Beranda blog Halaman 756

Pemkab Gelar Rakorev Realisasi Anggaran TA 2023

0
Gambar : Pemkab Gelar Rakorev Realisasi Anggaran TA 2023, Probolinggo (23/10/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Administrasi Pembangunan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) realisasi anggaran tahun anggaran 2023 periode Januari hingga September 2023 di ruang Probolinggo Region Invesment Center (PRIC) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Senin (23/10/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto ini diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menyampaikan maksud penyelenggaraan rapat koordinasi dan evaluasi realisasi anggaran ini adalah melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan dalam pengelolaan anggaran, terutama percepatan penyerapan anggaran.

“Tujuannya memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu triwulan I sebesar 20%, triwulan II 50%, triwulan III 85% dan tanggal triwulan IV sebesar 100%,” ujarnya.

Pj Sekda Heri menjelaskan sesuai Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Probolinggo, realisasi belanja APBD bulan Januari hingga September 2023 sebesar 58,61%, seharusnya sebesar 86,39% atau terdapat perbedaan 27.78%.

“Mengingat tahun anggaran 2023 berakhir kurang lebih 2,5 bulan, maka komponen belanja APBD tahun 2023, segera dioptimalkan dan dipercepat realisasinya, baik belanja operasional–sub komponen belanja barang dan jasa, belanja hibah serta belanja modal yang masih 31,65%,” jelasnya.

“Percepat kegiatan yang berdampak pada masyarakat dan proyek strategis Pemerintah Daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pemberian bantuan dan pengadaan barang agar masyarakat mendapat manfaat dari pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si mengatakan dengan waktu yang sangat terbatas kurang lebih 2,5 bulan, maka perlu kerja cepat, kerja cerdas dan efektif, inovatif dengan bersinergi dan berkolaborasi. Insya Allah dimampukan melaksanakan pembangunan, menjaga kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja serta berdampak pada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Probolinggo dengan baik.

“Kepala Perangkat Daerah harus senantiasa meningkatkan kualitas dan memperbaiki diri dengan menjadikan hasil triwulan sebelumnya dan tahun lalu sebagai Lesson Learn untuk mempersiapkan perbaikan kinerja tahun 2024,” katanya.

Menurut Pj Bupati Ugas, beberapa langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan Kepala OPD guna percepatan realisasi penyerapan anggaran di akhir tahun 2023 adalah segera melakukan langkah-langkah strategis percepatan realisasi penyerapan triwulan IV serta percepat anggaran belanja barang/jasa dan belanja modal yang belum terealisasikan, utamakan menggunakan produk dalam negeri dan optimalkan penggunaan e-katalog lokal.

“Percepat penyaluran belanja hibah pada penerima serta lakukan koordinasi intens dengan OPD terkait, jika ditemukan permasalahan dan kendala agar ditemukan solusi. Lengkapi dokumen administrasi dan pendukung, misal dokumen justifikasi teknis, jika ada perbedaan antara dokumen kontrak dengan realisasi. Realisasi anggaran segera diakselerasi dengan tetap berpedoman pada payung hukum dan regulasi yang berlaku, agar aman dan terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Pj Bupati Ugas meminta agar mengendalikan seluruh kegiatan di lingkup kerjanya agar berjalan efisien dan efektif, selesai tepat waktu dan tepat sasaran sehingga masyarakat dapat segera menikmati hasil-hasil pembangunan pemerintah daerah.

“Untuk program dan kegiatan yang melibatkan stakeholder dan OPD terkait, segera koordinasi dan sinergikan, lebih semangat, bersikap proaktif, agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai dengan regulasi dan target yang telah direncanakan,” terangnya.

Lebih lanjut Pj Bupati Ugas meminta agar melakukan evaluasi sasaran dengan menganalisis faktor-faktor spesifik, seperti hambatan dan dukungan yang mempengaruhi hasil pelaksanaan kegiatan sebagai bahan pengendalian, bahan kebijakan baru dan akuntabilitas untuk perbaikan di tahun 2024.

“Sampaikan laporan data realisasi penyerapan anggaran tepat waktu dan valid setiap bulannya melalui aplikasi SIAP Online (Sistem Informasi Aplikasi Pelaporan Pembangunan), sehingga progres dan kinerja OPD-nya dapat dinilai,” tegasnya.

“Di tahun 2024, Saya merencanakan diberikan Reward dan Punishment kepada OPD, dengan beberapa indikator evaluasi antara lain adalah ketaatan dalam pelaksanaan program kegiatan sesuai jadwal, regulasi, realisasi anggaran OPD, baik keuangan dan fisik serta capaian kinerja OPD,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS menyampaikan paparan realisasi anggaran tahun 2023 periode Januari hingga September 2023.

