Beranda blog Halaman 4297

Komisi III Diminta Pantau Penyaluran BLSM

0
Agus Suprijanta
Agus Suprijanta
Agus Suprijanta

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, yang membidangi urusan sosial diminta agar dapat memantau langsung proses penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Dengan tujuan, agar di lapangan penyaluran BLSM akan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan salah satu aktivis Kotamobagu, Irfandi Damopolii, Minggu (14/7) kemarin. Menurutnya, selain pihak pemerintah diminta lebih terbuka soal proses penyaluran BLSM demi kebaikan masyarakat bawah yang terkena imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pihak DPRD Kotamobagu yang membidangi sosial perlu melakukan pemantauan langsung “DPRD juga selaku lembagai kontrol kinerja pemerintah harus turun memantau langsung proses penyaluran BLSM,” ujarnya.

Lebih lanjut Damopolii menegaskan, mengingat pentingnya BLSM kepada masyarakat maka harus tepat sasaran. “Kita Masyarakat dari kalangan manapun akan mendukung program BLSM asal transparan dan objektif,” ujar Damopolii.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta SE, belum berhasil dihubungi. (dar)

Diminta Perhatikan Musim Mudik

0
Ishak Sugeha
Ishak Sugeha
Ishak Sugeha

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pemerintah diharapkan bisa memperbaiki musim mudik tahun ini. Yang tak boleh disepelekan adalah menekan angka kecelakaan selama musim mudik dengan perbaikan infrastruktur dan memperbanyak angkutan massal.

Salah satu personil DPRD Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha ST menyatakan, pemerintah harus meningkatkan pengawasan, agar tidak terjadi pungutan liar ditempat – tempat yang dapat mengganggu aktifitas dan membebani masyarakat. “Menjelang musim mudik Pemerintah Kotamobagu harus menjadikan perhatian khusus pada kepentingan masyarakat yang menggunakan angkutan untuk mudik,” tegas Ishak.

Lebih Lanjut, politisi yang juga dikenal sebagai Ketua Partai Demokrat Kota Kotamobagu ini juga mengatakan, Pemkot Kotamobagu perlu menindak tegas terhadap penyedia angkutan dalam maupun luar daerah yang menaikan tarif secara sepihak, tanpa seizin Pemerintah. “Perlu juga dilakukan tindakan tegas bagi taxi maupun angkutan dalam kota yang sengaja menaikan tarif tanpa melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” tukas Sugeha.

Selain Itu Sugeha menambahkan,jalur yang sering dilintasi pemudik, pemerintah juga perlu membuat skenario pengendalian arus mudik untuk menghindari kemacetan panjang. Dengan demikian, kelancaran arus mudik bisa terjamin. “Pemerintah juga perlu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menciptakan keamanan serta menghindari kemacetan pada setiap titik rawan macet,” cetusnya.

Sementara dari sisi angkutan untuk pemudik, pemerintah diharapkan bisa menyediakan angkutan massal yang aman dan nyaman. “Jangan sampai ada keluhan, apalagi ada tindak kejahatan di angkutan umum saat mudik,” tambahnya. (dar)

TB -JaDi Percayakan ke Kuasa Hukum di MK

0
Jainuddin Damopolii
Jainuddin Damopolii
Jainuddin Damopolii

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Kotamobagu terpilih hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu beberapa waktu lalu, Ir Hj Tatong Bara – Drs Jainuddin Damopolii, mengaku menyerahkan proses persidangan gugatan hasil Pilwako Kotamobagu, yang saat ini berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Drs Jainuddin Damopolii, Minggu (14/7/2013), saat dimintai tanggapannya terkait adanya gugatan yang diajukan pasangan kandidat Djelantik Mokodompit – Rustam Simbala (DJELAS) dan Nurdin Makalalag – Robert Sahat Siagian (BENAR) ke MK. “Semua proses hukum terkait sidang di mahkamah konstitusi kami (TB-Jadi, red), serahkan dan percayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum kami,” terangnya.

Dirinya juga menambahkan, jika nantinya dalam proses persidangan di MK nanti pihaknya akan dimintai saksi terkait dengan gugatan tersebut, maka kami siap mendatangkan saksi untuk member keterangan di MK. “Jika memang diperlukan, maka kami akan menghadirkan para saksi di mahkamah konstitusi,” ujarnya.

