Beranda blog Halaman 4487

Petani Bolmong Khawatir Kemarau Panjang 2015 Terulang

0

TOTABUANEWS, BOLMONG  – Sejumlah petani di kecamatan Bolaang Timur mulai mewaspadai masuknya musim kemarau. Peningkatan kewaspadaan itu dilakukan, mengingat beberapa petani yang baru melaksanakan tanam padi yang saat ini baru berjalan sekitar 30 hari.

Di temui di lokasi perkebunannya, salah satu petani di Desa Ambang, Dalman(42) mengatakan sudah beberapa bulan hujan tidak turun. “So tiga bulan di 2016 ini ujang pe jarang skali mo turung, kage ini kong mo sama deng musim panas di tahun 2015,” ujar Dalman.

Lahan tanaman padi yang digarapnya seluas 2 Hektar, merupakan sawah tadah hujan dan sangat bergantung pada curah hujan yang turun, sedangkan sudah sepekan ini hujan tak kunjung turun, “Padahal tanaman padi yang kami garap saat ini sangat memerlukan air yang banyak,” katanya.

Hal senada dikemukakan oleh petani lain, “Cuaca akhir-akhir ini pe panas kong ba sengat, bekeng kiring sawah,”  keluh Manap(50) yang juga khawatir akan kemarau berkepanjangan. Usia tanaman padinya saat ini baru berusia sekitar 40 hari setelah tanam (HST) dan pada umur seperti itu tanaman padi sangat membutuhkan air yang banyak.

Tim Totabuanews

KDRT Pemicu Tingginya Perceraian di Kotamobagu

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU  Dari data yang di kumpulan, jumlah keseluruhan data kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Negeri Kotamobagu pada tahun 2015, yaitu sebanyak 212 kasus. Dalam tiga bulan di tahun 2016 ini, dengan data aklhir tanggal 17 Maret. Sudah terdapat 15 kasus perceraian dengan jumlah rata-rata dari tahun 2015 hingga sekarang, tercatat ada 227 kasus perceraian yang di tangani Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Setelah dibandingkan dengan tahun 2015, pada bulan Januari tidak terdapat kasus perceraian, pada bulan Februari tercatat ada 7 kasus perceraian dan pada bulan Maret tercatat ada 4 kasus perceraian. Masuk tahun 2016 pada awal bulan hingga maret setidaknya terdapat 15 kasus perceraian.

Ketika dimintai tanggapan mengenai hal ini, Irawan Damopolii, S.H selaku pengacara Pengadilan Negeri Kotamobagu mengutarakan tanggapannya. “Walaupun tidak berkisar belasan atau puluhan di setiap bulannya, kasus perceraian di Kotamobagu di perkirakan akan terus meningkat. Seiring  dengan maraknya pernikahan dini dikalangan masyarakat, penganiayaan dalam rumah tangga dan beberapa faktor lain yang memicu terjadinya perceraian,”  ujar Irawan Damopolii, SH.

Tim Totabuanews

Hewan Ternak Berkeliaran Resahkan Warga Nuangan

1

TOTABUANEWS, BOLTIM   Makin banyaknya hewan ternak peliharaan warga Desa Nuangan yang berkeliaran bebas di jalan raya, ini membuat resah masyarakat. Pasalnya,  keberadaan hewan ternak yang berkeliaran tersebut dianggap dapat membahayakan keselamatan pengemudi serta mengganggu keindahan ibukota kecamatan Nuangan.

Hal ini mendapat tanggapan serius dari salah satu Tokoh Pemuda Nuangan Bersatu, Sadri Mamonto. Menurutnya, hal ini tidak ada perhatian serius dari pemerintah desa setempat.

“Kami sudah lama aspirasikan ini, tapi tidak ada perhatian dari pemerintah desa maupun kecamatan, sehingga banyak ternak sapi maupun kambing berkeliaran di jalan raya dan mengganggu aktifitas berkendara serta keindahan,” kata Sadri, kepada TOTABUANEWS.COM, Kamis (17/03/2016).

“Dengan dibiarkanya berkeliaran sejumlah hewan ternak milik warga ini, banyak tanaman yang rusak serta kotoran sapi pun banyak bertebaran di sekitar wilayah ibukota kecamatan Nuangan, bahkan hewan tersebut berkeliaran  di malam hari dan sangat rawan karena dapat menimbulkan kecelakaan bagi pengendara,” ungkapnya.

Ia menyayangkan hal ini, karena walaupun peraturan desa (Perdes) sudah diterbitkan mengenai hewan ternak, tapi masih ada sejumlah masyarakat yang mempunyai hewan ternak tak menghiraukannya.

“Kami minta ketegasan pemerintah desa untuk menerapkan Perdes tersebut. Selain itu pemerintah mesti menertibkan atau memberi hukuman bagi peternak yang melanggar. Tujuannya, agar persoalan sapi ini tidak meresahkan warga ibukota kecamatan,” tegas Sadri.

