Beranda blog Halaman 4586

Ratusan Warga Mopusi Ingin ‘Cerai’

0
Tampak batas wilayah Desa Mopusi di pasang oleh sejumlah warga yang menginginkan pemekaran desa

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pasca pelilihan Sangadi (Pilsang) Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow pada 15 Desember lalu, sedikitnya 600 warga ingin ‘cerai’ (memisahkan diri) dari Desa mereka.Sejumlah tokoh masyarakat menginginkan agar Desa Mopusi mekar. Sebagai bukti, warga memasang papan bertuliskan batas wilayah Desa Mopusi dan Mopusi Utara, di lapangan Mopusi.  

Namun menurut Munir Gonibala salah satu tokoh masyarakat mengatakan, hal itu dilakukan bukan semata-mata karena pilsang. “Ini bukan unsur pilsang, sehingga kami menyatakan sikap untuk berpisah. Kami (Warga, red) hanya ingin menyampaikan aspirasi. Sebab selama pemerintahan Desa saat ini, semua bantuan dan program tidak menyentuh ke kami warga Desa bagian utara,” kata Munir Gonibala, belum lama ini.

Terpisah Penjabat sementara (PJS) Sangadi Desa Mopusi Rolia Mamonto menjelaskan bawa dirinya tidak mengetahui apa yang telah dilakukan oleh masyarakatnya. “Saya tidak tahu karena selama ini tidak pernah satupun warga yang datang serta menyampaikan aspirasi mereka, walaupun kemauan mereka begitu, maka saya selaku Kepala Pemerintahan di Desa akan memenuhi kemauan warga saya,” terang Rolia Mamonto.

Ia pun membantah jika penyaluran yang dikatakan warga tidak merata. “ Untuk bantuan selama ini semua tersalur sesuai data, diantaranya penyaluran pupukhingga program Pemerintah. Saya tidak memandang siapa dia, intinya warga yang menerima itu masuk dalam data dan berhak menerima,” tukasanya.

Ditambahkan sala satu warga, rencana pemekaran desa akan segera disampaikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong. “Kami akan menyampaikan aspirasi ini. Dan kami harapkan Pemkab Bolmong jangan hanya diam, mengingat nantinya akan terjadi hal-hal yang tak di inginkan,” tegasnya.

 

 

Gian Limbanadi

 

Ini Sisi Menarik Pilsang Serentak Bolmong

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di 96 desa, telah berjalan lancar. Namun, dalam agenda demokrasi mencari pemimpin di tingkat desa tersebut, banyak hal menarik. Seperti yang terjadi di Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur. Pasalnya Pilkades yang diikuti 4 calon sangadi tersebut, terdapat dua nama yang mendapat suara teratas namun sama yakni Iren Tambayong dan Helmi Ratu, sama-sama meraup 231 suara.

Asisten I Pemkab Bolmong, Drs Christovel Tito Kamasaan MM, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah mendapat informasi hal tersebut. “Jika terjadi hal seperti itu maka harus dilihat penyebaran suara di tingkat dusun, jadi dilihat siapa yang menang di tiap dusun maka itu yang menjadi Sangadi,” ungkap Kamasaan.
Selain suara yang sama, juga ada yang menang tipis yakni satu suara. Desa-desa tersebut diantaranya Baturapa II, Desa Pindolili, Kecamatan Lolak dan Desa Bolaang Induk, Kecamatan Bilaang.
“Sesuai rekapitulasi ketiga desa tersebut hanya selisih satu suara,” ujar Kepala Kesbangpol Bolmong Hi Dondo Mokoginta SH.

Bahkan apa yang terjadi di Desa Mopait lebih menarik lagi. Sebagai mana informasi yang berhasil dirangkum harian ini, antara calon sangadi nomor urut 1 dan 2, dimenangi oleh nomor urut 1 dengan selisih suara 8. Namun, suara yang rusak terdapat 9 suara dan itu suara dari nomor urut 2. Jika tidak rusak, maka Pilkades Mopait dimenangkan oleh calon sangadi nomor urut 2.

Walaupun berjalan aman secara umun, namun terdapat sejumlah desa yang Pilkades-nya mencekam, seperti di Desa Wineru, Desa Tandu, Desa Baturapa II, Desa Tambun dan Desa Pinogaluman. Dalam perhitungan suara diantara desa-desa tersebut sempat beberapa kali ditunda karena situasi tidak kondusif.

Namun dalam pelaksanaan tersebut terlihat para aparat kepolisian sudah disiagakan untuk mengamankan serta menganti sipasi hal-hal yang tidak diinginkan dimasing-masing desa yang mengelar Pilkades.
Terkiat dengan pelangaran Pilkades, Kepala Bagian Pemerintah Desa (Kabag Pemdes) Pemkab Bolmong, Mourin Vivie Rottie mengatakan, jika terdapat pelangaran, maka akan ditindak lanjuti. “Nantinya jika ada pelanggaran ataupun permasalahan hukum akan dikaji berdasarkan aturan,” ucapnya.

 

 

Konni Balamba

Walikota: Penerima RSRTLH Wajib Ikut Sosialisasi

0

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU —  Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara mengharapkan  para penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH) di Kota Kotamobagu, agar dapat mengikuti pelaksanaan  kegiatan Sosialisasi bagi para penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH), yang dilaksanakan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu.

Hal tersebut disampaikan Walikota Kotamobagu saat menghadiri pelaksanaan sosialisasi bagi para penerima program bantuan RSTLH di Kota Kotamobagu, Kamis (17/12) kemarin. “Saya berharap kepada masyarakat penerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Kota Kotamobagu, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga apa yang menjadi  tujuan dari  pelaksanaan program bantuan ini, akan tepat sasaran dan dapat terwujud sebagimana mestinya,” ujar Walikota.

Walikota juga mengatakan bahwa, dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di Kota Kotamobagu, maka saat ini Pemerintah telah melaksanakan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan, melalui berbagai program dan kegiatan. “Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara layak, peningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat miskin, penguatan kelembagaan sosial ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur penunjang,” pungkas Walikota.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Balai Desa Poyowa Besar 1 Kecamatan Kotamobagu Selatan tersebut, juga dihadiri Asisten II Pemerintah Kota Kotamobagu, Gulimat Mokoginta dan para penerima bantuan RSRLTH diwilayah Kota Kotamobagu.

 

 

Humas Pemkot Kotamobagu

Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Sehan Landjar, MMS: Tuhan Sayang Eyang

0
Sejumlah Guru di Boltim Bakal Dipensiunkan
Sehan Landjar

TOTABUANEWS, BOLTIM –  Tepat Kamis (17/12/2015), calon bupati Boltim terpilih, Sehan Landjar genap  berusia 52 tahun. Pria yang dikenal akrab dengan sapaan Eyang ini, dibanjiri ucapan selamat hari ulang tahun (HUT) dari berbagai kalangan. Salah satunya, dari Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Marlina Moha Siahaan (MMS).

“Banyak orang tua mendoakan Eyang, dan berkat doa para orang tua ini, dirinya disayang Tuhan dan akhirnya terpilih kedua kali sebagai bupati Boltim,” ungkap mantan bupati Bolmong dua periode ini.

Eyang sendiri saat memberikan sambutannya dihadapan para pendukung menyampaikan bahwa berkat MMS, dirinya bisa menjadi bupati di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim).

“Yang pantas diberikan apresiasi adalah ibu Marlina Moha Siahaan, sebab dialah yang mekarkan empat daerah di Bolmong raya, seperti  Boltim, Bolsel, Kota Kotamobagu dan Bolmut,” jelasnya.

Ucapan selamat HUT kepada calon bupati pilihan rakyat Boltim ini juga datang dari ribuan pendukungnya. Warga bahkan menyiapkan kue ulang tahun dengan berbagai jenis, sekaligus memberikan doa selamat.

