Beranda blog Halaman 4489

Kompolnas Diminta Evaluasi Kapolres Bolmong

0

TOTABUANEWS, BMR – Ketua LSM Insan Totabuan Sehan Ambaru meminta kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak. Hal itu menyusul kemenangan kubu Sehan Landjar pada gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu kemarin, terkait penetapan tersangka oleh Polres Bolmong kepada Sehan Landjar.

“Kompolnas harus mengevaluasi posisi Kapolres Bolmong dan juga Penyidik yang menangani kasus ini, karena ini merupakana tamparan bagi Polres Bolmong dibawah Komando Wiliam simanjutak. Menurut kami, Polri harus memberi  Punismant(hukuman) kepada penyidik yang menangani kasus ini dan juga segera mengevaluasi Kinerja Kapolres Bolmong,” tegas Amabaru.

Menurutnya, dengan adanya putusan Majelis Hakim Jumat sore kemarin jam 16:00 wita, secara otomatis Status ‘Tersangka” Sehan Lanjar gugur dan batal demi hukum.  “Karena pertimbangan majelis Hakim, pelapor tidak punya Legal Standing, selain tidak Punya Legal standing juga kadarluarsa Kasus, sebab menggunakan Pidana Pemilu, ini menandakan bahwa sangat tidak Profesionalnya penanganan Kasus oleh Penyidik Polres Bolmong. Penyidik tidak seenaknya menetapkan Tersangka pada seseorang,” tandas Ambaru.

 

 

Tim Totabuanews

 

 

Polsek Poigar Siap Proses Kasus Pengrusakan Fasilitas Desa

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Kasus pengrusakan fasilitas desa berupa jalan puving blog desa Poigar III oleh sekelompok orang yang mengaku adalah perentas korupsi, akan ditindak oleh pihak Polsek Poigar. “Laporanya suda ada di kita, dan pada beberpa waktu lalu, kita juga suda turun ke TKP.” kata Kapolsek Poigar Iptu Gani Tololiu.

Ia juga mengaku, kalau perdasarkan hasil pantauanya, memang persoalan itu menjurus ke pidana. untuk itu, ia pun sedang merampungkan berkasnya kemudian akan di limpahkan ke Polres Bolmong. “Pastinya kita akan tidak tegas,” pungkasnya.

 

Konni Balamba

 

Fasilitas Desa Poigar III Dirusak Sekelompok Orang Mengaku Pemberantas Korupsi

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pengrusakan bagunan jalan puving Blok di Desa Pigar III Kecamatan Poigar oleh sejumlah warga minta di proses Hukum. Pasalnya, ulah dari oknum yang sering mengatas namakan kelompok pemberantasan korupsi ini, sudah menjurus pada perbuatan kriminal.

Dari beberpa penuturan warga Poigar III, Bangunan fasilitas desa tersebut, secara sengaja di rusak oleh beberpa oknum warga yang sering mengaku organisasi pemberantasan Korupsi. Padahal, bangunan yang di bangun dengan desa tersebut baru selesai di bangun dengan Dana Desa Tahun 2015. “Ratusan juta uang negara untuk pembangunan puving Blok itu mubazir, sebab, bangunanya hampir belum di gunakan sudah di rusak.” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, sala satu Aktifis Bolmong Chani Paputungan mengatakan, apapun alasanya Pengrusakan fasilitas umum itu tidak di benarkan, dan sudah masuk dalam kategori perbuatan kriminal, serta bisa di anggap menghambat program pemerintah pusat. karena,  pembangunanya mengunakan APBN melalui Program Dana Desa., sehingga, pihak yang berwajib sudah mesti bertindak. “Kami harap pihak kepolisian mengusut kasis pengrusakan itu, sebab, itu adalah bangunan umum, yang di bangun dengan uang negara.” kata paputungan.
 

