Beranda blog Halaman 4299

Tahapan Pileg bakal molor

0

PPK – PPS Tuntut Honor

pilegTOTABUANEWS.COM, Boroko – Tahapan pelaksanaan pemilihan umum legislatif (Pileg) 2014 Bolmut terancam molor. Pasalnya, seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kabupaten Bolmut rata-rata mengeluhkan pembayaran honor yang hingga kini belum dicairkan. Bahkan, masalah honor yang belum dibayarkan oleh pihak sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mencapai 4 bulan. Sehingga PPS dan PPK ini mengancam belum akan beraktifitas sebelum hak-hak mereka dibayarkan. ”Honor kami belum juga diperterimakan selama 4 bulan, padahal kami selama ini bekeraja sesuai tugas kami,” ungkap sejumlah PPS yang meminta namanya tidak dikorankan.

Terpisah, Sekretais KPU Bolmut Abdul Nadjarudin Maloho SPd MSi ketika dikonfirmasi membenarkan atas keterlambatan pembayaran honor tersebut. Namun menurutnya, hal itu sedang dalam proses.

”Benar, honor mereka belum dibayarkan, tapi pembayaranya sedang menunggu proses,” singkat Maloho.

Dilain pihak Ketua Komisi II Dekab Bolmut Drs Salim Bin Abdullah menyayangkan terjadinya persoalan keterlambatan pembayaran honor ini.

“Seharusnya, ini tidak terjadi. Sebab, para personil PPK dan PPS adalah ujung tombak sukses tidaknya pelaksanaan pemilu legislatif nanti. Jadi kami minta berikanlah hak mereka,” pungkas Salim. (Eky)

[box type=”info” align=”aligncenter” ]Redaksi totabuanews.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menjadi kontributor. Silahkan kirimkan berita anda, dapat berupa artikel atau foto-foto yang menarik mengenai peristiwa di sekitar anda. Isi dari Berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan Berita jika dianggap tidak etis dan berbau SARA. Pembaca dapat mengirimkan materi Berita ke alamat email: totabuanews@gmail.com dengan mencantumkan biodata diri yang jelas dan photo diri anda (jika ingin photo anda ditampilkan)[/box]

Sidang Lanjutan Sengketa Pilwako Digelar Senin

0

155420_179833_Gedung_MKTOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Setelah menggelar sidang perdana pada Kamis (11/07/2013) lalu, Hamdan Zoelva selaku Hakim Ketua dalam sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kotamobagu di Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan, bahwa sidang akan dilanjutkan kembali di gelar Senin (15/07/2013).

Informasi yang diperoleh Media Ini dari berbagai sumber. Hamdan mengatakan persidangan, lanjutan yang akan digelar tersebut, dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu sebagai tergugat, serta keterangan dari pihak Tatong-Jainuddin, dan mendengarkan keterangan saksi dari dua pemohon. Yakni, Pasangan Djelantik Mokodompit, Rustam Simbala (Djelas). “Sidang lanjutan akan di gelar awal pekan depan,” kata Hamdan melalui sumber tersebut, sembari mengatakan bahwa Ia Juga hadiri dalam persidangan itu.

Sedangkan, dari pihak Pasangan Djelantik-Rustam mereka akan mengajukan saksi sekitar 30 orang. Sementara kuasa Hukum Nurdin-Robert mengatakan, pihaknya akan mengajukan 20 orang saksi dan tambah lima saksi ahli.

Sementara itu Caherul Mokoginta dalam persidangan mengatakan Dia selaku anggota JPN yang mendampingi KPU Kotamobagu, bahwa KPU sudah menyelenggarakan pemilukada sesuai dengan aturan. “Bahkan selama rekapitulasi suara dari tingkat PPS sampai PPK tidak ada masalah. Saksi menerima. Namun pada saat penandatangan berita acara hasil pleno KPU, tiga saksi menolak meneken,” ujar Chaerul.

Sebelumnya,Berdasarkan risalah sidang, Ketua Hakim meminta kedua pemohon untuk menyampaikan gugatanya. Sebelum membacakan pokok gugatan, Dorel Amir yang menjadi kuasa hukum Djelantik-Rustam sempat membeberkan keberhasilan Djelantik sebagai Walikota periode 2009- 2013.