Dicky Mamonto

Murid MI Solimandungan Dipulangkan dari Sekolah

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Konflik antara pihak penasehat Yayasan dan Kepala Sekolah (Kepsek) sekaligus Ketua Yayasan di sekolah Mandrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Solimandungan, Kecamatan Bolaang, berdamapak pada terganggunya proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

Pasalnya, informasi yang berhasil dirangkum harian ini, akibat konflik tersebut, Kamis kemarin, anak didik di MI dipulangkan oleh oknum pembina Yayasan dengan alasan ruangan akan dipakai untuk rapat antara pihak MI, Yayasan, Kemenag Bolmong dan juga dari aparat desa setempat.

Bobi Lalonggion, orang tua murid di MI Salimandungan mengatakan, selaku orang tua murid, dirinya sangat merasa keberatan atas dipulangkan anaknya saat bersekolah.

“Yang berkonflik silahkan karena itu urusan kalian. Tapi anak kami jangan dikorbankan karena anak kami ingin sekolah,” ujarnya dengan nada kesal.

Bobi meminta agar konflik yang terjadi tidak berlarut-larut. “Kami selaku orang tua murid dan anak kami yang rugi jika tiap hari seperti ini,” ujarnya.

Kepala Sekolah MI Solimandungan, Yolastri Mokoagow, ketika dikonfirmasi harian ini Kamis kemarin, tidak mengelak adanya pemulangan anak didik di MI. Menurutnya, dipulangkannya anak didik di sekolah yang baru berusia beberapa tahun tersebut, bukan dilakukan oleh pihak MI. “Yang memulangkan mereka (siswa/siswi) dari pembina Yayasan dan bukan guru-guru,” ujarnya.

Bahkan akibat tindakan tersebut, dirinya juga sangat merasa dirugikan. “Ini konflik antara pembina Yayasan yang ini agar saya diganti dari Kepsek. Padahal, saya sudah berbuat yang terbaik untuk sekolah ini termasuk yang merintis sekolah ini adalah saya dari masih gedung pitate hingga sekarang ini, dan saya adalah Ketua Yayasan juga,” tutur Mokoagow.

“Dalam aturan ketua Yayasan bisa diganti jika: memundukan diri, terlibat masalah hukum, meninggal dunia atau tidak mampu,” timpalnya.

Saat disingung tudingan, Yolastri Mokoagow membeberkan, jika dirinya dituding tidak transparan dalam pengunaan anggaran sekolah.

Sementara itu, Kepala Kemenag Bolmong, Tavip Pakaya ketika dikonfirmasi membenarkan adanya konflik tersebut.

Menurutnya, MI tersebut merupakan milik Yayasan.

“Konfliknya tergantung Yayasan karena sekolah tersebut walapun dibawah naungan Kemenag, akan tetapi itu milik Yayasan,” kata Pakaya.

Namun, dirinya menyerahkan agar konflik tersebut segera diselesaikan agar tidak berdampak lebih luas lagi terutama bagi anak didik yang menimbah ilmu di sekolah tersebut.

“Kami berharap agar masalah tersebut cepat selesai dengan baik tampa ada yang dirugikan termasuk para orang tua murid dan para murid,” harapnya.

Tim Totabuanews

Pemkot Kotamobagu Tegaskan e-KTP Berlaku Seumur Hidup

0
Dukcapil Perbarui Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kebakaran
Virginia Olii

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), menegaskan bahwa melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), sudah berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang.

Sebagaimana disampaikan, Kepala Disdukcapil, Virginia Olii SE saat bersua dengan media ini, Jumat (18/03/2016). “KTP Elektronik memang sekarang sudah berlaku seumur hidup, jadi tak perlu lagi diperpanjang. Kecuali hilang dan ingin mencetaknya ulang,” kata Virgina.

Tambah Olli, jika berada di luar daerah, e-KTP itu bisa digunakan. Karena pencatatannya sudah secara online dan  terstruktur. “Banyak manfaat dengan e-KTP ini, di mana pun kita berada, mudah sekali terdata karena sistemnya sudah secara online,” ujarnya.

Apabila masih ada masyarakat yang  memiliki KTP kata Olli, yang masa berlakunya sudah habis diharapkan, untuk segera melakukan pencetakan kembali. “Untuk melakukan pencetakan KTP Elektronik, masyarakat diminta untuk dapat kembali membawa KTP yang sudah habis masa berlakunya, serta kartu keluarga. KTP yang akan dicetak baru itu sudah berlaku seumur hidup,” ucapnya, menjelaskan.

