Beranda blog Halaman 618

Kadis Kesehatan Pemko Binjai Mendaftar ke Partai Demokrat, Kontroversi Terkait Kepatuhan ASN

0
Kadis Kesehatan Pemko Binjai, Dr. Sugianto, menciptakan kontroversi setelah mendaftar sebagai bakal calon Walikota Kota Binjai periode 2024-2029 ke Partai Demokrat.

TNews, BINJAI – Pada hari Senin (22/4/2024), Kadis Kesehatan Pemko Binjai, Dr. Sugianto, menciptakan kontroversi setelah mendaftar sebagai bakal calon Walikota Kota Binjai periode 2024-2029 ke Partai Demokrat. Langkah ini dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (ASN).

Menyikapi hal ini, media mengkonfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Binjai, Rahmad Fauzi Salim, terkait surat pengunduran diri dari Dr. Sugianto. Namun, Rahmad Fauzi Salim menyatakan bahwa belum ada surat pengunduran diri yang diterima hingga hari Rabu (24/4/2024).

Muhammad Jaspen Pardede menegaskan bahwa sebagai ASN, Dr. Sugianto wajib mengundurkan diri. Ancaman tindakan lebih lanjut akan diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) jika tidak ada langkah konkret.

Zulkifli Gayo menyoroti peran Sekda Pemko Binjai untuk menegakkan aturan, terutama terkait PP 53 Tahun 2010. Dia menekankan pentingnya tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Dr. Sugianto.

Koalisi LSM P3H dan LPPASRI telah menyatakan niatnya untuk melaporkan kasus ini kepada KASN sebagai bentuk kontrol sosial yang tegas.

Perdebatan terus berlanjut mengenai ketaatan ASN terhadap aturan dan implikasinya terhadap kontestasi politik di Kota Binjai. Pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah yang tepat untuk menjaga integritas administrasi dan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemko Binjai.

Peliput : Nanda

Nayodo Koerniawan dari Akademisi, Aktivis hingga Jadi Politisi

0
Gambar : Nayodo Koerniawan, S.H.

TNews, KOTAMOBAGU – Nayodo Koerniawan lahir di Kelurahan Gogagoman, 10 Februari 1969, merupakan akademisi, aktivis, dan politikus yang pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Kotamobagu peiode 2018-2023.

Setelah menyelesaikan pendidikan Ilmu Hukum pada tahun 1994 di Univeristas Sam Ratulangi, Nayodo Koerniawan (NK) pernah menjadi pengacara di Ibu Kota Jakarta.

Dia dilantik menjadi advokat pada 1996 di Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat. Namun dua tahun kemudian saat terjadi kerusuhan 1998, keluarga di kampung memintanya untuk kembali ke Kotamobagu.

Setelah kembali ke kampung halaman, Nanang (sapaan di kampung) bersama sejumlah teman-teman aktivis lainnya mendirikan LSM bernama Lembaga Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (LPEKEL).

LSM tersebut bergerak untuk mengawasi kinerja eksekutif dan legislatif yang ada di wilayah Bolaang Mongondow Raya pada waktu itu.

Dengan bekal pengalaman NK sebagai aktivis tersebut, NK mencoba mendaftar menjadi Komisioner KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Hasilnya, NK dinyatakan lolos dan berhak menjadi Penyelenggara Pemilu (KPU) Kabupaten Bolmong periode 2003-2008.

Ketika wilayah Bolmong dimekarkan menjadi beberapa daerah, termasuk Kotamobagu pada tahun 2007. Nayodo lalu hijrah ke Kotamobagu dan terpilih menjadi Ketua KPU Kotamobagu untuk masa bakti tahun 2008–2013 dan 2013-2017.

Berbekal solidaritas dan integritas di bawah komando NK, KPU Kotamabagu pada tahun 2014 mendapatkan kejutan yang luar biasa dari KPU RI.

Pada 17 Desember 2014, Di Ecopark Ancol Jakarta, mereka menerima penghargaan tertinggi dari KPU RI dari 6 kategori yang dibagikan dalam KPU Award di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional KPU se-Indonesia.

