Malam Takbir Polres Turunkan 450 Personil
TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Dalam rangka pengamanan malam takbiran Idul Fitri 1434 H, Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) menurunkan 450 personil aparat kepolisian.
Hal ini sebagaimana disampaikan Wakapolres Bolmong Kompol Daru Tiyas Wibawa, yang didampingi Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan SIK, saat dikonfirmasi Totabuanews di Pos Pengamanan, depan Supermarket Paris Superstor Kotamobagu,Rabu (07/08/13), pukul 22.10 Wita.
“Untuk pengamanan malam takbir aparat yang diturunkan sebanyak 450 personil untuk wilayah se Bolmong Raya,” kata Daru.
Daru menambahkan, pengamanan tersebut,disesuaikan dengan aktivitas masyarakat di malam takbir ini.
“Yah, disesuaikan, sampai terasa aman,” terangnya.
Sebelumnya aparat kepolisian ini diturunkan kata Daru menerangkan lagi, mereka melakukan apel pembagian wilayah pengamanan di depan kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kotamobagu.
“Sekitar Jam 5 sore tadi, terlebih dahulu dilakukan apel untuk pembagian wilayah pengamanan,” jelasnya.
Pantauan Totabuanews, dibeberapa titik wilayah Kotambagu, sejumlah aparat masih melakukan tugas pengamanan. (erwin)
Jainuddin: Kabinet TB-JaDi Sesuai Amal Masing-masing
TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu nampaknya mulai bisa bernapas lega. Pasalnya, pasangan walikota dan wakil walikota terpilih, Ir Hj Tatong Bara – Drs Jainudin Damopolii (TB-JaDi), menegaskan, akan memaksimalkan PNS yang ada di Kotamobagu, jika nantinya akan terjadi penyegaran dalam kabinet pemerintahan TB-JaDi.
Hal tersebut disampaikan wakil walikota terpilih, Drs Jainudin Damopolii kepada Media Totabuan, Kamis (1/8) kemarin. “Kita (Tb-JaDi, red), akan lebih memaksimalkan tenaga PNS yang ada di Kotamobagu, jika memang akan melakukan penyegaran terhadap pimpinan SKPD dilingkup pemerintah kotamobagu,” ujar Damopolii.
Lebih lanjut dikatakannya, pilihan untuk lebih memaksimalkan para birokrat yang ada di Kotamobagu, karena jumlah PNS di Kotamobagu yang saat ini yang mencapai 4000 PNS, dirasa sudah cukup dalam menjalankan roda pemerintahan. “Jika harus memasukkan lagi PNS dari luar, maka anggaran belanja gaji PNS yang ada di APBD, secara otomatis juga akan mengalami peningkatan,” terang Papa Et, sapaan akrabnya.
Menariknya, menurut Damopolii dalam penempatan pejabat nanti, akan dinilai dari kinerja dan kemampuan serta amalan masing-masing pejabat yang bersangkutan. “Tentu penempatanya akan disesuaikan dengan amalan masing – masing PNS, kalau selama ini Ia memiliki amal baik maka kebaikan juga yang akan dia dapatkan,” pungkasnya. (isnandar)
Dishutbun Bolsel Sita 8 Log Kayu Ilegal
TOTABUANEWS.COM, Molibagu – Petugas pos kehutanan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bolmong Selatan, diancam dibunuh oleh oknum tak dikenal, usai melakukan penyitaan kayu illegal sebanyak 8 Log (kayu bulat, red), yang diduga milik PT Sarana Hijau Bersemi (SHB).
Menurut penuturan Sugeng Purwanto, Kamis (1/8) kemarin, kejadian tersebut berawal ketika Rabu (31/7), sekitar pukul 04:00 Wita dini hari, petugas pos polisi kehutanan (Polhut), di Desa Torosik memergoki sebuah mobil truck, yang diduga memuat kayu illegal. Namun, para petugas jaga di pos Polhut, tak berani menghentikan laju mobil tersebut, sebab mendapat ancaman akan dibunuh. “Karena takut, petugas kami membiarkan truck tersebut lewat, namun sebelumnya petugas sempat melaporkan kepada kami,” tuturnya.
Usai mendapat laporan, para petugas kemudian melakukan penghadangan di Desa Molibagu dan berhasil mengamankan kayu yang diduga illegal tersebut. “Kayu tersebut berasal dari Desa Adow, dan saat ini sudah kami amankan, untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Menariknya, usai menyita kayu illegal tersebut, Sugeng Purwanto mengaku sempat diancam akan melalui Short Message Service (SMS), yang berisi ancaman akan melaporkan Kadis Hutbun Bolsel ke pihak Kepolisian, jika berani menyita kayu-kayu tersebut. “Saya diancam pihak perusahaan,” pungkasnya. (chandra)
Polres Diminta Usut Dugaan Pungli Honda K1
TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong), diminta segera mengusut tuntas adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap para Honor daerah (Honda) Kategori Satu (K1) Bolmong.
