Ini Tanggapan Salihi Kurangnya Kehadiran PNS Saat Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wabup Bolmong
TOTABUANEWS, BOLMONG – Ada yang tak lazim pada Rapat Paripurna dalam rangka berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati Bolmong yang diadakan lalu. Menariknya, hanya dihadiri beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mondongow (Bolmong). Padahal menyangkut masa berakhirnya pimpinan Bupati Salihi Mokodongan dan Wakil Bupati Yanny R Tuuk.
Bupati Bolmong Salihi Mokodongan mengatakan bahwa ketidakhadiran PNS di lingkup Bolmong itu adalah hal wajar
Mokodongan menganalogikan sikap para pimpinan SKPD dan PNS seperti satu kepala keluarga yang mempunyai sepuluh anak kandung, yang tentunya semua perlakuan tidak sama.
“Ada yang jujur, ada yang menghormati orang tua, dan ada juga yang paling kurang ngajar kepada orang tua,” kata Salihi.
Namun, Salihi tidak menyalakan siapapun yang tidak hadir. “Semua ini, termasuk dinamika pemerintahan,” tukasnya.
Feybi Makalalag
Bappeda Kotamobagu Gelar FGD
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotamobagu, Jumat (17/07/2017), menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) atau Diskusi Program Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP).
Kepala Bappeda melalui Kasubid Kimpraswil Perhubungan dan Pariwisata, Atma Wijaya Dampolii, mengatakan dalam disikusi tersebut, pihaknya akan membahas tentang penyepakatan profil kawasan kumuh yang ada di Kota Kotamobagu (KK).
“ Ada beberapa permasalahan pemukiman kumuh yang akan kita bahas kali ini, terutama penyepakatan profil kawasan kumuh yang ada di kota kotamobagu,”ucap Atma wijaya.
Lanjutnya, saat ini sudah ada beberpa titik, telah disurvei pihaklnya. “untuk sementara ada 3 lokasi yang sudah di survey terkait pemukiman kumuh tersebut, diantaranya pemukiman kumuh yang ada di Kelurahan Gogagoman, Kotobangon dan Kelurahan Mongkonai,” Imbuhnya.
Menurutnya, nantinya lokasi proyeksi tersebut, akan bertambah dan menjadi 8 Kelurahan. “Namun hal tersebut, nanti akan di bahas dalam Focus group Discussion Tahap II Mendatang,” ujarnya.
Diketahui, dalam diskusi tersebut, juga dihadiri oleh beberapa stockholder Kelompok kerja tehnis (Pokjanis) dari pemerintah kota, Tim tehnis propinsi, satuan kerja propinsi, Akademisi dan tim konsultan.
Gian Limbanadi
dr Sitti Dimutasi, Ini Penjelasan Pemkot Kotamobagu
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Adnan Masinae, mengkalrifikasi terkait pemutasian dokter ahli bedah RS Pobundayan dr Sitti Masita Korompot SpoG-K.
Adnan menjelaskan, pemutasian dr Sitti adalah peningkatan kapasitas kerja seorang dokter. Hal itu, berdasarkan pertimbangan kebutuhan, bukan soal Realisasi Dana BPJS untuk tenaga medis di RSUD Kotamobagu sebagaimana digembar-gemborkan sejumlah media. “Ini Murni peningkatan kapasitas kerja dan pelayanan sebagai seorang PNS,” kata jebolan STPDN Jatinangor itu.
Adnan meminta, masyarakat memahami tupoksi dr Sitti, baik ketika disumpah sebagai seorang PNS dan ketika disumpah profesi sebagai seorang dokter. “Ketika disumpah, seorang dokter apalagi PNS, harus bersedia ditempatkan dimana saja, kita tidak melihat tempat, tapi dimana masyarakat yang membutuhkan pelayanan, karena kita digaji oleh negara,” terangnya.
Adnan menambahkan, saat ini di Kotamobagu TPP Dokter ahli ditingkatkan dari Rp 1 juta naik menjadi Rp 8 juta, sehingga kenaikan TPP juga harus dibarengi dengan kinerja. “Kan tunjangan tidak berubah, baik ketika dirumah sakit dan di Puskesmas, nah, kalau misalnya dr Sitti mempolemikkkan mutasi tersebut, maka harus dipertanyakan kapasitasnya sebagai seorang PNS karena jabatan adalah amanah, ketika tidak siap dimutasi, berarti tidak siap menjadi seorang PNS,” pungkas Adnan.
Diketahui, pemutasian dr Sitti, sempat menimbulkan polemik, muncul tudingan, jika pemindahan dr Sitti dari jabatannya sebagai dokter ahli kebidanan di RSUD Pobundayan menjadi staff di Puskesmas Gogagoman, diduga karena mempertanyakan realisasi dana BPJS untuk tenaga medis di RSUD Kotamobagu.