Ketua KPU RI saat itu, Husni Kamil Manik, menyematkan pada KPU Kota Kotamabagu penghargaan sebagai bukti penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Dengan pengabdian dan prestasinya yang sudah terbukti itu, tidak mengherankan jika masyarakat Kotamabagu menginginkan Nanang untuk maju dalam kontestasi pemilihan Wali Kota Kotamobagu pada 2018.

Pada tahun 2018, NK mendampingi Ir. Tatong Bara dalam kontestasi pemilihan Wali Kota Kotamobagu periode 2018-2023.

Pasangan yang dikenal sebagai TB-NK tersebut, berhasil menjadi pemenang dengan perolehan suara 37.408 (57,62%).

Bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Sulut, Gubernur Olly Dondokambey melantik pasangan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan pada tanggal 25 September 2018 sebagai Wali kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Kotamobagu Periode 2018-2023
Pada Pemilu Serentak November 2024, NK didorong kuat oleh masyarakat untuk maju sebagai calon Wali Kota Kotamobagu.

Hal tersebut dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan, kecepatan pelayanan publik dan berbagai penghargaan yang diraih oleh pasangan TB-NK pada saat aktif memimpin Kotamobagu sebelumnya.

Saat ini, Nayodo Koerniawan merupakan kader PDI Perjuangan yang paling potensial untuk diusung kembali melanjutkan pemerintahan sebelumnya. Bahkan, belum lama ini, salah satu polisi PDIP Sulut, Yasti Soepredjo Mokoagow dengan tegas menyampaikan Nayodo Koerniawan sebagai calon Wali Kota Kotamobagu pada Pilkada tahun ini.

“Insya Allah Adinda Saya Nayodo Koerniawan calon wali kota Kotamobagu,” kata Yasti di kediamannya Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur Jumat (5/4/2024) lalu.

Pendidikan

• SD RK I KOTAMOBAGU (1979 – 1982),
• MADRASAH TSANAWIYAH BAITUL HIKMAH (1982 – 1985),
• SMTA SWASTA PGR (1985 – 1988),
• ILMU HUKUM – FAKULTAS HUKUM UNSRAT MANADO (1989 – 1994).

Penghargaan

• Fasilitator Terbaik Indonesia Timur pada Program Pemberdayaan Masyarakat oleh Bapenas Republik Indonesia Tahun 2000,
• Penyelenggara KPU Terbaik se-Sulawesi Utara oleh Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara Tahun 2014,
• Penyelenggara KPU Berintegritas Tingkat Nasional Kategori Kabupaten/Kota oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Tahun 2014.

Pengalaman Organisasi

• Aktivis GMNI (GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA) (1990) [3],
• Wakil Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat ( 1991 – 1993),
• Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat “Momingkad” (2000),
• Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat “Molintak” (2000 – 2003),
• Ketua Lembaga Kontrol Kinerja Pemerintah Bolaang Mongondow (2003),
• Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat “Swara Bobato” (2010) Anggota Komisi Penyuluhan Pertanian (2016 – 2017),
• Wakil Ketua Majelis Pemuda Indoneia KNPI Kota Kotamobagu (2017).

Pengalaman Pekerjaan

• Pengacara pada Kantor W.J ABRAHAM JAKARTA (1996 – 1999),
• Staf Pengajar pada UNIVERSITAS DUMOGA KOTAMOBAGU (2000 – 2003),
• Fasilitator pada COMMUNITY BASE DEVELOPMENT BAPENAS REPUBLIK INDONESIA (2000 – 2001),
• Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong (2003 – 2008),
• Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu (2008 – 2013),
• Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu (2013 – 2017),
• Wakil Wali Kota Kotamobagu (2018 – 2023).*

Pasangan Sachrul Mamonto – Awaludin Umbola Mencuat Jelang Pilkada Boltim

0

TNews, BOLTIM – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, telah menjadi sorotan seiring dengan mendekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dalam konteks ini, Awaludin Umbola, atau yang akrab disapa Ewin, mulai mencuat sebagai figur yang berpotensi untuk mendampingi petahana, Sam Sachrul Mamonto (SSM), dalam pertarungan politik nanti.

