Beranda blog Halaman 4569

Discapilduk Kotamobagu Pertahankan 16 Tenaga Kontrak

0
Kepsek SMK Motongkad Dinilai Ingkar Janji
ilustrasi

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kota Kotamobagu merekrut kembali 16 Tenaga Kontrak (Honorer) yang telah mengabdi sejak 2015 lalu.

Sebelumnya jumlah Honorer Discapilduk 23 orang, namun dari jumlah tersebut, sekitar 7 tenaga kontrak dirumahkan.

Hal itu sebgaiamana dikatakan Kepala Dinas Discapilduk Virginia Olii kepada totabuanews.com Selasa (12/01/2016) di ruang kerjanya.

Ia mengatakan sebelumnya mereka  (Honorer, red) telah diberikan surat pemberhentian dan ucapan  terimah kasih atas kinerja selama tahun 2015. Dan kontrak mereka berakhir pada 31 Desember 2015 lalu. “Kepada 23 Honorer telah diberikan surat pemberhentian dan ucapan terimakasih atas kinerja selama tahun 2015,” kata Virginia Olii.

Tambahnya, pada tanggal 4 januari pekan lalu merak belum masuk kantor. Mereka akan dipanggil kembali atas surat rekomndasi. “Setelah melakukan rapat kami langusng memberikan surat pemanggilan kembali dalam hal ini, masuk dalam kontrak tahun 2016. Tentu itu, hasil dari kajian kami. Untuk menilai siapa saja yang kinerjanya diangap displin dalam bekerja,” tukasnya.

Gian Limbanadi

Lima Desa di Boltim Tak Kebagian DD dan ADD

0
Alokasi Dana Desa

TOTABUANEWS, BOLTIM – Lima Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tidak kebagian Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Hal itu dikarena tidak adanya permintaan dana dari lima desa tersebut.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPPKAD) Boltim Oscar Manoppo mengatakan, tidak tersalurnya dana tersebut karena tidak ada permintaan dana dari Desa. “Ada Lima Desa di Boltim yang tidak mendapat ADD dan DD, pasanya mereka tidak mengajukan Surat Permintaan Dana untuk Desa,” kata Manoppo.

Lanjut dikatakanya, pada dasarnya dana yang di sediakan untuk Desa tersebut sudah ada, namun kami tidak akan menyalurkan jika tidak ada permintaan. “dana yang disediakan untuk Lima Desa tersebut sudah ada sebanyak Rp 541 Juta, tapi mereka tidak mengajukanya, sehingga dana tersebut tidak tersalur, adapun dana yang di tidak tersalur  yakni DD sebesar Rp 245 Juta dan ADD sebesar Rp 296,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Oscar dana yang sudah di siapkan untuk kelima desa tersebut tetap akan tersalur pada perealisasian dana di tahun 2016 ini. Dana tersebut nanti akan disalurkan pada setiap Desa yang tidak mendapat DD tahun lalu, dengan Total DD tahun2016 ditambahn DD yang tidak disalurkan tahun lalu, namun semua tergantung permintaan setiap desa.

Berikut desa yang tidak menerima ADD dan DD di Boltim:

1. Desa Inaton Kecamatan Modayag Barat
2. Desa Bongkudai Barat Kecamatan Modayag Barat
3. Desa Mooat kecamatan Modayag
4. Desa Dodap Induk Kecamatan Tutuyan
5. Desa Buyat Barat Kecamatan Kotabunan

Dicky Mamonto

Ratusan Juta Dana BSPS Kopandakan II Diduga Digelapkan, Warga Desak Polres Periksa Tim Pendamping

0

TOTABUANEWS, BOLMONG—Kasus dugaan penggelapan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2012 silam dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) di Kabupaten Bolmong seakan tak ada habisnya.

Tahun 2013, warga di Kecamatan Dumoga, Dumoga Timur dan Desa Inuai Kecamatan Passi juga melaporkan kasus yang sama ke Polres Bolmong.

Senin (11/1) kemarin, sejumlah penerima dana BSPS dari Desa Kopandakan II Kecamatan Lolayan juga melaporkan kasus yang sama ke Polres Bolmong. Mereka mengaku tidak menerima bantuan dalam keadaan utuh sesuai ketentuan.