Desakan tersebut salah satunya disampaikan Rian Thalib, warga Mongkonai Kecamatan Kotambagu Barat, saat mendatangi dapur redaksi Media Totabuan, Kamis (01/08) kemarin. “Saya meminta Polres Bolmong segera melidik kasus Pungli Honda K1 Bolmong,” tegas Rian.
Lanjutnya Rian, berdasarkan pengakuan yang disampaikan Jhon Lun beberapa waktu lalu melalui Media Totabuan, kebenaran soal adanya “pungutan” kepada setiap Honda K1 sebesar Rp3 Juta, sudah merupakan bukti yang harus ditanggapi secara serius oleh pihak polres “Apa yang disampaikan Jhon Lun, adalah sebuah pembuktian bahwa benar telah terjadi Pungli. Dan saya meminta polres untuk menjadikan itu sebagai dasar dalam pelidikan,” ungkap Rian.
Rian yang juga mengaku sebagai salah satu pengurus Forum Honorer Indonesia (FHI), wilayah Bolmong Raya, mengatakan kasus tersebut tak bisa hanya didiamkan begitu saja oleh aparat penegak hukum. “Ini harus diusut tuntas, agar ada efek jera bagi para pelaku pungli di Bolmong Raya,” tegasnya dengan nada geram.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumor adanya pungli Honda K1, sempat diakui Kepala Seksi Pengembangan karir (Bangkir) BKDD Pemkab Bolmong, Jhon Lun. “Ya benar mereka (Honda, red) memberikan uang Rp3 Juta dan laiinya Rp1juta. Tapi itu hasil kesepakatan Honda,” kata jhon, beberapa waktu lalu. (erwin)
Seleksi CPNS Gunakan Sistem Komputer
TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pelaksanaan tes penerimaan calon pegawai negeri sipil diwilayah Bolaang Mongondow Raya, untuk tahun ini dipastikan akan berlangsung ketat. selain jumlah kursi yang diperebutkan para pencari kerja terbilang sedikit, system ujian penerimaan juga akan menggunakan system komputer.
Penggunaan system komputer dalam penerimaan CPNS tahun ini, seperti yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemkab Bolmong, Sunge Paputungan. “Memang untuk tahun ini, agak berbeda dengan tes CPNS sebelumnya dimana kali ini, tahapan ujiannya akan menggunakan system komputer,” terang Paputungan.
Lebih lanjut dikatakan, khusus untuk seleksi CPNS tahun ini, Pemkab Bolmong akan menerima 40 tenaga guru, dengan jenjang pendidikan minimal berijasah Sarjana atau Strata 1. “Kami menjamin, tidak akan ada kecurangan dalam seleksi nanti, “ pungkasnya.
Sementara itu, salah satu warga Bolmong yang mengaku akan mengikuti tahapan seleksi penerimaan CPNS, mengakun senang dengan digunakannya system komputer dalam rekrutmen tahun ini. “Kami sangat bersyukur, karena dengan demikian, para peserta yang dinyatakan lulus dan diterima, benar-benar karena hasil murni,” ujar salah satu warga, yang enggan namanya dikorankan. (gito/win)
Disclaimer Haruskah Terulang Lagi?
Dalam pemeriksaan laporan pertanggungjawaban dan pengelelolaab keuangan (LPPK) pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki empat opini. Opini ini didasarkan pada kriteria, pertama, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kedua, Wajar Dengan Pengecualian (WDP), ketiga, Disclaimer atau tidak memberi pendapat dan keempat adalah adverse atau Tidak Wajar (TW). Dari keempat opini tersebut, opini adverse yang paling buruk disebabkan hasil pemeriksaan auditor BPK menemukan bukti fakta LPPK tidak sesuia dengan standar akuntasi pemerintah (SAP) serta peraturan pengelolaan keuangan yang berlaku. Jika kemudian opini adverse ini berada pada salah satu daerah, maka patut diduga bahwa telah terjadi bukan hanya penyimpangan pengelolaan keungan dan pertanggungjawaban keungan yang amburadul. Akan tetapi bisa mengarah pada penyelewengan keuangan negara atau tindak pidana korupsi.