Meski pemilihan masih dalam tahap proses, namun nama-nama kandidat potensial sudah mulai bermunculan. SSM, yang telah dipastikan akan kembali bertarung sebagai petahana, sedang mencari sosok yang tepat untuk mendampinginya.

Awaludin Umbola, yang dikenal sebagai sosok berprestasi dan berintegritas, menjadi salah satu yang dipertimbangkan oleh masyarakat Boltim. Pengalamannya sebagai sebagai salah satu komisioner Bawaslu dan KPU Sulut memberikan gambaran bahwa Ewin memiliki kapasitas untuk membawa inovasi, integritas, dan semangat kebersamaan dalam kepemimpinan daerah.

Dalam menjalani proses pemilihan wakil bupati, SSM menegaskan bahwa kriteria calon pendampingnya haruslah memiliki sifat baik, wawasan pendidikan yang baik, etika yang terjaga, jiwa kepemimpinan, serta pemahaman yang mendalam tentang tugas dan fungsi wakil bupati.

“Saya telah memilih calon wakil bupati saya, pastinya dari bagian pesisir Boltim, dan dia masih muda, berwawasan, pintar, santun, dan pasti masyarakat akan menyukainya,” ungkap SSM.

Namun, SSM menegaskan bahwa dia akan mengumumkan sosok calon wakil bupati yang akan mendampinginya pada waktu yang tepat. Bagi SSM, keputusan tersebut tidak bisa diambil secara tergesa-gesa.

“Saat yang tepat tiba, saya akan mengumumkan siapa dia,” tegasnya.

Dengan dinamika politik yang semakin menghangat, Pilkada Boltim 2024 menjadi sorotan masyarakat dengan harapan akan terpilihnya pemimpin yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi daerah tersebut.

Peliput : Haswin Thomas

Partai Pendukung Prabowo dan Gibran Potensi ‘Bentrok’ di Pilgub Sulut 2024

0

TNews, SULUT – Partai-partai pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Sulawesi Utara (Sulut) terancam terlibat dalam konflik politik dalam Pilgub 2024.

Di satu sisi, terdapat Koalisi Solidaritas Sulut Maju (KSSM) yang didukung oleh partai Golkar, Gerindra, PSI, dan Nasdem. Di sisi lain, terdapat Partai Demokrat yang berdiri sendiri.

Ironisnya, konflik ini terjadi di tengah kemenangan Prabowo dan Gibran dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Partai Demokrat menuduh KSSM tidak etis karena membuka pendaftaran calon kepala daerah Sulut untuk Pilgub 2024 di tengah perjuangan Prabowo di MK.

“KSSM memilih membuka pendaftaran calon gubernur di hari penentuan ini buat pak Prabowo, menurut saya kurang etis karena kita semua masih berjuang mati-matian di MK,” kata Noortje Van Bone, kader militan AHY.

Namun, pihak KSSM terus melanjutkan agenda pendaftaran calon kepala daerah. Ketua DPD Gerindra Sulawesi Utara, Conny Rumondor, yang juga ketua KSSM Sulut, menyatakan bahwa pendaftaran untuk calon gubernur dan wakil gubernur dibuka selama dua pekan.

“Terbuka untuk eksternal maupun internal,” ujar Melky Jakhin Pangemanan, Ketua DPW PSI Sulawesi Utara dan sekretaris KSSM.

Meskipun demikian, konflik potensial ini menunjukkan adanya ketegangan antara partai-partai pendukung Prabowo dan Gibran di Sulut dalam menghadapi Pilgub 2024.

Reporter: [Konni Balamba]

Bawaslu Boltim Buka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, Ini Jadwalnya

0
Gambar : Bawaslu Boltim Buka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, Ini Jadwalnya, (23/4/2024).

TNews, BOLTIM – Untuk mempersiapkan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai melakukan rekrutmen Panswascam akan dilakukan secara masif guna memberi kesempatan seluruh masyarakat untuk berpartisipasi.

Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto, pihaknya akan melakukan Proses Evaluasi dengan mekanisme yang selektif sebagaimana standar evaluasi yang telah dipersiapkan oleh Bawaslu RI.

“Proses evaluasi akan merujuk pada teknis yang telah diatur oleh Bawaslu RI, yaitu melalui penilaian atasan langsung dan portofolio, juga ada standar penentuan apakah Panwaslu kecamatan (Existing) tersebut memenuhi syarat atau tidak. Jadi tidak pasti juga Panwaslu kecamatan (Existing) yang bertugas di Pemilu Tahun 2024 nanti akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto.

Lanjutnya sesuai Pedoman Pembentukan dari Bawaslu, dimana mekanisme Pembentukan Panwaslu yang nantinya mengawasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah menggunakan 2 mekanisme, yaitu Evaluasi Kinerja dan Perekrutan baru.

“Ini berdasarkan surat keputusan Bawaslu Nomor : 4224.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024,” terang Mutahir Selasa, (23/04/2024).

Ia menambahkan, Pedoman Pembentukan Panwaslu untuk Pemilihan Kepala Daerah dari Bawaslu dimana menggunakan 2 (dua) mekanisme yaitu Evaluasi Kinerja bagi Panwaslu kecamatan yang saat ini melaksanakan Pengawasan Pemilu dan kemudian perekrutan baru jika hasil Evaluasi Kinerja terdapat Panwaslu yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan.

”Sedangkan jadwal penerimaan, verifikasi berkas, dan evaluasi kinerja Panwaslu kecamatan (Existing) 2024 mulai hari ini 23-27 April 2024 dan hasil evaluasi akan ditetapkan tanggal 1-2 Mei 2024,” kata Mutahir.

Diketahui proses pendaftaran bagi calon anggota Panwas kecamatan akan dilakukan setelah proses evaluasi selesai, apabila dari hasil evaluasi terdapat anggota Panwas kecamatan yang tidak memenuhi syarat maka dilakukan proses pendaftaran untuk mengisi kebutuhan tersebut. Dan sesuai jadwal yang ada, nanti diumumkan pada 3 Mei 2024 dan 4 Mei 2024.*

Peliput : Muklas

Kunjungi Langowan, Elly Lasut Soroti Isu Pertanian dan Inflasi

0
Bupati Kepulauan Talaud, Elly Engelbert Lasut (E2L)

TNews, LANGOWAN – Bupati Kepulauan Talaud, Elly Engelbert Lasut (E2L), melakukan kunjungan ke Langowan pada Selasa (23/4/2024) sore. Dalam kunjungannya, Elly Lasut dan timnya turut meninjau kondisi lahan pertanian di Desa Wolaan, Kecamatan Langowan Timur, yang ditanami cabai keriting.

Elly Lasut mengekspresikan apresiasi terhadap semangat petani di Langowan, terutama di Desa Wolaanh, meskipun lahan pertanian tidak terlalu luas. Selain itu, ia juga mengutarakan keprihatinannya terhadap masalah inflasi, yang diyakininya berdampak tidak hanya pada sektor ekonomi, tetapi juga pada kehidupan sosial masyarakat.

“Dengan kerendahan hati, saya mengajak petani di Sulut khususnya Langowan untuk terus bekerja keras. Jangan malu bertani meski memiliki profesi lain,” tandas Elly Lasut.

Elly Lasut, yang juga merupakan Bakal Calon Gubernur Sulawesi Utara, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan sektor pertanian, termasuk penyelesaian masalah distribusi pupuk.

Menyikapi kunjungan tersebut, Jotje Manopo, seorang petani dari Desa Wolaang, menyampaikan harapannya jika Elly Lasut terpilih sebagai Gubernur Sulut.

“Saya berharap dan yakin bahwa jika Elly Lasut dipercaya oleh rakyat Sulut, maka sektor pertanian dan bidang lainnya akan mengalami kemajuan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Kunjungan Elly Lasut ini memberikan sinyal bahwa isu pertanian dan inflasi menjadi fokusnya dalam upaya memajukan Sulawesi Utara jika terpilih menjadi Gubernur.