 

 

Konni Balamba

 

Sehan – Rusdi Unggul di Pleno KPU Boltim

0

TOTABUANEWS, TUTUYAN – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sehan Landjar – Rusdi Gumalangit (SERU) ‘kokoh’ diposisi teratas pada pleno KPU Boltim Kamis (17/12) kemarin.

Seteleha melakukan rekapan hasil suara di setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilima Kecamatan, pasangan SERU unggul 26.733 suara.Sedangkan pasangan Sachrul Mamonto – Medy Lensun (SMILE) harus mengakui kekalahannya karena hanya memperoleh 20.311 Suara. Sementara itu pasangan Candra Modeong – Supratman Datunsolang (CERDAS) memperoleh suara 235.

Pleno dihadiri oleh Lima Komisioner KPUD Boltim, tiga Komisioner Panwas Boltim, sejumlah saksi setiap Pasangan Calon, serta sejumlah PPK di setiap Kecamatan.

Ketua KPUD Boltim Awaludin Umbola mengatakan, setelah selesai Pleno ini, akan di lanjutkan ke tingkat Provinsi. “Besok (hari ini, red) akan dilanjutkan ke tingkat Provinsi untuk di plenokan,” kata Awaludin Umbola.

Lebih lanjut dikatakanya, adapun jadwal tahapan selanjutnya sudah dalam tahap persiapan. “Setelah penetapan di Provinsi, kemngkinan sekitar tanggal 22 Desember sampai tanggal 24 Desember sudah ada Penetapan calon terpilih,”

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan, penetapan tersebut akan dilaksanakan apabila tidak ada Gugatan dari pihak calon lain, namun jika itu ada kemungkinan penetapan Calon akan di undur. “jika tidak ada Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU), maka jadwal tersebut tidak bergeser, namun apabila ada PHPU dari paslon lain maka kemungkinan akan di Geser hingga Bulan Februari 2016 mendatang,” tuturnya.

Ewin sapaan Akrabnya Ketua KPUD Boltim ini pun siap sedia jika nantinya akan ada tuntutan dari Paslon lain, mereka pun jauh hari sudah menyiapkan berbagai Dokumen maupun Pengacara, “ kalaupun Gugatan ada, kami sudah siap, karena ini adalah tanggung jawab kami, sehingga saat ini KPUD Boltim sudah menyiapkan Pengacara Dari Lembaga Bantuan Hukum Negara  yagn di Sediakan, jadi pada intinya kami siap ketika nantinya ada yang menggugat,” tegasnya.

 

Suara Sah Calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim periode 2016-2021:

Pasangan Candra Modeong – Supratman Datunsolang (CERDAS) Nomor Urut Satu : 235

Pasangan Calon Sam Sahrul Mamonto – Medi Lensun (SMILE) Nomor Urut Dua : 20311

Pasangan Calon Sehan Landjar SH – Rusdi Gumalangit (SERU) Nomor Urut Tiga : 26733

 

Total Suara : 47279

 

 

Konni Balamba

 

 

 

Tumbangkan Datundugon, Bonuot Terpilih Sangadi Desa Mopait

0

TOTABUANEWS, BOLMONG – Ruslan Bonuot (RB) mantan Sangadi (kepala desa,red) Desa Mopait Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, akhirnya kembali terpilih lagi menjadi Sagadi Desa Mopait Periode 2015-2021. RB berhasil “menumbangkan” lawan politiknya yang tidak lain adalah mantan sekertatis desa (Sekdes) Suryadi Datudunggon (SUDA), pada pemilihan sangadi (Pilsang), Selasa (15/12).

Menarikya, pada proses perihitungan jumlah suara, sangat menegangkan karena suara keduanya saling kejar-kejaran. Dimana calon nomor urut 1 Ruslan Bonuot ketinggalan jauh pada perolehan suara sementara dipimpin oleh SUDA nomor urut 2. Namun sampai pada petengahan perhitungan jumlah suara tiba-tiba jumlah suara RB melambung sampai pada proses perhitungan selesai, dan berakhir  pada Pilsang di Desa Mopait periode 2015-2021 dimenangkan oleh RB.

