Beranda blog Halaman 4283

Sengitnya Berebut Kursi ke Senayan

0

Meski Pemilu Legislatif (Pileg) akan digelar April Tahun 2014, namun sejumlah kandidat mulai mendekati rakyat sebagai pemilih. Berbagai trik, intrik mulai dilakukan untuk meraih simpati.

Banyak kalangan menilai, perebutan 6 kursi ke Senayan akan berlangsung sengit, dan merupakan perang Partai dan kader sesama partai. Setidaknya, tiap kandidat harus memperoleh dukungan penuh untuk bisa meraih kursi.

Jika melihat data dari KPU Sulut, jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.871.084, dan bilangan pembagi pemilih (BPP) dikisaran 249.478. Dengan demikian tiap kandidat untuk mendapat tiket ke Senayan harus memperoleh 249.478 Suara. Artinya sangat sulit bagi partai memperoleh dua kursi kata Zulkifli Golonggom, Komisioner KPU Sulut.

Berdasarkan prediksi, proses perebutan kursi kian sengit, semua tergantung figur dan kerja keras kandidat serta harus didukung financial kuat. Untuk wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) setidaknya memiliki dua orang wakil di DPR-RI, yakni Aditya Moha atau biasa disapa Didi dan Yasti Supredjo Mokoagow, dua kandidat incumbent ini akan berebut suara BMR.

Namun, dengan masuknya beberapa kandidat incumbent seperti Olly Dodokambey dan Vanda Sarundajang, bisa saja mengubah konstalasi perolehan suara. Kedua kandidat dari PDI-P ini dikenal memiliki massa fanatik dan militan di BMR, bahkan dikabarkan keduanya sudah membentuk tim sukses untuk penggalangan massa.

Untuk Partai Golkar, Aditya Moha akan mendapat saingan berat, masuknya Jerry Sambuaga dan Viktor Mailangkay, dan bisa menjadi bumerang tersendiri bagi ADM. Jerry Sambuaga yang merupakan anak dari politisi anyar Golkar Theo Sambuaga ini, memiliki jaringan kuat di Minahasa Raya. Bahkan,baliho ukuran jumbo milik Jerry Sambuaga mulai berdiri di pelosok daerah BMR.

Meski demikian, Didi Moha yang mengandalkan popularitas sang ibu Dra Hj Marlina Siahaan, masih sangat ditentukan pendekatannya terhadap konstituen. Namun, kiprah partai Golkar di lima Kabupaten Kota mulai menurun bila dilihat dari kekalahan di beberapa kali pilkada di BMR.

Untuk Partai Amanat Nasional (PAN), Yasti Supredjo bisa saja meraih suara yang signifikan. Apalagi, bendahara DPP PAN ini dikenal sebagai motor kemenangan kandidat usungan PAN di Pilkada Bolmong dan Kotamobagu, yang merupakan daerah jumlah penduduk terbesar di BMR. Partai lainpun berpotensi merebut suara di BMR, masuknya beberapa mantan pejabat, menjadi ancaman tersendiri bagi kandidat lain. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengusung Drs A R Mokoginta ke Senayan, mantan Pj Bupati Bolsel ini, diprediksi akan meraup suara, apalagi partai ini memiliki basis militan di tiga Kabupaten Kota.

Beberapa partai yang juga melirik suara di BMR adalah Partai Demokrat dan Nasdem. Majunya EE Mangindaan ke DPR-RI mengharuskan kader besutan presiden SBY di BMR mendukung calon usungan partai ini. Untuk Nasdem, Pnt Nico Gara yang merupakan pimpinan GMIM Sulawesi Utara, ikut maju ke DPR-RI dan akan meraih suara untuk jaringan Gereja Injili Minahasa di Bolaang Mongondow Raya.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan calon dari partai lain yang memiliki hubungan kekerabatan dan punya massa militan di BMR akan menjadi saingan kandidat kuat yang patut diperhitungkan. (**)

Oleh: Supardi Bado

Dekab Bolmong Macan Ompong

0
Darman Matara
Darman Matara, SHut
Darman Matara, SHut

TOTABUANEWS.COM, Bolmong—DPRD Bolaang Mongondow ditunding macan ompong. Pasalnya, meski banyaknya temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, tidak mempengaruhi terhadap pengesahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati, oleh wakil rakyat.

Buktinya, Selasa (30/07) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong menyetujui LPJ tersebut. Padahal, sebelumnya, temuan LHP BPK ini menjadi pembahasan hangat di tiga Komisi di gedung rakyat selama beberapa hari. Apalagi, setelah BPK RI, memberikan opini disclaimer dua kali berturut-turut kepada Pemkab Bolmong.