 

Konni Balamba

 

 

 

Eyang Menang di Sidang Praperadilan

0
Sehan Landjar

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sehan Landjar terkait penetapan tersangka dari penyidik Polres Bolmong akhirnya diterima oleh pihak pengadilan Negeri Kotamobagu lewat sidang putusan Jumat (8/1). Sidang yang dipimpin Nova Sasube memutuskan jika gugatan yang dilayangkan lewat kuasa hukum Sehan dikabulkan.

Sidang putusan praperadilan gugatan yang dilayangkan Sehan Landjar lewat kuasa hukum akhirnya dikabulkan pihak pengadilan. Hakim ketua Nova Sasube yang memimpin sidang tersebut mengabulkan gugatan tersebut terkait penetapan tersangka Bupati terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) oleh penyidik Polres Bolmong.

Sidang tersebut dihadiri oleh penyidik dari unit I Polres Bolmong Ipda Rosit serta didampingi dua penyidik dari Polda Sulut lainnya.

Usai sidang putusan, tiga penyidik enggan memberikan tanggapan soal gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Sehan Landjar. Mereka memilih untuk diam dan langsung meninggalkan ruang sidang.

Kuasa hukum Sehan Landjar Haris Mokoginta mengatakan, sejak awal ia mengaku optimis jika gugatan yang dilayangkan akan dikabulkan pengadilan.

“Sudah jelas gugatan yang kita layangkan ke pengadilan akan dikabulkan oleh pengadilan. Makanya tak ada kekuatiran,” kata Haris.

Haris menambahkan apa yang diputuskan Hakim sangatlah mutlak dari sisi bukti-bukti yang diajukan, ujarnya.

Dalam amar yang disampaikan Hakim, jika laporan tersebut legal standing. Artinya pelapor tidak memberikan kuasa kepada pelapor dalam hal ini Penjabat Bupati Rudi Mokoginta ke Ahmad Alheid.

Sumber: Tco

Dewan Minta Walikota Perhatikan Kasus  Anarkis 7 Anggota Satpol – PP

0
Herry F Coloay

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, mendesak Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara agar dapat memperhatikan kasus anarkis yang  diduga dilakukan  oleh 7 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol -PP) Kota Kotamobagu.
Sekretaris Komisi III DPRD Kotamobagu, Herry Frangky Coloay ketika bersua dengantotabuanews.com di gedung dewan Jumat (08/01/2016). “Kasus dugaan kekerasan diperhatikan Walikota selaku kepala daerah, memberikan pembinaan serta tindakan tegas terhadap pelaku,” tegas Herry.
Hery menyarankan, agar Pemkot Kotamobagu dapat bekerjasama dengan    IPDN memberikan pendidikan mental kepada Satpol – PP Kotamobagu. “Pendidikan mental sangat di perlukan untuk menekan aksi kekerasan seperti itu,” ujar Herry.
Herry mengakui, jika sangat dibutuhkan pengawasan aksi bolos sekolah yang sering dilakukan  oleh siswa. “Pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan. Tapi tanpa kekerasan,” terang Herry.
Di mana, peristiwa dugaan penganiayaan oknum Satpol PP  tersebut terjadi pada Rabu (06/01/2016), tepatnya di kompleks lapangan Kotamobagu pada pukul 10:00.Menurut keterangan salah satu Korban, Akbar Kadengkang (13) dirinya dianiaya secara kejam dan di keroyok secara bersamaan oleh beberapa oknum Sat Pol PP.  “Kejadian tersebut bermula saat saya hendak menunggu kendaraan tumpangan untung kembali kerumah di Kelurahan Motoboi Besar. Namun saat sedang menunggu kendaraan tumpangan, tiba-tiba ada beberapa Oknum Sat Pol PP melintas dan berselisih paham dengan kelompok siswa yang kebetulan juga berada didekat saya. Tanpa basa-basi beberapa oknum Pol PP tersebut langsung menghantam dan mengeroyok saya dengan memukul dan menendang serta menampar saya berulang kali,” keluh Akbar sambil menangis.

