Pemda Boltim Siapkan Rp5,2 Miliar Bayar Gaji 13 dan 14
Terpisah Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar saat dikonfirmasi sejumlah media berharap agar pencairan gaji 13 dan 14 ini bisa melecut semangat kerja dan integritas kepegawaian,
TTP PNS Bolmut Belum Bisa Dicairkan, Ini Alasannya
TOTABUANEWS, BOLMUT – Meski dana Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) sudah ada direkening Daerah, namun Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd, M.Si menegaskan bahwa pembayaran tunjangan guru non sertfikasi belum bisa dicairkan bulan ini
Hal ini di karenakan pihak Dikpora masih melakukan pendataan ulang terhadap penerima tunjangan tersebut, agar tidak akan terjadi kesalahan pembayaran.
“Saat ini kami sedang melakukan pendataan ulang bagi guru-guru yang termasuk dalam penerima TTP. Hal tersebut kami lakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam pencairan, misalnya yang tidak berhak menerima menjadi berhak, atau yang sudah menerima Tunjangan Sertifikasi masih terima lagi di TTP ini,” ujar Maloho
Dia menambahkan pembayaran tunjangan TTP di Bolmut akan dicairkan secepatnya tergantung pebdataan ulang. “Kalau memang pendataan ulang penerima cepat selesai maka secepatnya juga akan tercairkan karena angaranya juga suda ada di kas daerah,” ucap kadis dikpora bolmut.
Fadlan Ibunu
Hasil Koreksi Kemendagri Soal Ranperda BUMD Sulut Dipertanyakan
TOTABUANEWS, MANADO – Anggota pansus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sulut Eddyson Masengi mempertnyakan hasil koreksi Ranperda BUMD dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut ditanyakan Masengi, saat rapat pembahasan lanjutan dalam rangka menindaklanjuti hasil koreksi dari Kemendagri, karena menurutnya ini sangat penting.
Selain itu juga, Masengi mempertanyakan kepada ketua Pansus BUMD mengenai legitimasi pendirian perusahaan oleh Perda BUMD.
” jadi tidak boleh membuat Perda payung untuk dapat diberi kewenangan dengan pergub untuk menuntut BUMD,” tanya Masengi, sembari menambahkan bahwa itu merupakan hal yang prinsip.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus BUMD, Teddy AH Kumaat menjelaskan bahwa secara substansi ada dua hal penting jang menjadi koreksi oleh Kemendagri diantaranya, perihal adanya usulan bahwa DPRD dilibatkan dalam tim seleksi dan kemendagri juga memintakan agar supaya Pansus BUMD dapat memasukan nama perusahaan sekaligus dengan penyertaan modal dasar.
” Kita mengusulkan bahwa anggota dewan bisa masuk dalam tim seleksi, tetapi oleh kemendagri mencoret itu dengan alasan bahwa itu sudah merupakan ranah pihak eksekutif dan UU. Nah ini juga sebenarnya yang membedakan ranperda BUMD kita dengan ranperda dari daerah lain termasuk ranperda BUMD dari jabar dan jatim,” jelas Kumaat.
“Substansi kedua, mereka memintakan supaya kita harus memasukan nama dan modal dasar dari perusahaan. Nah kita berpendapat pada waktu rapat pansus yang lalu ranperda ini adalah payung bagi pendirian perda-perda yang lain. tetapi ternyata kemendagri menghendaki lain,” ujar Kumaat sembari menambahkan bahwa pansus harus segera memasukan langsung nama dan modal dasar atau saham di perusahaan tersebut.
David Rumondor
16 Ranperda Sulut Diyakini Tak Selesai Tahun Ini
TOTABUANEWS, MANADO – 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini sedang dibahas Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sulut, diyakini tak akan selesai dalam jangka waktu satu tahun. Hal itu tercermin dalam pernyataan anggota banleg Deprov Sulut Herry Tombeng. Menurutnya, pembahasan harus ada skala prioritas.
“Telah ditetapkan untuk tahun 2016 ini ada 16 Ranperda yang harus dituntaskan, sementara sudah masuk bulan Juni baru sekitar 3 Ranperda yang sudah selesai. Jadi saya mengusulkan agar kita fokus berapa Ranperda yang bisa selesaikan. Jika 10 itu saja jangan dipaksakan,” aku Tombeng ketika rapat dengan Badan Legislasi, Senin (20/6).
Lanjutnya, untuk fokus pembahasan ranperda kita harus ruba formulasi. Misalnya Ranperda yang ada kaitan dengan Komisi 4, maka dipercayakan kepada mereka untuk melakukan pembahasan.
“Yang pasti disini kita tetap mengutamakan kepentingan masyarakat di Sulawesi Utara,” pungkasnya.
David Rumondor
Kerap Bikin Ulah, Hewan Ini Di Penjara Tujuh Tahun
TOTABUANEWS – Internasional, Ada-ada saja kebijakan di India. Laman Mirror pekan lalu melaporkan, seekor kambing harus menghadapi hukuman penjara lantaran dianggap mencuri rumput.
Kambing milik Abdul Hassan ini dihukum hingga tujuh tahun penjara lantaran memakan rumput milik tetangganya. Tak hanya si kambing, pemiliknya bahkan terancam mendapat hukuman yang sama.
“Kambing saya, melewati tembok pembatas dan makan bunga serta rumput dari halaman tetangga,” cerita Hassan.
Dia mengatakan, kambing tersebut segera dibawa ke kantor polisi.
“Saya juga turut serta ke kantor polisi,” lanjut dia.
Stasiun televisi lokal melaporkan insiden ini dalam siaran langsung. Dalam laporan itu disebutkan, tetangga Hassan merupakan seorang pejabat pengadilan setempat. Mungkin karena itu kambing milik Abdul di vonis 7 Tahun penjara oleh pengadilan setempat.
“Polisi telah menangkap seekor kambing dan pemiliknya. Kambing ditangkap karena makan di halaman rumah tetangga si pemilik, meski sudah diingatkan berkali-kali. Tetangga itu, yang merupakan seorang pejabat pengadilan setempat, melayangkan gugatan kepada kambing,” ucap sang reporter.
Kepolisian Chhattisgarh membenarkan adanya kejadian tersebut. Petugas mengatakan kambing itu bersalah karena sudah diperingatkan berkali-kali.
Sepertinya rumput tetangga lebih hijau dan menggugah selera kambing tersebut.
SUMBER : merdeka.com
Ratusan Personel Polres Bolmong Amankan Pilsang di Bolsel
TOTABUANEWS, BOLSEL – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong), menurunkan ratusan personilnya, untuk mengamankan pesta demokrasi Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak, yang dilaksanakan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (20/06/2016).
“Guna menjaga stabilitas keamanan, kita turunkan 250 personel kepolisian Polres Bolmong, gabungan dari 3 Polsek Bolsel,” Kata Kapolres Bolmong, AKBP William A Simanjuntak SIK MH, melalui Kasubag humas, AKP Saiful Tamu.
Rhu Mokoagow
KPU Bolmong Buka Pendaftaran Calon PPK dan PPS, Ini Persyaratannya
TOTABUANEWS, BOLMONG – Terhitung mulai Selasa (21/06) besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow membuka pendaftaran bagi calon anggota PPK dan PPS untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Bolmong 2017.
Berikut Pengumuman dan persyaratannya: