Beranda blog Halaman 4305

Polres Gagalkan Traficking, Tiga Siswi

0
Hisar Siallagan
Hisar Siallagan
Hisar Siallagan

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Perdagangan manusia (traficking), rupanya merambah hingga ke wilayah Bolmong Raya. Terbukti, Selasa (02/07) malam lalu, Kepolisian Polres Bolmong, berhasil menggagalkan perdagangan tiga wanita yang diduga masih dibawah umur.

Ketiga wanita cantik belia ini, ditemukan dsalah satu kost-kosan di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. “Berdasarkan laporan warga, kami langsung bertindak dan mengamankan, tiga perempuan di tempat itu,” ungkap Kapolres Bolmong, AKBP Hisar Siallagan SIK, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu ( 03/07).

Kapolres mengaku, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan kasus tersebut. “ Kami masih melakukan penyelidikan, masih dugaan,mereka bertiga masih dimintai keterangan,” ujarnya.

Sementara, salah satu orang tua dari tiga wanita yang belakangan dketahui masih berstatus sebagai siswi di salah satu sekolah di Kotamobagu itu, mengaku kalau anaknya sudah tiga hari minggat dari rumah. Usaha pencarian sudah dilakukan dengan menghubungi teman-temannya namun gagal. Sehingga, pihak keluarga melaporkan ke Polres Bolmong. “Anak saya sudah tiga hari meninggalkan rumah, karena khawatir kami melapor ke pihak berwajib,” jelasnya.

Pantauan TOTABUANEWS.COM, polisi tidak hanya mengamankan tiga perempuan itu, tapi juga mengamankan tiga orang teman laki-laki yang diciduk bersama-sama di tempat kost.

Sampai berita ini diturunkan, ketiga wanita tersebut, masih menjalani pemeriksaaan oleh penyidik, untuk dimintai keterangan.(m-09/jun)

 

Rutan Kotamobagu, Over Kapasitas

0

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Jumlah tahanan dan narapidana penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu, melebihi kapasitas tampung ideal. Menyusul, pernyataan Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan, Acip Rasidi Amd IP.

Saat ditemui Media Totabuan di ruang kerjanya kemarin Rabu (03/07), dia mengaku sudah melebihi kapasitas. “Untuk penghuni Rutan saat ini sudah melebihi kapasitas. Namun, kelebihan itu menurut kami masih normal,” ujar Acip.

Dijelaskan, sesuai data jumlah penghuni di Rutan kelas 2B, 266 orang, sementara daya tampung ruangan hanya 182 orang. “Ada kelebihan sekitar 84 orang,” rincinya.

Acip menyampaikan ,dari jumlah 266 orang, jumlah narapidana berjumlah 119 orang, dan tahanan berjumlah 107 orang.

Disinggung solusi apa yang diambil pihak Rutan, terkait over kapasitas Acip menjawab pihaknya telah mendistribusi tahanan ke Rutan maupun Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Sulut. Selanjutnya Acip menjelaskan, langkah lain yang diambil, adalah dengan memberikan pembebasaan bersyarat. Cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat bagi penghuni narapidana sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, nomor M.01.PK.04-10 Tahun 2007 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan asimilasi, pembebasaan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.

“Semua langkah yang kami lakukan, untuk mengatasi over kapaisitas, dan semuanya sudah diatur dalam Permen Hukum dan Ham Nomor M.01. PK.04- 10 tahun 2007,” jelasnya.(m-15/m-09/jun)

Diduga Diknas Bolmong Korup

0
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Lagi-lagi Dinas Pendidikan Nasional (Diknas), Bolaang Mongondow, diduga korup. Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mengancam bakal melapor ke aparat penegak hokum.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPRD Bolmong, H Yakobus Jemmi Tjia, saat dikonfirmasi Rabu, (03/06) kemarin.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan Diknas

Bolmong, ke pihak kepolisian dan kejaksaan. Ancaman laporan itu menurut jemmi, berkaitan dengan hasil temuan yang saat ini tengah dikantongi pihaknya, saat memeriksa hasil proyek Dinkas di lapangan.

“Hasil temuan Pansus, diduga Dinas Pendidikan terlalu banyak pelanggaran hukum. Dan kami akan melimpahkan masalah tersebut ke pihak kepolisian dan kejaksaan,” ancam Tjia.

