Beranda blog Halaman 4512

Musda Partai Golkar Kotamobagu Sah !!!

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Sekretaris Panitia Musda IV Partai Golkar Kota Kotamobagu Kurniawan Mokodompit menegaskan bahwa, Musda yang dilaksanakan tangal 6-8 Januari 2016, adalah sah. Musda tersebut kata Mokodompit, telah selesai dengan baik, aman dan tidak ada lagi persoalan.

Penegasan Mokodompit menyusul adanya tudingan dari pihak lain bahwa musda yang menghasilkan ketua terpilih Hi Djelantik Mokodompit periode 2016-2021 ilegal.

“Adapun alasan saya memberikan pernyataan ini bahwa Musda tersebut sukses dan sangat demokratis didasari atas, Musda IV dilaksanakan ditempat yang terbuka untuk umum sesuai dengan arahan Ketua DPD PG Prov. Sulut Bpk Stefanus Vreeke Runtu pada saat sambutan pembukaan musda. Mulai dari peserta dan peninjau musda, pengurus DPP PG, DPD PG Sulut, DPD PG Kotamobagu, simpatisan, sopir bentor dan penumpangnya, para pengamat, dan bahkan seluruh masyarakat disekitar tempat pelaksanaan, bebas untuk masuk, melihat dan menonton musda tersebut,” jelas Kurniawan.

Kurniawan menjelaskan, pihak yang terus mempersoalkan Musda IV PG Kotamobagu di berbagai media masa, justru hadir diarena Musda sebagai peserta, peninjau, pengurus DPD PG Kotamobagu, bahkan sempat membuat dinamika Musda IV begitu menarik diikuti.

“Terkait kepesertaan, sebelum memasuki pemandangan umum yang akan disampaikan para peserta, pimpinan Musda telah mengesahkan keseluruhan peserta dan disetujui bersama seluruh peserta termasuk disetujui oleh pihak yang saat ini terus mempersoalkannya di media. Peserta yang disahkan, antara lain adalah Unsur DPD PG Provinsi Sulut, DPD PG Kota Kotamobagu, Dewan Pertimbagan PG Kotamobagu, PK Kotamobagu Barat, PK Kotamobagu Utara, PK Kotamobagu Selatan, PK Kotamobagu Timur, AMPG, KPPG, AMPI, KOSGORO 1957, MDI, dan MKGR,” rincinya.

Lanjutnya lagi, fisaat memasuki tahapan pencalonan, tidak ada lagi peserta yang protes kepada pimpinan Musda terkait kepesertaan. Dan peserta yang hadir sudah lebih dari 50 persen. Yakni Unsur DPD PG Provinsi Sulut, DPD PG Kota Kotamobagu, Dewan Pertimbangan PG Kotamobagu, PK Kotamobagu Barat, PK Kotamobagu Utara, KPPG, AMPI dan MDI

“Sehingga sesuai dengan Juklak 4 tentang Musyawarah Daerah, rapat sudah memenuhi kuorum untuk dilanjutkan ke tahapan penjaringan calon hingga ke tahapan pemilihan ketua dan seluruh peserta yang hadir, bulat mengusulkan satu nama yakni Bapak Drs. H. Djelantik Mokodompit ME,” tambahnya.

Sehingga kata Kurniawan, Musda IV Partai Golkar Kota Kotamobagu telah selesai. Adapun dinamika didalam arena musda, selaku panitia menganggap bahwa itu adalah sebuah proses musyawarah yang demokratis dan tidak membatasi hak dari para peserta musda.

“Begitu juga dengan komunikasi atau kesepakatan yang sempat diklarifikasi dan ramai di media, saya melihat dari kacamata politik, bahwa itu adalah bagian daripada sebuah proses politik yang tidak pernah diajarkan di bangku sekolah, dan semoga hari ini kita semua bisa memetik sebuah pelajaran berharga dari Musda ke IV Partai Golkar Kota Kotamobagu dan menjadikan diri kita lebih dewasa untuk menyikapi persolan politik di daerah kita, ” tandasnya.