Sejatinya, setiap penerima menerima dana BSPS yang disalurkan melalui dua tahap sebesar Rp 6 juta per orangnya. Namun nyatanya, mereka hanya menerima bantuan dalam bentuk material bangunan yang jumlah nominalnya pun jauh dari yang seharusnya (6 juta rupiah). Kuat dugaan, dana tersebut ‘disunat’ oleh oknum berinisial RL alias Ros selaku Tim Pendamping Masyarakat (TPM) atau kelompok kerja (Pokja) di Desa Kopandakan II.

Bahkan mirisnya, warga menduga penggelapan dana yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu tersebut turut melibatkan oknum pemerintah desa setempat.

Hal ini sebagaimana dituturkan salah satu warga Desa Kopandakan II, Saikun Modeong (47) selaku pelapor saat bersua dengan wartawan media ini, kemarin. Katanya, selama bertahun-tahun, masalah ini terkesan hanya dibiarkan.

“Pemerintah desa tidak pro aktif dan terkesan hanya mengabaikan persoalan ini. Padahal dari Dinas PU selaku instansi teknis terkait dana BSPS sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah desa untuk menyelesaikan masalah ini,” sebut Modeong.

Terinformasi, untuk desa Kopandakan II sendiri pada tahun 2012 mendapatkan jatah penerima dana BSPS sebesar Rp 204 juta untuk 34 kepala keluarga pemanfaat bantuan. Sesuai ketentuan, dana tersebut dicairkan dalam 2 tahap masing masing, tahap 1 sebesar Rp 102 juta (dicairkan pada tanggal 11 Desember 2012), dan dalam jumlah yang sama untuk tahap 2 sebesar Rp 102 juta (dicairkan pada tanggal 11 April 2013) (bukti foto copy kwitansi terlampir).

Ironisnya lagi, dari 34 kepala keluarga penerima dana yang bersumber dari APBN ini, 6 diantaranya bahkan tidak menerima sama sekali. Adalah Saikun Modeong, Yadri Ondah, Amanhuri Soleman, Pobela Laute, Susanti Mokoagow, Ahadin Kangki dan Sahlan Baranoi. Informasi lain yang dihimpun media ini, sesuai dengan prosedur disebutkan bahwa untuk proses pencairan dana langsung ke rekening penerima bantuan.

“Tapi ini justru Tim Pendamping yang melakukan pencairan di Bank,” aku Pobela Laute yang turut dibenarkan penerima lainnya. Atas kejadian ini, warga Desa Kopandakan II mendesak pihak berwajib untuk menyelesaikan masalah ini sesuai hokum yang berlaku. “Kami berharap Aparat Kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Bolaang Mongondow AKBP William Simanjuntak melalui Kabag Humas Polres Bolmong Saiful Tamu ketika dikonfirmasi mengatakan, “ Kami sudah menerima laporan tersebut, apabila itu terbukti akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang Saiful.

Gian Limbanadi

Awal Tahun, Dewan Boltim Gelar Paripurna Prolegda

0

ADVERTORIAL BOLTIM  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang mongondow Timur (Boltim) pada Senin (11/01/2016) menggelar Sidang paripurna Program Legislasi Daerah (Prolegda) di kantor yang baru, untuk tahun 2016. Kemudian melakukan penutupan masa sidang ketiga tahun 2015 serta pembukaan masa sidang tahun 2016.

ecbb0ec9-2b6c-4c6c-9700-f39069b252b4

Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh 17 dari 19 Anggota Anggota Dewan, termasuk Ketua DPRD Boltim sementara Drs Sehan Mokoagow selaku Pimpinan Sidang, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Ir. Muhamad Assagaf, seluruh Assisten, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)serta seluruh Pemerintah Desa yang ada diBoltim.

deac50d4-b2f5-49bc-99af-6a4160dba57f

Pimpinan Sidang Paripurna Prolegda, yang juga sebagai Ketua DPRD sementara ini mengatakan, jika sidang yang di gelar ini adalah untuk menetapkan Ranperda tentang Prolegda. “sidang perdana ini adalah untuk menetapkan Prolegda tahun 2016, penutupan Sidang ketiga tahun 2015 serta pembukaan Sidang ditahun 2016,” kata Sehan Mokoagow.

7960303d-de05-49c3-9b07-bd94d50d6488

Lebih lanjut dikatakanya, adapun Prologda yang nantinya akan di tetapkan cukup banyak dan akan diusahakan bisa di tetapkan menjadi Perda di tahun ini. Baik itu usulan Legislatif maupun Eksekutif. “sebanyak 17 Prolegda yang akan di bahas sekaligus ditetapkan di tahun 2016 ini. Di usahakan keseluruhan prolegda ini akan tuntas,” ungkapnya.

