TOTABUANEWS.COM, Jakarta – Menteri BUMN Dahlan Iskan merevisi nama-nama anggota DPR peminta jatah ke BUMN yang telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR. BK DPR akan memanggil kembali Dahlan Iskan, dan langsung memproses laporan Dahlan Iskan dengan menghadirkan 3 direksi BUMN dan anggota DPR yang dilaporkan meminta jatah BUMN.
Menteri BUMN Dahlan Iskan memang mengirim surat kedua ke BK DPR pada Selasa (13/11) kemarin. Isinya adalah merevisi nama-nama anggota DPR yang telah dilaporkan Dahlan ke BK. Dahlan tak pernah menyebut anggota DPR yang dilaporkan sebagai tukang palak, namun hanya meneruskan laporan direksi BUMN terkait adanya anggota DPR yang meminta jatah.
“Terkait adanya perubahan ini, kami merencanakan kembali memanggil kembali Dahlan Iskan,” kata Ketua BK DPR, M Prakosa, kepada detikcom, Rabu (14/11/2012).
Menurut sumber detikcom di DPR, Dahlan Iskan mencabut dua dari lima nama anggota DPR peminta jatah ke BUMN yang dilaporkan ke BK. Prakosa enggan menjelaskan lebih rinci terkait hal ini. Namun ia memastikan akan memproses laporan Dahlan Iskan.
“Yang namanya direvisi itu kan belum tenti dikurangi atau ditambah. Setelah reses, kami akan melakukan sidang etik secara maraton. Dimulai dengan tiga direksi BUMN kemudian nama-nama dewan terkait,” tegasya.
Seperti diketahui Dahlan Iskan melaporkan 7 anggota DPR dalam dua kali pelaporan. Pelaporan pertama dilakukan Dahlan dengan memenuhi panggilan BK.Pada pelaporan pertama, Dahlan melaporkan 2 anggota DPR peminta jatah ke BUMN. Menurut anggota BK Usman Jafar, dua anggota DPR tersebut adalah Sumaryoto (PDIP), dan Idris Laena (Golkar).
Sementara pelaporan kedua disampaikan melalui surat. Menurut sumber detikcom di BK DPR, lima anggota DPR yang dilaporkan Dahlan adalah AQ, ATP, LM, ARW,dan MIQ. Dari lima inisial itu, ada dua anggota DPR yang sudah buka-bukaan, yaki Achsanul Qosasi (PD), dan M Ikhlas El Qudsi (PAN). Ikhlas bahkan melempar somasi ke Dahlan Iskan. Hingga saat ini siapa 2 nama yang dicabut Dahlan Iskan belum diketahui secara pasti.
(dtk)