Kemenangan RB di Pilsang Mopait, diwarnai dengan penuh rasa haru oleh para simpatisan pendukung setianya. Sangadi terpilih RB, ketika diwawancara terkait kemenangannya, mengucapkan limpah sukur dan banyak terimah kasih kepada tim suksesnya dan seluruh masyarakat pendukungnya karena telah ikhlas, serta masih mempercayakan dirinya memimpin Desa Mopait selama 6 tahun kedepan.”Saya bersama keluarga, mengucapkana banyak terimah kasih kepada para tim sukses dan masyarakat (pendukung) yang telah memilihnya kembali menjadi Sangadi.muda-mudahan Tuhan akan membalas semua kebaikan kalian,” ucap Ruslan disertai air mata kebahagian.

Diketahui jumlah daftar pemilih tetap (DPT) memiliki hak pilih di Desa Mopait 1509 pemilih, yang menggunakan hak pilihnya 1402 pemilih. Ruslan Bonuot memperoleh suara sebanyak 702 sedangkan Suryadi Datunduggon hanya memperoleh 694, dan suara rusak 8.

 

Gian Limbanadi

Marwan Raih Suara Terbanyak di Pilsang Kopandakan II

0
Marwan Palakum

TOTABUANEWS, BOLMONG — Marwan Palakum, SH  dengan nomor urut 1 pada pemilihan Sangadi (Pilsang) Kopandakan II, akhirnya memperoleh suara terbanyak yakni 696  dan nomor urut 2 Muhar Laute hanya mendapat 421  di perhitungan suara Selasa (15/12/2015) malam lalu.

Marwan yang dikenal sebagai suami tercinta Herpina Datundugon ini, ketika dihubungi  Rabu (16/12/2015) dikediamnya mengucapkan, limpah syukur dan banyak terima kasih atas dukungan masyarakat Kopandakan II sejak awal, hingga memperoleh suara yang membawanya memimpin Desa itu selama enam tahun kedepan. “Semua ini bisa tercapai tak lepas dari dukungan tim sukses, keluarga. Terutama masyarakat yang mempercayakan amanah ini,” kata Marwan.

Menurut Marwan, kesuksesan pelaksanaan Pilsang itu, merupakan hasil kerja keras dari Pemerintah Desa, Panitia Pilsang hingga dukungan masyarakat. “Partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih dan kerja keras panitia Pilsang membuat suksesnya pelaksanaan hajatan Desa ini,” ujar Marwan.

Ditambahkan, bahwa kemenangan yang diperolehanya di pesta demokrasi itu merupakan kemenangan seluruh masyarakat Kopandakan II. “Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan membangun Kopandakan II,”ucap Marwan. Diketahui, meski dua calon Sangadi itu memperoleh suara yakni, Marwan Palakum, SH  696 Suara dan Muhar Laute 421 Suara. Suara sah 1117, tidak sah 324. Keseluruhan yang memilih 1441 pemilih.

 

Gian Limbanadi

Ini 10 Sangadi Terpilih se Kecamatan Lolayan

0

TOTABUANEWS, BOLMONG –  Selasa (15/12/2015) Kabupaten Bolaang Mongondow menyelenggarakan Pemilihan Sangadi (Pilsang) di 95 Desa.  Dari 95 Desa tersebut ,10 di antaranya terdapat di Kecamatan Lolayan.

Berikut Daftar Sangadi terpilih di Kecamatan Lolayan

Daftar Sangadi terpilih Kecamatan Lolayan :

No Desa Nama Sangadi Terpilih Jumlah Perolehan Suara
1 Kopandakan II Marwan Hendro Palakum, SH 696
2 Mopait Ruslan Bonuot,SE 702
3 Tungoi I Sutrisno ungko 636
4 Abak Sumitro Tungkagi 280
5 Tanoyan Selatan Urip Detu 1.086
6 Mopusi Mukthar Dugian 701
7 Matali Baru Oslan paputungan 187
8 Lolayan Dedi Mokotoloy 256
9 Bakan Hasanudin Mokodompit 661
10 Tungoi II Juliandi Lolung 304

 

Dari hasil Pantauan, seluruh tahapan pemilihan Sangadi di wilayah kecamatan Lolayan berlangsung Kondusif sampai perhitungan suara usai.