Konni Balamba

Bersama Gubernur Sumarsono, Sulut Wujudkan Swasembada Pangan

0

ADVERTORIAL, MANADO – Pemerintah Provinsi dibawah kepemimpinan Pj Gubernur Dr. Soni Sumarsono MDM, bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, bertekad mewujudkan swasembada pangan di bumi nyiur melambai. Hal ini disampaikan Gubernur saat melakukan MoU dengan seluruh Kabupaten/Kota di Sulut mengenai Sasaran tanam padi, jagung, dan kedelai di Graha Gubernuran, Selasa (12/1) Manado. “Pangan merupakan kebutuhan yang mutlak dipenuhi, karena sangat menentukan tumbuh kembang bangsa,” ujar Sumarsono, saat menjelaskan betapa pangan menjadi pokok dalam suatu negara.

Lebih lanjut Sumarsono mengatakan, bahwa usaha mewujudkan swasembada pangan adalah selaras dengan program pembangunan pemerintah pusat, yang berdikari, utamanya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sekarang ini. Gubernur dalam kesempatan ini juga mengatakan, bahwa pemerintah menargetkan akan tercapainya luas tanam 148.638 hektar untuk padi, dengan capaian produksi sejumlah 697.836 ton, sedangkan untuk komoditi kedelai ditargetkan luas tanam mencapai 7.195 hektar, dengan jumlah produksi sebanyak 9.587 ton, dan untuk jagung luas tanam ditargetkan mencapai 153.767 hektar dengan total produksi mencapai 573.427  ton jagung. “Ini merupakan motivasi demi menuju swasembada pangan” jelas Sumarsono.

Menutup sambutannya. Gubernur berharap untuk dapat memenuhi target yang sudah ditentukan, juga bagi setiap kabupaten dan kota, masyarakat dan pihak terkait lainya, untuk dapat bersama bersinergi dalam mewujudkan swasembada pangan, demi kepentingan rakyat dan bangsa. tutup Sumarsono.

 

 

David Rumondor

Ketua TP-PKK Sulut Kunjungi Sejumlah Tempat Kerajinan

0

ADVERTORIAL, MANADO – Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dra Tri Rachayu Sumarsono, Senin, (11/1) kemarin, dalam rangkaian kerjanya mengunjungi sejumlah tempat kerajinan Sulut.

Adapun yang dikunjungi oleh isteri tercinta Gubernur Sulut Soni Sumarsono ini seperti, Wale Kain Pinabetengan, Wale Budaya di Tompaso serta Wale Narkoba.

Dra Tri Rachayu Sumarsono, yang juga sebagai ketua Dekranasda Sulut melihat langsung apa yang dikerjakan oleh para pengrajin lokal dalam mengembangkan produk lokal agar bisa mempertahankan citra budaya Sulawesi Utara.

 

 

David Rumondor

Pj Bupati Boltim Tanda Tangani MoU dengan Pemprov Sulut

0
Ruddy Mokoginta

TOTABUANEWS,BOLTIM – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Muhamad Rudi Mokoginta menghadiri Acara Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Acara tersebut berlangsung di kantor Gubernur pada Selasa (12/01) yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sony Sumarsono dan seluruh Bupati/walikota se Sulawesi utara.

Penandatanganan MoU dengan Pemprov Sulut mengenai Sasaran tanam padi jagung serta kedelai untuk tahun 2016,” kata kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Boltim Hamdi A Egam di ruang kerjanya.

Lanjut, MOU yang sudah ditandatangi oleh Penjabat Gubernur tersebut, apa yang sudah di sepakati oleh Pemerintah Provinsi dan Daerah akan di terapkan di tahun 2016 ini,” tambah kepala Bagian Humas Boltim yang baru itu.

Sementara itu kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Boltim Ramlah Mokodompis mengatakan, di tandatanganinya Mou, kita akan meningkatkan produksi di boltim melalui kelompok tani. “produksi Padi jagung maupun kedelai akan di tingkatkan untuk menopang perekonomian di boltim,” tuturnya.