“Prestasi ini kami ajukan dengan maksud untuk memperlihatkan bahwa kalau seandainya tidak ada kecurangan atau perbuatan atau perbuatan masif, dan struktur, serta sistematis yang dilakukan oleh pemenang Pasangan Calon Nomor Urut 1, maka seharusnya perolehan suara kami adalah di urutan yang terbanyak,” tutur Dorel.

Dorel kemudian mengatakan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan nomor urut satu cukup serius yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Kecurangan tersebut di antaranya membeli kartu undangan pemilih atau form model C-6 dari calon pemilih untuk dimusnahkan.

“Atau melarang pemilih datang ke TPS dengan pemberian sejumlah uang, lalu kartu undangan yang bersangkutan diambil dan tidak dipergunakan. Sehingga, dalam Pemilu Kotamobagu terdapat kurang-lebih 14.853 pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya,” Amir

Hal yang sama juga disampaikan oleh kuasa hukum pasangan Nurdin-Robert (BeNaR). Namun, Ketua Hakim pada sidang itu sempat menanyakan tentang pembelian kartu suara. Di beberapa bagian dalam permohonan, pembelian samai Rp 500 ribu, namun di bagian lain disebutkan Rp 700 ribu. Kuasa hukum Nurdin-Robert memastikan harga surat undangan sampai Rp 700 ribu.

Dua perkara yang disidangkan bersamaan tersebut diketahui, bernomor 88/PHPU.D-XI/2013 dan 89/PHPU.D-XI/2013. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Panel Gedung MK ini dipimpin Hamdan Zoelva sebagai Hakim Ketua, dengan dua anggota Muhammad Alim dan Arief Hidayat. Adapun Hani Adhani dan Rizky Amalia bertindak sebagai panitera pengganti.

Diketahui, pada sidang tersebut, hadir juga pengacara dari pihak terkait yakni Pasangan Nomor Urut 1 Tatong Bara-Jainuddin Damopolii (TB- JaDi). Pasangan yang ditetapkan oleh KPU Kotamobagu sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih untuk periode 2013-2018 ini mempercayakan kepada Andi Syafrani, Rivaldi dan Yupen Hadi untuk menghadiri persidangan sebagai kuasa Hukum mereka. (dar)

[box type=”info” align=”aligncenter” ]Redaksi totabuanews.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menjadi kontributor. Silahkan kirimkan berita anda, dapat berupa artikel atau foto-foto yang menarik mengenai peristiwa di sekitar anda. Isi dari Berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan Berita jika dianggap tidak etis dan berbau SARA. Pembaca dapat mengirimkan materi Berita ke alamat email: totabuanews@gmail.com dengan mencantumkan biodata diri yang jelas dan photo diri anda (jika ingin photo anda ditampilkan)[/box]

Dekab mulai bahas LKPJ Bupati

0

TOTABUANEWS.COM, Boroko – Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sejak, Kamis (11/7) lalu, mulai melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati Bolmut tahun 2012. Tahapan pembahasan ini dimulai dengan penyampaian LKPJ oleh Bupati Drs Hamdan Datunsolang MM yang disampaikan melalui rapat paripurna Dekab Bolmut.

“Pemyampaian LKPJ dimulai sejak Kamis lalu,” ujar Sekretaris Dekab Bolmut, Irma Ginoga SPd MSi.

Menurutnya, pembahasan ini nantinya akan dilakukan dalam beberapa tahapan, seperti pembahasan ditingkat Fraksi, Komisi dan pembahasan melalui komisi gabungan, hingga pada rapat paripurna tentang pandangan akhir serta pengesahan LKPJ bupati.

“Pembahasan ini telah dijadwalkan selama beberapa hari sebagaimana yang telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus) Dekab Bolmut,” terang Ginoga yang belum bisa memastikan kapan pembahasan ini selesai. (Eky)

[box type=”info” align=”aligncenter” ]Redaksi totabuanews.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menjadi kontributor. Silahkan kirimkan berita anda, dapat berupa artikel atau foto-foto yang menarik mengenai peristiwa di sekitar anda. Isi dari Berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan Berita jika dianggap tidak etis dan berbau SARA. Pembaca dapat mengirimkan materi Berita ke alamat email: totabuanews@gmail.com dengan mencantumkan biodata diri yang jelas dan photo diri anda (jika ingin photo anda ditampilkan)[/box]

DPRD Diminta Perkuat Perda Miras

0

TOTABUANEWS.COM, Molibagu – Pasca ditetapkanya penghapusan Kepres Nomor 3 tahun 1997 oleh Mahkamah Agung tentang Pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol dampaknya akan terjadi kekosongan payung hukum yang menaungi pengawasan dalam daerah.

