Beranda blog Halaman 4274

KPU Kumpul Pengurus Parpol

0

Amir-HalatanTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Partai politik (Parpol) dan calon legislatif (caleg) yang akan berkompetisi merebut kursi legislatif tahun 2014 mendatang, sudah bisa melakukan kampanye melalui Alat Peraga Kampanye (APK). Hal ini menyusul pertemuan dengan seluruh pengurus Parpol yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Senin (26/08) lalu.

Menurut,Komisioner KPU Kotamobagu Amir Halatan S.Sos mereka telah menyampaikan ke Parpol kalau sudah bisa melakukan pemasangan APK. “Rapat dengan pengurus Parpol untuk menyampaikan kalau sudah bisa pasang APK,” tutur Amir.

Amir mengatakan sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU), Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, pemasangan APK sudah diperkenankan. “Kampanye sudah bisa dilakukan, usai penetapan DCT,” jelas Halatan.

Meski demikian, dalam pertemuan itu KPU menyampaikan bahwa ada batasan tempat pemasangan APK. “Di komplex gedung pemerintah, dan tempat – tempat ibadah tidak bisa dipasang APK,” pungkas Papa Gagas sapaan akrab Amir Halatan. (dar/jun)

Formasi CPNS Segera Diumumkan

0
MR Alung
MR Alung
MR Alung

TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Kabar gembira bagi warga yang ada di Bolmong Raya. Pasalnya, formasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk proses perekrutan tahun 2013 ini, akan segera diumumkan. Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), MR Alung, melalui sekretarisnya, Ikhsanuddin Gani, yang mengatakan kalau formasi CPNS tersebut, saat ini tengah dijemput di

“Kalau tidak ada halangan, formasi CPNS akan diumumkan pekan ini, sebab Kepala BKDD sudah berangkat ke Jakarta untuk mengambil fomasi di Kemenpan,” ujar Iksanuddin.

Soal formasi CPNS khusus di Bolmong Timur, Ikhsanudin mengatakan tidak ada yang berubah, dalam hal ini tetap 243 formasi, dengan susunan formasi tenaga guru 40 persen, medis 30 persen, dan teknis 30 persen.

“Untuk masyarakat yang akan ikut dalam perekrutan sudah bisa menyiapkan berkas-berkasya, terutama untuk ijazah terakhir, sudah bisa dilegalisir. Sebab, itu salah satu persyaratan,” jelasnya.

Diporediksi formasi CPNS tersebut akan diturunkan, bersamaan dengan petunjuk tekhnis (juknis) perekrutan. Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala BKDD Kotamobagu, Nasrun Gilalom belum lama ini.

. “Mudah-mudahan akhir Agustus ini, juknis sudah kita terima. Begitu pula dengan usulan 22 orang guru kelas dan 18 guru produktif tidak berubah,” ujar Nasrun. (jun)

SK Pelantikan Bupati Bolmut Keluar

0

depri - suriansyahTOTABUANEWS.COM, Bolmut – Penantian pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut terpilih, Depri Pontoh dan Suriansyah Korompot, untuk segera dilantik menakhodai wilayah itu, terkabul. Hal ini menyusul dengan dikeluarkannya Surat Keputusan dari Kementarian Dalam Negeri untuk pengangkatan Depri Pontoh, Bupati Bolmut yang baru.

Informasi keluarnya keputusan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut yang baru itu, dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut, Noudy Tendean.

“SK sudah ada, tinggal menunggu pelantikan tanggal 5 September nanti,” ujar Noudy.

Sementara itu, Pemkab Bolmong Utara sendiri, saat ini terus menggenkot persiapan proses pelantikan Bupati yang baru. Hal itu dikatakan Kepala Bagian Humas Fadly Binolombongan belum lama ini.

“Kami mulai mempersiapkan pelantikan, semua pihak terkait berusaha agar persiapan selesai tepat waktu, termasuk pihak DPRD yang akan memparipurnakannya,” ujar Fadly.

Panitian pelantikan itu dikomandani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut Drs Recky Posumah. Namun demikian, menurut Fadly, panitia yang dibentuk ini bersifat panitia lokal. Pasalnya, pelantikan Kepala Daerah seperti ini merupakan agenda Pemerintah Propinsi.

