Beranda blog Halaman 743

Asripan Nani Kembangkan Bidang Olahraga, Dua Stadion di Kotamobagu Akan Dibenahi

0

TNews, KOTAMOBAGU – Penjabat Walikota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, Msi., menyerahkan proposal usulan pembangunan dan pembenahan Gelora Ambang dan stadion Nunuk Matali ke Kemenpora Republik Indonesia, Kamis, (02/11/2023) di Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, di Jakarta.

Penyerahan proposal tersebut menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu, Drs. Usmar Mamonto, sebagai kepedulian Penjabat Walikota Kotamobagu untuk mengembangkan bidang olahraga di Kota Kotamobagu.

Sementara, Penjabat Walikota diterima langsung Sekretaris Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Andi Siswandi.

Dalam kunjungan ini turut dihadiri anggota DPD RI Cherish Harriette, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarifudin J. Mokodongan, anggota DPRD Kotamobagu Roy Kasenda, dr. Haris Mongilong, Yunita Lontoh, Alfitri Tungkagi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Adnan, S.Sos. M.Si., Asisten Administrasi Umum Moch Agung Adati, ST., M.Si., serta sejumlah pimpinan OPD. (**)

Bupati Erik Hadiri Pengukuhan Bunda Literasi Labuhanbatu

0

T.News.com, Labuhanbatu- Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM. bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S. Pd., MM. menghadiri pengukuhan Bunda Literasi LabuhanbatuLabuhanbatu di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rantau Utara, Rabu (01/11/2023).

Bupati mengucapkan selamat atas pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM yang juga merupakan Ketua TP PKK Labuhanbatu.

Bupati mengatakan, selama ini penggiat literasi dan penulis, terdiam karna anak-anak lebih suka memainkan gadget dibanding membaca buku. Adanya gadget tidak salah, karena anak anak juga bisa menerima informasi pengetahuan dengan cepat.

“tapi tetap perlu membaca buku. Kurangnya minat membaca anak-anak ini adalah karena ketidakpedulian kita, untuk menganjurkan anak anak kita untuk mewajibkan membaca minimal 30 menit sehari,” ucap Bupati.

Untuk meningkatkan minat baca diperlukan komitmen, mengajak anak anak kita sehingga timbul minat membaca. Juga dengan membuat fasilitas seperti pojok membaca dan mensosialisasikan budaya membaca.

Bupati Labuhanbatu foto bersama bunda literasi Labuhanbatu

“Semoga dibawah binaan Bunda Literasi, bisa menarik budaya gemar membaca di Labuhanbatu, ” tutup Bupati.

Bunda Literasi Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita mengatakan akan berkonsentrasi pada program peningkatan budaya baca dengan pengembangan budaya baca.

“butuh kerja sinergis multi pihak untuk meningkatkan budaya membaca, di keluarga, pendidik, dan masyarakat. Semoga kita bisa menumbuhkan minat baca di Labuhanbatu, ” harapnya.

Usai pembacaan Surat Keputusan dan pelaksanaan pengukuhan Bunda Literasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Puisi oleh Bunda Literasi Labuhanbatu.

Turut hadir pada pengukuhan ini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Labuhanbatu, para Kepala OPD, para camat, pengurus DWP Labuhanbatu, pengurus TP PKK Labuhanbatu, para penggiat literasi, para penulis, komunitas literasi dan penulis di Labuhanbatu, dan hadirin lainnya.(Ok)

Camat Muara Jawa Desak CV Prima Mandiri Percepat Perbaikan Jalan Dondang

0
Camat Muara Jawa, Safruddin

TNews, Kukar – Dalam upaya meningkatkan kondisi infrastruktur vital, Camat Muara Jawa, Safruddin, telah memberikan tekanan kepada CV Prima Mandiri untuk mempercepat perbaikan Jalan Sangasanga – Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Menurut Safruddin infrastruktur jalan yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda masih menjadi masalah serius bagi masyarakat, terutama para petani di wilayah tersebut.