Akbar menambahkan,bahwa ke 7 oknum Sat Pol PP pun memanggil rekan-rekannya yang lain dan menjadikan Akbar seperti santapan pagi mereka dengan melakukan penganiayaan dengan mengerorok. “Saya berhasil lari, namun Sat Pol PP memangil rekan-rekannya yang lain dan menggejar saya hingga di depan SMA Kristen Kotamobagu dengan memakai mobil Operasional Kantor dan sayapun kembali di hajar, kemudian saya di bawa ke Kantor Sat Pol PP dengan berjalan Jongkok, ” tambah Akbar Terbata-bata

Selanjutnya, Akbar mengakui jika dirinya sempat dibujuk oleh Salah satu oknum Sat Pol PP dengan mengajak makan Mie Instant dan di berikan Uang sebanyak 5.000 Rupiah, asalkan jangan di adukan ke orang akan kejadian yang dialami Akbar. “Sesudah itu, saya di bujuk dengan di ajak makan mie Instant serta diberikan Uang 5.000 Rupiah. Selanjutnya saya diminta pulang melewati belakang Kodim supaya tidak di lihat pihak sekolah,” terang korban.

PELIPUT / REDAKTUR: Isnandar Bangki

Awal Tahun 2016, Satlantas Gandeng Dishub Gelar Operasi

0
Romel Pontoh

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Awal tahun 2016 Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Bolmong menggelar operasi rutin bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu Rabu (06/01/2016).

Dalam operasi tersebut, gabungan dua instansi penanggung jawab ketertiban Lalulintas ini. Berhasil menjaring berbagai pelanggaran,pengendara roda dua hingga roda empat. “Pelanggaran yang terjaring seperti, pengndaran tak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) keterlambatan STNK dan KIUR kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Bolmong, AKP Romel Pontoh, melalui IPTU K.M Lasut.

Lasut mengatakan, jika razia pelanggaran pengendara kendaraan bermotor tersebut, akan mereka gelar di beberapa titik se Bolaang Mongodow Raya (BMR). “Tak hanya di Kotamobagu penertiban ini, melainkan di seluruh wilayah BMR,”ucap Lasut, kepada totabuanews.com.

PELIPUT: Gian Limbanadi

REAKTUR: Isnandar Bangki

Tahlis Galang Pimpin Jumat Bersih Bersama Pihak Hotel Sutan Raja Kotamobagu

0
Sekot Tahlis Galang terlihat ikut memberihkan sampah diselokan pada kegiatan jumat bersih

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Diawal 2016 ini, pemerintah kota (pemkot) Kotamobagu, bersama pihak Hotel Sutan Raja menggelar jumat bersih diseputaran jalan Ahmad Yani, pada Jum’at (8/1) pagi tadi. Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Galang memimpin langsung Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung Program pemkot tersebut.

Dalam kesempatan, Sekkot mengatakan kegiatan ini bertujuan agar PNS dilingkup pemkot dapat menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat “Saya berharap kegiatan Kerja Bakti yang dilaksanakan hari ini, jadikan sebagai Momentum bahwa PNS Kotamobagu harus menjadi contoh serta panutan ditengah-tengah masyarakat dalam mengkampanyekan serta menjaga Kebersihan Lingkungan tentunya dibarengi dengan kerja nyata yang kita laksanakan hari ini,” ujar putra Poyowa Besar ini.

Sekot juga memberikan Apresiasi kepada pihak Hotel Sutan Raja atas keikutsertaannya dalam hal mendukung program tersebut.

Kegiatan yang diawali Apel di Lapangan Kotamobagu tersebut, dihadiri Para Asisten di jajaran Pemerintah Kotamobagu,Perwakilan Hotel Sutan Raja Jimmy Aras dan Davy Van Beugen,para Kepala SKPD serta seluruh PNS Lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, dan seluruh Lurah/Sangadi beserta perangkat se Kota Kotamobagu.