” SK-nya diturunkan langsung oleh Gubernur selaku pimpinan yang lebih tinggi di atas Pemkab, jadi kami sifatnya panitia lokal yang membantu Pemprov untuk menyelenggarakan Pelantikan,” tukasnya. (eky/jun)

Tunjangan Guru di Bolmut ‘Macet’

0

TOTABUANEWS.COM, Boroko – Aksi mogok mengajar yang dilakukan oleh para guru di Kecamatan Pinogaluman, Bolmong Utara, semenjak 12 Agustus lalu, mendapatkan perhatian dari pihak DPRD. Terbukti, Selasa (27/08) kemarin, para legislator itu menggelar rapat dengar pendapat, dengan seluruh elemen yang terkait, dalam hal ini perwakilan guru-guru Kecamatan Pinogaluman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jusuf Lakoro, Kadis Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dikpora) Fatsoen Batta dan beberapa pihak lain.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Christofel Buhang ini berjalan alot. Menariknya, dalam hearing tersebut terkuak, kalau bukan hanya gaji mereka pada bulan Juni lalu yang raib, namun para tenaga pengajar ini juga mempertanyakan soal pembayaran hak mereka, mulai dari TPP dan Tunjangan Sertifikasi.

“Kami meminta kejelasan pembayaran hak-hak kami. Sebab, jika ini dibiarkan sampai kapan pun tidak akan ada penyelesaiannya,” ujar Rais Mokoginta salah satu guru di Pinogaluman saat dijumpai di kantor DPRD Bolmut kemarin.

Tidak hanya itu, mereka juga membeberkan hak-hak mereka yang belum terbayarkan hingga saat ini sejak tahun 2011.

“Mulai dari TPP 2011, 3 bulan belum dibayarkan. Tahun 2012 triwulan IV, TPP dan tunjangan sertifikasi dua bulan juga belum diterima, dan untuk tahun 2013 gaji bulan Juni, dan TPP dan sertifikasi triwulan II belum ada kabar, padahal saat ini sudah hampir selesai triwulan III. Disamping itu, selisih-selisih sejumlah guru juga masih banyak yang bolong,” beber para guru tersebut.

Soal raibnya gaji bulan Juni mereka, para guru berharap pemerintah dan aparat kepolisian supaya lebih serius dalam menangani kasus itu.

“Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dari kepolisian. Padahal kasusnya sudah dilimpahkan di Polres Bolmong,” ujar sejumlah guru dengan nada kesal.

Mereka berharap, setidaknya ada sentuhan Pemerintah terkait kasus ini. “Jangan terkesan Pemerintah cuek, justru yang ada memarahi kami ketika ingin menuntut lebih soal raibnya hak kami,” kata mereka.

Terinformasi jumlah guru di Kecamatan Pinogaluman sebanyak 204 orang. Keseluruhan sepakat mogok mengajar. Jika hal ini tidak segera diseriusi baik oleh Pemerintah dan Aparat Kepolisian, dapat berimbas pada siswa-siswi di masing-masing sekolah dari TK sampai SMA. Jika sudah demikian, bisa berakibat fatal, apalagi guru-guru berjanji akan menjadikan hal ini sebagai wacana nasional agar bisa ditanggapi oleh Pemerintah Pusat. (eky/jun)

PAN Resmi Masukkan Gugatan ke Panwaslu

0
Bob Paputungan
Bob Paputungan
Bob Paputungan

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Ancaman Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu untuk mengajukan gugatan, atas hasil penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kotamobagu yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum lama ini, rupanya bukan hanya sekedar gertak sambal. Terbukti, Selasa (27/08/2013), partai berlambang matahari tersebut, resmi memasukkan gugatan mereka ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotamobagu.

Memakai baju berlengan panjang dengan corak biru langit, Bob Paputungan, Sekretaris DPD PAN Kotamobagu, Bob Paputungan ST mendatangi kantor Panwaslu Kotamobagu, yang terletak di bilangan jalan Ahmadyani.

“Data –data lengkap yang kami kantongi, telah disampaikan ke komisioner Panwas Kotamobagu,” ujar Paputungan, saat bersua dengan Media Totabuan di kantor Panwaslu Kotamobagu.

Menariknya, gugatan tersebut ternyata tidak hanya dimasukkan di Panwaslu Kotamobagu, namun berkas tersebut juga dilayangkan ke Bawaslu Sulut dan Bawaslu RI.

“Pada waktu yang bersamaan Pak Rewi Daun dan Kamran Muhtar juga mengunjungi Bawaslu RI dengan maksud yang sama. Sedangkan yang mengantar berkas ke Bawaslu Provinsi dilakukan langsung oleh Ketua DPD PAN kotamobagu Beggy Gobel,” ungkap Paputungan.