Dan hampir di semua tempat yang melakukan pemilihan Sangadi, para pendukung yang calonnya di menangkan terlihat melakukan konvoi di jalanan desa.

Pemandangan menarik juga terlihat di Pemilihan Sangadi Desa Tanoyan Selatan dan patut dicontohi. Di Desa ini, setiap pemilih menyalami semua calon sangadi usai melakukan pencoblosan.

 

 

Gian Limbanadi 

 

Pemkot Kotamobagu Gelar Seleksi Jabatan Terbuka

0
Sekkot Kotamobagu, Tahlis Gallang, S.IP. MM

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu membuka pelaksanaan Seleksi Terbuka pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, masing – masing untuk jabatan Kepala Dinas PU dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan.

Menurut Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang, S.IP.MM, pelaksanaan pembukaan pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu tersebut, mulai dilaksanakan Tanggal 14 Desember 2015 hingga Tanggal 30 Desember 2015. “Kami membuka kesempatan kepada PNS dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kabupaten di wilayah Bolaang Mongondow Raya, yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, pengisian Jabatan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu secara terbuka   tersebut, sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menpan dan RB Nomor 13 Tahun 2014, Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dilingkungan Instansi Pemerintah. “Untuk keterangan lebih lanjut bisa dilihat di www.bkd.kotamobagukota.go.id atau datang langsung ke kantor BKDD Pemerintah Kota Kotamobagu,” terangnya.

 

Persyaratan Administrasi

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  1. Memiliki pangkat sekurang-kurangnya (Pembina, IV/A)
  2. Sedang/pernah menduduki jabatan Eselon III sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
  3. Berusia setinggi-tingginya 58  (lima puluh delapan)  tahun  per tanggal 08 Desember 2015;
  4. Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1)
  5. Telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat III (Diklat PIM Tk. III) ;
  6. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  7. Tidak pernah dan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dengan surat pernyataan yang diketahui oleh pejabat setingkat Eselon II yang membidangi kepegawaian;
  8. Tidak pernah dan atau sedang dalam proses peradilan pidana dengan surat pernyataan yang diketahui oleh pejabat setingkat Eselon II yang membidangi kepegawaian;
  9. Sehat jasmani dan rohani.

Ketentuan Pendaftaran

  1. Pengumuman pendaftaran akan dilakukan mulai tanggal 14 Desember 2015sampai dengan 30 Desember 2015 melalui website bkd.kotamobagukota.go.id, papan pengumuman BKDD Kota Kotamobagu dan media masa.
  2. Pendaftar diharuskan mengajukan surat lamaran jabatan, persetujuan / rekomendasi serta Daftar Riwayat Hidup, untuk kemudian diisi dengan data yang sebenar – benarnya;
  3. Surat persetujuan / rekomendasi yang telah ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, surat lamaran jabatan serta Daftar Riwayat Hidup, disampaikan melalui alamat email bkd.kotamobagu@gmail.com atau diantar sendiri langsung dan ditujukan kepada:

Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Kotamobagu.
JL. A. Yani No. 2 No. Telp. (0434) 22093 Kotamobagu
Contact Person: 085397249010 atau 085399384543

Dengan dilengkapi persyaratan – persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotocopy Kartu Pegawai yang sudah dilegalisir;
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku yang sudah dilegalisir;
  3. Fotocopy Ijazah yang dipersyaratkan yang sudah dilegalisir;
  4. Fotocopy SK Pengangkatan dalam pangkat terakhir yang sudah dilegalisir;
  5. Fotocopy SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir yang sudah dilegalisir;
  6. Fotocopy sertifikat mengikuti pendidikan dan pelatihan tingkat III;
  7. Fotocopy DP – 3 atau Daftar Penilaian Prestasi Kerja (beserta SKP dan Daftar Penilaian SKP) dalam 2 tahun terakhir yang sudah dilegalisir;
  8. Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah, yang terdiri dari: a). keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah ; dan b). keterangan bebas narkoba yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 (satu) bulan terakhir;
  1. Batas waktu pendaftaran terhitung mulai tanggal 14 Desember 2015 sampai dengan 30 Desember 2015 pukul 12.00 Wita.

