Beranda blog Halaman 4573

Djelantik Kembali Pimpin Golkar Kotamobagu Periode 2016 – 2021

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU–Musyawarah daerah (Musda) ke IV Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Kotamobagu yang dilaksanakan sejak Rabu (6/1) akhirnya ditutup setelah Djelantik Mokodompit ditetapkan sebagai ketua DPD II Partai Golkar Kotamobagu secara aklamasi Jumat ( 8/1) pukul 00: 35 Wita. Secara aklamasi Wakil Ketua DPRD Kotamobagu ini setelah pimpinan sidang Alvian Ratu membuka skorsing siding pada pukul 23.24 wita.

Dari Musda Golkar yang dilaksanakan sejak Rabu itu, Djelantik terpilih secara aklamasi setelah hanya ada satu calon yang hadir. Bahkan dukugan ke Djelantik melebihi 50 persen plus satu yang terdiri dari dukungan 2 pimpinan kecamatan yakni Kotamobagu Utara dan Kotamobagu Barat, organisasi sayap AMPI, Majelis Dakwa Islamiah (MDI), serta dukungan dari Dewan Pertimbangan.

Pimpinan sidang Alvian Ratu mengatakan, proses Musda yang dilakukan sesuai dengan penjaringan.

“Karena tidak ada calon lain, terpaksa kita langsung tetapkan aklamasi. Itu sesuai dengan juklak partai Golkar,” kata Alvian usai lakukan penetapan.

Usai ditetapkan sebagai Ketua DPD II PG Kotamobagu, pimpinan sidang langsung melantik ketua DPD II PG Djelantik Mokodompit periode 2016-2021.

Musda partai Golkar ke IV yang dibuka sejak Rabu (6/1) molor setelah terjadi tarik menarik dilakangan internal partai Golkar. Bahkan nyaris ricuh setelah terjadi protes dari sejumlah kader saat Musda berlangsung. Musda akhirnya ditunda dan dilanjutkan Kamis. Namun dengan pertimbangan dan keputusan pimpinan sidang, Musda dilanjutkan hingga malam hari.

Djelantik mengaku dinamika yang terjadi saat Musda merupakan hal yang biasa. Bahkan Djelantik sendiri memberikan apresiasi kepada kader partai yang hingga akhir Musda masih konsisten untuk melanjutkan pelaksanaan Musda hingga selesai.

 

 

Gian Limbanadi

PNS dan Honorer Dikpora “Terancam” Sanksi

0
Rukmini Simbala

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga honorer  Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kotamobagu bakal diberi sanksi tegas oleh pimpinan mereka jika selama 10 hari berturut – turut tak masuk kantor.

Hal ini,  ditegaskan kepala Dikpora Kotamobagu, Dra Hj Rukmini Simbala, MPd ketika dihubungi totabuanews.com Kamis (07/01/2016). “Telah disampaikan kepada seluruh staf mulai dari honorer sampai PNS bahwa ada sanksi tegas yang akan diberlakukan jika tak masuk selama 10 hari,” tegas Rukmini.

Menurutnya, Sanksi yang diberikan kepada staf yakni, pemotongan Honor dan TPP. Bagi Honorer jika dalam satu bulan 10 hari tak masuk kantor atau tak ikut apel sore akan dipangkas honor mereka sampai 5 persen. ASN sanksinya  TPP dipotong juga 10 persen. “Kedua staf ASN dan honorer akan mendapat sanksi pemotongan, TPP dan gaji tenaga kerja,” jelas Rumini.

Ia meminta kepada seluruh staf agar diawal tahun 2016 ini, lebih memaksimalkan kinerja dalam perencanaan program kedepan. “Saya minta bagi staf agar lebih meningkatkan kinrja pada awal tahun ini, dan taat pada aturan,” tambahnya.

PELIPUT: Gian Limbanadi

REDAKTUR: Isnandar Bangki

Sekot Minta Pimpinan SKPD Evaluasi Disiplin Staff

0
Tahlis Gallang
Tahlis Gallang

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang, S.IP, MM, Kamis (07/01/2016) kemarin, memimpin Rapat Kerja bersama  seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, terkait tata cara penghitungan pemberian jumlah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2016.