 

 

 

Dicky Mamonto

Dukung Program Pemerintah Jokowi, Tatong Tanda Tangani Mou Sasaran Tanam Padi, Jagung dan Kedelai

0
Penanda tanganan MoU sasaran tanam padi, jagung dan kedelai yang diikuti Walikota Kotamobagu di Pemprov Sulut

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Demi mendukung program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjaga ketahanan pangan, Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menghadiri serta mengikuti kegiatan penanda tanganan nota kesepahaman (MoU) sasaran tanam Padi, Jagung dan Kedelai, yang digelar oleh Pemprov Sulut, Selasa (12/01/2016) pagi tadi.
Bertempat gedung Graha Bumi Beringin, Walikota Kotamobagu bersama sejumlah kepala daerah lainnya di Sulut, menanda tangani nota kesepahaman tersebut di hadapan Penjabat Gubernur Sulut, Dr Soni Sumarsono.
“Ini merupakan program kerja reguler, dimana kegiatan ini akan dimulai tahun 2016 ini, dengan tujuan meningkatkan ketahanan pangan,” ujar Tatong,
Penjabat Gubernur Sulut, DR Soni Sumarsono dalam sambutannya menekankan bagaimana peran pemerintah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan hasil panen petani padi, jagung dan kedelai di sulut.
“Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan program ini diharapkan mampu memberdayakan petani untuk meningkatkan hasil produksi mereka, agar apa yang diprogramkan pemerintah pusat, dalam hal ketahanan pangan benar-benar bisa terwujud,” ucap Sumarsono,
Selain itu Gubenur jiga menghimba agar Bupati dan Walikota yang ada di Sulawesi Utara bisa lebih meningkatkan peran guna memajukan pariwisata di Sulawesi Utara.

KONNI BALAMBA

Discapilduk Kotamobagu Pertahankan 16 Tenaga Kontrak

0
Kepsek SMK Motongkad Dinilai Ingkar Janji
ilustrasi

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kota Kotamobagu merekrut kembali 16 Tenaga Kontrak (Honorer) yang telah mengabdi sejak 2015 lalu.

Sebelumnya jumlah Honorer Discapilduk 23 orang, namun dari jumlah tersebut, sekitar 7 tenaga kontrak dirumahkan.

Hal itu sebgaiamana dikatakan Kepala Dinas Discapilduk Virginia Olii kepada totabuanews.com Selasa (12/01/2016) di ruang kerjanya.

Ia mengatakan sebelumnya mereka  (Honorer, red) telah diberikan surat pemberhentian dan ucapan  terimah kasih atas kinerja selama tahun 2015. Dan kontrak mereka berakhir pada 31 Desember 2015 lalu. “Kepada 23 Honorer telah diberikan surat pemberhentian dan ucapan terimakasih atas kinerja selama tahun 2015,” kata Virginia Olii.

Tambahnya, pada tanggal 4 januari pekan lalu merak belum masuk kantor. Mereka akan dipanggil kembali atas surat rekomndasi. “Setelah melakukan rapat kami langusng memberikan surat pemanggilan kembali dalam hal ini, masuk dalam kontrak tahun 2016. Tentu itu, hasil dari kajian kami. Untuk menilai siapa saja yang kinerjanya diangap displin dalam bekerja,” tukasnya.

Gian Limbanadi

Lima Desa di Boltim Tak Kebagian DD dan ADD

0
Alokasi Dana Desa

TOTABUANEWS, BOLTIM – Lima Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tidak kebagian Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Hal itu dikarena tidak adanya permintaan dana dari lima desa tersebut.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPPKAD) Boltim Oscar Manoppo mengatakan, tidak tersalurnya dana tersebut karena tidak ada permintaan dana dari Desa. “Ada Lima Desa di Boltim yang tidak mendapat ADD dan DD, pasanya mereka tidak mengajukan Surat Permintaan Dana untuk Desa,” kata Manoppo.

