TOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Boltim, mengancam akan menutup ruas jalan kabupaten antara Desa Togid dan Dodap Kecamatan Tutuyan, Jika pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulut, tidak memperbaiki kondisi jalan yang terlihat tak layak lagi untuk dilalui kendaraan itu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PU Boltim, Minderd Mawu, kepada sejumlah wartawan. Menurut Mawu, pihaknya telah diperintahkan oleh Bupati Boltim Sehan Landjar untuk segera berkoordinasi dengan pihak BPJN Provinsi Sulut terkait kerusakan jalan tersebut.
“Jalan itu baru diperbaiki berapa bulan lalu, namun karena dilalui kendaraan bermuatan diatas 10 Ton yang harusnya melalui jalan nasional sehingga cepat rusak,” jelas Minderd.
Minderd mengungkapkan, kualitas jalan tersebut tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermuatan diatas 10 Ton. “Sekarang banyak kendaraan perusahaan jalan nasional yang memiliki tonase tinggi melalui jalan itu. sehingga Bupati minta pihak BPJN, untuk segera memperbaiki jalan tersebut, kalau tidak akan ditutup,” tutup Minderd. (emon)