Pada kesempatan tersebut, Sekkot Kotamobagu menyampaikan  beberapa hal yang berkaitan dengan tata cara penilaian pemberian  jumlah TPP   Tahun 2016, dimana akan dinilai berdasarkan pada Kinerja dan Disiplin dari masing – masing ASN. “Penilaiannya akan berdasarkan Kinerja dan Disiplin dari aparatur yang bersangkutan, termasuk penilaian terhadap kegiatan  Apel Pagi, kegiatan rapat – rapat termasuk rapat Paripurna, upacara pada peringatan hari – hari besar, maupun tugas yang dilaksanakan sehari – hari,” ujar Gallang.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, masing – masing ASN yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, juga wajib mengisi Buku Laporan Kegiatan Harian, yang berisikan tentang tugas – tugas yang dilaksanakan setiap hari. “Setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah, juga wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja dan disiplin termasuk apakah pekerjaan yang terdapat dalam Buku Laporan Kegiatan Harian tersebut benar – benar dilaksanakan oleh yang bersangkutan,” tegasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Kotamobagu tersebut juga dihadiri Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Drs. Nasrun Gilalom dan para pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

PELIPUT: GIAN LIMBANADI

REDAKTUR: KONNI BALAMBA

Pemkot Gelar Sosialisasi TKD ASN

0
Suasana pelaksanaan sosialisasi di aula Pemkot kotamobagu (Foto: TN/Gian)

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Kamis (07/01/2016), menggelar  sosialisasi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang bertempat di Aula Kantor Walikota Kotamobagu.

Pantauan totabuanews.com sosialisasi tersebut dibuka oleh Skretaris Kotamobagu (Seksot) Tahlis Gallang SIP MM. Dalam sambutanya, Sekkot meminta agar semua Aparatus Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkot Kotamobagu dapat bekerja dengan profersional dan produktif agar setiap hari minimal satu produk yang dapat dihasilkan. “ Hasil kerja agar dapat sesuai dengan tunjangan yang diberikan,” kata Tahlis.

Dia juga berjanji tunjangan kinerja ini akan terus mengalami kenaikan disetiap tahunya. Namun,diharapkan  kinerja juga ikut meningkat. “Kenaian tunjangan tentu harus sesuai dengan hasil yang diperoleh,” ujar Tahlis.

Diketahui, Sekot turut  didampingi oleh Asisten I Nasrun Gilalom, Kepala BKDD Adnan Masinae dan Kadis DPPKAD Rio Lombone dalam sosialisasi yang diikuti oleh beberapa pejabat dan staf dilingkup Pemkot kotamobagu.

PELIPUT: Gian Limbanadi

EDITOR: Isnandar Bangki

Danru Satpol –PP Kotamobagu Diuji

0
Tampak pelaksanaan pengujian Danru yang digelar Satpol _PP Kotamobagu di Aula Pemkot. (Foto:TN/dar)

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta, Kamis (07/01/ 2015) melakukan pengujian sekira 13 Komandan Regu (Danru) yang akan ditempatkan dibeberapa titik diwilayah Kota Kotamobagu (KK).

Pantauan totabuanews.com pelaksanaan uji kelayakan tersebut dilakukan diaula kantor Walikota Kotamobagu. Menurut Sahaya, pelaksanaan pengujian tersebut mereka gelar sejak pelaksanaan apel perdana beberapa waktu lalu. “Mantan Danru lapangan ini untuk menegakkan Peraturan Daerah. Seperti di wilayah Pasar,” ujar Sahaya.

Dikatakan Sahaya, setelah pelantihan itu, setiap Danru akan memiliki beberapa anggota yang disesuikan dengan kebutuhan dilapangan. “Jumlah anggota sesuai dengan rekomendasi Danru,”tutur Sahaya.