Sementara itu, saat disinggung soal isi gugatan yang menyatakan bahwa telah terjadi pembelian undangan atau form C-6, dirinya mengaku bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar. “Soal adanya isu yang mengatakan bahwa telah terjadi pembelian undangan pemilih, hal tersebut tidak benar,” tegas tokoh pemekaran Bolaang Mongondow raya itu. (dar/hm)

ADM Dorong Setujui PBMR

0
Aditya Anugerah Moha

Aditya Anugerah MohaTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Anggota DPR RI frakasi Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut) Aditya Anugrah ‘Didi’ Moha (ADM) berharap kepada Eksekutive dan Legislative pusat, dapat mendorong persetujuan pemekaran wilayah baru di Sulawesi Utara, khususnya Provinsi Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya.

Pasalnya menurut ADM, daerah yang kini masih menjadi bagian dari Provinsi Sulut itu, kondisi wilayahnyan dinilai sudah memenuhi syarat pemekaran wilayah. “Bolaang Mongondow Raya sudah memenuhi syarat PP 78 tentang daerah otonom baru,” tegas putra asli Bolmong via BlackBerry Message (BBM).

ADM menjelaskan, dari segi pendekatan kultur, geografi, dan sosial politik, pemekaran Bolmong Raya akan membawa dampak positif bagi masyarakat di sana (BMR). “Semua evaluasi menunjukkan daerahnya positif untuk pemekaran. Jadi sebaiknya jangan ditunda lagi,” tandas Aditya yang duduk di Komisi IX DPR itu.

Diketahui sebelumnya, ADM mendampingi masyarakat Bolmong untuk menemui Komisi II DPR di Jakarta, Kamis (11/07) sekitar Pukul

14.00 WIB, belum lama ini.

Kedatangan itu demi mendesak DPR menginisiasi pemekaran dua provinsi dan empat kabupaten di Pulau Sulawesi, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara. Selain provinsi Bolmong Raya, dan kabupaten Bolaang Mongondow Tengah (Bolteng), juga didorong agar DPR menginisiasi pemekaran Provinsi Nusa Utara dan empat kabupaten baru di wilayah minahasa Sangihe dan Talaud.

ADM menjelaskan juga hal tersebut sudah masuk dalam pengusulan di DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dan kini tinggal menunggu inisiatif DPR. “Harapannya, Komisi II DPR mau membentuk Panja Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk pemekaran wilayah di luar Provinsi Papua yang sudah ada saat ini,” harapnya. (Kon)

KPU Boyong 10 Saksi dan 7 Kardus Dokumen ke MK

0
KPU Bolmong Libatkan Masyarakat di Debat Publik

logo-kpuTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Sedikitnya 10 orang dan 7 (tujuh) kardus dokumen, diboyong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, dalam menghadapi gugatan Pilkada Kotamobagu, di Mahkama Konstitusi (MK) Senin (15/07).

Gugatan yang dilayangkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, yang kalah di Pilwako lalu, yakni Djelantik Rustam (DjelaS) dan Nurdin Makalalag-Robert Siagian (Benar), terus dimatangkan KPU. Buktinya, Minggu (14/07) kemarin, KPU Kotamobagu memboyong puluhan saksi yang terdiri dari 4 (empat) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta 6 (enam) Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kepala Sub Bagian Tekhnis Pemilu KPU Kotamobagu, Zulhaji Montol SSos, disela-sela memimpin rombongan ke Jakarta, mengatakan saksi tersebut dipersiapkan untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang lanjutan yang rencananya digelar besok (Senin, red). “Mereka (saksi, red) kami berangkatkan khusus, untuk memberikan keterangan soal gugatan yang dilayangan tim pasangan calon Djelas dan Benar,” ujar Aji, sapaan akrabnya.

Dikatakan, saksi-saksi ini akan memberikan keterangan terkait tahapan penyelenggara pemilu. “Para saksi ini tidak terkait dengan pasangan calon, karena meraka semata-mata sebagai saksi KPU Kotamobagu,” tutunya.

Dijelaskan, pihak KPU memberikan kebebasan kepada para saksi untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang akan ditanyakan MK, dan yang mereka ketahui. Bahkan, saking yakinnya dia kalau tidak mengintervensi saksi, mereka (saksi, red), dihubungi sehari sebelum keberangkatan ke Jakarta. “Tidak ada arahan khusus kepada saksi yang di bawa KPU,” paparnya.