Dicky Mamonto

Lima Tenaga Kontrak Dishub Kotamobagu Diberhentikan

0
Program Smart City Terus Diseriusi
Agung Adati

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU  Dalam menindaklanjuti surat BKDD Kotamobagu, Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata, Informasi dan Komunikasi  (Disparbudkominfo), mulai memberhentikan tenaga honorer. Sedikitnya lima tenaga honorer dirumahkan oleh instansi yang dipimpin Kadis Agung Adati tersebut.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Disparbudkominfo Muhamad Agung Adati kepada sejumlah awak media.

Menurutnya, selain masa kontrak ke lima sudah habis, pekerjaan tersebut bisa di handel oleh Aprataur Sipil Negara (ASN). Sebab tupoksi tenaga kontrak adalah mengisi kekosongan pekerjaan yang tidak dapat di handel oleh ASN.

“Kelima Honorer tersebut dirumahkan karena tupoksi pekerjaan yang sudah bisa di kerjakan oleh ASN. Sebab tenaga ASN sudah lebih dari cukup untuk meng cover pekerjaan adminitrasi di kantor. Kecuali tenaga operasi untuk ASN masih kurang, sehingga tenaga kontrak yang ada di lapangan tidak di kurangai atau dirumahkan,” terang Adati.

Gian Limbanadi

Posisi Medy Lensun Sebagai Ketua DPC PDIP Boltim ‘Digoyang’

0
Medy Lensun

TOTABUANEWS, BOLTIM – Pasca kekalahan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Bupati/Wakil Bupati, Gubernur/Wakil Gubernur di Bolmong Timur, posisi ketua DPC PDIP Boltim Medy Lensun kini ‘digoyang’. Medy Lensun yang dinilai tidak mampu membesarkan partai berlambang moncong putih tersebut.

Hal ini di utarakan langsung oleh Wahyu Aer yang juga Kader senior PDI-P Boltim. Menurut Wahyu, ini adalah salah satu kesalahan terbesar yang dilakukan partai selama menetapkan salah satu kader sebagai posisi pimpinan. “Posisi Medy Lensun sebagai ketua DPC PDI-P Boltim dinilai sangat tidak layak. Buktinya tidak semua kader PDI-P yang loyal dengan dia. Keretakan hampir seluruh kader PDI-P di Boltim berimbas pada kekalahan dirinya sebagai Calon Wakil Bupati dan Kalahnya pak Olly Dondokambey meraup suara terbanyak di Boltim,”ujar Wahyu.

Untuk itu Lanjut Wahyu, mendesak agar kiranya Dewan Kehormatan partai dapat meng adili Medy Lensun pasca kegagalan dirinya memenangkan dan membesarkan partai. “Kami sudah membuat Laporan ke DPP PDI-P beberapa waktu lalu. Dan mendesak Medy Lensun agar di adili, apalagi saat ini sedang digelar nya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P di Jakarta,”jelas Wahyu.

Wahyu juga mengatakan, masih banyak kader-kader Partai DPI-P di Boltim yang sangat Layak untuk menduduki posisi sebagai Ketua DPC. “Kami rasa Sosok Jemi Elieser Tine yang sudah berpengalaman sebagai kader partai sangat layak. Karena dia membuktikan dirinya dalam meraup suara terbanyak di basis yang ia miliki OD-SK menang telak 90 persen di Desa Dodap. Atau sosok figur Muda yang dimiliki partai moncong putih yakni Rocky Wowor Anggota Deprov Sulut juga layak memimpin partai ini,”pungkasnya,

 

 

Dicky Mamonto

 

Walikota Terus Diminta Copot Kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta

0
Sahaya: Rumah Makan Harus Pakai Tirai
Sahaya Mokoginta

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Dinilai gagal dalam membina anak buahnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta, terus diminta agar dicopot dari jabatannya.

Ketua LSM Formak Kotamobagu Ando Lobud, meminta Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara untuk mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.

“Kami mendesak Walikota untuk segera mencopot Kepala Satpol-PP Kotamobagu. Sebab, lepas dari ada perintah atau tidak, sebagai atasan Sahaya harus mempertanggung jawabkan perbuatan personilnya tersebut,” tandasnya.

 

 

Konni Balamba

 

LSM Formak Bakal Adukan Kasus Pengeroyokan Bocah Akbar Kadengkang ke Komnas Perlindungan Anak

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kasus tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu terhadap Akbar Kadengkang (13) beberapa waktu lalu, terus memetik perhatian berbagai kalangan.