Reporter: [Shera Umboh]

Delapan Pejabat Pemko Binjai Diduga Langgar Netralitas, Ini Daftar Namanya

0

TNews, KOTA BINJAI – Meningkatnya tensi politik menghiasi suasana Kota Binjai menjelang pemilihan kepala daerah setelah terkuaknya dugaan pelanggaran netralitas oleh delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Mereka disinyalir terlibat dalam pendaftaran salah satu calon wali kota Binjai, yakni Amir Hamzah, di secretariat Partai Golkar Kota Binjai.

Para ASN pejabat Pemko Binjai yang diduga melanggar netralitas tersebut antara lain:

  1. Ruslianto, Pejabat Kesbangpol Pemko Binjai – NIP: 196706211927021002
  2. Iwan Setiawan, Pejabat Kepala Dinas Dispora Pemko Binjai – NIP: 197010181991031004
  3. Rahmad Fauzi Salim, Pejabat Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD Pemko Binjai) – NIP: 198611262009031005
  4. Asri Darmawansyah, Pejabat Kabag Kesra Pemko Binjai – NIP: 197304281994021002
  5. Muhammad Syahrizal Nor, Pejabat Lurah Kampung Tanjung – NIP: 197312272009011001
  6. Fajar Muflikh Lubis, Pejabat Camat Binjai Timur – NIP: 198707272007011002
  7. Muhammad Fauzi, Pejabat Camat Binjai Selatan – NIP: 199112022014061003
  8. Hilman Anggana Lukha, Pejabat Camat Binjai Utara – NIP: 198609192006021001

Dalam menghadapi tuduhan pelanggaran netralitas ini, Muhammad Jaspen Pardede dan Zulkifli Gayo dari dua LSM menyatakan kesiapannya untuk melaporkan kejadian ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Mereka menekankan perlunya penerapan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang telah diubah melalui PP 94 Tahun 2021.

Masyarakat Binjai pun menanti tindak lanjut dari pihak berwenang terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh para pejabat Pemko Binjai tersebut, sembari mengawasi perkembangan politik yang semakin memanas di daerah tersebut.

Peliput : Nanda Putra

Nasdem Legowo, Tugaskan Victor Jadi Cawagub Sulut

0
Victor Mailangkay Karikatur/Hijrah Dondo Desainer

TNews, SULUT – Partai NasDem Sulawesi Utara akhirnya legowo dengan posisi tawar hanya sebagai calon wakil gubernur 2024 dalam koalisi Koalisi Solidaritas Sulut Maju (KSSM).

Namun, posisi calon wakil gubernur tersebut diberikan kepada ketua Nasdem Sulut Victor Mailangkay.

BACA JUGA : Victor Mailangkay Cari Par, Nasdem – Gerindra Kans Koalisi

Kabar tersebut diungkapkan Victor Mailangkay Minggu, (21/4/2024) melalui what’s app dimana dirinya yang juga aktif menjabat sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Sulut itu adalah calon wakil gubernur Sulut pada Pilgub Sulut 2024.

“Sudah ditugaskan oleh Ketua Umum DPP partai NasDem bapak Surya Paloh, Victor Mailangkay sebagai calon wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara dari partai NasDem untuk Pilgub Sulut 2024,” jelas Victor.

Victor Mailangkay dikenal sangat visioner dalam menjabat sebagai Ketua DPW partai NasDem Sulut dan dalam tanggung jawabnya sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Sulut.

BACA JUGA : Victor Mailangkay ‘Kuda Hitam’ di Pilgub Sulut

Victor Mailangkay memiliki segudang pengalaman di mana pernah menjabat selama 7 periode sebagai anggota DPRD hingga mencapai puncaknya menjadi wakil ketua DPRD Provinsi Sulut.

Victor adalah lulusan S3 Universitas Hasanudin yang kini memantapkan langkah untuk maju pada pilgub Sulut 2024 sebagai calon wakil gubernur yang diusung partai NasDem.