“Namun, ini adalah wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov), tetapi kami akan selalu mendukung upaya perbaikan ini,” ujarnya.

Para petani di daerah tersebut telah lama mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah, yang sangat dibutuhkan untuk mengangkut hasil pertanian mereka.

“Infrastruktur Jalan Dondang ini sangat penting bagi distribusi hasil pertanian yang lancar,” tegas Safruddin.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa perbaikan jalan ini ditargetkan selesai pada Februari 2023. Namun, yang menarik adalah bahwa perbaikan ini bukan merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), melainkan tanggung jawab perusahaan yang telah merusak jalan tersebut.

Safruddin dengan tegas menyatakan bahwa perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut harus bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka sebabkan. Selanjutnya, pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut.

Ia berharap perbaikan Jalan Dondang dapat diselesaikan lebih cepat sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya. Ini juga menjadi harapan agar perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut turut berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kami berharap terjalin sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, perusahaan batu bara CV Prima Mandiri telah sepakat untuk melakukan perbaikan kerusakan ruas Jalan Sangasanga-Dondang di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang merupakan jalan provinsi.

Proses perbaikan ini, menurut Safruddin
sudah dimulai, dan perusahaan akan segera melakukan survei, studi teknis, dan perencanaan desain konstruksi jalan dalam waktu satu bulan, yang kemudian akan dievaluasi oleh Dinas PUPR Kaltim. (Adv/Diskominfo Kukar)

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Berikan Bantuan Zakat dan Infaq Kepada Masyarakat Rantau Selatan

0

T.News.com, Labuhanbatu- Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM. bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S. Pd., MM berikan bantuan Zakat dan Infaq kepada Masyarakat Kecamatan Rantau Selatan yang diselenggarakan oleh Baznas Kabupaten Labuhanbatu di Aula Serbaguna Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rantau Utara, Kamis (02/11/2023).

Pada kesempatan ini, Bupati mengatakan Zakat itu adalah suatu kewajiban yang harus disalurkan kepada orang tak mampu. Kepada para Mustahik atau penerima zakat Bupati berpesan, agar termotivasi, jangan hanya menerima bantuan. Berfikir bagaimana bisa agar tidak menjadi penerima bantuan saja. Apakah kita selamanya menjadi penerima zakat. Bagaimana bisa menjadi pemberi zakat.

“Ayo, bapak ibu semua, semangat kita bahwasanya kita hari ini sebagai penerima zakat, tapi kita punya pemikiran semoga tahun depan kita bisa memberikan zakat,” ucap Bupati.

Bupati menambahkan pada zaman sekarang ini, kita punya keahlian. Bila kita memiliki kemauan, tentu ada jalan keluar. Kita manfaatkan, apa yang perlu kita lakukan. Mudah mudahan penyaluran zakat ini bisa dimanfaatkan seperlunya dan semaksimal mungkin.

“Sama kita berterima kasih kepada seluruh pegawai negeri yang ada di Labuhanbatu ini, berterima kasih kepada Baznas Labuhanbatu yang sudah menyalurkan, semoga ada lebih banyak lagi zakat yang diberikan ke depannya,” tutup Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Labuhanbatu Dr. H. Asbin Pasaribu, S.Ag., MA menyampaikan bahwa Kantor Kemenag Labuhanbatu mendukung Penuh program Bupati #BoloLabuhanbatu dari bidang agama. Baznas Kabupaten Labuhanbatu merupakan mitra Kemenag terkait urusan agama khususnya zakat dan sodaqoh.

Kepada para Mustahik penerima zakat, kami berharap jangan mau selamanya jadi mustahik. Baznas membantu Tahun 2023 ini, semoga tahun depan berkurang jumlah mustahik berkurang. Ini upaya baznas bagaimana mengangkat derajat penerima zakat.

