Beranda blog Halaman 4293

Saksi Djelas, Sebut Ahz Dalam Sidang MK

0

MKSEBANYAK tujuh orang saksi fakta dari pasangan Djelantik Mokodompit – Rustam Simbala (Djelas) dihadirkan dalam sidang terakhir Sengketa Pemilukada Kota Kotamobagu yang diikuti 4 pasangan calon kepala daerah, yakni Tatong Bara-Jainuddin Damopilii (TB-Jadi), Nurdin Makalalag-Robert Siagian (Benar), Djelantik Mokodompit-Rustam Simbala (Djelas) dan Muhammad Salim Landjar – Ishak Sugela (Laris).

Pasangan Djelas, dimana Mokodompit merupakan petahana Walikota Kota Kotamobagu yang kalah suara dari pesaingnya yang juga merupakan wakilnya, Tatong Bara, menghadirkan para saksi yang membeberkan terjadinya praktik politik uang yang dilakukan timses TB-Jadi dengan membeli kartu undangan memilih dari masyarakat, khususnya yang diketahui sebagai basis massa pendukung Mokodompit.

Saksi yang bernama Santo Assagaf, warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, yang bertugas sebagai PPL mengatakan, dirinya ditawari uang sebesar Rp 300 ribu oleh relawan dari Tatong Bara yang bernama Dina.”Saat saya hendak menghadiri Bimtek, relawan no 1 yang bernama Dina menawari saya uang untuk ditukar dengan kartu undangan. Ia juga berpesan agar saya tidak memberitahu hal ini pada Panwascam. Tapi saya tetap beritahukan pada anggota Panwascam bernama AP alis Ahz, namun tidak ada tanggapan,” ungkap Assagaf yang turut diamini para saksi lainnya yang bernama Andi Irfan, Try Sumantri dan Susanti Paputungan.

Untuk menguatkan dalilnya, Pasangan Djelas perkara 89/PHPU.D-XI/2013 juga menghadirkan ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Dalam keterangan ahlinya dihadapan majelis hakim yang dipimpin Hamdan Zoelva, Yusril mengatakan bahwa praktik politik uang dalam Pemilukada merupakan pelanggaran serius yang harus mendapat penanganan dan penindakan khusus.

Ditemui Media MK usai memberikan keterangannya, Yusril mengatakan, pelanggaran politik uang merupakan ranah kewenangan MK jika memang praktik tersebut telah memengaruhi hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon. Namun hal itu harus dibuktikan melalui serangkaian fakta dan bukti. “Kewenangan memutuskan apakah benar terjadi pelanggaran pemilu ada di MK. Itu merupakan kewenangannya majelis hakim,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Sengketa Pemilukada ini diajukan oleh Djelas, pasangan nomor urut 3 (No.88/PHPU.D-XI/2013), dan permohonan oleh Benar dengan (No. 88/PHPU.D-XI/2013). Termohon adalah KPU Kota Kotamobagu, sedangkan Pihak Terkait adalah pasangan TB-Jadi, pasangan nomor urut 1.

Sumber: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/

Hari Ini Yusril Mahendra Bersaksi Untuk Pilwako KK Di MK

0
Prof DR Yusril Ihza Mahendra SH MSc
Prof DR Yusril Ihza Mahendra SH MSc
Prof DR Yusril Ihza Mahendra SH MSc

TOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Prof DR Yusril Ihza Mahendra SH MSc, dipastikan hadir pada sidang gugatan Pilwako di Mahkamah Konstitusi, hari ini (Rabu, red). Pakar Hukum Tata Negara ini, rencananya akan mengupas modus baru menangkan Pilkada yang disinyalir terjadi di Pilwako Kota Kotamobagu.

Menurut juru bicara Yusril, Jurhum Lantong, yang juga putra Totabuan saat dihubungi via selularnya Rabu (17/07/13), mengatakan bahwa dugaan pembelian surat undangan model C-6 dan menahan KTP, merupakan modus baru, yang baru saja terjadi di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu 24 Juni lalu. “Benar, Pak Yusril akan hadir sebagai saksi ahli di MK pada sidang hari ini,” ujar Jurhum Lantong.

