubungi Media Totabuan di ruangan kerjanya Kamis (29/08) kemarin, diketahui agenda ketiga piminan itu hanya melakukan konsultasi atas laporan yang disampaikan PAN. “Pak ketua dan dua komisioner Panwas lainya sedang dinas luar daerah untuk melakukan konsultasi ke Bawaslu Sulut, dan kunjungan mereka itu hanya hari ini, (Kemarin,red),” kata Hendra.

Sebelumnya, Pimpinan Panwaslu Kotamobagu Shakespeare Makalunsenge mengatakan, gugatan hasil DCT tersebut merupakan ranah Bawaslu Provinsi. “Surat dan laporan yang kami terima akan kami sampaikan ke Bawaslu. Tentu saja, kami juga akan dipanggil pihak Bawaslu terkait gugatan ini,” ucap Shakes. (dar/jun)

Kinerja Sekot Diminta di Evaluasi

0

Medy-Makalalag-238x300TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu. Khususnya, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Hi Djelantik Mokodompit S.sos ME, mendesak Pimpinan tertinggi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu agar dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekretaris Kotamobagu (Sekot) Hi Mustafa Limbalo.

Menurut anggota Pansus Medy Makalalag ST, seharusnya Sekot selaku ketua Tim penyusun LKPJ selalu berada ditempat saat pelaksanaan pembahasan dengan eksekutif. “Kami (Pansus,red) menilai Sekot tidak kooperatif karena sementara pembahasan malah keluar daerah. Sedangkan ada beberapa hal yang perlu diminta kalrifikasi, kalau kinerja Panglima PNS seperti ini maka pimpinan tertinggi perlu melakukan evaluasi,” tegas Medy.

Selain itu Medy mengatakan, seharusnya sebelum dilakukan pembahasan dengan DPRD. Sekot selaku penanggung jawab melakukan pertemuan dengan seluruh SKPD untuk membahas apa yang terterah dalam draf LKPJ. “Seharusnya sekot bisa menginisiatif melakukan pembahasan dengan SKPD kemudian ditindak lanjuti pembahasanya dengan Pansus,” tutur Makalalag.

Sedangkan temuan mereka didalam draf LKPJ dan yang disampaikan oleh SKPD sangat jauh berbeda. “Pansus telah menemukan secara langsung perbedaan dalan draf yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan SKPD,” tukas Politisi PDIP Kotamobagu ini. (dar/jun)

Pansus LKPJ Tuding Data SKPD tak Lengkap

0
Ishak Sugeha
Ishak Sugeha
Ishak Sugeha

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Setelah melakukan pembahasan dengan 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kotamobagu, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Hi Djelantik Mokodompit S.Sos ,ME, menemukan beberapa data yang tidak lengkap.

Menurut, Ishak Sugeha ST, ME Ketua Pansus LKPJ mereka telah menemukan secara langsung data –data yang tidak sesuai dengan apa yang tertera dalam draf LKPJ. “Hampir seluruh SKPD datanya tidak lengkap, seperti anggaran belanja langsung datanya tidak lengkap,” tutur Ishak.

Selain itu Ishak mengatakan, dalam waktu dekat mereka akan mengundang Sekot selaku ketua tim penyusun LKPJ untuk memberikan besaran anggaran dalam program kerja yang dilaksanakan oleh SKPD selama tahun 2012 lalu. “Sekot sebagai ketua tim harus memberikan keterangan langsung selalu penanggung jawab Birokrat,” tukas Sugeha.

Dikatakan Ishak, bahwa mereka akan mengutamakan profesionalitas dalam melakukan pembahasan LKPJ tersebut. “Sekot jangan selalu berlindung pada PP nomor 3 tahun 2007, karena pansus akan mengutamakan professional dalam melakukan pembahasan,” tutur Sekretaris komisi II DPRD KK ini.

Ditambahkan, sebelum ada perubahan draf LKPJ mereka mendesak Sekot agar turut mempertangung jawabkan draf LKPJ yang telah di susun tersebut. “Sebelum dilakukan perubahan kita akan panggil Sekot dan SKPD untuk melakukan klarifikasi,” pungkas politisi Demokrat kotamobagu ini. (dar/jun)

BERITA TERBARU