Disinggung apakah hanya Diknas saja yang bakal dilapork terkait

temuan Pansus, dengan tegas Tjia belum berani memastikan.

“Hanya Diknas, kalau ada temuan lain pasti ada upaya hukum,” tegasnya.

Senada disampaikan anggota Komisi III DPRD Bolmong, Frets Modeong. Pensiunan TNI, bahkan membeber beberapa temuan dilapangan. Salah

satunya pembangunan Sekolah Dasar 1 Desa Baturapa, Kecamatan Lolak. Dimana, anggaran kegiatan yang terserap pada kegiatan sudah 100 persen, tapi fisiknya hanya 75 persen.

“Dana yang dicairkan sudah seratus persen tapi realisasi baru tujuh puluh lima persen. Masih banyak yang kurang, tidak ada lantai, jendela. Sementara, total anggran dua ratus enam puluh delapan juta lebih, belum termasuk anggaran mobiler dua puluh lima juta rupiah,” ungkapnya.

Diknas Bolmong, terus mendapat sorotan. Sebelumnya, juga anggaran pengadaan buku dan dana BOS, pernah menjadi polemik.(win)

Tim DjelaS Resmi Daftarkan Gugatan ke MK

0
Lucky Makalalag
Lucky Makalalag
Lucky Makalalag

TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Pasangan Djaelantik Mokodompit-Rustam Simbala (DjelaS), yang diusung koalisi Partai Golkar dan PDI-P, nampaknya belum rela dikalahkan pasangan Tatong Bara-Jainudin (TB-JADI). Pasalnya, tim pasangan DjelaS, secara resmi mendaftarkan gugatanya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tim dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar (PG), resmi mendaftarkan gugatan ke MK dengan nomor registrasi No.909/PAN.MK/VII/2013,” ujar Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD II) PG KK, Lucky Chandra Makalalag ST, saat dikonfirmasi Rabu (03/07) kemarin.

Dijelaskan, materi pokok gugatan tersebut diantaranya jual beli kartu pemilih dan partisipasi golput dianggap sangat besar dalam Pilwako KK. “Saat ini tim Djelas masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait gugatan tersebut. Termasuk mencari bukti dan saksi-saksi dalam gugatan nanti. Ini bukan hasil menang atau kalah tapi proses Pilwako yang diselenggarankan KPU,” jelas Lucky.

Lanjutnya, gugatan dalam Pilwako tersebut bukan ketidakpuasan Djelantik Mokodompit, namun murni karena proses Pilwako, yang dinilai ada kejanggalan. “Sehingga, diminta kepada relawan DjelaS agar tetap bersabar karena ini masih tetap berproses,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU KK Nayodo Kurniawan mengatakan sangat menghargai langkah-langkah dari pasangan calon yang akan mengambil langkah hokum, terkait pelaksanaan Pilwako 24 Juni lalu. “Kami sebagai penyelenggara, sangat menghargai langkah-langkah mereka jika menggugat ke Mahkama Konstitusi (MK). Dan saya pikir itu adalah sebuah langkah yang elegan ketimbang mereka turun ke jalan dan melakukan aksi demo,” pungkas Nayodo usai melakukan pleno, Jumat (28/06) lalu.(kon/jun)

 

Bupati Didesak Copot Pejabat Bolmong, Pengelolaan Keuangan Buruk

0
Farid Asimin
Farid Asimin
Farid Asimin

TOTABUANEWS.COM, Bolmong – Opini Disclaimer dua tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepada pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), merupakan tamparan keras terhadap buruknya pengelolaan keuangan daerah. Bupati Salihi Mokodongan, didesak mencopot jabatan oknum-oknum yang bertanggung jawab dengan pengelolaan keuangan daerah.

Setelah opini BPK Perwakilan Manado, dipublis ke masyarakat, sontak sorotan tajam mengarah ke Bupati. Betapa tidak, Bupati merupakan user dalam pemerintahan, dinilai kurang tegas dengan anak buahnya dalam hal pengelolaan keuangan. Tak tanggung-tanggung, kritikan dan sorotan pedas tersebut, hingga meminta kepada Bupati Bolmong, H Salihi Mokodongan, mencopot oknum-oknum pejabat yang mempunyai posisi penting dalam pemerintahan, seperti posisi Sekda sebagai penanggungjawab tertinggi adminstrasi keuangan, Kadis PPKAD sebagai bendahara umum daerah, Inspektorat sebagai pemeriksa internal pemerintahan, dan instansi-instansi vital lainnya, yang berhubungan langsung dengan seluk beluk keuangan. Bahkan, para bendahara dan PPTK diminta untuk diganti.