Tak hanya saksi, untuk memperkuat keterangan di MK, KPU juga membawa sedikitnya 7 (tujuh) kardus berisi dokumen terkait tahapan penyelenggaraan Pilwako. Dokumen-dokumen tersebut, akan digunakan bila dibutuhkan dipersidangan nanti. Sedangkan dokumen-dokumen itu diantaranya Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), serta dokumen hasil Pilkada dan dokumen penting lainnya. “Soal pembiayaan pemberangkatan puluhan saksi, dibebankan pada dana hibah Pilkada Kotamobagu, dari pos dana penyelesaian sengketa Pilkada,” kuncinya. (jun)

Keluarga Ayu Minta Pelaku Dihukum Mati

0

DSC_4979TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pihak Polres Bolmong, Sabtu (13/7) lalu, akhirnya menggelar Rekonstruksi kasus pembunuhan pemilik Ayu salon, Abdullah “Ayu” Basalamah (47), yang terjadi, Senin (17/06) silam, dengan tersangka masing-masing AA (17), RZ (18) dan KM (19). Keluarga korabn berharap pelaku pembunuhan dihukum mati.

Dalam reka ulang yang dipimpin Kapolres Bolmong, AKBP Hisar Sialaggan dan digelar langsung di Salon Ayu yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, diawali adegan dimana tersangka RZ, yang berada di kediamannya di Jalan Pinang Kelurahan Mogolaing, yang kemudian menjemput tersangka lainnya yakni AA. Keduanya kemudian membeli Lakban di salah satu warung di Kelurahan Mogolaing. Setelah berhasil mendapatkan Lakban tersebut, kedua tersangka kemudian kembali ke rumah AA untuk mengambil jacket.

Reka ulang berlanjut, kedua tersangka menuju bengkel tampal ban yang berlokasi tak jauh dari Salon Ayu, sembari memantau keadaan sekitar lokasi. Kedua tersangkapun menuju ke Kelurahan Genggulang, tepatnya di belakang gedung Kantor Kelurahan Genggulang untuk menegak minuman keras (Miras). Sekitar Pukul 01:00 WITA, keduanya kembali menuju bengkel tampal ban, sambil mengawasi situasi disekitar TKP.

Sekitar Pukul 01:30 WITA, keduanya masuk ke Salon Ayu, dengan cara melompati pagar seng yang berada tepat di belakang gedung Ayu Salon. Saat berada didalam salon Ayu, kedua sempat berbincang dengan korban, tak lama kemudian kedua tersangka yang diduga saat itu sudah dipengaruhi minuman keras, memaksa korban untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang berharga milik korban. Tak hanya sampai disitu saja, usai menguras barang-barang milik korban berupa uang, perhiasan dan handphone Blackberry Torch, keduanya akhirnya menghabisi nyawa korban dengan cara mengikat mulut, tangan dan kaki milik korban dengan Lakban dan memukulkan benda keras berupa balok kayu ke arah kepala korban. Usai melakukan pembunuhan yang tergolong sadis tersebut, kedua tersangka langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Iver Manossoh SH, kepada Media Totabuan mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Ayu tersebut bertujuan untuk mengetahui cara para tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut. “Rekonstruksi ini cara mereka (tersangka, red) melakukan aksi pembunuhan tersebut,” ujar Manossoh.

Sementara itu, sejumlah kerabat korban yang ikut menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut, terlihat tak dapat menahan emosinya sembari berteriak histeris, meminta agar para pelaku pembunuhan, dapat dihukum dengan seberat-beratnya. “Kami minta para pelaku pembunuhan ayu dapat dihukum mati,” ujar sejumlah kerabat korban dengan nada emosi. (hlm/mg-15)

Batas Bolmong-Minsel Tuntas

0
Tapal Batas Bolaang Mongondow-Minahasa Selatan
Tapal Batas Bolaang Mongondow-Minahasa Selatan
Tapal Batas Bolaang Mongondow-Minahasa Selatan

TOTABUANEWS.COM, Lolak – Penentuan tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sudah tuntas.

Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Jimmy Sako SH, kepada totabuanews.com, Minggu (14/07).

“Batas Bolmong-Minsel tuntas,” kata Sako.

Lanjutnya, batas kedua daerah itu, lebih mudah disepakati dikarenakan titik-titik batasnya ada pada batas alam.

“Lebih banyak berpatokan pada batas alam yaitu sungai yang membentang anatara kedua daerah,” aku Sako.

Saat ini, masih ada tiga daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Bolmong yang belum tuntas tapal batasnya.

“Yang belum tuntas adalah tapal batas Bolmong dengan Kota Kotamobagu, Bolmong dengan Bolmong Selatan serta Bolmong dan Bolmong Utara,” tutur Sako.