Sontak saja, sikap yang diambil DPRD ini menuai protes dari sejumlah elemen warga. Salah satunya, Darman Daeng Matara S Hut aktivis Pusat Belajar Lintas Komunitas (Publika) Bolmong. Menurutnya, wakil rakyat Bolmong, jangan menutup mata dengan apa yang terjadi di daerah ini.

“Pengelolaan keuangan buruk, dan buktinya ada dalam LHP BPK. Sampai dua kali mendapatkan disclaimer, ini kan aneh?. Harusnya DPRD menjadikan dasar tersebut dalam LPj ini. Jangan jadi macan ompong yang hanya mengaum tapi tidak menggigit,” tegas Darman.

Darman yang dikenal aktivis vokal ini, juga mempertanyakan fungsi DPRD dalam melakukan tugasnya. Dimana fungsi DPRD tersebut, yakni budjeting (anggaran), controling (kontrol) dan legislasi (undang-undang) sepertinya tidak berjalan baik.

“Secara kelembagaan fungsi dewan tidak berjalan dengan baik. LHP BPK dan evaluasi dari beberapa pos anggaran secara menyeluruh harusnya menjadi perhatian khusus dan menjadi referensi DPRD dalam mengambil keputusan,” tegas Darman.

Sementara, Ketua DPRD Bolmong, H Abdul Kadir Mangkat, SE saat dikonfirmasi via telpon mengatakan, meskipun LPj ini telah disetujui, bukan berarti bahwa LHP BPK telah diabaikan.

“Walaupun LPJ ini disetujui, bukan berarti pengawasan kami itu tidak ada. Akan tetapi ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi dari kami, wajib untuk segera di tindak lanjuti oleh Pemkab,” tandas Mangkat. Diinformasikan LPJ Bupati telah disahkan DPRD, menjadi Peraturan Daerah (Perda). (win)

Paripurna LPJ Bupati Digelar

0
Kadir Mangkat

abdul kadirTOTABUANEWS.COM, Bolmong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) Selasa (30/07/2013), sekitar pukul 16 00 Wita,menggelar rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2012.

Dalam Rapat tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Bolmong. Diantaranya, menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Fraksi PDIP menerima LPJ Bupati tahun 2012, dengan catatan Pemkab segera menindak lanjuti LHP dan rekomendasi DPRD,” ujar Elisher Nangkoda saat menyampaiankan pandangan Fraksi.

Senada disampaikan Ketua Fraksi PAN yang disampaikan Mursan Adriansyah Imban. Menurutnya, hal yang paling urgen saat ini adalah Pemkab Bolmong melakukan evaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan keuangan.

“Bupati berikan reward dan punishmen bagi pejabat yang lalai,” ujar Imban. Hasil agenda rapat tahunan ini, DPRD Bolmong menyetujui rancangan pertanggungjawaban Bupati Bolmong terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Meskipun LPJ ini telah disetujui, akan tetapi rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Bolmong kepada Pemkab Bolmong harus segera ditindak lanjuti,” tandas Ketua DPRD Bolmong H Abdul Kadir Mangkat SE, usai pelaksanaan acara paripurna tersebut. (erwin)

Kotamobagu Jalani Transisi Pemerintahan

0
Ishak Sugeha
Ishak Sugeha
Ishak Sugeha

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Proses regenerasi kepemimpinan di wilayah Kotamobagu, usai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, 24 Juni lalu, rupanya membuat sejumlah aparat pemerintahan yang ada di daerah itu, mengalami ‘kegalauan’, dan berimbas pada penurunan kinerja.

Ishak Sugeha ST ME salah satu anggota DPRD Kota Kotamobagu, pun mengatakan kala struktur pemerinthan di KOtamobagu saat ini bisa dikatakan dalam masa transisi.

“Sehingga masa transisi pemerintahan ini bisa menimbulkan kejenuhan di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Ishak Selasa (30/07/2013). Kejenuhan tersebut dikatakan Ishak adalah konsekuensi logis dari praktik politik yang dilakukan oleh sebagfian besar PNS ketika hajatan Pilwako lalu.

“Sudah demikian resiko dari Pemilikada,” tuturnya.

Meski demikian, Ia berharap PNS tetapi menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat seperti biasa. “Apapun alasanya tindakan PNS meliburkan diri sebelum waktunya, tidak bisa dibiarkan dan. Harus ditindak tegas,” tegasnya.