 

 

 

Konni Balamba

 

 

Urus Ijin di KPTSP Kotamobagu Hanya Butuh Waktu 1 Jam

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU -–  Layak dan patut diapresiasi. Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kotamobagu kini dalam melakukan proses perpanjangan ijin oleh warga berupa SIUP, SITU, HO dan TDP, hanya membutuhkan waktu satu jam saja.

Menurut Kepala KPTSP Kotamobagu Noval Manoppo, hal itu dilakukan demi mewujudkan visi misi pemerintah kota (pemkot) yang menjadikan Kotamobagu sebagai kota jasa. “Ini berdasarkan sistem pelayanan terpadu (Simyandu) yang kami terapkan. Dan Kotamobagu merupakan daerah pertama di BMR yang menerapkan Simyandu,” ujarnya.

Sedangkan untuk pengurusan ini baru tidak juga menunggu dengan waktu yang cukup lama. “Kalau Ijin baru menyesuaikan dengan kelengkapan berkas, kalau berkas lengkap, kami juga langusung proses tanpa bertunggu lama-lama,” aku birokrat Muda tersebut.

Kebenaran adanya pengurusan perpanjangan ijin di KPTSP yang boleh dikatakan sangat cepat itu diakui salah satu warga Motoboi Kecil Isnandar Bangki. “Iya benar, saya juga cukup kaget hanya menunggu sebentar, eh tiba-tiba ijin sudah keluar,” ungkap Isnandar.

 

 

Konni Balamba

Setelah Dikeroyok 7 Anggota Pol PP Kotamobagu, Bocah 13 Tahun Ini Dibujuk dengan Uang Lima Ribu Rupiah

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Perlakuan tak terpuji diduga dilakukan oleh 7 Oknum Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap Bocah SLTP yang masih berusia 13 Tahun.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (06/01/2016), tepatnya di kompleks lapangan Kotamobagu pada pukul 10:00.Menurut keterangan salah satu Korban, Akbar Kadengkang (13) dirinya dianiaya secara kejam dan di keroyok secara bersamaan oleh beberapa oknum Sat Pol PP.  “Kejadian tersebut bermula saat saya hendak menunggu kendaraan tumpangan untung kembali kerumah di Kelurahan Motoboi Besar. Namun saat sedang menunggu kendaraan tumpangan, tiba-tiba ada beberapa Oknum Sat Pol PP melintas dan berselisih paham dengan kelompok siswa yang kebetulan juga berada didekat saya. Tanpa basa-basi beberapa oknum Pol PP tersebut langsung menghantam dan mengeroyok saya dengan memukul dan menendang serta menampar saya berulang kali,” keluh Akbar sambil menangis.

Akbar menambahkan,bahwa ke 7 oknum Sat Pol PP pun memanggil rekan-rekannya yang lain dan menjadikan Akbar seperti santapan pagi mereka dengan melakukan penganiayaan dengan mengerorok. “Saya berhasil lari, namun Sat Pol PP memangil rekan-rekannya yang lain dan menggejar saya hingga di depan SMA Kristen Kotamobagu dengan memakai mobil Operasional Kantor dan sayapun kembali di hajar, kemudian saya di bawa ke Kantor Sat Pol PP dengan berjalan Jongkok, ” tambah Akbar Terbata-bata

Selanjutnya, Akbar mengakui jika dirinya sempat dibujuk oleh Salah satu oknum Sat Pol PP dengan mengajak makan Mie Instant dan di berikan Uang sebanyak 5.000 Rupiah, asalkan jangan di adukan ke orang akan kejadian yang dialami Akbar. “Sesudah itu, saya di bujuk dengan di ajak makan mie Instant serta diberikan Uang 5.000 Rupiah. Selanjutnya saya diminta pulang melewati belakang Kodim supaya tidak di lihat pihak sekolah,” terang korban.