(Konni Balamba)

Pilgub Sumut 2024 : Edy Rahmayadi Siap Hadapi Kekuatan Keluarga Istana

0
Edy Rahmayadi

TNews, SUMUT – Wali Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dipastikan akan maju sebagai calon gubernur Provinsi Sumut, melalui kendaraan Partai Golkar.

Namun dalam Pilgub nanti, menantu presiden Jokowi itu akan berhadapan dengan Eks Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Di mana Edy Rahmayadi juga akan maju sebagau cagub Sumut yang akan diusung PDIP Sumut. Nantinya, Edy Rahmayadi akan menjadi lawat berat Bobby Nasution

Edy mengaku tidak masalah menghadapi Bobby yang merupakan bagian dari keluarga istana. Baginya, terpenting semua yang maju Pilgub Sumut telah memenuhi syarat dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

BACA JUGA :  Wali Kota Medan Bobby Nasution Bakal Maju di Pilgub Sumatera Utara

“Siapapun boleh, yang penting sesuai syarat, yang tidak boleh apa? Intervensi merusak demokrasi,” kata Edy Rahmayadi.

Menurut dia UU Pemilu telah mengatur siapa saja yang berhak menjadi calon kepala daerah. Oleh karena itu, semua pihak harus mematuhi aturan tersebut.

Ia mewanti-wanti tak boleh ada intervensi dari pihak manapun terkait Pilkada, karena akan merusak tatanan demokrasi Indonesia.

“Rakyat yang menentukan biar rakyat yang memilih ini perjalanan pilkada kita. Yang berhak menjadi calon sudah diatur oleh KPU. Apa yang tidak boleh? Intervensi yang tidak boleh,” kata Edy.

“Yang melakukan intervensi berarti merusak demokrasi. Intervensi apa? intervensi finansial, kekuasan, intervensi yang sudah diatur di luar KPU itulah intervensi,” urainya.

Eks Pangkostrad tersebut menambahkan saat ini sudah menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik selain PDIP.

Eks Ketum PSSI tersebut mengaku akan mendaftar ke semua partai politik termasuk meminta dukungan dari partai pengusung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar di Pilpres.

“Semua partai kita akan mendaftar, untuk 01 kan berbeda dengan Pilkada. Tetapi lebih ada komunikasi karena ada perjuangan yang bersama. Apakah mereka serta merta memberikan dukungan ke saya, belum pasti, karena partai punya hak memilih orang itu cocok enggak cocok untuk memimpin. Sumut cocok untuk memimpin kabupaten cocok untuk memimpin kota itulah hak partai,” ungkapnya.

Peliput : Nanda 

Daftar Calon Wali Kota di Partai Golkar, Amir Hamzah Kerahkan OPD dan ASN Pemko Binjai

0
Sejumlah kepalla OPD dan ASN pemko Binjai hadiri pendaftaran Amir Hamzah di Partai Golkar

TNews, KOTA BINJAI – Wali Kota Binjai incumbent, Amir Hamzah, kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Binjai ke sejumlah partai politik.

Setelah sebelumnya Amir Hamzah mendaftarkan diri ke Partai Demokrat Kota Binjai, hari ini Senin (22/04/2024)

Amir Hamzah mendaftarkan dirinya ke Partai Golkar Kota Binjai, yang berada di Jalan Chandra Kirana Kelurahan Setia Kota Binjai.

Menariknya, saat mendaftar ke partai politik, Amir Hamzah menggerakkan sejumlah OPD serta Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan.

Hal itu tentu sudah tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mewajibkan ASN untuk bersikap netral dalam Pemilu.

Pasal 2 UU ASN menyatakan bahwa Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM P3H Sumatra Utara Muhammad Jaspen angkat bicara. Ia mengatakan para SKPD Pemerintahan Pemko Binjai yang telah hadir di kantor Golkar pada hari Senin (22/4/2024) siang sudah jelas melanggar undang-undang netralitas ASN .

“Kami akan menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkai hal ini,” tegas Jaspen.

Peliput : Nanda Putra

BERITA TERBARU