Tim Totabuanews
Wabup Bolmong Ajak Warga Awasi Pembangunan
TOTABUANEWS, BOLMONG – Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM, mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi seluruh program pemerintah terutama pembangunan.
“Program pemerintah baik pusat maupun daerah, ini sangat banyak. Jadi saya mengajak masyarakat untuk ikut berpatisipasi mengawasi semua program tersebut,” ajak Wakil Bupati.
Menurutnya, suatu pembangunan di daerah tidak akan sukses jika tidak ada pertisipasi dari masyarakatnya.
“Jika hanya dibebankan kepada pemerintah, maka pembangunan tidak akan sukses,” ucapnya.
Ketua DPC PDIP dan juga bakal Calon Bupati Bolmong ini mengatakan, banyaknya proyek pemerintah ini, namun tidak semua usulan warga dalam Musrembang dapat direalisasikan pemerinta dikarenakan anggaran sangat terbatas.
“Usulan banyak. Anggaran terbatas. Jadi mana dulu yang sedang dilaksanakan, itu yang harus kita awasi bersama. Pastinya semua usulan warga akan kita realisasikan namun bertahap,” tutur Wakil Bupati.
Sementara itu, Fajri Mamonto, memberikan apresiasi kepada Pemkab Bolmong, yang telah berupaya melakukan terbaik untuk warganya.
Tim Totabuanews
Dewan Bolsel Duga Ada ‘Permainan’ Diinternal PT JRBM, Karyawan Belum Miliki BPJS
TOTABUANEWS, BOLSEL – Sejumlah Karyawan perusahan tambang emas di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), PT J Resourses Bolaang Mongondow (JRBM), belum memiliki BPJS karyawan. Salah satu karyawan perusahan ini,
Rahman Mokoagow, saat mengalami sakit terpaksa harus merogoh uang sendiri untuk biaya pengobatannya karena belum mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahan tempat dia bekerja. Rahman Mokoagow diketahui telah bekerja di PT JRBM sebagai karyawan sub kontraktor selama dua tahun. Kondisi yang dialami Rahman ini menyulut kritik dari salah satu anggota Dewan Kabupaten (Dekab) Bolsel, Salman Mokoagow.
Menurutnya, atas nama anggota Dekab dia sudah berupaya menghubungi pihak JRBM untuk menanyakan persoalan jaminan kesehatan bagi karyawannya, namun belum mendapat kabar menggembirakan.
“Ini menjadi janggal karena karyawan yang sudah dua tahun bekerja di perusahan seharusnya sudah memiliki jaminan kesehatan. Sayangnya, saat karyawan ini sakit, klaim BPJS masih ditanggung sendiri,” ungkapnya. Politisi PAN ini menilai, perusahan besar seperti JRBM seharusnya memberikan hak-hak karyawan, baik berupa gaji diatas UMP, jaminan kesehatan, serta hak lainnya yang diatur Undang-Undang.
“Pihak perusahan pernah katakan bahwa karyawan yang belum lama bekerja belum mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan kerja dan jaminan hari tua. Padahal, sudah ada yang bekerja selama dua tahun tapi tak memiliki fasilitas itu, ini cukup aneh,” tambah dia. Dia menduga, ada permainan di internal PT JRBM. Sebab, karyawan di bagian sub kontraktor, diduga gaji mereka kerap dipotong untuk asuransi dan BPJS Kesehatan. “Kita akan telusuri persoalan ini,” tukasnya. Pihak berkompeten di PT JRBM sendiri belum memberikan tanggapan mereka terkait kasus tersebut. Humas PT JRBM, Kisman Paputungan kepada wartawan kemarin, menolak memberikan keterangan.
“Langsung saja ke Pak Adi, saya dalam keadaan sakit,” sebutnya via telepon seluler, kemarin.
Tim Totabuanews
Distakot Tegaskan Bak Sampah Bukan Tempat Pembuangan Batang Pohon
TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Tata Kota (Distakot), meminta agar masyarakat Kotamobagu untuk tidak membuang sampah seperti batang pohon di tempat sampah yamg telah disediakan. Pasalnya, tempat sampah tersebut, hanya dikhususkan untuk sampah kecil atau jenis plastik saja.
Hal tersebut, ditegaskan Kepala Distakot Bambang Ginoga. Menurut Bambang, hal itu bisa membuat tempat sampah menjadi penuh, sehingga dapat menyebabkan sampah bereserahkan dipinggiran jalan.
“Nah, seharusnya yang di masukkan di tempat tersebut,hanya berupa sampah sisa sisa makanan dan juga kertas dan plasatik. Agar lebih memudahkan petugas dalam mengangkut sampah,” ujar Bambang.
Menurutnya, jika ingin berencana menebang pohon, sebaiknya dipikir-pikir duluh. Apakah ada manfaatnya, jika ditebang nanti. Diamana, batang pohon itu, memiliki banyak kegunaan.
