Totabuanews.com, Kotamobagu – Walikota Kotamobagu Drs Hi Djelantik Mokodompit ME kembali mengingatkan kepada kepala pengguna dan pengelola anggaran dilingkup Pemkot Kotamobagu, agar tertib dalam penataan administrasinya. Prinsip kehati-hatian harus dikedepankan.
“Sebab hal ini juga berdasarkan penegasan dalam rapat koordinasi antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bali belum lama ini,” ungkapnya Djelantik kepada totabuanews.com baru-baru ini.
Djelantik menyebutkan lagi, berdasarkan Rakor yang digagas oleh BPK wilayah VI dan juga diikuti oleh seluruh kepala Daerah se Indonesia Timur, hasil audit keuangan pemerintah yang rutin dilakukan oleh BPK, kini akan langsung diakses oleh tiga institusi hukum tersebut.
“Artinya jika ada temuan-temuan terkait kerugian keuangan negara tapi kemudian belum ada penyelesaiannya, maka ke tiga institusi hokum tersebut segera menyelidiki dan mengusutnya,” tutupnya, seraya menegaskan bahwa semua SKPD yang masih belum meyelesaikan Tunjangan Ganti Rugi (TGR), harus segera dituntaskan, sebab masaalah ini juga yang menjadi fokus pembahasan dalam rakor BPK. (Konni)