Ditambahkan, kalau Yusril akan hadiri sidang, karena modus ini sangat mencorang proses demokrasi di tanah Totabuan. Mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendar, akan hadir sebagai saksi ahli dan memberi penjelasan tentang Hukum Tata Negara dalam persidangan gugatan yang dilayangkan pasangan calon Djelantik Mokodompit-Rustam Simbala (Djelas) dan Nurdin Makalalag-Robert Siagian (Benar). “Banyak hal yang akan dijelaskan terkait dugaan praktek-praktek kotor dalam Pilkada, termasuk yang disinyalir terjadi di Kotamobagu,” terangnya, sembari menambahkan Yusril akan hadir di sidang sekitar Pukul 14.00 Wib.

Sidang gugatan Pilwako yang dipimpin hakim Hamdan Zoelva, Selasa kemarin, kuasa hukum pihak pemohon (pasangan Djelas), sempat meminta kepada majelis hakim konstitusi, untuk menambah keterangan dari saksi dan saksi ahli pada sidang berikutnya. “Kami akan mengajukan tambahan enam orang saksi, dan satu orang saksi ahli,” ucap kuasa hukum pihak pemohon.

Sedangkan Ketua majelis hakim konstitusi Hamdan Zoelva, mengabulkan permintaan itu. “Sidang untuk mendengarkan keterangan saksi tambahan dari pihak pemohon akan kita lanjutkan Rabu besok (hari ini, red), pukul 14.00 WIB,” ucap Hamdan. (jun/kon)

 

Salon Ayu Kembali Dibuka Usai Reka Ulang Pembunuhan

0
Suasana di depan salon Ayu, saat reka ulang, Sabtu (13/07/13).
Suasana di depan salon Ayu, saat reka ulang, Sabtu (13/07/13).
Suasana di depan salon Ayu, saat reka ulang, Sabtu (13/07/13).

TOTABUANEWS.COM, – KOTAMOBAGU – USAI reka ulang pembunuhan terhadap Abdullah ‘Ayu’ Basalamah, pemilik Salon Ayu, Sabtu pekan lalu, akhirnya mulai Selasa (16/07/13) kemarin, salon yang terletak didepan sekitar bundaran Paris Superstor Kotamobagu, kembali beraktivitas.

Pantauan TOTABUANEWS.COM, police line (garis polisi, red) yang terpasang di depan Salon, sejak terbunuhnya bos Salon kecantikan ini, tak lagi terpasang. Bahkan, para karyawan yang biasanya melayani pengunjung, untuk memotong rambu, krimbath dan perawatan kecantikan lainnya, mulai melaksanakan kegiatan seperti biasa.

Saat ditemui adik almarhum Ayu, Fatmawati Basalamah, yang saat ini mengambil alih pengelolaan sementara salon tersebut, membenarkan kalau salon mulai dibuka sejak hari ini (kemarin, red). “Sejak tadi sekitar pukul 10.00 Wita, kami mencoba membuka salon ini. Salon ini akan tetap diakatifkan, untuk meneruskan usaha almarhum,” ungkap Fatmawati.

Disela-sela wawancara, adik kandung yang mengaku paling dekat dengan Ayu sejak kecil ini, terlihat kedua bola matanya berkaca-kaca seakan mengeluarkan air mata. Diapun mengaku sering menemani almarhum sambil becanda ria di salon yang menjadi saksi bisu pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka Rendy dan Angga kala itu. “Kami sering bercanda, dan itu yang masih terngiang susah untuk dilupakan,” tutur Fatmawaty, sesekali mengusap air mata menetes dipipinya.

