TOTABUANEWS.COM, Lolak – Proses pembahasan tapal batas antara Kabupaten Bolmong dan Bolmut, hingga saat ini belu mendapatkan kesepakatan atas deadlock. Hal ini diperkuat dengan pertemuan antara kedua belah pihak yang digelar Kamis (22/08) kemarin, di ruang rapat Asisten III kantor Sekertariat Daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Bolmut, yang diwakili Ketua DPRD Karel Bangko SH, Wakil Ketua Subhan Hasan, Ketua Komisi I Arman Lumoto MPd, anggota DPRD Bolmut, Asisten I, Kabag Tapem, Camat Sangkub dan sejumlah tokoh masyarakat, belum menyepakati lima dan 36 titik tapal batas yang dibahas bersama oleh perwakilan Pemkab Bolmong, dalam hal ini Asisten I Drs Cris Tito Kamasaan, Ketua Komisi I DPRD Yusra Alhabsyi SE dan Kabag Tapem Jimi Sako SH.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Bolmong, Jimi Sako SH, mengatakan, pembahasan lima titik tapal batas itu, berjalan alot. Bahkan perwakilan kedua daerah itu, tidak menyepakati satu pun titik tapal batas.
“Makanya dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan peninjauan lokasi untuk melihat titik koordinatnya,” ujar Sako.
Sayangnya, soal waktu peninjauan tersebut, Sako belum bisa mengungkapkannya.
“Nanti akan dibahas lagi soal waktu peninjauan yang akan dilakukan kedua belah pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Yusra Alhabsyi SE, yang ikut hadir dalam pembahasan tersebut, mengatakan, dirinya telah menyarankan masalah ini, tidak berlarut-larut dibahas, dan harus secepatnya diselesaikan.
“Kalau bisa bulan ini juga harus tuntas,” imbuh Yusra.
Masih menurut Ketua PKB Bolmong ini, kedua belah pihak sebaiknya saling mengikhlaskan kesepakatan yang akan dibuat terkait tapal batas itu.
“Jika tidak ada titik terang dalam masalah ini, maka kemungkinan harus diselesaikan di provinsi. Kalaupun terjadi demikian, maka saya akan merasa malu jika hal tersebut terjadi dikarenakan Bolmong-lah yang telah melahirkan kabupaten Bolmut,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dirinya pun mengkhawatirkan jika masalah ini terus berlarut-larut, maka akan berimbas pada cita-cita seluruh masyarakat Bolmong Raya yaitu Provinsi Bolmong Raya (PBMR).
“Dikhawatirkan akan menghambat pemekaran PBMR, untuk itu, harus ada yang legowo,” kuncinya. (gts/jun)