“Perhatian Pemkab bersama Baznas luar biasa, bagaimana masyarakat tidak kesulitan Kita berdoa kepada Allah, masyarakat Labuhanbatu dibawah pimpinan Pak bupati dan Baznas akan lebih baik lagi,” tutupnya.

Dalam laporannya, Ketua Baznas Kabupaten Labuhanbatu H. Syamsir Sitorus mengatakan Baznas hari ini melaksanakan penyaluran zakat infaq sodaqoh dari zakat ASN dan masyarakat mampu. Adapun bantuan yang diberikana dalah bantuan kepada keluarga miskin sebanyak 1023 Kepala Keluarga, bantuan rehabilitasi Masjid sebanyak 7 masjid, bantuan penyelesaian Skripsi untuk 19 mahasiswa, pemberian 1 unit tongkat, dan 1 bantuan pensyahadatan mualaf.

“Kami berharap bantuan ini, walaupun nilainya tidak seberapa, agar bisa digunakan untuk kebutuhan utama rumah tangga. Semoga agar kiranya, pembayaran zakat melalaui Baznas Labuhanbatu agar lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya.

Turut hadir dalam penyaluran bantuan ini, Camat Rantau Selatan Ade Rahmadiansah Siregar, beberapa Kepala OPD, perwakilan Polres, para Lurah di Kecamatan Rantau Selatan, pengurus Baznas Labuhanbatu, para penerima bantuan, insan pers, dan masyarakat Labuhanbatu.(Ok)

Terkait dengan Penyakit Cacar Monyet, Masyarakat Diminta Waspada

0
Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani menjelaskan terkait penularan, gejala dan pencegahan penyakit cacar monyet, (1/11/2023). Foto: Clementine Roesiani.

TNews, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan upaya pencegahan penyakit cacar monyet atau Monkeypox dengan berbagai persiapan fasilitas kesehatan dan sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rachmi Aryani menjelaskan, cacar monyet adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus cacar monyet yang masuk dalam kelompok zoonosis, penyakit yang bisa ditularkan melalui hewan.

“Yang terjadi sekarang ini penyakit cacar monyet sudah banyak berkembang antar manusia. Di luar Kota Yogyakarta ada 24 kasus gejala-gejalanya secara klinis sama dengan cacar air. Hanya bedanya, kalau cacar monyet ada lesi cacar berupa benjolan yang berisi air atau bernanah, juga pembesaran kelenjar getah bening,” terang Emma saat jumpa pers di Balai Kota, Rabu (1/11/2023).

“Cacar monyet ditularkan melalui sentuhan dengan orang maupun hewan yang terkena cacar monyet. Bisa juga melalui udara saat berbicara tatap muka dan berhubungan seks dengan orang yang terkena cacar monyet. Hindari perilaku seks dengan banyak pasangan, dan jangan berhubungan seks dengan pasangan yang menunjukkan gejala ruam di kulit,” tambahnya.

Emma mengimbau masyarakat yang memiliki gejala-gejala yang menyerupai cacar monyet agar segera memeriksakan diri ke puskesmas maupun rumah sakit yang ada di Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, Pemkot menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mencegah potensi penularan penyakit cacar monyet.

“Pemkot akan mengoptimalkan langkah antisipasi pencegahan penyakit cacar monyet. Penyakit cacar monyet sudah ada di beberapa daerah yang tersebar di DKI Jakarta, Tangerang dan Bandung. Namun saat ini di Kota Yogyakarta belum ada yang terkonfirmasi terkena penyakit cacar monyet,” terangnya.

Singgih juga menambahkan, masyarakat jangan panik, tapi waspada jika muncul gejala-gejala cacar monyet agar segera memeriksakan diri. “Rumah sakit dan puskesmas akan jadi garda terdepan memberikan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.*

Reporter : Clementine

Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap Raperda APBD 2024

0
Gambar : Eksekutif Jawab PU Fraksi Terhadap Raperda APBD 2024, Probolinggo (2/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/11/2023) siang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo Terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Jawaban Eksekutif atas PU fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo ini dibacakan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto. Satu persatu jawaban terhadap PU fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo disampaikan.