Salah satu pelanggan Ayu, Kay Yusuf warga Kelurahan Gogagoman, mengungkapkan banyak kenangan dengan salon yang menjadi langganannya itu. Meski Ayu sudah tidak ada (wafat, red) tapi dia akan tetap menjadi pelanggan setia di salon tersebut. “Saya juga sangat meresa kehilangan, apalagi saya sudah lama menjadi pelanggan salon Ayu,” ungkap Kay, dengan nada sedih.(kon)

 

Panwas Bolsel Temukan Honor Masuk DCS

0

logo-panwaslu-pTOTABUANEWS.COM, BOLSEL– Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mendapati sejumlah nama yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) saat ini, ternyata tercatat sebagai pegawai honorer daerah.

Kepada Mediaini Selasa (16/07/13) kemarin, ketua Panwaslu Bolsel, Jarwadi Sirwan SPd, menegaskan bagi nama yang masuk DCS, dan masih ada hubungan kontrak kerja dengan pemerintah daerah, agar secepatnya mengundurkan diri sebelum penetapan DCT oleh KPU. “Dimintakan agar bacaleg-bacaleg, yang masih terdaftar sebagai Honor daerah harus mengundurkan diri, bila ingin bertarung di Pileg 2014″ kata Jarwadi.

Jarwadi berharap, para Bacaleg ini jangan ‘kumabal’ alias mematuhi aturan. Sebab, data tersebut juga akan dia kirimkan ke pihak Bawaslu Provinsi Sulut, untuk menjadi pertimbangan. “Jangan Kumabal, ikut aturan itu lebih enak,” tukasnya.

Sayangnya, Jawardi sendiri belum mempublikasi sejumlah nama DCS yang masih tercatat sebagai honorer dan menerima upah dari Pemkab Bolsel.(chandra)

 

KPU KK Bantah Membiarkan Kecurangan TB-JaDi

0
Saksi yang dihadirkan pihak terkait Lilis Stiani memberikan kesaksian dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilukada Kota Mobagu di Ruang Sidang Panel GEdung MK. | Foto Humas/Ringga
Saksi yang dihadirkan pihak terkait Lilis Stiani memberikan kesaksian dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilukada Kota Mobagu di Ruang Sidang Panel GEdung MK. | Foto Humas/Ringga
Saksi yang dihadirkan pihak terkait Lilis Stiani memberikan kesaksian dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilukada Kota Mobagu di Ruang Sidang Panel GEdung MK. | Foto Humas/Ringga

TOTABUANEWS.COM, KPU Kota Kotamobagu membantah tudingan melakukan pembiaran terhadap kecurangan yang dilakukan oleh tim sukses Tatong Bara-Zainudin Damopolii (TB-Jadi). Dalam tanggapannya yang dibacakan langsung dalam persidangan lanjutan, Deddy Suwardy menganggap seluruh tuduhan Pemohon kabur dan tidak berdasar karena tidak mencantumkan di mana dan kapan terjadinya kecurangan yang dimaksud. “Karenanya kami menolak seluruh dalil pemohon,” ujar Suwardy didampingi Ketua KPU Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan.

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh kuasa hukum Pihak Terkait, Andi Syafrani. Menurutnya, posisi Djelantik Mokodompit sebagai walikota incumbent, justru memberikan peluang yang sangat besar untuk melakukan kecurangan seperti mobilisasi PNS dan praktik politik uang melalui dana bansos. Kesempatan menyanggah tudingan Pemohon juga dimanfaatkan kubu TB-Jadi untuk membantah tuduhan pihaknya membeli undangan memilh yakni form C6 dari para wajib pilih, khususnya para simpatisan Djelantik Mokodompit dan Rustam Simbala (Djelas). “Tim pemenangan kami tidak pernah melakukan kecurangan seperti yang didalilkan Pemohon,” Tukas Syafrani.