Dengan dimasukannya gugatan tersebut, Bob mengatakan pihaknya mempercayakan sepenuhnya ke Panwaslu untuk menilai proses penatapan DCT yang dinilai sarat akan penyimpangan.

“Penilaian kami serahkan sepenuhnya ke Bawaslu Sulut maupun Pusat,” tambahnya.

Teripsah, Ketua Panwaslu Kotamobagu Agus Irianto Paputungan mengakui, jika pihaknya telah menerima data –data gugatan hasil DCT yang dimasukan PAN tersebut. “Berkas gugatan ini masih akan kami kaji untuk ditindak lanjuti,” imbuh Irianto. (dar/jun)

Pansus dan Panja Maksimalkan Kinerja

0

okadvedprdkkUSAI dilaksanakannya Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota tahun 2012, DPRD Kotamobagu segera menindaklanjutinya dengan membentuk Pansus LKPJ dan Panitia Kerja (Panja) LHP BPK. Hal ini merupakan upaya memaksimalkan kinerja DPRD Kotamobagu menjelang akhir tahun 2013. Dengan terbentuknya Pansus tersebut, seluruh wakil rayat Kotamobagu ini, langsung menggelar pembahasan terkait LKPJ dan LHP BPK, dengan melibatkan seluruh SKPD di lingkup jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu.

Agenda tahunan ini, dipimpin langsung Ketua Pansus Ishak Sugeha ST, ME dan Ketua Panja Jusran Deby Mokolanot Sag, Msi. Selain merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan DPRD, ini juga bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, untuk kedepan agar lebih baik lagi.

Untuk menggenjot beberapa agenda kerja ini, bahkan Pansus melakukan rapat tersebut hingga malam hari. (adv)

Pansus LKPJ saat melakukan pembahasan dengan SKPD Pemkot Kotamobagu
Pansus LKPJ saat melakukan pembahasan dengan SKPD Pemkot Kotamobagu
Panitia Kerja (Panja) DPRD Kotamobagu sedang melakukan pembahasan dengan SKPD
Panitia Kerja (Panja) DPRD Kotamobagu sedang melakukan pembahasan dengan SKPD

IMG-20130827-01028 IMG-20130827-01024 IMG-20130827-01023

Panwaslu Kotamobagu Kaji Laporan PAN

0

agus iriantoTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Setelah menerima laporan dari Partai Amanat Nasional (PAN). Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kotamobagu langsung melakukan pengkajian atas materi laporan yang disampaikan oleh partai berlambang matahari terbit tersebut.

Menurut Agus Irianto Ketua Panwaslu Kotamobagu, pengkajian laporan atas proses pelaksanaan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif (Caleg) yang menetapkan Hi Djelantik Mokodompit S.Sos sebagai Caleg daerah pemilihan (Dapil) Kotamobagu Barat, mereka menduga tidak sesuai dengan mekanisme. “Laporan atas proses pelaksanaan DCT masih akan dilakukan pengkajian di internal Panwaslu, serta melakukan koordinasi dengan Bawaslu Sulut, kemudian ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Agus.

Hal ini turut ditanggapi Ivan Tandayu Komisioner Panwaslu, sembari mengatakan bahwa pihaknya hanya memberikan data pelengkap karena proses penindakanya adalah ranahnya Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI. “Proses tindak lanjutnya kewenangan Bawaslu Sulut. Panwas Kotamobagu hanya memberikan data – data pelengkapan untuk proses penindakan,” pungkas Ivan.

Sebelumnya, PAN mengutus langsung Bob Paputungan ST, Sekretaris DPD PAN Kotamobagu untuk menyerahkan data – data dugaan penyimpangan yang mereka kantongi. (dar)

Pekan Ini, Juknis dan Formasi CPNS Turun

0

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Meski sudah dipastikan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai 1 September bulan depan, namun Petunjuk Tehknis (Juknis) pelaksanaan penerimaan tes CPNS dan rincian formasi, saat ini masih dinanti. Hal tersebut diakui Kepala Badan Kepegawaian Diklan Daerah (BKDD) Kotamobagu Drs Nasrun Gilalom.