Dan, jika opini BPK pada satu daerah itu disclaimer hal itu berarti bahwa LPPK belum dapat diyakini kewajarannya. opini masih lebih baik dari pada opini adverse meskipun belum masuk katagori qualified.
Untuk opini wajar dengan pengecualian atau wajar dengan catatan dan wajar tanpa pengecualian atau wajar tanpa catatan adalah opini yang baik. Dan merupakan dambaan bagi semua daerah
Berdasarkan pengertian tentang disclaimer tersebut, menjadi sebuah renungan lagi, wajarkah sebuah daerah yang dipimpin oleh seorang pemimpin yang dipilih rakyat kemudian mendapatkan opini disclaimer selama dua tahun berturut-turut?
Hal inilah yang menjadi momok pembicaraan seluruh kalangan warga atas Pemerintah Kabupaten Bolmong yang dinahkodai H Salihi Mokodongan dan Yanni R Tuuk STh, di tahun 2011 dan 2012, yang telah berhasil meraih opini disclaimer.
Dan pertanyaan selanjutnya yang akan mengemuka adalah apa yang dilakukan oleh Bupati Bolmong sebagai pemimpin daerah induk dari daerah pemekaran di wilayah Bolmong Raya, selama dua tahun ini sehingga BPK masih saja memberikan opini disclaimer atas LPPK Pemerintah Kabupaten Bolmong?
Dalam ber-pemerintahan tentunya banyak faktor yang harus diperhatikan. Akan tetapi yang harus menjadi prioritas adalah mensejahterakan kehidupan masyarakat. Opini disclaimer dari BPK ini bisa dijadikan salah satu bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmong selama dua tahun belum bisa membuat masyarakatnya sejahtera. Pada level pemerintahan di kabupaten jabatan yang paling bertanggungjawab terhadap opini disclaimer ini adalah Bupati karena Bupati merupakan kepala pemerintahan yang menjalankan tugas-tugas pemerintahan bersama-sama dengan para birokrat bawahannya.
Sebagai seorang pimpinan tertinggi pada pemerintahan maupun wilayah tersebut, seharusnya segera melakukan pembenahan sehingga opini BPK tersebut tidak lagi diberikan.
Disini penulis bukan menggurui, tapi sekedar memberikan saran atau masukan, mengantisipasi terjadinya lagi opini disclaimer untuk yang k-3 kalinya, segeralah berbenah.
Perbaikan tata cara pengelolaan keuangan daerah, baik dari sisi adminitrasinya maupun para pejabat yang menjalankan pengelolaan keuangan daerah tersebut. Evaluasi ini harus secepatnya dilakukan sebelum nantinya muncul kalimat kata penyesalan, “Aku gagal memimpin daerah Bolmong” yang kemudian membuat semua orang menicibirkan mulutnya sambil meludahi tanah yang tak bersalah.
Seorang Bupati, Walikota, Gubernur dan Presiden sekalipun pada saat terpilih dan dilantik pada jabatan tersebut dalam menjalankan pemerintahannya harus berdasarkan pada visi, misi, renstra dan RPJMD. Keempat produk inilah yang akan menjadi panduan bagi dirinya untuk melakukan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat selama 5 tahun.
Dari tahun pertama sampai dengan tahun kelima apa yang dilakukan oleh Bupati, akan terukur tingkat keberhasilannya tahun per tahun, target apa yang harus dicapai dalam setiap tahun telah tergambar jelas pada keempat dokumen tersebut yang mana nantinya akan berujung pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat, karena tidak ada seorang Bupati, Walikota maupun Presiden yang tidak mempunyai visi dan misi.
Tersisa 3 tahun lagi, bagi Salihi Mokodongan sebagai Bupati Bolmong, untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bolmong. Apakah opini disclaimer dari BPK akan tetap melekat pada Pemerintah Kabupaten Bolmong?. (*)
Oleh: Erwin Ch Makalunsenge
Rakyat Penentu Kemenangan Caleg
TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Menjelang pemilihan legislatif (Pileg) 2014, Ishak Sugeha ST, ME, mengakui bahwa kemenangan Calon Legislatif (Caleg), sepenuhnya ada ditangan rakyat.
Dirinya yakin, kedepan masyarakat sudah mampu memihat wakil mereka di lembaga legislatif yang layak diusung. “Memang pengaruh Incumben masih besar namun, kedepan masyarakat sudah bisa melihat wakil mereka yang mampu membawa aspirasi selama lima tahun,” kata Ishak Rabu (31/07) kemarin.