Dirinya pun selaku ketua Fraksi DBKP DPRD Kotamobagu meminta agar atasan di pemerintahan bisa tegas dalam menindak PNS yang melakukan tindakan indisipliner.

“Bisa saja sanksi yang diberikan itu berupa pemotongan TPP dan dikenakan teguran disiplin. Sebab disiplin kepegawaian sudah jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010,” pungkas Ketua Demokrat Kotamobagu ini. (dar/jun)

DPRD Tuding Pimpinan SKPD Asal Molontok

0

TOTABUANEWS.COM, Molibagu – Dewan Bolmong Selatan berang karena dituding memperlambatan pembahasan KUA dan PPAS. Pun, beberapa Aleg mengatakan Pimpinan SKPD asal malontok alias asal bicara.

Pernyataan keras para Legislator Bolsel ini dilontarkan saat rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Senin (29/07). Bahkan, pernyataan itu dibawah-bawah dalam pandangan fraksi. Penghuni gedung Poboba’ida sebutan lain kantor DPRD Bolsel, meminta agar para pimpinan SKPD jangan seenaknya mengeluarkan statement (pernyataan) yang menyudutkan lembaga DPRD. “Kami minta agar para pimpinan SKPD jangan sekali-kali mengeluarkan statmen lewat media cetak terkait yang menyudutkan anggota dewan,” kata Ismail Paputungan, saat membawakan pemandangan umum Fraksi Golkar.

Begitupun Fraksi Nusantara, yang dibawakan Sunardi Kadullah, bahwa dalam pemberitaan di media massa, seolah-oleh pembahasan diperlambat oleh DPRD. “Kami para Aleg Bolsel menerima draf KUA-PPAS, baru dua minggu yang lalu dan kami masih mempelajari,” kata Sunardi.

Sehingga, Sunardi meminta Pimpinan SKPD yang menuding Dewan sengaja memperlambat pembahasan KUA dan PPAS, agar segera mengklarifikasi. “Harus di klarifikasi, jangan sampai masyarakat mengira ini kelalaian dewan,” semburnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel Tahlis Gallang SIP, dalam menyikapi persoalan itu menghimbau kepada seluruh pimpinan SKPD, jangan seenaknya mengeluarkan statmen. “Saya selaku Pimpinan seluruh PNS Bolsel, menghimbau agar para pimpinan SKPD tidak semena-mena mengeluarkan statment lewat media masa yang nantinya akan membuat hubungan antara eksekutif dan legislatif renggang hanya karena persoalan sepele,” tukas Tahlis. (can/fgg)

Sunge Dua Kali Mangkir Di Hearing

0
Sunge Paputungan
Sunge Paputungan
Sunge Paputungan

TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Lagi-lagi Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Bolaang Mongondow (Bolmong), Sunge Paputungan mangkir dari panggilan hearing Komisi I Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, Senin (29/07/2013).

Menurut Kepala Seksi Pengembangan Karir (Bangkir), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolmong, Jhon Lun yang hadir mewakili BKD, Kepala BKD tak hadir dalam undangan hearing (dengar pendapat, red) karena sedang mengikuti rapat bersama Bupati Bolmong.

“Hari ini (kemarin,red) bapak sedang ikut rapat persiapan ke Jakarta bersama Bupati,” kata Jhon saat ditanyakan sejumlah anggota legislatif (aleg) digedung DPRD.

Ditempat yang sama , sesaat mendegarkan keterangan dari Jhon Lun, salah satu personil Komisi I Tenty Golasik, langsung menghubungi Bupati Bolaang Mongondow H Salihi Mokodongan via telepon. Menariknya, informasi yang disampaikan Golasik, berbeda dengan yang disampaikan Jhon Lun.

“Saya telepon Bupati katanya tidak ada rapat hari ini,” ungkap Golasik.

Lanjut Golasik, rapat ini seharusnya dihadiri langsung oleh Kepala BKD bukan diwakili. Apalagi, agenda tersebut sangat penting untuk dilakukan.

“Kepala BKD sudah dua kali ini tidak hadir dalam panggilan kami,” terang Golasik.

Sekedar diinformasikan pekan lalu juga, Kepala BKD Sunge Paputungan, diundang dalam rapat yang sama untuk membahas LPJ Bupati 2012. Sayangnya, Kepala BKD tak hadir dalam undangan tersebut. (win)

Pejabat Bolmong ‘Gagap’ Akuntansi

0
Chairun Mokoginta
Chairun Mokoginta
Chairun Mokoginta

TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Banyaknya temuan BPK di lingkup Pemkab Bolmong, dipertanyakan oleh DPRD. Bahkan, ungkapan yang dilayangkan Chairun Mokoginta, bahwa 99 persen pimpinan SKPD gagap alias tak mengusai akuntansi.