Menurut tokoh masyarakat Bolsel Usman Liputo bahwa dampak dari keputusan tersebut akan berimbas ke daerah terutama daerah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), “Daerah ini merupakan daerah yang dikenal religius, sehingga perlu ada kembali perda yang harus mengaturnya,”kata Usman.

Dikatakanya pula menyangkut persoalan ini dirinya meminta peran aktif dari anggota DPRD Bolsel untuk menyikapi lebih lanjut agar Bolsel yang dikenal dengan daerah yang religius memiliki payung hukum untuk memberantas peredaran Miras, “Harus diperkuat oleh Perda Miras,”tutur Usman. (chan)

[box type=”info” align=”aligncenter” ]Redaksi totabuanews.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menjadi kontributor. Silahkan kirimkan berita anda, dapat berupa artikel atau foto-foto yang menarik mengenai peristiwa di sekitar anda. Isi dari Berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan Berita jika dianggap tidak etis dan berbau SARA. Pembaca dapat mengirimkan materi Berita ke alamat email: totabuanews@gmail.com dengan mencantumkan biodata diri yang jelas dan photo diri anda (jika ingin photo anda ditampilkan)[/box]

Pemkot Tetap Lakukan Operasi Pasar

0
Dorong Konsep Pertanian Organik, DP2K  Gelar Pelatihan Budidaya Kopi Organik
Hardi Mokodompit
Hardi Mokodompit
Hardi Mokodompit

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Meski akan menghadirkan pasar murah, namun menurut Asisten II Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, Ir Hardi Mokodompit, dibulan Ramadhan ini Pemkot tetap akan melakukan Operasi Pasar. Operasi pasar tersebut dilakukan, mengingat akan adanya makanan kemasan yang sudah masuk kadaluarsa.

“Operasi pasar akan tetap dilakukan. Kami sudah bicarakan dengan instansi terkait lainnya seperti, Disperindag, Dinkes, Satpol PP dan pihak-pihak terkait lainnya. Kemungkinan pekan depan akan dilaksnakan,” ujar Hardi Jumat (12/07) kemarin.

Ditambahkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan KK Martokiharjo Mokodompit, pihak mereka akan melakukan pengawasan terhadap penjualan daging selama bulan Ramadhan ini.

“Ini penting dilakukan, mengingat jangan sampai ada daging-daging oplosan,” ujar Mokodompit.

Akan tetapi menurutnya, hal itu akan mereka lakukan nanti pada pertengahan bulan Ramadhan. “Karena pada waktu-waktu itulah, masyarakat sudah mulai membeli daging,” tandasnya. (Kon)

[box type=”info” align=”aligncenter” ]Redaksi totabuanews.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menjadi kontributor. Silahkan kirimkan berita anda, dapat berupa artikel atau foto-foto yang menarik mengenai peristiwa di sekitar anda. Isi dari Berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan Berita jika dianggap tidak etis dan berbau SARA. Pembaca dapat mengirimkan materi Berita ke alamat email: totabuanews@gmail.com dengan mencantumkan biodata diri yang jelas dan photo diri anda (jika ingin photo anda ditampilkan)[/box]

Warga Khawatir, Koversi Mitan ke Gas di Bolmong Tertunda

0
George ED Tanor
George ED Tanor
George ED Tanor

TOTABUANEWS.COM, BOLMONG – Kekhawatiran warga Bolaang Mongondow, menggunakan gas, sehingga konversi minyak tanah (Mitan) ke gas Elpiji, belum juga terlaksana.

Padahal, program konversi ini sudah bergulir sejak 2007 lalu, tetapi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) belum mendapatkan program serupa. Untung saja, pasokan minyak tanah bersubsidi dari pemerintah dengan harga Rp2 500 per liter, masih bisa diperoleh.