Namun untuk membuktikan dalilnya, tim kuasa hukum Djelas telah menghadirkan sebanyak 20 orang saksi yang mengetahui dengan jelas adanya pembelian kartu undangan dari para wajib pilih. Saksi bernama Bejo, warga Jl Cendana RT 014 Kelurahan Mogolaing mengatakan, telah menukar 7 lembar kartu undangan memilih dengan uang sebesar Rp 2.100.000. Uang tersebut diperolehnya dari timses TB-Jadi bernama Abdulah Tungkagi yang secara masif meminta warga agar menukarkan kartu undangan memilih dengan uang sebesar Rp 300.000.

Sementara para saksi lain yang bernama Lilis Stiani, Udin Usman, Cu Hariadi Kartoikromo, Bambang Harianto, dan Ismail Daeng juga menyampaikan hal serupa. “Saya didatangi oleh Kimin, tim pemenangan no. urut 1 (Tatong Bara) dan dikasih uang Rp 700.000 dan diminta untuk tidak menggunakan hak pilih pada tanggal 24 Juni,” jelasnya di hadapan Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva.

Demikian juga yang disampaikan saksi pasangan Nurdin Makalalag-Sahat Siagian. Yudie Lantong, Djaharun Masaudah, Pingsen Makalalag dan Adrian Kobandaha juga menceritakan hal serupa, terkait pemberian uang dengan menukar kartu undangan bagi wajib pilih. Sidang lanjutan akan dibuka pada 16 Juli 2013.

Sumber: www.mahkamahkonstitusi.go.id

Bantah Tudingan Djelas

0

TB-Jadi Hadirkan Saksi Kunci

7079TOTABUANEWS.COM, Jakarta – Pasangan Ir Hj Tatong Bara dan Drs H Zainuddin Damopolii (TB-JaDi), calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, menghadirkan saksi kunci sebanyak 11 orang. Hal ini dilakukan pasangan calon yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN), untuk mementahkan semua tudingan dari pihak H Djelantik Mokodompit Sos–Rustam Simbala Ama Par (Djelas), terkait pembelian surat undangan pemilih pada pemilihan Walikota dan Wakil Wakota (Pilwako) 24 Juni lalu.

Dalam sidang tersebut, salah satu saksi Kunci Abdullah Saleh Tungkagi, yang namanya kerap disebut para saksi Djelas, mengatakan dirinya tidak pernah melakukan pembelian kartu undangan memilih milik simpatisan Djelas.

Sebagai tim relawan TB-JaDi, Ia hanya melakukan pendataan dan momonitoring penyebaran kartu undangan memilih pada warga.

“Saya tidak pernah menukar kartu undangan dengan uang. Semua yang diterangkan saksi Pemohon, adalah tidak benar,” terang Tungkagi. Tugasnya pada saat itu hanya mencatat dan selanjutnya mengembalikan kartu undangan.

“Ini penting untuk data tim kami,”tambahnya lagi.

Senada disampaikan para saksi lainnya yaitu Mirmila Alamri, Yamin Mokodompit, Musli Dabongkalon dan Nikmat Paputungan, yang seluruhnya membantah telah menukar form C6, yakni undangan memilih dengan uang sebesar Rp 300 ribu.

Pun demikian pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, 10 orang saksi mengatakan, sesuai fakta proses pemungutan suara di Kota Kotamobagu berjalan aman dan lancar. Dan tidak ada keberatan dari saksi pasangan calon. Pihaknya menyatakan keheranan atas adanya gugatan ke MK pasca incumbent Walikota H Mokodompit Sos dan Rustam Simbala AmaPar, dinyatakan kalah dalam Pemilukada.

“Kalau tidak ada masalah, kenapa harus kesini?” ujar Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva menyambung keheranan para saksi.

Sumber: www.mahkamahkonstitusi.go.id

Warga Tomoblikat Diduga Gelapkan Motor Kredit

0

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Kaget bukan kepalang dialami Donny Mokodongan, saat mendatangi SM alias Marlin, warga Desa Tombolikat Boltim, untuk menagih angsuran motor jenis Yamaha Mio, tapi ternyata sudah berpindah tangan alias dijual.