Terhadap PU Fraksi Partai NasDem, salah satu jawaban yang disampaikan adalah dalam rangka upaya pemenuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di 15 ruas jalan berkeselamatan sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 650/291/426.32/2019 Tentang Penetapan Ruas Jalan Berkesalamatan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah melakukan penambahan secara bertahap mulai tahun 2019.

Dengan ditetapkannya status ruas jalan Tongas-Lumbang-Sukapura menjadi jalan provinsi dengan fokus untuk mendukung KSPN maka tersisa 14 ruas jalan berkeselamatan yang perlu dicukupi. Namun demikian dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki Dinas Perhubungan selama ini menjadi hambatan utama dalam pemenuhan PJU pada 14 ruas jalan berkeselamatan di Kabupaten Probolinggo. Dengan adanya hambatan tersebut Dinas Perhubungan tetap mengupayakan untuk pemenuhan PJU pada ruas-ruas jalan tersebut.

Wilayah Kecamatan Krucil yang masuk ruas jalan berkeselamatan adalah ruas jalan Manggisan-Krucil dengan panjang jalan 5.600 meter. Untuk pemenuhan PJU pada 14 ruas jalan berkeselamatan termasuk di ruas jalan Manggisan-Krucil akan tetap diupayakan dan dikoordinasikan kedepannya. Besar harapan Dinas Perhubungan dalam upaya pemenuhan PJU tersebut dapat pula didukung melalui dana pokir dari DPRD Kabupaten Probolinggo sehingga dapat dilakukan percepatan pemenuhan PJU di jalan desa termasuk di desa-desa pada Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya terhadap PU Fraksi Kebangkitan Bangsa, salah satu jawaban yang disampaikan perihal peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Probolinggo, dapat disampaikan bahwa upaya peningkatan mutu layanan fasyankes (puskesmas maupun rumah sakit) yang dilakukan Dinas Kesehatan antara lain mewajibkan puskesmas untuk melakukan layanan kesehatan yang berstandar yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan dalam bentuk survey akreditasi oleh lembaga independen, 33 puskesmas sudah berproses dalam penilaian akreditasi sampai akhir 2023 untuk mendapatkan status layanan terstandarnya.

Diharapkan puskesmas tidak sekadar mendapatkan sertifikat akreditasi tetapi puskesmas mampu meningkatkan dan mempertahankan mutu layanan. Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan secara intens memantau mutu layanan yang telah dilaporkan puskesmas melalui link mutu fasyankes Kementerian Kesehatan serta secara bertahap melengkapi pemenuhan kebutuhan sarana prasarana puskesmas maupun rumah sakit melalui anggaran Dana Alokasi Khusus maupun APBD yang lain.

Selanjutnya, peningkatan kompetensi petugas puskesmas dengan mengupdate ilmu sesuai fungsionalnya, mewajibkan puskesmas untuk melakukan survey kepuasan masyarakat atas penilaian masyarakat terhadap mutu layanan sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh puskesmas dan jajarannya apabila hasil survey tersebut tidak sesuai yang diharapkan serta meyakinkan kepada seluruh masyarakat luas bahwa layanan puskesmas sudah sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Terhadap PU Fraksi Golkar, salah satu jawabannya adalah untuk menangani pengelolaan lingkungan dan akses jalan yang rusak akibat pembangunan jalan tol pihak pengelola pembangunan jalan tol telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Daerah yang poin utamanya akan melaksanakan perbaikan infrastruktur terdampak.

Untuk mengantisipasi akibat pembangunan jalan tol Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang meliputi Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 83 Tahun 2022 Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Dringu Gending Pajarakan, Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 8 Tahun 2022 Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Kraksaan dan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 9 Tahun 2022 Tentang RDTR Kawasan Perkotaan Paiton.