PELIPUT: Gian Limbanadi

REDAKTUR: Isnandar Bangki

Tahlis Galang Pimpin Rapat Kerja Penilaian TPP

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang, S.IP, MM, Kamis (7/1), memimpin Rapat Kerja bersama  seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, terkait tata cara penghitungan pemberian jumlah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2016.

Pada kesempatan tersebut, Sekkot Kotamobagu menyampaikan  beberapa hal yang berkaitan dengan tata cara penilaian pemberian  jumlah TPP   Tahun 2016, dimana akan dinilai berdasarkan pada Kinerja dan Disiplin dari masing – masing ASN. “Penilaiannya akan berdasarkan Kinerja dan Disiplin dari aparatur yang bersangkutan, termasuk penilaian terhadap kegiatan  Apel Pagi, kegiatan rapat – rapat termasuk rapat Paripurna, upacara pada peringatan hari – hari besar, maupun tugas yang dilaksanakan sehari – hari,” ujar Gallang.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, masing – masing ASN yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, juga wajib mengisi Buku Laporan Kegiatan Harian, yang berisikan tentang tugas – tugas yang dilaksanakan setiap hari. “Setiap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah, juga wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja dan disiplin termasuk apakah pekerjaan yang terdapat dalam Buku Laporan Kegiatan Harian tersebut benar – benar dilaksanakan oleh yang bersangkutan,” tegasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Kotamobagu tersebut juga dihadiri Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Drs. Nasrun Gilalom dan para pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

 

 

Konni Balamba

 

Oknum PNS Bolmong Dilapor ke Polisi Karena Diduga “Gelapkan” Uang

1

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Nasib malang yang dialami seorang perempuan asal Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Dengan bermaksud  hanya menitipkan uang terhadap rekannya. Berdomisili di Desa Motabang Kecamatan Lolak, dengan perjanjian akan diambil dalam waktu yang telah disepakati. Namun hal lain yang terjadi saat akan di ambil, ternyata uang tersebut “diduga” sudah tak ada lagi.

Hal tersebut dialami IDB (30) Alias Ra Dimana Uang miliknya yang bernilai 10 Juta Rupiah pada beberapa Bulan kemarin di titipkan kepada Wanita AD (39) Alias Anita Warga Desa Motabang yang berprofesi sebagai ASN di sala satu Instansi Pemkab Bolmong.

Setelah melakukan berbagai upaya agar Uang tersebut kembaliu, namun hasilnya sia-sia saja. Dengan berbagai dalil yang di kemukakan oleh Ita, Ra pun mengambil jalur Hukum. Dengan cara melaporkan Ita ke Mapolres Bolaang Mongondow Selasa sore (05/01/2016).

Hal tersebut di Buktikan dengan adanya Laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian  Terpadu (SPKT) Polres Bolmong kemarin sore (05/01/2016) pukul 15:00 dengan Nomor STTLP/20.a/I/2016/SULUT/RES BM.

Dalam Laporanya, Ra menerangkan jika sudah berulang kali dirinya menanyakan dan meminta Uang miliknya tersebut kepada Terlapor, namun Terlapor hanya berjanji terus sampai tanggal 21 Desember 2015 kemarin.

Kanit SPKTB melalui Hajar Mokoginta mebenarkan jika memang benar adanya Laporan tersebut, dan akan diproses sesuai prosedur Hukum yang berlaku.

“Kami sudah menerima Laporan tersebut, dan akan diproses sesuai prosedur Hukum yang berlaku,” singkat mokoginta.

Gian Limbanadi

Koperasi Mekar Jaya Kotamobagu Diduga Tak Kantongi Ijin

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —Dinas Penindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindakop-PM) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kotamobagu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) disetiap Koperasi Simpan Pinajam (KSP), Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi Pertanian dan Lainya.

Sidak tersebut digelar selain untuk mengifentarisir kembali semua Koperasi yang ada di Kota Kotamobagu (KK). Juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tingginya bunga yang ditetapkan setiap Koperasi.