Pelak saja, tak terima dengan tindakan Marlin, Donnypun akhirnya melapor ke Mapolres Bolmong, Senin (15/07). Donny yang merupakan pegawai disalah satu perusahan pembiayaan kredit kendaraan, melaporkan SM, karena saat menagih angsuran bulanan dari SM, ternyata motor Mio yang dibeli secara kredit oleh Marlin, telah dijualnya ke orang lain.

Padahal, dalam perjanjian antara Marlin dan pihak Perusahan, motor tersebut tidak bisa diperjual belikan, tanpa sepengetahuan pihak finance (pembiayaan), atau setelah motor itu dilunasi.

Terakhir kali kata Donny, dia mendatangi Marlin bulan Mei silam, walaupun mengetahui Marlin,telah menjual motor tersebut, Donny masih memberikan kesempatan untuk bertanggung jawab terhadap kewajibannya mencicil angsuran hingga lunas. Tapi apa jawaban yang didapati Donny, Marlin mengaku dia tak akan lagi membayar cicilan, karena motor tersebut tak lagi dia gunakan alias telah dijual.

“Kita ada tanya pa Sumarlin, dia mangaku tu motor dia so jual, jadi dia so nimau mo bertanggung jawab lagi atas angsuran,” ujar Donny mengutip perkataan Sumarlin.

Akhirnya, Donnypun melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Polres Bolmong. Kapolres Hisar Siallagan SIK, membenarkan adanya laporan penggelapan tersebut. “Benar laporannya ada dan akan diproses sesuai hukum,” singkatnya. (m-15)

 

FKGI ‘Kudeta’ Struktur Dikpora

0

TOTABUANEWS.COM, Boroko – Seakan ‘mengkudeta’ struktur dalam Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Forum Komunikasi Guru Indonesia (FKGI) Bolaang Mongondow Utara, akhir pekan lalu menggelar rapat di Kecamatan Kaidipang, membahas usulan struktur pejabat di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora).

Padahal, dalam hal urusan pergantian struktur SKPD, itu merupakan hak prerogative alias kewenangan mutlak Bupati, setelah melalui kajian Baperjakat. Namun, lain di Bolmut, sebab organisasi justru yang mengusulkan nama ke tim Baperjakat yang dilakukan FKIG. Pengusulan FKIG itupun beralasan, agar ada penyegaran dan mengembalikan fungsi tiap-tiap bidang sesuai disiplin ilmu, dan person-person yang ada di dalam instansi tersebut.

“Kami menginginkan, seluruh struktur jabatan di Dikpora, diganti dengan yang berkompeten dibidangnya masing-masing. Ini demi meningkatkan kinerja Instansi tersebut,” ujar Awaludin Korompot, salah satu peserta rapat FKIG.

Namun, keinginan untuk merombak total kabinet dalam Dikpora oleh FKIG, masih saja terjadi selisih paham antara anggota. Sebab, beberapa diantaranya bersikukuh, bahwa sebagian pejabat dianggap masih mampu dan tidak perlu diganti.

“Seandaianya, mereka dimutasi ke tempat lain, itu adalah hak proregatif pimpinan. Forum hanya melakukan kajian terhadap calon pejabat yang memiliki militansi di dunia pendidikan. Apalagi dalam rangka menyambut pemberlakuan kurikulum baru. Ini harus ditangani secara profesional oleh oknum pejabat yang profesional dan militansinya tak diragukan,” tutur Awaludin yang saat itu didampingi Syamsi Daeng Paricu.