Lalu terhadap PU Fraksi Gerindra, salah satu jawaban yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan adalah pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2024, akan melaksanakan program pengelolaan dan pengembangan SPAM dengan fokus pembangunan sistem jaringan perpipaan untuk perbaikan SPAM jaringan perpipaan wilayah barat dan timur (perbaikan Water Meter), peningkatan SPAM jaringan perpipaan dengan lokasi desa prioritas pencegahan stunting Kabupaten Probolinggo sesuai Surat Keputusan Bupati Probolinggo Nomor: 050/284/426.32/2023 Tentang Penetapan Lokasi Desa Prioritas Percepatan Pencegahan Stunting Kabupaten Probolinggo Tahun 2024 serta desa pasca Pamsimas serta hasil atau Outcome yang ditargetkan adalah menambah rumah tangga berakses air minum layak tahun anggaran 2024 sejumlah 1.767 rumah tangga (0,48%).

Kemudian terhadap PU Fraksi PPP, salah satu jawaban yang disampaikan adalah pajak daerah sebesar Rp. 87.600.000.000, retribusi daerah sebesar Rp. 26.086.813.490, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 6.616.387.067 dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 191.379.309.092.

Terakhir Fraksi PDI Perjuangan, salah satu jawaban yang disampaikan pada tahun 2024, proses penyusunan rencana aksi tahunan penangulangan kemiskinan utamanya kemiskinan ekstrem pada tahun 2024, telah mengalami perubahan yang cukup signifikan. Pemerintah pusat (melalui Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan berupa tagging/penetapan nomenklatur program/kegiatan/sub kegiatan di Perangkat Daerah yang akan ditrigger agar capaian penurunan angka kemiskinan di daerah semakin tajam, termasuk di dalamnya program/kegiatan/sub kegiatan yang bernuansa pemberdayaan ekonomi, termasuk di dalamnya menjaga stabilitas harga sembako melalui penguatan pada Dinas Ketahanan Pangan, yaitu berupa ketersedian beras (stok beras daerah).

Perangkat Daerah yang masuk dalam tagging program/kegiatan/sub kegiatan ini sejumlah 16 Perangkat Daerah, yaitu 7 Perangkat Daerah untuk pemberdayaan ekonomi, 3 Perangkat Daerah untuk pengurangan kantong kemiskinan dan 6 Perangkat Daerah untuk pengurangan beban pembiayaan hidup, melalui program jaminan sosial dan bantuan sosial.

“Adapun Perangkat Daerah yang dimaksud adalah DP3AP2KB, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustian dan Perdagangan, BPBD, Dinas Perkim, DPUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Dukcapil, Dinas PMD, Dinas Perpusip dan Dinas Sosial,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Komuditer Tambang Desa Brabe Rampas Handphone Jurnalis saat Peliputan

0
Gambar : Komuditer Tambang Desa Brabe Rampas Handphone Jurnalis Saat Peliputan, Probolinggo (1/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Arogansi diduga Komuditer tambang Desa Brabe, menghalangi tugas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, dengan cara merampas HP milik wartawan kata Jatim serta HP milik wartawan portal Jatim, di saat melakukan peliputan terkait penghadangan Dump truk, pengangkut tanah urug dari hasil tambang galian C di Desa Brabe Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.

Yang mana Dump truk pengangkut material tanah urug dari hasil tambang Galian C Desa Brabe yang dikelola oleh CV Prima Selaras Nusantara, dihadang oleh LSM PAKOPAK serta warga masyarakat asli putra daerah Kabupaten Probolinggo. Dan diliput oleh beberapa media. Adapun lokasi penghadangan berada di depan Pasar Maron Ujung Selatan pada Rabu 1 November 2023 pukul 11:30 WIB.

Penyetopan dilakukan dikarenakan ada beberapa hal yang belum jelas, diantaranya, terkait ijin tambang, andalalin, titik koordinat tambang galian C, serta fasilitas jembatan maupun Dump truk, yang digunakannya, namun, tujuan penyetopan, agar supaya pihak penambang bisa menjelaskan hal tersebut di atas, bukan untuk menghambat proyek strategis nasional. Yang pastinya semuanya mendukung percepatan proyek strategis nasional tersebut.