Sebagaimana dilontarkan, Darman Matara S Hut, salah satu aktivis LSM, Pusat Belajar Lintas Komunitas (Publika) Bolmong. Menurutnya, saat ini proses pengelolaan keuangan Bolmong tak sehat lagi. Bayangkan saja, dua tahun berturut-turut Bolmong mendapatkan opini yang tidak baik dari BPK, dimata publik. Dan hal ini sangat merugikan daerah.Padahal Bolmong sebagai kabupaten induk, harusnya menjadi contoh bagi daerah pemekaran yang dilahirkan oleh daerah ini. “2011, Bolmong mendapatkan status Disclaimer, tahun ini juga sama. Ini jelas bahwa Bupati gagal menempatkan pejabat-pejabat di posisi vital, maka solusinya harus diganti,” tegas aktivis vokal ini.

Diapun meminta kepada Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo H Sarundajang,

Mengevaluasi khusus terhadap daerah Bolmong, atas dasar

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

“ Gubernur harus turun melakukan evaluasi khusus dalam permasalahan ini. Ini tidak bisa didiamkan saja,” sembur Matara.

Tak hanya itu, Matara berharap aparat penegak hukum, yakni

Kepolisian dan Kejaksaan, proaktif dan mengusut tuntas dimana letak persoalan pengelolaan keuangan yang parah seperti ini. “Saya minta Kepolisian dan Kejaksaan serius dengan masalah ini,” desaknya.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong, Yakobus Jemmi Tjia, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (03/07) kemarin, membenarkan bahwa pegelolaan dana di Pemkab Bolmong, saat ini sudah tak sehat lagi.

“Hasil temuan kami (Pansus, red) sama, ada korelasinya dengan temuan BPK. Ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan sekali. Sangat tidak wajar lagi kalau seperti ini, sudah dua tahun hasilnya tidak baik. Bupati harus bertanggung jawab dengan masalah ini,” papar Tjia yang juga ketua Pansus.

Sayangnya, Sekertaris Daerah ( Sekda) Bolmong, Farid Asimin saat dikonfirmasi Selasa, (02/07), saat hadir dalam hearing dengan DPRD, untuk mengklarifikasi temuan Pansus, enggan memberikan keterangan. Anehnya lagi, Sekda Farid Asimin, mengaku tidak tahu menahu dengan LHP BPK.

“Sampai sekarang saya belum tahu apa saja yang menjadi temuan BPK.

Saya baru pulang dari jakarta,” pungkasnya seakan tak mau pusing dengan disclaimer BPK. (win)

 

Berdalih Demi Provinsi BMR, Hanura Berpaling dan Mendukung TB-JaDi

0
Agus Suprijanta
Agus Suprijanta
Agus Suprijanta

TOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Kalah mengusung kandidat lain di Pilwako, 24 Juni lalu, kini Partai Hanura, berpaling dan mendukung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Ir Hj Tatong Bara-Drs Hi Jainuddin Damopolii (TB – JaDi).

Partai besutan Wiranto ini mengakui siap mendukung pasangan yang terpilih.

Menurut Hi Agus Suprijanta SE, Ketua Hanura Kota Kotamobagu, jika memang kenyataan yang akan dilantik nanti adalah TB – JaDi, maka wajib untuk didukung demi kemajuan pembangunan di daerah ini. “Wajib untuk memberikan dukungan kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih,” kata Agus, Rabu (03/07/2013).

Dikatakan Agus, untuk mencapai cita – cita masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR), menjadikan daerah ini sebagai Provinsi, maka perlu dukungan seluruh elemen masyarakat dan dorongan masyarakat kepada setiap kepala daerah yang terpilih. “Untuk mencapai keinginan masyarakat perbedaan perlu di hilangkan agar tujuan bersama bisa terealisasi,” tutur Agus.