Dirinya menambahkan jika saat ini, pihaknya sadang fokus untuk menyelesaikan sejumlah titik tapal batas antara Kabupaten Bolmong dan Bolmong Utara. Dalam waktu dekat ini, kedua daerah akan duduk satu meja untuk membahasnya.

“Untuk saat ini, 10 titik tapal batas antara Bolmong dan Bolmong Utara akan diselesaikan dan kemungkinan akan dibahas kedua daerah di kantor Bupati Bolmong,” tutup Sako. (gts)

Astaga, Hanya 172 Guru Lulus UKG

0

ukgTOTABUANEWS.COM, Boroko – Dari 500 guru yang ikut Ujian Kompetensi Guru (UKG) di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), hanya 172 guru saja yang dinyatakan lulus. Hal ini lewat penilaian dan pengumuman langsung dari Mendikbud.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Bolmut Dra Fatsoen Batta.

“Hanya 172 guru yang lulus, dari 500 peserta,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini merupakan kelulusan murni, sebab telah melalui berbagai tahapan penilaian oleh Kemendikbud.

“Bagi yang lulus UKG, berhak mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) selama 10 hari. Bagi yang gagal akan mendapatkan program remedial. Jika masih gagal juga dalam program remedial, maka diberi kesempatan untuk ikut UKG tahun 2014,” terangnya.

Terinformasi, UKG Bolmut dilakukan secara online pada tanggal 3-15 Juni 2013 lalu, sedangkan pengumumannya dilakukan via online lewat situs resmi Mendikbud. (Eky)

Tanor : Ajak Tanam Umbi-Umbian

0
George ED Tanor
George ED Tanor
George ED Tanor

TOTABUANEWS.COM, Lolak – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir George Tanor, mengajak masyarakat khususnya di wilayah Bolmong agar meninggalkan budaya konsumtif.

“Mari kita tinggalkan perilaku mengkomsumsi barang berlebihan agar kita tidak menjadi warga dunia yang konsumtif,” kata Tanor.

Meninggalkan budaya konsumtif, merupakan solusi atas berbagai persoallan termasuk masalah kenaikan harga barang-barang tarutama harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang saat ini merangkak naik.

Apalagi, pasca kenakan harga BMM dan menejalang hari raya Idul Fitri 1434 Hijriah, Sembaako terus mergerak naik.

“Beban hidup sangat berat apalagi jika harga sembako naik, dikarenakan budaya kita yang konsumtif. Mari kita tinggalkan budaya itu,” ajak Tanor.

“Biasanya jika dalam sehari kita biasa mengkonsumsi beras satu kilogram, kita kurangi menjadi setengah kilo dan setengahnya lagi kita ganti dengan umbi-umbian,” tambahnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat agar dapat memanfaatkan lahan kosong terutama perkarangan rumah untuk ditanami berbagai macam kebutuhan khsusnya rempah-rempah dan obat-obatan.

“Selain budaya konsumtif kita tinggalkan, juga mari kita memenfaatkan lahan-lahan kosong disekitar rumah agar ditanami rempah-rempah dan obat-obatan.

Kebutuhan untuk memasak seperti rempah-rempah tidak lagi membeli tapi dihasilakan sendiri lewat pemanfaatan perkarangan rumah,” tutur Tanor. (gts)

Bupati Diminta Serahkan Aset Untuk Bolteng

0

TOTABUANEWS.COM, Dumoga – Panitia presedium pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah (Bolteng), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dalam hal ini, Bupati Hi Salihi Mokodongan, agar dapat segera menyerahkan aset daerah yang ada di wilayah Dumoga Raya (Bolteng, red).

Hal ini, dikatakan oleh ketua panitia presedium, Zainal Mokoagow, saat menghubungi harian ini beberapa waktu lalu.

“Sesuai permintaan dari DPR RI untuk kelengkapan berkas kiranya Bupati dapat memberikan aset daerah Kabupaten Bolmong yang ada di wilayah Dumoga Raya yang merupakan calon Kabupaten Bolteng,” kata Mokoagow.

Menurutnya, tuntutan kelengkapan berkas harus semuanya dilengkapi termasuk masalah aset.

“Kami minta partisipasi Bupati agar proses pengurusan pemekaran Bolteng dapat berjalan sesuai diharapakan bersama,” ucap Mokoagow.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu, sejumlah panitia presedium pembentukan Kabupaten Bolteng yang mencakup wilayah Kecamatan Dumoga Raya, terbang ke Jakarta, untuk bertemu dengan anggota Komisi II DPR-RI guna membahas Pembentukan Kabupaten Bolteng.(knt/gts)

BERITA TERBARU