Ketua Demokrat Kotamobagu ini mengatakan, anggota DPRD itu dibayar dengan uang rakyat untuk bicara bukan hanya masuk kantor dan diam. ” Anggota DPRD diberikan gaji bukan hanya datang dan diam namun gaji tersebut diberikan untuk bicara kepentingan masyarakat,” jelas Sugeha.
Ditambahkan, kedepan Sugeha yakin jika mampu meraup suara yang signifikan di Dapil Kotamobagu Timur – Utara. “Saya percaya masyarakat masih bisa menilai apa yang telah diperjuangkan selama menjadi wakil mereka,” pungkasnya. (dar/jun)
Janji Aggarkan Alat Penyulingan Bio Etanol
TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Keseriusan Anggota legislator (Aleg) Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam mengawal aspirasi masyarakat, ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Hal ini terlihat dari sikap sejumlah anggota legislatif (aleg) Bolmong, ketika memberikan dukungan terhadap kegiatan warga, salah satunya pada pembuatan bioetanol atau bahan bakar nabati. Bahkan, untuk melengkapi fasilitas pengembangan usaha warga tersebut, Aleg Bolmong, akan berupaya menganggarkannya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Bolmong tahun 2013 nanti.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bolmong, Marten Tangkere SE MAP, saat bersua Media Totabuan, Rabu (31/07) kemarin.
“Komisi II akan berusaha memasukan anggaran untuk pengadaan alat penyulingan pembuatan bioetanol. Anggarannya kurang lebih Rp50 juta/unit,” kata Tangkere.
Menurut Tangkere, pembuatan bio etanol itu sangat baik. Apalagi, daerah Bolmong cukup memiliki potensi untuk pengembangan kegiatan tersebut.
“Bahan bakunya hanya menggunakan nira aren. Prosesnya pun tidak terlalu sulit hanya disuling seperti membuat cap tikus,” ungkap Tangkere.
Diapun berharap, kedepan nanti kegiatan ini dapat berkembang dan bisa meningkatkan ekonomi warga.
“Pelatihan kepada warga sudah dilakukan, difasilitasi oleh Dinas Koperasi.Manfaat bioetanol ini bisa juga untuk bahan bakar, obat dan lain-lain. Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat. Dan untuk kebutuhan kami akan upayakan satu unit per satu desa. ” terangnya.
Diinformasikan, saat ini kegiatan pembuatan bioetanol tersebut mulai dilaksanakan di Kecamatan Poigar dan terdapat di lima Desa, masing-masing Desa Mariri Satu, Mariri Dua, Mariri lama, Tanjung Mariri dan Mariri Baru. (win/jun)
Bacaleg ‘Kumabal’ Bakal Dicoret
TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Anggota legislatif (Aleg) yang pindah partai dan ‘kumabal’ alias tidak menaati aturan bakal dicoret dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilihan umum anggota legislatif (Pileg) 2014 mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua Pokja Tehnis Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang mongondow (Bolmong), I Wayan Tapayusa, saat dikonfirmasi Rabu (31/07) kemarin. Menurutnya, setiap Bacaleg yang pindah Partai wajib untuk memasukan surat pengunduran diri hingga batas waktu yang ditetapkan yakni 1 Agustus (hari ini,red).
“Kami akan mencoret bacaleg yang tidak memasukan surat pengunduran diri, ” tegas Tapayusa.
Lanjutnya, surat pengunduran diri tersebut, sebagai salah satu syarat dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Itu salah satu syarat dalam penetapan DCT,” tambahnya.
Sebelumnya juga, Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang, beberapa waktu lalu telah menegaskan kembali Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 161/3294/SJ, yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 itu, anggota DPRD yang mencalonkan diri kembali melalui partai berbeda dari sebelumnya, harus mengundurkan diri dari jabatannya. Proses pengunduran diri ini, paling lambat harus sudah diurus sebelum pengumuman Daftar Caleg Tetap (DCT) 1 Agustus.
Namun SE Mendagri tersebut, ternyata tidak seluruhnya dipahami oleh Aleg yang pindah Parpol. Salah satunya Frets Modeong Aleg Bolmong yang saat ini pindah partai ke Gerindra, dimana sebelumnya dia diusung partai Barnas.
“Surat Edaran Menteri itu bukan Peraturan KPU,” ucap Modeong saat dikonfirmasi via telpon kemarin.
Diketahui, saat ini terdapat Empat aleg Bolmong yang pindah Parpol dan belum memasukan surat pengunduran diri. Masing-masing, Frets Modeong, Darsudi Gali, Henny Golfarina dan Lexi Lengkong. (win/jun)