Merasa keberatan dengan perlakuan anak buah Sahaya Mokoginta (Kasat Pol PP Kotamobagu) tersebut, Akbar bersama orangnya melaporkan hal itu ke Polres Bolmong.

Laporan Akbar tertuang dalam Laporan Polisi (LP) dengan nomor STTLP/24.a/1/2016/sulut/Res BM. Sementara Kabag Humas Polres Bolmong AKP Syaiful Tamu saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya laporan sudah masuk, saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Tamu.

Menanggapi tindakan arogan oknum Satpol PP tersebut, Ketua LSM LPKELR Effendi Abdul Kadir meminta Walikota dan Wakil Walikota mengevaluasi kinerja Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta. Pasalnya, Ia menilai Sahaya gagal dalam membina anggotanya. “Belakangan ini beberapa oknum anggota Pol PP Kotamobagu sering melakukan tindakan yang tidak terpuji. Dan itu adalah tanggungjawab pimpinan dalam hal ini Kasat Pol PP. Sehingga Walikota layak mengevaluasi kinerja Sahaya, kalau perlu dicopot saja,” tegas Effendi.

Terpisah Sahaya Mokoginta saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan mengaku dirinya baru mengetahui kejadian tersebut. Dia mengatakan saat ini telah mengumpul personilnya. “Pastinya ini menjadi tanggungjawab saya selaku Kasat,” ungkap Sahaya.

 

 

Gian Limbanadi

Djelantik Kembali Pimpin Golkar Kotamobagu Periode 2016 – 2021

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU–Musyawarah daerah (Musda) ke IV Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Kotamobagu yang dilaksanakan sejak Rabu (6/1) akhirnya ditutup setelah Djelantik Mokodompit ditetapkan sebagai ketua DPD II Partai Golkar Kotamobagu secara aklamasi Jumat ( 8/1) pukul 00: 35 Wita. Secara aklamasi Wakil Ketua DPRD Kotamobagu ini setelah pimpinan sidang Alvian Ratu membuka skorsing siding pada pukul 23.24 wita.

Dari Musda Golkar yang dilaksanakan sejak Rabu itu, Djelantik terpilih secara aklamasi setelah hanya ada satu calon yang hadir. Bahkan dukugan ke Djelantik melebihi 50 persen plus satu yang terdiri dari dukungan 2 pimpinan kecamatan yakni Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Barat, organisasi sayap AMPI, Majelis Dakwa Islamiah (MDI), serta dukungan dari Dewan Pertimbangan.

Pimpinan sidang Alvian Ratu mengatakan, proses Musda yang dilakukan sesuai dengan penjaringan.

“Karena tidak ada calon lain, terpaksa kita langsung tetapkan aklamasi. Itu sesuai dengan juklak partai Golkar,” kata Alvian usai lakukan penetapan.

Usai ditetapkan sebagai Ketua DPD II PG Kotamobagu, pimpinan sidang langsung melantik ketua DPD II PG Djelantik Mokodompit periode 2016-2021.

Musda partai Golkar ke IV yang dibuka sejak Rabu (6/1) molor setelah terjadi tarik menarik dilakangan internal partai Golkar. Bahkan nyaris ricuh setelah terjadi protes dari sejumlah kader saat Musda berlangsung. Musda akhirnya ditunda dan dilanjutkan Kamis. Namun dengan pertimbangan dan keputusan pimpinan sidang, Musda dilanjutkan hingga malam hari.

Djelantik mengaku dinamika yang terjadi saat Musda merupakan hal yang biasa. Bahkan Djelantik sendiri memberikan apresiasi kepada kader partai yang hingga akhir Musda masih konsisten untuk melanjutkan pelaksanaan Musda hingga selesai.

 

 

Gian Limbanadi

BERITA TERBARU