Selain itu Ketua Komisi III DPRD, Kotamobagu ini, menambahkan, bahwa Hanura mendorong, agar pasangan yang terpilih nanti bisa memperhatikan kemajuan pelayanan kesehatan di daerah ini. “Diharapkan agar pimpinan baru di Kotamobagu menjadikan skala prioritas kemajuan sektor kesehatan,” pungkas Suprijanta. (isnandar)

[box type=”info” align=”aligncenter” ]Redaksi totabuanews.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menjadi kontributor. Silahkan kirimkan berita anda, dapat berupa artikel atau foto-foto yang menarik mengenai peristiwa di sekitar anda. Isi dari Berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan Berita jika dianggap tidak etis dan berbau SARA. Pembaca dapat mengirimkan materi Berita ke alamat email: totabuanews@gmail.com dengan mencantumkan biodata diri yang jelas dan photo diri anda (jika ingin photo anda ditampilkan)[/box]

Kasus Raibnya Gaji Guru se-Pinogaluman Bakal Dilimpahkan

0

TOTABUANEWS.COM, BOLMUT – Polsek Urban Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tengah mendalami kasus raibnya gaji guru-guru se-Kecamatan Pinogaluman, sekitar RP370 Juta.

Sedikitnya 6 (enam) saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Hal ini dikatakan Kapolsek Urban Kaidipang, Kompol Ganda Purba, Rabu (03/07/13). “Kami telah memeriksa enam orang saksi untuk penyidikan lanjutan kasus ini,” ujarnya.

Dikatakan purba, sebelumnya pihaknya telah memberikan waktu kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Dikpora), untuk memfasilitasi kedua belah pihak yakni bendahara dan para guru, untuk diselesaikan secara musyawarah. Saat itu Bendahara berjanji akan mengganti seluruh kerugian tersebut. Namun sampai saat ini belum ada titik temu.

Sehingga Polsek Urban, mengambil inisiatif untuk kembali melanjutkan proses penyidikan.

“Kami telah memberi waktu kepada pihak Dinas terkait dan dua pihak yaitu guru-guru dan Bendahara, untuk diselesaikan secara baik-baik. Namun sampai sekarang belum ada titi temu. Jadi untuk mengantisipasi luapan emosi guru yang berujung pada terganggunya stabilitas keamanan, kami langsung mengambil inisiatif,” terangnya.

Tidak menutup kemungkinan kata Kapolsek, untuk penyidikan lebih lanjut kasus ini, pihaknya akan melimpahkan berkas kasus ke Mapolres Bolmong.

“Rencananya berkas kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke Mapolres, guna efektifitas penyidikan,” tandasnya.

Terinformasi, hingga saat ini mobil yang digunakan oleh bendahara saat insiden pencurian tersebut, masih ditahan Mapolsek Urban, sebagai barang bukti (babuk). (Eking)

[box type=”info” align=”aligncenter” ]Redaksi totabuanews.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menjadi kontributor. Silahkan kirimkan berita anda, dapat berupa artikel atau foto-foto yang menarik mengenai peristiwa di sekitar anda. Isi dari Berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan Berita jika dianggap tidak etis dan berbau SARA. Pembaca dapat mengirimkan materi Berita ke alamat email: totabuanews@gmail.com dengan mencantumkan biodata diri yang jelas dan photo diri anda (jika ingin photo anda ditampilkan)[/box]

Tertibkan Miras Polsek Kaidipang Tunggu Petunjuk Polres

0
Bolsel Terus Perangi Miras

TOTABUANEWS.COM, BOLMUT – Jelang bulan suci Ramadhan, Polsek Urban Kecamatan Kaidipang, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berencana menggelar operasi penertiban minuman keras (miras). Namun, operasi itu masih menunggu petunjuk dari Mapolres Bolaang Mongondow..

Kapolsek Urban Kaidipang, Kompol Ganda Purba, saat bersua dengan Totabuanews.Com, Rabu (03/07/13).

“Kami berencana melakukan operasi miras di jalanan dan di tempat-tempat yang diduga menjual barang itu,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini rutin dilaksanakan disaat menjelang Bulan Puasa. Namun, Polsek juga masih menunggu petunjuk dari Polres Bolmong.

“Tinggal menunggu petunjuk Kapolres. Jika sudah ada, kami langsung turun lapangan,” tambahnya.

Dijelaskannya, pihaknya telah mengetahui beberapa titik atau lokasi yang sering dijadikan tempat pesta miras oleh sekelompok pemuda. Selain pesta miras, tempat-tempat esek-esek juga dijadikan target operasi.