Gian Limabandi

Dewan Bolmong Konsultasi Perda Adat di Kalimantan

0
Marten Tangkere
Marten Tangkere

TOTABUANEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Pembentuan Peraturan Daerah (Bampperda) lakukan Kunjungan Kerja (Kuker) dua Daerah di Kalimantan diantaranya provinsi Kutai Kartanegara dan Samarinda. Ini bertujuan untuk mencari referensi akan Peraturan Adat Istiadat yang sedang dilakukan pembahasan oleh Bampperdan karena untuk Ranperda Adat butuh kesiapan matang.

Ketua Bampperda DPRD Bolmong Marten Tangkere saat dihubungi melalui telepon genggam, mengatakan kuker semua anggota ke Provinsi Kutaikartanegara sudah mendapatan beberapa masukan lewat perda adat yang sudah berlaku. “Kami sudah mendapatkan beberapa kajian, tapi untuk perda adat di kutaikartanegara ini berbicara akan budaya nanti itu juga menjadi masukan, kita lihat konsep daerah juga karena kajian yang panjang dan mendalam akan kondisi wilayah,” ujar Tangkere.

Lanjutnya, seperti yang dijelaskan Baperda kutaikartanegara bahwa sebelumnya mereka sempat mengusulkan ranperda adat seperti yang dibahas DPRD Bolmong saat ini akan tetapi sempat menjadi tolak ukur di Kementrian dan Provinsi mereka. “Untuk perda mereka lebih mengarah di pelestarian ada istiadat kesultanan, serta pelestarian budaya, nantinya kita akan melibatkan semua pihak untuk konsep budaya kita,” ungkapnya.

Bampperda juga untuk esok hari (Hari,ini) akan melanjutkan kuker ke Kabupaten Kalimantan Timur dan Samarinda. “Kami akan melanjutkan kuker ke dua daerah untuk mencari referensi lainyan,” bebernya.

Untuk lanjutan pembahasan pekan depan Bampperda DPRD Bolmong akan melibatkan semua pihak. “Kami akan mengundang semua yang terlibat dalam pembahasan, seperti tokoh-tokoh adat, BPN, instansi terkait,” tukas Aleg tiga periode ini.

Gian Limbanadi 

Pekerja Seni Kotamobagu Bakal Dapat Bantuan

1

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan Kebudayaan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo) Kotamobagu akan membantu memfasilitasi para pekerja seni dan  budaya untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dishubbudparkominfo Kota Kotamobagu, usai melaksanakan pertemuan dengan para tokoh dan pelaku seni  di Kotamobagu, Kamis (17/3) lalu, di ruang rapat kantor Dishubbudparkominfo Kotamobagu. “Rencana Bantuan fasilitas kepada para  pekerja Seni dan Budaya tersebut, merupakan tindaklanjut  dari surat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara dan Surat Direktur Kesenian Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Fasilitasi Kegiatan Seni Pertunjukan Dalam Rangka Kegiatan Kesenian yang difasilitasi,” terang Adati.

Lebih lanjut dilatakan, untuk dapat memperoleh bantuan tersebut, maka Sanggar maupun organisasi kesenian, maupun para seniman  dan budayawan di Kota Kotamobagu diwajibkan membuat proposal   yang ditujukan kepada Direktur Kesenian Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta. “Proposal tersebut nantinya akan diseleksi oleh tim verifikasi dari pihak Dirjen Kebudayaan dan Kesenian untuk kemudian akan direkomendasikan siapa yang berhak menerima bantuan,” pungkas Adati.

 

Konni Balamba

 

Deprov Hearing Dirlantas Polda Sulut, Terkait Jalur Satu Arah

0

TOTABUANEWS, MANADO –  Dalam menindaklanjuti keluhan sopir angkutan kota dan masyarakat umum terkait pemberlakuan Jalur Satu Arah (Oneway Traffick), DPRD Sulut menggelar rapat dengar pendapat melibatkan stake holder terkait, Kamis (17/3/2016).

Rapat gabungan Komisi 1 dan Komisi 3 dihadiri Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulut AKBP Subandriya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Manado Kompol Roy Tambajong, perwakilan pemerintan, puluhan perwakilan sopir angkot dan masyarakat umum.

Kasat Lantas Roy Tambajong yang mempresentasikan sistem Jalur Satu Arah (JSA) mengatakan, pemberlakukan JSA merupakan solusi mengatasi kemacetan lalulintas di Kota Manado.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Ferdinand Mewengkang memutuskan memberi waktu selama tiga bulan kepada pemerintah dan pihak kepolisian melakukan kajian komprehensif sambil melakukan perbaikan infrastruktur penunjang JSA.

“Tiga bulan kedepan akan diambil kesimpulan apakah pemberlakuan jalur satu arah tetap dilanjutkan atau dikembalikan seperti semula. Kami minta pemerintah dan kepolisian melakukan kajian komprehensif sambil melakukan perbaikan infrastruktur,” jelas Mewengkang.