Mirisnya, selang beberapa menit dari penyetopan, datang dari pihak penambang, yang salah satunya adalah D mengaku sebagai komuditer CV Prima selaras Nusantara yang mengelola tambang galian C serta mengaku dari media Hunter Indonesia, merampas HP milik wartawan media Kata Jatim, dan HP milik wartawan media portal Jatim, seakan-akan tidak mau/alergi, disorot dengan kamera wartawan.

Oleh sebab itu, D diduga menghambat/menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, padahal, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugasnya, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers. Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Setelah selesai mediasi tim media mengonfirmasi, komuditer CV Prima Selaras Nusantara terkait perampasan HP milik wartawan. “Yang pertama Saya meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan, namanya manusia, kadang kala ada salah dan khilafnya, tadi Saya baru datang terus mendapatkan laporan bahwa truk-truk dihadang, bayangan Saya sudah negatif dulu, akhirnya Saya datang ke TKP, Saya lihat memang ada penyetopan, dan itu jujur saja Saya selaku manusia biasa, Saya emosi.

Saya kebetulan di CV Prima Selaras Nusantara, Ini Saya sebagai komuditernya. Dan Saya juga kebetulan di media Hunter, yang pusatnya ada di Jakarta, Insya Allah kapan-kapan kita bisa ketemu,” jelasnya.*

Reporter : Fijai

Pj Sekda Heri Lantik 6 Pejabat Fungsional

0
Gambar : Pj Sekda Heri Lantik 6 Pejabat Fungsional, Probolinggo (2/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur dan Jabatan Fungsional Perencana di Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (2/11/2023).

Pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari 2 orang Analis SDM Aparatur Muda pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, 3 orang Analis SDM Aparatur Pertama pada BKPSDM Kabupaten Probolinggo dan 1 orang Perencana Muda pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Wasik Hannan, Kabag Organisasi Susilo Isnadi, Wakil Direktur Pelayanan Kesehatan RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Sekretaris BKPSDM Syamsul Huda, perwakilan Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini diawali dengan kata-kata pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Pj Sekda Heri. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji secara simbolis mewakili agama Islam Elok Widjianingsih sebagai Perencana Muda Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo dan mewakili agama Katolik Made Dwi Novitasari sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama BKPSDM Kabupaten Probolinggo.

Mereka didampingi saksi Asisten Administrasi Umum Tutug Edi Utomo dan Sekretaris BKPSDM Syamsul Huda. Serta penandatanganan fakta integritas secara simbolis oleh Roni Hariyanto sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Probolinggo.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan pengangkatan jabatan fungsional melalui perpindahan dari jabatan lain dilaksanakan untuk pengembangan karier dan kapasitas pejabat fungsional dengan tahapan harus mengikuti dan lulus uji kompetensi sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh instansi pembina, mempertimbangkan lingkup tugas unit organisasi dengan kelompok keahlian/keterampilan jabatan fungsional serta kebutuhan organisasi.

“Penetapan kebutuhan jabatan fungsional dilaksanakan berdasarkan pedoman penghitungan kebutuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Menurut Pj Sekda Heri, jabatan fungsional memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan kepada keahlian dan keterampilan tertentu untuk memenuhi ekspektasi pada Pemerintah Kabupaten Probolinggo guna pencapaian target organisasi ditetapkan berdasarkan prinsip pengelolaan kinerja pegawai ASN.

“Selain itu, terdapat pula tiga kompetensi dari karakter personal yang penting untuk dimiliki yaitu harus memiliki responsif dan sensitif terhadap rakyat maupun pegawai yang dilayani, harus senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab serta harus tahan banting dan memiliki daya juang untuk bertahan,” jelasnya.