“Realisasi APBD Pemkab Probolinggo periode Januari hingga September 2023, untuk pendapatan sebesar 70,7%, belanja 58,61% dan pembiayaan bersih 86,57%. Sekaligus identifikasi permasalahan anggaran BLN September 2023,” ungkapnya.

Menurut Anna, solusi percepatan realisasi belanja APBD tahun anggaran 2023 dilakukan dengan penambahan klausul Perbup SSH untuk Kategori Khusus pengadaan barang untuk pelayanan kesehatan masyarakat dan pengadaan barang menggunakan harga pasar yang berlaku, sepanjang tidak melebihi pagu total anggaran pada rekening belanja.

“Pemaketan disusun berdasarkan rumpun (jenis belanja, analisa pasar, analisa resiko dan sesuai kebutuhan) untuk memudahkan pengentrian aplikasi SIPD dan SIRUP. Percepatan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring,“ terangnya.

Selanjutnya, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan pengelola barang/jasa, pemberian Reward dan Punishment terhadap realisasi serapan anggaran serta percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan.

“Selain itu, penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan. Serta, Tim Monitoring, dan Evaluasi Terpadu (Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Inspektorat) melaksanakan monev dan rapat koordinasi secara periodik,“ pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, UPT Puskesmas Jorongan Jalani Re-Akreditasi

0
Gambar : Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, UPT Puskesmas Jorongan Jalani Re-Akreditasi, Probolinggo (23/10/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Dalam rangka kesesuaian mutu layanan kesehatan puskesmas guna memenuhi standar yang telah ditetapkan, UPT Puskesmas Jorongan menjalani Akreditasi Ulang atau Re-Akreditasi yang diawali secara virtual oleh tim Surveyor, Senin (23/10/2023) di Puskesmas Jorongan, Kecamatan Leces.

Sesuai ketentuan, Re-Akreditasi dilaksanakan selama tiga hari yaitu tanggal 23, 25, dan 26 Oktober yang diikuti oleh seluruh anggota pelayanan kesehatan UPT Puskesmas Jorongan dengan jenis/kelas Puskesmas Rawat Jalan. Hadir Kepala UPT Puskesmas Jorongan dr. Hj. Halilah Puspitasari beserta Sekretaris Dinas Kesehatan, Mujoko.

Pada hari pertama, Senin (23/10/2023) proses Re-Akreditasi ini dilaksanakan secara virtual atau via Zoom. Sedangkan tanggal 25 dan 26 Oktober, tim Surveyor akan mengunjungi langsung tempat pelayanan kesehatan UPT Puskesmas Jorongan untuk melakukan penilaian kesesuaian mutu layanan kesehatan Puskesmas.

Re-Akreditasi pada UPT Puskesmas Jorongan dilakukan oleh Baskara Catur Raharjo, SKM, MM selaku Surveyor FKTP Bidang TKSD-UKM dan dr. Harry Susanto, MM. Sementara sebagai Surveyor FKTP Bidang TKPP yang ditugaskan langsung dari Lembaga Independen Penyelenggaraan Akreditasi Lipa Mitra Nusa.

Baskara Catur Raharjo menjelaskan, tujuan Re-Akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen resiko.

Kepala UPT Puskesmas Jorongan dr. Hj. Halilah Puspitasari menyampaikan, UPT Puskesmas Jorongan telah menjalani proses akreditasi pada tahun 2017. Tahun 2023 ini, UPT Puskesmas Jorongan menjalani Re-Akreditasi atau Akreditasi Ulang oleh tim Surveyor tentang kesesuaian mutu layanan kesehatan puskesmas dengan memenuhi standar.

Dijelaskan dr. Hj. Halilah Puspitasari, Re-Akreditasi ini suatu upaya yang berkelanjutan, baik dalam memperbaiki sistem pelayanan maupun kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan pasien, dan manajemen risiko serta mutu pelayanan yang berorientasi pada keselamatan dan kesehatan bagi pegawai maupun pasien kedepannya.

“Harapannya, dengan Re-Akreditasi bagi Puskesmas Jorongan dapat dijadikan tolak ukur dalam peningkatan mutu pelayanan yang berkesinambungan dan menjadikan puskesmas yang dapat melayani masyarakat dengan baik sesuai standar yang telah ditetapkan,” jelasnya.*

Reporter : Fijai

Datangi Disdukcapil, Pj Bupati Ugas Tinjau Pelayanan Dokumen Adminduk

0
Gambar : Datangi Disdukcapil, Pj Bupati Ugas Tinjau Pelayanan Dokumen Adminduk, Probolinggo (23/10/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si meninjau pelayanan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo, Senin (23/10/2023).