“Kita masih menunggu Juknis tersebut,” singkat Nasrun kepada Media Totabuan. Dia menjelaskan, Juknis tersebut akan dipakai sebagai pijakan dalam pelaksanaan tes CPNS 2013. Selain itu, juknis itu merinci beberapa formasi yang disetujui oleh Menpan-RB. “Mudah-mudahan akhir Agustus ini, juknis sudah kita terima. Begitu pula dengan usulan 22 orang guru kelas dan 18 guru produktif tidak berubah,” tandasnya.

Disisi lain, untuk Kabupaten Bolmong Timur, saat ini masih terus berharap diakomodirnya usulan mereka, untuk merekrut lulusan SMK. Hal itu tercermin dari pernyataan Kepala BKDD Boltim, MR Alung. “Kita masih menunggu keputusan pemerintah pusat akan usulan perekrutan lulusan SMK,” imbuh Alung. (koni/jun)

Shakes: Djelantik Masih Bisa Dianulir

0
Shakespeare Makalunsenge

Shakespeare MakalunsengeTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Sorotan terhadap lolosnya Drs Djelantik Mokodompit ME, dalam Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) daerah Pemilihan Kecamatan Kotamobagu Barat, terus dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaslukada) Kotamobagu. Tidak tanggung-tanggung, Djelantik bahkan dikatakan dapat dianulir oleh salah satu pimpinan Panwaslu Kotamobagu, Shakespeare Makalunsenge SH.

“Jangankan hanya masuk DCT, bahkan jika sudah terpilih dan ditemukan kejanggalan maka masih bisa dianulir, tergantung pengkajian yang dilakukan Bawaslu,” tegas Shakes.

Dianulirnya Djelantik tersebut, dikatakan olehnya bisa saja dilakukan jika dalam kajian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulut, ditemukan dugaan penyimpangan dalam proses verifikasi berkasnya.

Meski demikian, Shake mengatakan bahwa kewenangan dalam penanganan sengketa penetapan DCT tersebut, menjadi kewenangan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI. “Penanganan sengketa DCT ini, kewenangan Bawaslu Provinsi,” tambahnya.

Jika dalam keputusan yang ditetapkan Bawaslu dan ada salah satu pihak yang merasa keberatan maka bisa melanjutkan sengketa itu sampai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Kostitusi (MK).

“Kalau ada yang merasa tidak puas pada hasil putusan maka bisa dilanjutkan ke PTUN dan MK untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.

Ditambakan, dalam tindak lanjut sengketa tersebut Bawaslu Sulut akan menerapkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 15 tahun 2012, tentang tatacara penindakan Pemilihan Leglatif (Pileg). Perbawaslu nomor 12 tahun 2012 yang akan menjadi acuan Bawaslu,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, pihak Panwaslu Kotamobagu, hingga kini terus melakukan pengkajian atas lolosnya Djelantik dalam DCT.

“Pembahasan tentang DCT akan dilakukan selama tiga hari. Kami juga akan menyiapkan semua referensinya selain tentu saja melakukan konsultasi dengan Bawaslu (badan pengawas pemilu) Provinsi Sulut,” kuncinya. (dar/jun)

Penyidik Kembali Periksa TSK MaMi

0
iver manossoh
iver manossoh
iver manossoh

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Penyidikan terhadap kasus korupsi dan Makan Minum DPRD kabupaten Boltim oleh Kepolisiaan Polres Bolmong terus berlanjut. Hal ini di buktikan dengan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Pengguna anggaran (PA), Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), Kuasa Anggran (KPA), oleh Polres Bolmong, Senin (26/08) kemarin.

Pemeriksaan terhadap para tiga pejabat tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 wita di ruang penyidik Unit tindak Pidana korupsi (Tipikor) Mapolres Bolmong.

“Mereka yang diperiksa adalah pengguna anggaran (PA) dengan inisial DD , PPTK berinisial SU dan Kuasa pengguna Anggaerab (KPA) JG,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bolmong Iver S. Manossoh, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/08) kemarin.

Iver manambahkan, pemeriksaan terhadap para terseangka berlangsung sejak jam 10.00 wita di ruang unit tipikor Polres bolmong.

“Periksaan berlangsung sejak jam 10.00 wita,” ujarnya.

Saat disinggung pemeriksaan teerhadap dua anggota dewan yang saat inim belum dilakukan yakni SA dan JT , Iver mengatakan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap SA dan JT, pihaknya telah mengirimkan surat ke Pihak pengadilan. “Pemeriksaan terhadap JT dan SA menunggu ijin dari pihak Pengadila Negeri Kotamobagu. Suratnya telah kami kirim,” tutupnya. (dadang/jun)

BERITA TERBARU