Hal ini sengaimana ungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Rusni Djuna Kepada sejumlah awak Media baru-baru ini. Ia mengatakan saat ini Desa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu sudah mulai mempertanyakan aktifitas Koperasi yang ada di KK. Menurutnya mereka (Koperasi, red) sudah tidk lagi membantu Masayarakat melainkan sudah mulai meresahkan masyarakatat.

“Kita hanya menindaklnjuti Laporan DPRD KK, dimana Koperasi yang ada ini, sudah meresahkan masyarakat karena suku bunga pinjaman yang terlalu tinggi dan mencekik masyarakat,” kata Rusni Djuna.

Lanjut dikatakannya,  dalam sidak ini pihaknya mendapati ada koperasi yang , tidak mengantongi surat rekomendasi dari Disperindakop-PM, tak lain seperti Koperasi Mekar Jaya Kotamobagu.

“Ketika dimintai untuk memperlihatkan surat rekomendasi Disperindakop-PM ternyata Koperasi ini tidak memiliki surat rekom tersebut,” ujar Djuna.

Ditambahkanya, Pihak Disperindakop-PM meminta kepada masyarakat apa bila ada Koperasi yang sengaja meninggikan suku bunganya. Ia berharap segera melaporke Pihaknya.

“Kami berikan waktu satu minggu untuk melapor ke Dinas Koperasi yang ada,” tambahnya.

Diketahui, untuk Bolaang Mongondow Raya (BMR) ada sekitar 278 Koperasi yang terdaftar sejak belum di mekarkan, akan tetapi ada juga 5 Koperasi tidak terdaftar. Sehingga sampai saat ini hanya tercatat 71 Koperasi yang Aktif.

Gian Limbanadi

Diduga PLD di Bolmong Sarat “Titipan”

0

TOTABUANEWS, BOMOMG – Rekrutmen pendamping desa yang akan ditugaskan guna mengawasi Dana Desa (Dandes) 2015, diterpa isu KKN (Kolusi Korupsi Nepotisme). Proses penerimaan yang diumumkan pemerintah Bolaang Mongondow (Bolmong), pun dituding hanya formalitas semata.

Informasi yang dihimpun totabuanews.com, rekrutmen Pendamping Desa hanya formalitas, karena kebutuhan pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) di Kecamatan sarat dengan “titipan” sejumlah pemangku kepentingan di negeri ini.

“Itu (Penerimaan) cuma formalitas saja, sebenarnya orang-orangnya sudah disampaikan ke pihak panitia. Bahkan, orang yang menitipkan itu langsung mengajukan ke panitia penerimaan di Pusat. Tapi untuk pos pendamping lokal desa dan pendamping desa di kecamatan saja,” Terang para peserta seleksi yang merasa dirugikan saat proses perekrutan, Selasa (05/01/2016).

Tak hanya itu, para peserta seleksi lainnya juga menyatakan PLD dan PD “titipan” itu sudah lama diajukan ke panitia penerimaan atau sebelum pembukaan rekrutmen yang diumumkan di Media Massa.

“Ini sudah rahasia umum. Kita sama-sama tahu pola seperti itu telah membudaya di negeri ini. Ada belasan PD yang bukan penduduk asli Bolaang Mongondow, melainkan berdomisili di Kotamobagu, dan kebanyakannya adalah keluarga Pejabat” tambah Mereka (Peseerta Seleksi).

Dugaan kecurangan diataspun menimbulkan kritikan pedas dari LSM LPKEL yang di ketuai oleh Efendy A Kadir. Menurut Kadir.

“Sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, agar desa menjadi desa yang otonomi dalam pengolahan dana dari APBN yang mengimplementasikan untuk kemajuan Desa dalam pemberdayaan pemerintah Desa dan Masyarakat” Ujar Efendy

Efendy juga menambahkan, jika bunyi Undang-undang tersebut sudah jelas mengatakan bahwa yang di harus diperdayakan adalah masyarakat local yang ada di tempat ADD bernaung.