Lanjut dikatakanya, pada dasarnya dana yang di sediakan untuk Desa tersebut sudah ada, namun kami tidak akan menyalurkan jika tidak ada permintaan. “dana yang disediakan untuk Lima Desa tersebut sudah ada sebanyak Rp 541 Juta, tapi mereka tidak mengajukanya, sehingga dana tersebut tidak tersalur, adapun dana yang di tidak tersalur  yakni DD sebesar Rp 245 Juta dan ADD sebesar Rp 296,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Oscar dana yang sudah di siapkan untuk kelima desa tersebut tetap akan tersalur pada perealisasian dana di tahun 2016 ini. Dana tersebut nanti akan disalurkan pada setiap Desa yang tidak mendapat DD tahun lalu, dengan Total DD tahun2016 ditambahn DD yang tidak disalurkan tahun lalu, namun semua tergantung permintaan setiap desa.

Berikut desa yang tidak menerima ADD dan DD di Boltim:

1. Desa Inaton Kecamatan Modayag Barat
2. Desa Bongkudai Barat Kecamatan Modayag Barat
3. Desa Mooat kecamatan Modayag
4. Desa Dodap Induk Kecamatan Tutuyan
5. Desa Buyat Barat Kecamatan Kotabunan

Dicky Mamonto

Ratusan Juta Dana BSPS Kopandakan II Diduga Digelapkan, Warga Desak Polres Periksa Tim Pendamping

0

TOTABUANEWS, BOLMONG—Kasus dugaan penggelapan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2012 silam dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di Kabupaten Bolmong seakan tak ada habisnya.

Tahun 2013, warga di Kecamatan Dumoga, Dumoga Timur dan Desa Inuai Kecamatan Passi juga melaporkan kasus yang sama ke Polres Bolmong.

Senin (11/1) kemarin, sejumlah penerima dana BSPS dari Desa Kopandakan II Kecamatan Lolayan juga melaporkan kasus yang sama ke Polres Bolmong. Mereka mengaku tidak menerima bantuan dalam keadaan utuh sesuai ketentuan.

Sejatinya, setiap penerima menerima dana BSPS yang disalurkan melalui dua tahap sebesar Rp 6 juta per orangnya. Namun nyatanya, mereka hanya menerima bantuan dalam bentuk material bangunan yang jumlah nominalnya pun jauh dari yang seharusnya (6 juta rupiah). Kuat dugaan, dana tersebut ‘disunat’ oleh oknum berinisial RL alias Ros selaku Tim Pendamping Masyarakat (TPM) atau kelompok kerja (Pokja) di Desa Kopandakan II.

Bahkan mirisnya, warga menduga penggelapan dana yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu tersebut turut melibatkan oknum pemerintah desa setempat.

Hal ini sebagaimana dituturkan salah satu warga Desa Kopandakan II, Saikun Modeong (47) selaku pelapor saat bersua dengan wartawan media ini, kemarin. Katanya, selama bertahun-tahun, masalah ini terkesan hanya dibiarkan.

“Pemerintah desa tidak pro aktif dan terkesan hanya mengabaikan persoalan ini. Padahal dari Dinas PU selaku instansi teknis terkait dana BSPS sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah ini,” sebut Modeong.

Terinformasi, untuk desa Kopandakan II sendiri pada tahun 2012 mendapatkan jatah penerima dana BSPS sebesar Rp 204 juta untuk 34 kepala keluarga pemanfaat bantuan. Sesuai ketentuan, dana tersebut dicairkan dalam 2 tahap masing masing, tahap 1 sebesar Rp 102 juta (dicairkan pada tanggal 11 Desember 2012), dan dalam jumlah yang sama untuk tahap 2 sebesar Rp 102 juta (dicairkan pada tanggal 11 April 2013) (bukti foto copy kwitansi terlampir).

Ironisnya lagi, dari 34 kepala keluarga penerima dana yang bersumber dari APBN ini, 6 diantaranya bahkan tidak menerima sama sekali. Adalah Saikun Modeong, Yadri Ondah, Amanhuri Soleman, Pobela Laute, Susanti Mokoagow, Ahadin Kangki dan Sahlan Baranoi. Informasi lain yang dihimpun media ini, sesuai dengan prosedur disebutkan bahwa untuk proses pencairan dana langsung ke rekening penerima bantuan.