Pj Sekda Heri berharap untuk pejabat yang baru dilantik agar nantinya dapat mempunyai wawasan jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi.

“Sebagai pejabat fungsional, jalankan tugas dengan baik dan profesional untuk membangun dan meningkatkan kinerja organisasi sehingga menjadi jabatan fungsional yang memiliki kompetensi dan keahlian sehingga diperoleh kepercayaan dari masyarakat,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Tim Diskominfo Kukar Hadiri Mukernas Bahas Transformasi Media dalam Era Digital

0
Tim Diskominfo Kukar saat mengikuti Mukernas yang diselenggarakan Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia di Bali

TNews, Kukar – Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kukar, yang dipimpin oleh Pranata Humas Ahli Muda Urusan SDKP Diskominfo Hermawan, didampingi oleh Pengolah Data Heriyanto dan Rusna Jemain
turut menghadiri Workshop Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang diselenggarakan oleh Persatuan Radio TV Publik Daerah (Persada ID) di Hotel Prama Sanur Beach, Kawasan Sanur, Bali. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 31 Oktober hingga 1 Nopember 2023.

Workshop Mukernas Persada ID dihadiri oleh sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Wakil Sekjen 1 Indonesia Persada ID Rita Triana, Head of Creative Production Indonesia Indokator Santika Saraswati Pribadi, Ahli Media Analis Kebijakan/Wakil Tim Kerja Bidang Anov Kepatuhan Perijinan Adityawarman, Kadis Kominfo Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta, serta perwakilan dari Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPP) Masduki, Darmanto, dan Paulus Widianto.

Beberapa poin utama yang dibahas dalam workshop ini meliputi :

Pertama, sistem penyiaran di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan karena disrupsi digital, di mana lembaga penyiaran, termasuk LPPL, telah beralih ke layanan digital melalui siaran streaming, media sosial, dan aplikasi bergerak.

Kedua, migrasi ke layanan digital bukan hanya untuk menjaga relevansi sebagai media yang digunakan oleh masyarakat digital, tetapi juga sebagai kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada pengguna digital yang semakin banyak.

Ketiga, proses perijinan LPPL dalam mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) lebih kompleks dibandingkan dengan lembaga penyiaran swasta, karena memerlukan peraturan daerah dan perda terlebih dahulu, sementara RRI dan TVRI lebih mudah memperoleh IPP.

Keempat, keterlibatan semua pihak untuk mengatasi masalah struktural dalam perundangan dan regulasi yang ada. Keberadaan LPPL sangat penting dalam mendukung sistem demokrasi di tingkat lokal dan memperkuat ketahanan nasional.

Kelima, LPP dan LPPL berperan sebagai jembatan komunikasi interaktif, membangun konektivitas hati dan pikiran masyarakat dalam rangka mewujudkan ketahanan informasi. Keberadaan LPPL juga menjadi rujukan utama masyarakat lokal dalam mendapatkan informasi yang terpercaya di tengah maraknya misinformasi dan disinformasi.

Seperti diketahui, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) berupa Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang dapat diakses di frekuensi 100.6 FM. Workshop ini menjadi langkah penting dalam memahami perubahan dalam dunia penyiaran di era digital dan mengatasi tantangan yang dihadapi oleh LPPL. (Adv/Diskominfo Kukar)

Mahrus Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo

0
Gambar ; Mahrus Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, (2/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – DPRD Kabupaten Probolinggo secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Mahrus sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Probolinggo sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/11/2023).

Mahrus dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Probolinggo menggantikan Mukhali. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo.

Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Persatuan Pembangunan ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa Nomor 100.1.4.2.426/1058/011.2/2023 tanggal 26 Oktober 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, perwakilan Forkopimda, Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Mahrus yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

“Kami mengucapkan selamat bergabung kepada Saudara Mahrus yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Probolinggo dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” kata Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo.

“Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Probolinggo sisa masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Pj Sekda Heri, Forkopimda serta undangan yang lain,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

BERITA TERBARU