Namun, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bolmong, Ir George Tanor, mengatakan informasi yang diterimanya, jika tak ada aral melintang, rencananya tahun ini, Kabupaten Bolmong akan dilakukan program konversi minyak tanah ke gas Elpiji.

“Rencana tahun ini,” kata Tanor, saat bersua dengan harian ini, beberapa waktu lalu.

Sejumlah warga masih takut mengunakan gas elpiji. Pasalnya, mereka takut akan terjadi ledakan. Ketakutan ini diduga karena minimnya pengetahuan akan cara mengunakan dan merawat tabung serta konvor gas elpiji. Meski disisi lain, dengan program ini pemerintah akhirnya berhasil menekan anggaran yang dikeluarkan negara untuk mensubsidi minyak tanah. (gts)

Ibu Kota Kabupaten Bolmong Masih Berstatus Desa

0

KamasaanTOTABUANEWS.COM, BOLMONG – Ibukota Kabupaten biasanya berstatus Kelurahan, tapi pusat pemerintahan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), hingga saat ini masih berstatus Desa.

Desa Lolak, Kecamatan Lolak, merupakan ibu kota Kabupaten Bolaang Mongondow. Seharusnya, Desa ini sudah layak dinaikkan statusnya menjadi Kelurahan. Sayangnya, belum ada usulan perubahan status masuk ke Pemkab Bollmong. Sebagaimana yang dikatakan Asisten I Pemkab, Bolaang Mongondow (Bolmong), Drs Cres Tito Kamasaan, bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima usulan untuk menaikkan status Desa Lolak.

“Belum ada usulan dari desa maupun dari kecamatan tentang status desa lolak dijadikan kelurahan,” kata Kamasaan, saat dikonfirmasi harian ini, Kamis (11/07/13) kamarin.

Dikatakannya, jika pihaknya akan menerima usulan dari desa maupun kecamatan agar Desa Lolak dinaikkan statusnya menjadi kelurahan, maka Pemkab Bolmong akan segera memproses usulan itu.

“Kalaupun ada usulan, pemerintah akan menindak lanjuti,” katanya lagu.

Menurut Kamasaan, Desa Lolak yang merupakan jantung ibu kota sudah layak di jadikan kelurahan.

“Karena selain ibukota kabupaten, kondisi desa juga sudah layak dijadikan kelurahan,” tutur Kamasaan.

Sementara itu, informasih yang dirangkum harian ini, Kabupaten Bolaang Mongondow terdapat kurang lebih 200 desa dan kelurahan, dan baru memiliki dua kelurahan yaitu, Kelurahan Inobonto di Kecamatan Bolaang dan Kelurahan Imandi di Kecamatan Dumoga Barat. (gts)

Sehan Sesalkan Penggunaan Kendis tak Sesuai

0
Sehan Landjar
Sehan Landjar
Sehan Landjar

TOTABUANEWS.COM, Tutuyan – Pengunaan kendaraan dinas (Kendis) oleh sejumlah pejabat dilingkup pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menuai kekesalan dari Bupati Boltim Sehan Salim Landjar. Pasalnya, sebagian besar pejabat bahkan staff honor sering bolak-balik Boltim-Kota Kotamobagu (KK) dengan seenaknya menggunakan Kendis. Padahal, kendis tersebut diadakan sebagai fasilitas penunjang kegiatan di daerah. Bukan diperuntukan bagi kepentingan pribadi. Apalagi, biaya pemeliharaan kendis ini banyak menyedot uang Negara.

“Kendaraan dinas bukan digunakan untuk kepentingan pribadi. Jadi tidak ada lagi pejabat yang seenaknya membawa mobil maupun motor dinas keluar dari pusat pemerintahan. Terkecuali tugas luar,” tegas Bupati saat memimpin Apel PNS, Senin (08/07) lalu.

Bupati pun berharap, semua pimpinan SKPD tidak semena-mena lagi menggunakan kendis. Dan Jika ada lagi pejabat yang masih bolak-balik KK dengan kendis tanpa alasan jelas, kendaraanya akan ditarik dan diberikan sangsi.

“Mulai saat ini kendis tak ada lagi yang dibawah keluar daerah Boltim. Bila ini terjadi lagi, kendaraan itu ditarik dan yang bersangkutan akan diberikan sanksi,” pungkas Bupati. (mnm/win)

Sepekan, 8 pelaku Judi Togel Diringkus

0
iver manossoh
iver manossoh
iver manossoh

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Perang terhadap judi angka-angka atau lebih dikenal dengan toto gelap (togel), kian kuat ditabuh Polres Bolmong. Terbukti, instansi yang kini dikomandani oleh AKBP HIsar Siallagaan tersebut, dalam sepekan berhasil meringkus sedikitnya 8 orang pelaku judi yang telah meresahkan masyarakat itu.

“Semingggu terakhir delapan orang pelaku judi togel berhasil kami ringkus,” ungkap kepala Satuan Reskrim Polres Bolmong AKP Iver S Manossoh, saat ditemui Media Totabuan di ruang kerjanya, selasa (09/07) kemarin.

Iver menambahkan, operasi pemberantasan judi togel di wilayah Bolmong Raya, akan terus dilakukan, karena sudah sangat meresahkan warga. Apalagi saat ini memasuki bulan suci ramadhan. “Operasi pemberantasan togel terus berjalan, “ ujarnya.

Dia juga menghimbau, kepada warga masyarakat Bolmong Raya, agar bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam melaksanakan opersai pemberantasan judi togel di wilayah ini. “Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan, salah satunya dengan memberikan informasi,” tutupnya.

Data yang diperoleh Media Totabuan, delapan orang pelaku tersebut diringkus di tiga tempat berbeda. Masing-masing, satu orang diringkus di wilayah Modayag, 3 orang lainya di wilayah kecamatan Pinogaluman Bolmut, sedangkan 5 orang sisanya diringkus di wilayah Kotamobagu.

Dari tangan tersengka polisi berhasil mengamankan, barang bukti sejumlah uang tunai, rekapan, dan kupon judi togel.

Saat ini kedelapan orang tersebut diamankan di sel tahanan Mapolres Bolmong, untuk menjalani proses penyidikan guna proses hukum selanjutnya. (dadang/jun)

KPU Hadiri Sidang Gugatan di MK

0
Terapkan Sistem Ini, Kotamobagu Dilirik Banyak Daerah
Agung Adati
Agung Adati
Agung Adati

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Gugatan hasil Pemilihan Umum Kepala Kepala Daerah (Pemilukada) di Mahkamah Konstitusi (MK), yang dilayangkan oleh pasangan calon Djelantik Mokodompit dan Rustam Simbala (Djelas) serta Nurdin Makalalag-Robert Sahat Siagian (BeNaR), Kamis (11/07) besok, bakal digelar.

Sidang perdana terkait proses dan tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu itu, akan dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu.

Sekretaris KPU Mohamad Agung Adati dihubungi Media ini Selasa (09/07) kemarin, membenarkan rencana KPU untuk menghadiri sidang tersebut. “Agenda KPU sementara melakukan persiapan untuk menghadiri sidang gugatan sengketa hasil Pemilukada di MK,” ujar Agung.

Selain itu Agung mengatakan, selain ketua KPU Nayodo Kurniawan, yang akan hadiri juga akan didampingi oleh Pengacara Negara. “Kemungkinan Besok (Hari Ini, red) yang akan berangkat Ketua KPU bersama dengan pengacara,” ucapnya.

Adati juga menerangkan, bahwa Kuasa Hukum yang mereka minta dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu, telah ada kesepakatan melalui Nota Kesepahaman (MoU) beberapa waktu lalu. “Pendampingan oleh kuasa Hukum sebagaimana hasil MoU KPU dan Kejaksaan,” ucap Papa Fatur sapaan akrab Agung Adati.

Sebelumnya, Nayodo Kurniwan Ketua KPU Kotamobagu mengatakan, lima jaksa akan mendampingi, untuk menghadapi gugatan pasangan DjelaS dan BeNaR di MK, sebagaimana hasil pertemuan mereka dengan pihak kejaksaan untuk permintaan pendampingan. “Kita akan meminta pendampingan. Jika dimungkinkan kita akan meminta lima kuasa hukum,” pungkas Nayodo. (dar/jun)

BERITA TERBARU