“Tapi ini justru Tim Pendamping yang melakukan pencairan di Bank,” aku Pobela Laute yang turut dibenarkan penerima lainnya. Atas kejadian ini, warga Desa Kopandakan II mendesak pihak berwajib untuk menyelesaikan masalah ini sesuai hokum yang berlaku. “Kami berharap Aparat Kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Bolaang Mongondow AKBP William Simanjuntak melalui Kabag Humas Polres Bolmong Saiful Tamu ketika dikonfirmasi mengatakan, “ Kami sudah menerima laporan tersebut, apabila itu terbukti akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang Saiful.

Gian Limbanadi

Awal Tahun, Dewan Boltim Gelar Paripurna Prolegda

0

ADVERTORIAL BOLTIM  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang mongondow Timur (Boltim) pada Senin (11/01/2016) menggelar Sidang paripurna Program Legislasi Daerah (Prolegda) di kantor yang baru, untuk tahun 2016. Kemudian melakukan penutupan masa sidang ketiga tahun 2015 serta pembukaan masa sidang tahun 2016.

ecbb0ec9-2b6c-4c6c-9700-f39069b252b4

Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh 17 dari 19 Anggota Anggota Dewan, termasuk Ketua DPRD Boltim sementara Drs Sehan Mokoagow selaku Pimpinan Sidang, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Ir. Muhamad Assagaf, seluruh Assisten, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)serta seluruh Pemerintah Desa yang ada diBoltim.

deac50d4-b2f5-49bc-99af-6a4160dba57f

Pimpinan Sidang Paripurna Prolegda, yang juga sebagai Ketua DPRD sementara ini mengatakan, jika sidang yang di gelar ini adalah untuk menetapkan Ranperda tentang Prolegda. “sidang perdana ini adalah untuk menetapkan Prolegda tahun 2016, penutupan Sidang ketiga tahun 2015 serta pembukaan Sidang ditahun 2016,” kata Sehan Mokoagow.

7960303d-de05-49c3-9b07-bd94d50d6488

Lebih lanjut dikatakanya, adapun Prologda yang nantinya akan di tetapkan cukup banyak dan akan diusahakan bisa di tetapkan menjadi Perda di tahun ini. Baik itu usulan Legislatif maupun Eksekutif. “sebanyak 17 Prolegda yang akan di bahas sekaligus ditetapkan di tahun 2016 ini. Di usahakan keseluruhan prolegda ini akan tuntas,” ungkapnya.

Dicky Mamonto

Lima Tenaga Kontrak Dishub Kotamobagu Diberhentikan

0
Program Smart City Terus Diseriusi
Agung Adati

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU  Dalam menindaklanjuti surat BKDD Kotamobagu, Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata, Informasi dan Komunikasi  (Disparbudkominfo), mulai memberhentikan tenaga honorer. Sedikitnya lima tenaga honorer dirumahkan oleh instansi yang dipimpin Kadis Agung Adati tersebut.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Disparbudkominfo Muhamad Agung Adati kepada sejumlah awak media.

Menurutnya, selain masa kontrak ke lima sudah habis, pekerjaan tersebut bisa di handel oleh Aprataur Sipil Negara (ASN). Sebab tupoksi tenaga kontrak adalah mengisi kekosongan pekerjaan yang tidak dapat di handel oleh ASN.

“Kelima Honorer tersebut dirumahkan karena tupoksi pekerjaan yang sudah bisa di kerjakan oleh ASN. Sebab tenaga ASN sudah lebih dari cukup untuk meng cover pekerjaan adminitrasi di kantor. Kecuali tenaga operasi untuk ASN masih kurang, sehingga tenaga kontrak yang ada di lapangan tidak di kurangai atau dirumahkan,” terang Adati.

Gian Limbanadi

BERITA TERBARU