“undang-undang desa Nomor 6 Tahun 2014 jelas mengatakan bahwa yang harus diperdayakan adalah masyarakat lokal, bukan masyarakat luar daerah. Terkecuali derah tersebut memiliki kekurangan tenaga sarjana yang memumpuni dalam hal pengawasan ADD dan saya rasa untuk Bolaang Mongondow Sendiri ada banyak tenaga ahli dan tehknis dalam hal pengawasan ADD” tegas Efendy

 

Nama-Nama PD Kab. Bolmong yang Diduga Berdomisili di Kota  Kotamobagu

No Nama Lokasi Penugasan Alamat Domisili
1 Ray Shinta Mamonto Dumoga Barat Kotamobagu
2 Anjasmara Ake Dumoga Tengah Kotamobagu
3 Farida Mokolanod Dumoga Kotamobagu
4 Moh. Reza Mokoagow Dumoga Tenggara Kotamobagu
5 Fanny Kinontoa Lolak Kotamobagu
6 Siti Marlina Mokoginta Passi Timur Kotamobagu
7 Oriyane Kolibu Passi Barat Kotamobagu
8 Fadli Simbuang Passi Barat Kotamobagu
9 Cindra Ayu Mando Lolayan Kotamobagu
10 Rizka Faijin Masagu Lolayan Kotamobagu
11 Dasris Kobandaha Lolayan Kotamobagu

 

Peliput : Gian Limbanadi

Pemkab Boltim Gelar Pelantikan Pejabat

0

ADVERTORIAL, BOLTIM – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) melalui Penjabat Bupati Bolaang Mondondow Timur (Boltim) Muhamad Rudi Mokoginta pada Rabu (06/01/2015) melantik sekitar 109 pejabat baik dari Esselon II, III dan IV di lingkungan pemkab Boltim. Pelantikan tersebut berlangsung di lantai Tiga Kantor Bupati Boltim yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Boltim, Muhamad Rudi Mokoginta, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim Ir Muhamad Assagaf, Kapolsek Kotabunan Kompol Effendy Manoppo, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta 109 pejabat daerah yang di lantik menjadi Pejabat DefinitiPj Bupati dalam kesematan tersebut melantik langsung sejumlah pejabat yang masih berstatus Plt menjadi definitive. melalui Surat keputusan Bupati Boltim dengan Nomor 821:B/06/BKDD/SK/02. Tanggal  02 Januari 2016. “ berdasarkan Surat keputusan Bupati, sejumlah Pejabat Boltim di lantik menjadi Pejabat Definitive,” katanya

Penanda-tanganan-SK-pelantikan-pejabat-oleh-Sekda-Bolmong-TimurSedangkan dalam sambutanya mengatakan, pelantikan ini adalah untuk mendefinitifkan pejabat yang sebelumnya masih berstatus Pelaksana Tugas. “pelantikan saat ini tidak ada yang berstatus Plt, semua pejabat yang dilantik dengan status Definitive” kata Pj Bupati Boltim

Penjabat-Bupati-Boltim-menanda-tangani-SK-Pelantikan-pejabat-hasil-rolling-jabatanIa pun menambahkan, dengan adanya pelantikan ini dapat lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat boltim. “tujuan pelantikan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas kearifanPegawai, terutama dalam melayanai masyarakat,” tambahnya.Ia pun menegaskan, agar setelah dilaksanakanya pelantikan ini sejumlah pejabat tersebut segera menyusun Program kerja. “saya tegaskan kepada sejumlah pejabat yang sudah di definitive kan untuk segera menyusun Program kerja untuk meningkatkan kualitas kerja,” tambahnya

Perwakilan-pejabat-saat-menanda-tangani-SK-pelantikan-pejabatTidak hanya itu Pj Bupati Boltim ini pun mengajak seluruh pejabat boltim untuk dapat mewujudkan berbagai Program di boltim. “Marilah sama sama kita bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai sektor yang ada di boltim, baik dibidang pendidikan, kesehatan maupun bidang lainya, agar supaya boltim bisa jauh lebih baik di tahun berikutnya,” ungkapnya.

 

 

Dicky Mamonto

BERITA TERBARU