Jadwal Kegiatan

No Nama Kegiatan Waktu
1 Pengumuman 14 s/d 30 Desember 2015
2 Pendaftaran 14 s/d 30 Desember 2015
3 Seleksi Administrasi oleh Sekretariat 14 s/d 30 Desember 2015
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 30 s/d 31 Desember 2015
5 Presentasi Makalah dan Wawancara 04 s/d 05 Januari 2015
7 Pengumuman Hasil Seleksi Penulisan Makalah, Presentasi, dan wawancara 05 Desember  2015
8 Assessment Center (bagi yang belum) 06 Januari 2015
9 Penetapan 3 Calon Pejabat Tinggi Pratama 07 Januari 2016
10 Penyampaian Rekomendasi ke PPK 08 Januari 2016

 

 

 Konni Balamba

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Walangitan Sukses Bangun Dinasty di Kecamatan Poigar

0
Evy Walangitan

TOTABUANEWS, POIGAR – Sedikitnya 96 desa se kabupaten Bolaang Mongondow pada Selasa (15/12) kemarin menggelar pemilihan sangadi (Pilsang) secara serentak.

Untuk desa Poigar II kecamatan Poigar, diikuti oleh empat pasangan calon, diantaranya Evi Walangitan, Maxi Rumondor, Yuleksander Mare dan Vivi Tuwo.

Evi Walangitan terpilih sebagai Sangadi dengan meraup 421 suara, disusul oleh Yuleksander 388 suara, Maxi Rumondor dengan 169 suara, sedangakan Vivi Tuwo hanya mendapat 5 suara.

Menariknya, oleh sejumlah warga Poigar II menyebutkan bahwa sangadi terpilih Evi Walangitan sukses membangun Dinasty di Kecamatan Poigar.

Pasalnya, dua saudara kandung Evi juga menjabat sangadi di dua desa di kecamatan Poigar. Yakni Egel Walangitan Sangadi Desa Nanasi Timur dan Ely Walangitan menjabat Sangadi Desa Pomoman.

“Ini seperti membangun sebuah Dinasty Walangitan,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak dikorankan.

Diketahui, sebelumnya saudara Kandung Evi Walangitan yakni Ely Walangitan Sangadi Pomoman, dilapor oleh sejumlah warga Pomoman bersama Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang Bolmong Firdaus Mokodompit ke Polres Bolmong.

Kedatangan mereka ternyata untuk melaporkan Ely terkait dugaan tindak pidana penggelapan dana ADD Desa Pomoman tahun anggaran 2014, sebesar Rp 8.269.977. (Rp 8 jutaan).

Hal ini sebagaimana bukti Laporan Polisi Ferdinand Karu berrnomor : LP/801/IX/2015?SULUT/RES BM, yang diterima BAMIN SPKT B Polres Bolmong, AIPTU Hajar Mokoginta.

Dalam laporan itu Ferdinand menjelaskan, jika dana ADD yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan Balai Desa Pomoman, justru tidak dikerjakan, akan tetapi dalam laporan pertanggungjawaban terlapor, justru menggunakan bangunan fisik tempat ibadah.

Atas kejadian tersebut, Ferdinand karu dan puluhan warga yang ikut ke mapolres merasa keberatan, sehingga meminta agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terpisah, kabag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tammu ketika dikonfiormasi lewat telefon seluler membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku dinegara ini,’ tegasnya.

 

 

Tim Totabuanews

BERITA TERBARU