Jika sebelumnya, Yayasan Bobato melayangkan kritikannya terhadap sikap Satpol-PP yang dinilai telah mencederai program Pemkot Kotamobagu terkait dengan ‘Stop Kekerasan Terhadap Anak’, kini LSM Formak Kotamobagu melalui Sukamulia ‘Ando’ Lobud ST, mengangkat suara terkait hal itu.

“Apa yang dilakukan oleh Satpol-PP tersebut merupakan kriminalitas murni yang harus dituntaskan oleh aparat hukum. Mereka dengan seragam yang dipakai sudah bertindak sewenang-wenang dan menyalahi tugas pokok dan fungsinya sebagai penegak Perda,” tukas Lobud  Senin (11/01/2016) kemarin,

Tidak hanya itu, aktifis muda yang sempat berkiprah beberapa kali dalam mengadvokasi sejumlah persoalan kemasyarakatan ini pun bahkan mengatakan kalau pihaknya bakal melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Komnas Perlindungan Anak di Jakarta.

“Secara kelembagaan kami siap mendampingi korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Komnas Perlindungan Anak di Jakarta. Ini dilakukan sebagai pembelajaran, kalau ada batasan antara tugas Satpol-PP dan kepolisian. Bahkan pihak kepolisian saja tidak bisa melakukan penganiayaan, sebab ini menyangkut sesuatu yang sudah mengarah ke perbuatan criminal. Apalagi itu dilakukan ke anak dibawah umur,” jelasnya.

 

Konni Balamba

 

Inspektorat Boltim Siap Gelar Sidang MPTGR

0

TOTABUANEWS, BOLTIM  – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Inspektorat daerah dalam waktu dekat ini akan menggelar Sidang kepada seluruh penunggak Tuntutan Ganti Rugi (TGR) bagi pihak ke tiga maupun Pegawai yang di kenakan TGR tersebut.

Hal ini sebagaimana yang di ungkapkan kepala inspektorat Boltim Meike Mamahit siang kemarin, dimana menurutnya dalam waktu dekat ini aka nada sidang untuk mereka yang kena TGR. “Rabu atau kamis mendatang inspektorat bersama ketua sekda Boltim akan menggelar Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) kepada baik pihak ketiga maupun Pegawai yang kena TGR,” kata meike saat bersua siang kemarin.

Lebih lanjut dikatakanya, adapun tujuan digelarnya MPTGR ini adalah untuk kembali memastikan mereka yang belum melunasi TGR di pemda boltim. “kita akan lihat mekanismenya dalamn putusan Sidang MPTGR nanti, kemungkinan bagi PNS yang terkena TGR di Boltim akan di potong melalui TKD maupun gaji, itu bisa terjadi,” tambahnya.

Dia menjelaskan secara rinci jumlah TGR yang di bebankan saat ini kepada baik pihak ketiga maupun Pegawai. “TGR bagi pihak ke tiga bisa mencapai Rp2,3 Miliar, sedangkan untuk PNS Rp 200-an Juta, pegawai di luar Boltim Rp 700-an juta,” terangnya.

Dicky Mamonto

Dewan Bolmong Seriusi Pelanggaran Pilsang

0
Yusra Alhabsyi
Yusra Alhabsyi

TOTABUANEWS, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini, telah  menerima berbagai laporan terkait pelaksanaan pilsang serentak yang digelar 15 Desember 2015 lalu.

Ketua Komisi I Yusra Alhabsy mengatakan, sudah ada laporan yang masuk terkait permasalahan di masing-masing desa. “Kami sudah meminta kepada pemkab untuk memasukan laporan terkait pelanggaran pilsang, nantinya juga itu akan kami kaji sejauh mana pelanggaran itu,” ujar Alhabsy, Senin (11/01/2016) kemarin.

Ditambahkan, Komisi I juga meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong, apapun kajian dan aturan, melalui Peraturan Bupati (Perbup) agar tidak bernuansa politik. “Supaya semua keputusan nantinya bisa diterima oleh calon yang menggugat dan masyarakat,” jelasnya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat yang ada di desa untuk bisa menahan diri. “Semua harus diselesaikan dengan aturan yang ada serta meminta kepada masyarakat untuk menahan diri, jangan berbuat anarkis,” tukas Politisi PKB ini.

 

 

Gian Limbanadi

BERITA TERBARU