Diketahui, pengelolaan keuangan daerah Bolaang Mongondow (Bolmong) 2012, dinilai parah karena banyaknya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Sejumlah legislator Bolmong menjadi geram, bahkan sejumlah pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup jajaran Pemkab Bolmong, dituding tak paham tata cara pengelolaan keuangan dengan baik. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bolmong, Chairun Mokoginta dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bolmong, Senin (29/07/2013).

“Secara umum saya lihat LHP BPK bermasalah pada administrasi, ini adalah satu indikasi bahwa pengelolaan keuangan daerah itu buruk. Dan hampir terjadi diseluruh SKPD. Ini menggambarkan 99 persen kepala dinas badan itu tak paham dengan akuntansi,” kata Mokoginta saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat Banggar.

Lanjut Mokoginta, masalah seperti ini tidak seharusnya terjadi. Kalau pimpinan SKPD tidak paham dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Soal kepatutan dan kepatuhan tentang pengelolaan keuangan ini penting. Jangan hanya staffnya yang tahu tentang akuntansi ini, pimpinan harus tahu. Bayangkan saja sudah dua kali mendapatkan opini disclaimer, ini sudah tidak wajar, apalagi ada indikasi sampai tiga kali disclaimer,” tegas Mokoginta.

Tak hanya itu saja, menurut Mokoginta, buruknya pengelolaan keuangan daerah Bolmong ini, terkesan kurangnya kontrol dari Inspektorat Bolmong.

“Disclaimer ini juga akibat lemahnya pengawasan dari Inspektorat,” tandasnya.

Sekedar diinformasikan rapat Banggar DPRD dan TAPD Bolmong, dipimpin Ketua DPRD Bolmong H Abdul Kadir Mangkat SE, H Yakobus Tjemi Tjia, Poppy Vonny Pandeirot dan dihadiri seluruh personil Banggar, Sekda Bolmong Drs Farid Asimin, Asisiten II, Djakia Mokodongan, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Amri Arif dan Kepala Inspektorat Jafar Paputungan. (erwin)

Soal Honda K I, Jhon Lun Akui Terima Rp3 Juta

0
Yusra Alhabsyi
Yusra Alhabsy
Yusra Alhabsy

TOTABUANEWS.COM, Bolmong ­­­­- Rumor adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolaang Mongondow (Bolmong), dalam proses perampungan administrasi Honda Daerah (Honda) Kategori I (K1), diakui Kepala Seksi Pengembangan Karir (Bangkir) BKD Bolmong, Jhon Lun.

Hal ini terkuak ketika ditanyakan langsung Ketua Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong Yusra Alhabsi, saat dia (Jhon, red) hadir di DPRD mewakili BKD, dalam undangan rapat hearing (dengar pendapat, red), pada pembahasan lanjutan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Bolmong 2012, Senin (29/07/2013).

Namun, agenda hearing Komisi I yang harusnya dilaksanakan Senin kemarin, gagal digelar lantaran Kepala BKD Bolmong, Sunge Paputungan, mangkir dalam undangan yang sudah dua kali dilayangkan kepadanya.

Jhon Lun yang telah hadir mewakili Sunge, namun tak jadi hearing, duduk berdekatan dan berbincang dengan Yusra Alhabsyi. Dan saat ditanya soal rumor tersebut, dia membenarkan kalau para Honda K1 memberikan uang ke pihaknya.

“Yah mereka (Honda, red) sebagian memberikan uang. Tapi bukan Rp5 Juta, ada yang Rp3 Juta dan yang lain Rp1 juta,” terang Jhon.

Dia juga berkelit kalau pemberian uang dari Honda tersebut, bukan dipungut oleh BKDD, namun kata Jhon, uang yang diberikan para Honda, merupakan kesepakatan dari Honda itu sendiri.

“Itu komitmen mereka (Honda, red) kemudian ada korlapnya yang juga dari honda yang mengumpulkan dana ini,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Bolmong Yusra Alhabsyi SE sebelumnya mengatakan, harusnya hal ini tidak perlu terjadi. Karena, kelengkapan adiministrasi tinggal menunggu surat keputusan dari pembina kepegawaian daerah dalam hal ini SK Bupati.