 

David Rumondor

 

 

 

Deprov Sulut Target 9 Bulan 16 Ranperda Selesai

0
Andrei Angouw saat menandatangani Ranperda
Andrei Angouw saat menandatangani Ranperda

TOTABUANEWS, MANADO – 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2016 yang telah di tetapkan pada paripuran Deprov Sulut baru-baru ini, ditargetkan akan rampung dalam 9 bulan ke depan.

Secara teknis pada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) seperti dijelaskan Ketua F-PDIP, Teddy Kumaat, anggota Pansus diutamakan dari komisi yang sesuai dengan materi dan substansi Ranperda.

“Misalnya Ranperda Pohon yang diminta oleh PLN. Kelihatannya kewenangan Komisi 3 sebagai mitra. Tetapi bisa juga Komisi 4 terkait lingkungan hidup dan bisa juga Komisi 1 berkaitan perizinan,” ujar Kumaat.

Sedangkan Ranperda perlindungan Fakir Miskin dan Anak-anak Terlantar tupoksi Komisi 4, pimpinan fraksi anggota Komisi 4 menjadi pimpinan Pansus. “Mayoritas anggota Pansus dari Komisi 4 misalnya tapi tidak menutup kemungkinan dari komisi lain,” tambah Kumaat.

Sebelumnya Kumaat menjelaskan strategi DPRD menyelesaikan pembahasan 15 Ranperda plus Ranperda Zonasi tuntas tahun 2016 maka jumlah anggota Pansus dibatasi maksimal 12 anggota dewan.

“Kita bekerja simultan tiga Pansus sekali jalan pembahasan paling lambat dua bulan kalau bisa satu bulan karena pengalaman lalu saya ketua Pansus selesai satu bulan maka diharapkan dalam sembilan bulan 16 Ranperda selesai dan siap diparipurnakan,” terang Kumaat.

David Rumondor

Sehan Landjar ‘Puji’ Benny Rhamdani

0
Sehan Landjar dan Benny Rhamdani
Sehan Landjar dan Benny Rhamdani

TOTABUANEWS, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar SH, salut atas perjuangan Beny Ramdani (Brani) melalui DPD RI yang memperjuangkan Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk jadi Daerah Otonom Baru (DOB), brani adalah sosok seorang putra Daerah yang berjuang sendiri di pusat untuk mewujudkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR).

Menurut Eyang sapaan akrabnya bupati boltim, Beni Rhamdani saat ini dibilang bekerja untuk perjuangan provinsi BMR, buktinya kekuatan Beni dalam memanuver pembahasan sejumlah Daerah otonomi baru sehingga BMR pada sebelumnya masuk tahap pembahasan, “Apresiasi yang tinggi pantas diberikan penghargaan kepada sosok Beni Ramdani, dia memperjuangkan DOB termasuk BMR seorang diri, ”  Kata Landjar Rabu (16/03/).

namun sayangnya Dewan Perwakilan Rakyat dari BMR yang duduk di DPR-RI dinilai tidak bekerja, padahal diketahui Kementrian Dalam negeri (Kemendagri) tinggal menunggu dorongan DPR Pusat dari BMR, “sangat di sesalkan dimana DPR-RI yang mewakili BMR, tidak ada suara di pusat, padahal kalau DPR ikut membantu mendorong untuk memperjuangkan BMR pasti sekarang BMR sudah jadi provinsi,” kata eyang.

Sedangkan pernyataan Guernur Sulut Olly Dondokambey terkait BMR yang menurutnya kembali memulai proses baru, bukanya tidak di setujui oleh eyang, menurutnya lebih baik jika perjuangan yang lama dilanjutkan, “Bukanya saya tidak mendukung kalau BMR di mulai baru, kalaupun akan dimulai baru, selesai harapan PBMR, pastinya BMR tidak akan jadi Provinsi karena mengacu pada Aturan dimana harus 7 Daerah, baru bisa menjadi provinsi, itu undang undang baru, sedangkan BMR hanya memiliki 5 daerah.” Kata Eyang.

Lanjut, eyang sependapat dengan beny bahwa kita harus ada upaya extra, “saya sependapat dengan beny kita harus ada upaya-upaya administratif penguatan upaya extra, tunggu saya di senayan city 2019 akan mewakili BMR melalui DPR RI untuk memperjuangkan BMR, “katanya.

Menurutnya saat ini perjuangan BMR sudah melewati sejumlah tahapan, sehingga lebih baik dilanjutkan, “saya berharap seluruh komponen di BMR duduk dan membicarakan BMR, Peran seluruh stackholder BMR perlu di tingkatkan, melalui DPD pusat begitu giat melakukan presure dan di dorong DPR pusat agar BMR menjadi provinsi, tutupnya.

 

Dicky Mamonto

BERITA TERBARU