Totabuanews.com, Kotamobagu – Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot MSi mengatakan, pihaknya berhasil memindahkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk bantuan tugas belajar bagi PNS. Pemindahan anggaran tersebut dilakukan,s etelah merasionaliasikan anggaran dari beberapa SKPD yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukkannya.
“Yang berhasil Komisi I rasionalisasikan sebesar Rp200 juta untuk beasiswa PNS,” tutur Jusran Senin (17/12/2012) kepada totabuanews.com.
Menurut Jusran, jika ada PNS yang mendapat tugas belajar atau dalam penyelesaian studi dapat memasukan proposal ke DPPKD untuk permohonan beasiswa. “Silakan berhubungan langsung dengan instansi terkait kalau ada PNS yang membutuhkan bantuan karena daerah telah menyediakan bantuan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sande Makalalag meminta agar Pemkot Kotamobagu bisa memperhatikan kualitas tenaga pengajar dengan memberikan bantuan beasiswa tugas belajar bagi pendidik.
“Beasiswa itu bisa diberikan kepada guru berprestasi untuk program melanjutkan program pendidikan dari jenjang S1 dan S2 termasuk program doktor,”pungkas Sande. (Isnandar/Konni)