Sementara, FKIG juga telah menyimpulkan sejumlah nama yang dianggap berkompoten untuk mengisi sejumlah posisi bergengsi di Dikpora, seperti jabatan Kadis, Kabid dan lain posisi lainnya. (lihat grafis)

“Forum sifatnya hanya memberi usulan. Jika Baperjakat menilai oknum ini layak kamipun amat bersyukur,” pungkasnya.(eky)

Struktur Organisasi Dikpora Bolmut

Hasil Kajian FKGI Yang Akan Diusul ke Baperjakat.
A. Kepala dinas :
1.Irwan Khalid
2.Parmin Mokodompis
3.Djanin Datunsolang S.Pd, M.Si
4.Fatsoen Bata
5.Drs Timan Talibo

B. Sekretaris :
1.Drs N Datukramat Msi
2.Dra Hj Leida Posumah-Pontoh
3.Drs Timan Talibo
4.Dally Akuntalo
5.Tasmut Talango
6.Wahidin Mamonto, S.PdI

C. Kepala Bidang Dikdasmen
1.Dra Naria Dalanggo
2.Sutap Kusnan, S.Pd
3.Iwan Ponigoro, S.Pd
4.Mursalin, S.Pd

D. Kepala Bidang PMPTK
1.Sulha Mokodompis, S.Pd
2.Usman Djarumia, A.Ma.
3.Renny Mokodompis- S.Pd

E. Kepala Bidang PNFI
1.Lukman Demasiki, S.Pd
2.Awaluddin Korompot, S.Pd

F. Kabid Sarana dan Prasarana
1.Bengga Datunsolang, S.Pd
2.Sarjan Rahman
3.Said Alkatiri, S.Pd

Judi Togel Hiasi Ramadhan, Kapolres: 47 Pengedar Telah Diamankan

1
Hisar Siallagan
Hisar Siallagan
Hisar Siallagan

TOTABUANEWS.COM, Lolak – Meski Ramadhan disebut bulan bertobat, namun para bandar judi Toto Gelap (Togel), tetap saja merajalela. Padahal, warga lain gerah dengan peredaran kupon angka berhadiah ini. Tapi menurut Kapolres Bolmong, selama 2013, sudah 47 pengedar diamankan.

Sepertinya, Polres Bolaang Mongondow, belum mampu memberangus judi jenis Toto Gelap (Togel) di wilayah Bolaang Mongondow Raya. Disaat warga Muslim khusyuk menjalan ibadah, tapi yang lainnya, mengadu nasib dengan kupon terlarang ini. Sontak saja, hal tersebut menuai keluh dari warga Bolmong.

“Kami sudah sanggat resah dengan judi Togel. Bulan puasa, tapi tetap saja beredar. Kami minta aparat keamanan meringkus peredarannya,” imbuh salah satu warga Desa Lolak Supandri Damogalad, kepada harian ini Senin kemarin.

Sementara, Kapolres Bolmong, AKBP Hisar Siallagan SIK, ketika dikonfirmasi, Senin (15/07) kemarin mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan operasi terkait dengan peredaran judi Togel ini.

Walaupun diselah-selah kesibukan dengan berbagai macam kasus yang ditangani seperti kasus Ayu Basalama, Cabul, curanmor dan lain-lain, tapi Polres terus melakukan operasi terkait dengan judi Togel. “Tak akan didiamkan, operasi pemberantasanTogel tetap jalan,” kata Siallagan.

Lanjut mantan Kapolres Kabupaten Sanger ini mengatakan, pihaknya selama 2013, telah mengamankan 47 orang pengedar judi Togel se-Bolmong Raya, dan 39 diantaranya berkasnya telah di meja hijaukan.

“Pakan lalu delapan pengedar kami amankan,” aku Siallagan.

Meski dia mengaku tetap memberantas judi Togel ini, tapi dia juga menghimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya informasi terkait dengan judi Togel, agar secepatnya melaporkan kepada pihak Kepolisian.

“Saya menghimbau, agar masyarakat dapat bekerjasama dengan kepolisian dengan melaporkan adanya judi Togel,” harapnya.

Menurut Supandri lagi, untuk apa, bila yang diringkus hanya pengedarnya, sementara bandar atau bosnya tetap berkeliaran. “Kalau bandarnya masih ada, tetap saja Togel merajalela. Kan kaki tangannya sudah ditangkap, kenapa Bosnya susah dijerat oleh hukum,” tanya Supandri.(gts)

BERITA TERBARU