“Dijadikan kayu bakar , batang pohong beserta ranting rantingnya juga daunnya bisa di jadikan pupuk kompos,” ucapnya.
Tak hanya itu, dirinya juga mengingatkan untuk setiap warga agar bisa melihat situasi terlebih dahulu jika ingin menebang pohon. Misalkan lihat duluh disekitar kita, apakah pohon ini, tidak membahayakan jika ditebang.
“Jika tidak berbahaya pada keselamatan kita, hendaknya jangan dahulu di tebang. Sebab berfungsi sebagai perindang agar udara tetap sejuk dan segar. Namun jika pohon tersebut sudah berbahaya, baiknya di potong saja dan batang pohon dan dahannya di jadikan kayu bakar saja atau di taruh di belakang rumah saja jangan di buang,” pungkasnya menyampaikan.
Gian Limbanadi
Raih WTP Lima Kali, Andrei Angouw Apresiasi Pemprov Sulut
TOTABUANEWS, MANADO – Ketua DPRD Provinsi (Deprov) Sulut, Andrei Angouw memberi aparesiasi kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut, diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun anggaran 2015. Hal itu diungkapkan Angouw saat memimpin sidang paripurna istimewa penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kamis (15/06). Dimana WTP kali ini adalah kali ke lima diraih pemprov sulut.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw dan didampingi Wakil Ketua DPRD Wenny Lumentut dan Marthen Manopo dan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E Kandouw, anggota DPRD Provinsi Sulut, Forkopimda, SKPD Lingkup Pemprov Sulut serta Insan Pers bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Dalam sambutannya, Anggota VI BPK-RI, Prof Dr Bahrullah Akbar MBA CMPM mengatakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 15 tahun 2006, BPK-RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2015.
“Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas Kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2015 dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP) , kecukupan pengungkapkan , kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern,” ujar Bahrullah.
Ditambahkannya, Laporan Keuangan tahun 2015 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan(SAP) berbasis aktual dengan adanya perubahan pelaporan keuangan dari laporan keuangan berbasis CTA ke laporan keuangan berbasis aktual.
“Jumlah laporan keuangan yang disajikan telah berubah dan bertambah dari tiga laporan menjadi tujuh laporan. Yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan,” tambah Bahrullah.
Lebih lanjut dikatakan Bahrullah bahwa meski Pemerintah Provinsi Sulut mendapatkan WTP namun, Ia (Bahrullah) mengakui bahwa BPK masih menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulut.
“Diantaranya adalah pengelolaan dan penatausahaan aset tetap Pemerintah Provinsi Sulut belum memadai,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut, Steven O.E Kandouw dalam sambutannya mengatakan dibulan suci Ramadhan ini memberikan barokah yang besar bagi kita di Sulawesi Utara dengan ditetapkannya opini BPK-RI terhadap pengelolaan keuangan Provinsi Sulawesi Utara kelima kali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Wagub juga berterima kasih kepada seluruh jajaran SKPD Provinsi Sulut yang sudah bekerja keras berusaha memperbaiki laporan awal pemeriksaan BPK dan juga kepada Ketua DPRD Provinsi Sulut, Wakil Ketua, serta Anggota DPRD yang secara optimal menjalankan fungsi budgeting, fungsi legislasi, dan terutama fungsi pengawasan.
“Mudah-mudahan harapan kita sinergi seperti ini akan terus dilaksanakan demi terwujudnya masyarakat Sulawesi Utara yang hebat,sejahtera,adil dan makmur,” jelas Kandouw.
Ditambahkannya, pengelolaan aset tetap belum mantap, “Saya meminta kepada DPRD Sulut untuk membentuk Pansus aset sekaligus menghimbau agar DPRD Sulut juga mengikuti pembekalan-pembekalan agar kedepan bisa memahami proses pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah”.
Diakhir sambutan, Wakil Gubernur Sulut mengingatkan agar tidak cepat merasa puas diri, karena ini merupakan awal manis di pemerintahan saya dan Gubernur Sulut, Pak Olly Dondokambey, SE yang baru empat bulan lebih memimpin Sulut.
David Rumondor
Depri Tegaskan Ijin Rumah Makan Bakal Dicabut
TOTABUANEWS, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh menghimbau kepada para penjual makanan di Bolmut agar dapat menghormati bulan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Pasalnya, dari pantauan Bupati di sepanjang jalan raya Bolmut terlihat banyak rumah makan yang buka di siang hari.
“Kita sebagai ummat beragama yang mempunyai norma atau aturan wajib menghormati apa yang menjadi ketentuan agama,contoh seperti di bulan puasa ini,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, untuk umat muslim di Bolmut agar memperhatikan nilai agama sehinga saling menghormati itu.
“Ijin rumah makan akan dicabut apabila masih jualan di siang hari,” tegas Pontoh.
Fadlan Ibunu
KPU Bolmong Uji coba Aplikasi Pencalonan