“Tempat esek-esek juga banyak, dan ini masuk dalam wilayah target operasi,” tandasnya. (eking)

[box type=”note” align=”aligncenter” ]Redaksi totabuanews.com memberikan kesempatan kepada pembaca untuk menjadi kontributor. Silahkan kirimkan berita anda, dapat berupa artikel atau foto-foto yang menarik mengenai peristiwa di sekitar anda. Isi dari Berita sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan Berita jika dianggap tidak etis dan berbau SARA. Pembaca dapat mengirimkan materi Berita ke alamat email: totabuanews@gmail.com dengan mencantumkan biodata diri yang jelas dan photo diri anda (jika ingin photo anda ditampilkan)[/box]

TB – JaDi tak Siapkan Kabinet Bayangan

0
Jainuddin Damopolii
Jainuddin Damopolii
Jainuddin Damopolii

TOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Tatong Bara, Jainuddin Damopolii (TB – JaDi) sebagai pemenang dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Namun pasangan yang di usung Partai Amanat Nasional (PAN) Kotamobagu ini mengaku belum menyiapkan kabinet yang akan menduduki posisi strategis di Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Menurut Wakil Walikota terpilih, Jainuddin Damopolii, jika ada informasi berkembang telah menyiapkan calon pemimpin di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jangan dipercaya, itu hanya isu.

“Sampai sekarang ini belum ada kabinet yang disiapkan untuk mendukung program kerja TB – JaDi, setelah pelantikan,” kata Jainuddin Selasa (02/06/13)

Jainuddin mengatakan, setelah pelantikan, tetap menghargai pejabat yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya di pemerintahan. “TB – JaDi akan menghargai kalau memang SKPD mampu bekerja sesuai tupoksinya,” ujar Damopolii.

Pernyataan Jainuddin ini, menandakan pimpinan SKPD yang sedang menjabat saat ini tidak perlu “galau”.

Sebelumnya, informasi yang diperoleh Media ini, kalau TB-JaDi telah mempersiapkan kabinetnya. “Kabinet yang dipersiapkan sudah lengkap, untuk mengisi jabatan strategis,” kata Lelaki berambut cepak ini, sembari mengaku orang dekat pasangan yang unggul di Pilwako KK ini. (Isnandar)

KPU Siapkan Kuasa Hukum ke MK

0
BRI Sosialisasi CMS
Nayodo Kurniawan
Nayodo Kurniawan
Nayodo Kurniawan

TOTABUANEWS.COM, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, telah menyiapkan kuasa hukum, untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu kuasa hukum KPU, Chairul Mokoginta, menantang kandidat yang kalah di Pilwako. Dia mengatakan siap menghadapi gugatan. “Kami siap mendampingi dan menghadapi persidangan, bila ada gugatan,” kata Mokoginta.

Mokoginta juga mengatakan, bahwa pihaknya saat ini terus berkoordinasi dengan KPU Kotamobagu menghadapi segala kemungkinan, bila ada gugatan. “Kami sudah melakukan pertemuan-pertemuan guna menghadapi kemungkinan terjadinya gugatan. Namun sampai saat ini, belum ada informasi adanya gugatan. Jadwal daftar ke MK kan selama tiga hari kerja setelah pleno penetapan,” tuturnya.

Menurutnya, KPU Kotamobagu, sudah menyelenggarakan pemilukada sesuai dengan aturan. “Bahkan selama rekapitulasi suara dari tingkat PPS sampai PPK tidak ada masalah. Saksi menerima tahapan tersebut. Namun pada saat penandatangan berita acara hasil pleno KPU, tiga saksi menolak untuk menandatanganinya,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU, Nayodo Kurniawan, mengaku telah menyiapkan kuasa hukum sebagai pendamping jika terjadi gugatan hasil pemilukada. “Kami telah mempersiapkan kuasa hukum untuk mendampingi KPU,” ucap Nayodo.

Terpisah, Riswanto Dali kader PDIP Kotamobagu yang mengusung pasangan Djelantik Mokodompit dan Rustam Simbala (DjelaS), mengaku masih menunggu kandidat, langkah apa yang akan diambil. “Tergantung keputusan calon. Kami ikut petunjuk partai,” pungkas Dali. (isnandar)

BERITA TERBARU