TOTABUANEWS.COM, Kotamobagu – Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kotamobagu Bob Paputungan ST, menyarankan agar proses hukum terhadap pelaku penikaman kepada warga Poyowa Kecil (Pocil) harus selalu disampaikan secara transparan kepada publik.
Hal itu dikatakan Bob, setelah mengetahui bahwa pelaku berinisial FS alias Ade(21) telah mengakui perbuatannya yakni menikam Fandi Londa, setelah menyerahkan diri ke Polda Sulut Senin malam lalu. “Kami berharap agar perkembangan dari penanganan kasus ini selalu disampaikan kepada publik, biar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” kata Bob.
Bob juga berharap, pelaku dapat mendapat ganjaran yang setimpal dengan perbuatannya, sesuai hukum yang berlaku. “Saya juga memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran kepolisian yang melakukan penanganan terhadap pelaku. Sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar menyerahkan semua proses ini kepada aparat penegak hukum,” tukasnya.
Sedangkan Wakapolres Bolmong Kompol Rustanto menegaskan poses hukum kepada pelaku penikaman, pastinya sesuai dnegan prosedur yang berlaku di negar aini. “Pasti kami menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya. (isnandar)