“Tinggal menunggu SK dari Bupati dan itu sifatnya kolektif bukan perorangan,” jelas Yusra beberapa waktu lalu.

Yusra juga mengecam adanya tindakan-tindakan oknum BKD seperti itu. “Ini bisa fatal kalau informasi ini sampai ke KemenPAN-RB, 93 orang Honda tersebut bakal teancam dianulir oleh pusat. Mau jadi apa daerah ini kalau begini terus,” tandas Yusra yang juga mantan Ketua PMII Cabang Manado itu. (erwin)

Pemuda Atoga Tenggelam Dipantai Motongkad

0

tenggelam-wisatawanTOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Pencarian jasad Gabriel Welang (20), korban yang hilang di Pantai Motongkad Minggu (28/07) terus dilakukan. Tim Basarnas Sulut, terus menyisir lokasi yuang diduga tempat tenggelamnya Mahasiswa STIT Mooat ini.

Menurut keterangan warga setempat, korban saat itu bersama rekan-rekannya sedang merayakan acara perpisahan salah satu dosennya, sekaligus dirangkaikan dengan ibadah di Pantai tersebut. Usai acara, korban bersama rekan-rekannya berenang di Pantai. Saat mandi itupun, sekitar pukul 15.00 wita, korban terbawa arus ombak, yang saat itu ombak cukup tinggi. “Sebelum tenggelam korban sempat ditolong rekan-rekannya. Namun, karena ombak besar usaha rekan-rekannya itu gagal,” ungkap Warga.

Hingga Senin (29/07) kemarin, korban belum juga ditemukan. Pantauan Media Totabuan di TKP, terlihat Tim Basarnas Sulut, turun langsung membantu pencarian bersama Tim PMI dan warga setempat.

“Pencarian masi terus dilakukan namun masi terkendala dengan cuaca karena arus ombak yang sangat tinggi,” ungkap Dedi Ginoga Koordinator Pencarian dari PMI Boltim. Sediktinya, 12 pesrsonil dari Tim Basarna Sulut diterjunkan untuk mencari korban. Namun, mereka hanya menargetkan batas 3 (tiga) hari pencarian. “Selanjutnya tinggal lihat perkembangan,” ungkap Rio Kereh Koordinator Basarnas Sulut.

Lanjutnya, dalam pencarian tersebut pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak BPBD Boltim. “Kami akan terus berupaya melakukan pencarian muda-mudahan cuaca tidak buruk,” tutupnya. (emon/fgg)

Warga Dilarang Bangun Rumah di Lokasi Mangrove

0

8a6154934cb7ec10ad0a5d03f197deacTOTABUANEWS.COM, Boroko – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mulai melarang warga untuk membangun rumah di lingkar jalan Keakar Boroko. Pasalnya, lokasi tersebut diklaim sebagai kawasan hutan mangrove yang sedang dilestarikan. Sementara, warga lain mengantongi sertifikat tanah.

Namun pelarangan ini justru mengundang protes dari sejumlah warga yang telah bermukim di lokasi ini, dan meminta kejelasan soal status lahan tersebut, apakah benar sebagai lokasi mangrove.

“Kenapa nanti sekarang baru diklaim sebagai lokasi hutan mangrove,” tanya salah warga Hasanudin Datuela.

Menurutnya, jauh sebelumnya warga sudah membangun rumah di areal tersebut. Warga juga memberanikan diri membangun karena sudah ada sosialisai dari Instansi terkait.

“Jangan nanti rumah sudah dibangun baru ada pemberitahuan soal pelarangan untuk bermukim disitu,” katanya.

Ditambahkan, jika memang kawasan tersebut diharamkan untuk lokasi pemukiman, lalu kenapa harus dibuatkan jalan untuk perluasan pemukiman.

“Jika ini kawasan hutan mangrove, tentu dari awal tidak dibangun jalan disini. Ini berarti Pemkab sudah melanggar aturan. Kami sangat menghargai setiap kebijakan Pemerintah, tapi bukan cara seperti ini yang hanya akan merugikan masyarakat, yang rata-rata telah memiliki sertifikat kepemilikan tanah di lokasi pemukiman masing-masing,” tukasnya.

Terinformasi, sebelumnya pihak Dinas PU Bolmut, melalui Kepala Seksi Tata Ruang dan IMB Roslanny Humokor, telah memberitahukan kepada warga setempat, untuk tidak membangun rumah lagi di kawasan tersebut. Sebab diklaim sebagai hutan mangrove. (ekyng/fgg)

BERITA TERBARU