Kedatangan Pj Bupati Ugas di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo ini disambut oleh Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Muhamad Gufron Rosadi.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Ugas langsung masuk ke ruang pelayanan dan berbaur dengan ratusan warga masyarakat Kabupaten Probolinggo yang sedang mengantri layanan. Ia pun melihat langsung proses pelayanan di setiap ruangan dan meja layanan.

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan tujuan kedatangannya ke Disdukcapil Kabupaten Probolinggo dalam rangka untuk melihat dari dekat bagaimana Disdukcapil khususnya petugas dalam melayani masyarakat.

“Kalau pun ada kendala-kendala, Saya ingin tahu pasti masalahnya. Yang jelas secara umum, pelayanannya sudah cukup baik. Hanya karena banyaknya volume pelayanan, memang Disdukcapil kekurangan staf dan kita akan pikirkan, salah satunya verifikator untuk KTP karena itu hubungannya dengan Kemendagri maka harus PNS. Tadi Saya sudah menemukan satu staf yang bisa kita geser dan mutasi ke Disdukcapil,” katanya.

Selain itu jelas Pj Bupati Ugas, kehadirannya di Disdukcapil untuk mengetahui dari laporan yang ada tentang masalah atap dan plafon Disdukcapil yang hampir ambruk.

“Saya cek langsung memang membahayakan dan tahun ini sudah kita anggarkan. Semoga cepat selesai dan tidak terjadi hal-hal yang sifatnya membahayakan bagi staf Disdukcapil,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Respon Cepat Lapor KAND4, Pj. Bupati Ugas Turun Langsung Damaikan Warga

0
Gambar : Respon Cepat Lapor KAND4, Pj. Bupati Ugas Turun Langsung Damaikan Warga. Probolinggo, (23/10/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Hanya beberapa hari setelah resmi dilaunching, Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si membuktikan bahwa Lapor KAND4 bukan sekadar Call Center yang menerima laporan pengaduan masyarakat saja. Pj. Bupati Ugas memberi bukti nyata bahwa setiap laporan yang diterima segera ditindaklanjuti dan diproses hingga tuntas.

Sebagaimana yang dilakukannya, Senin (23/10/2023). Di sela-sela kesibukannya, ia menyempatkan diri turun langsung ke lapangan merespon laporan warga terkait masalah sengketa tanah yang terjadi di Dusun Krajan I Desa Gading Kulon Kecamatan Banyuanyar.

Turut mendampingi Pj. Bupati Ugas, Kepala Satpol PP Sugeng Wiyanto, Kepala Dinas PMD Fathur Rozi, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Statistik, dan Persandian Heri Mulyadi, Forkopimka Banyuanyar dan Kades Gading Kulon beserta perangkat desa.

Pj. Bupati Ugas akhirnya turun langsung ke lokasi sebab permasalahan ini sudah berlangsung lama dan telah beberapa kali melalui proses mediasi namun selalu gagal dan kembali muncul masalah.

Salah satu warga menyampaikan laporan lewat Lapor KAND4 bahwa tanah hak miliknya diserobot tetangga sekitarnya untuk dijadikan jalan umum, namun tidak ada kompensasi dari desa maupun warga sekitar. Pelapor mengaku mendapat teror yang mengakibatkan sebagian kaca dan genteng rumahnya pecah.

Sementara dari keterangan warga, akses masuk ke lingkungan mereka ditutup oleh pelapor dengan alasan tanah yang dilalui jalan tersebut adalah hak miliknya. Warga yang kesal akhirnya terpaksa membuka paksa akses jalan tersebut sebab menghambat aktivitas mereka sehari-hari.

Tiba di lokasi, Pj. Bupati Ugas bertemu dan berdialog dengan pihak-pihak yang bermasalah. Setelah melalui proses dialog dan mediasi yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Ugas, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan.

Pelapor tidak keberatan sebagian tanahnya digunakan sebagai akses jalan lingkungan, sementara warga berjanji akan menghormati pelapor sebagai pemilih tanah dan tidak akan melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum.

Pelapor dan warga sekitar akhirnya bersalam-salaman bahkan saling berangkulan sebagai pertanda bahwa permasalahan di antara mereka sudah dapat diselesaikan dengan baik.

Pj. Bupati Ugas menegaskan, apa yang dilakukannya itu adalah wujud kepedulian untuk merespon dan menuntaskan permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Bagaimana masyarakat rukun dan dapat hidup berdampingan dengan damai,” tegasnya.*

Reporter : Fijai

Curah Hujan Tinggi, BPBD Kotamobagu imbau Warga Waspada

0
Kepala Badan Penanghulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu, Asrianty ST. MM (Foto: Indy)

TNews, KOTAMOBAGU – Tingginya curah hujan yang melanda wilayah Kotamobagu akhir-akhir ini, membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus berupaya memberikan informasi kewaspadaan kepada masyarakat.

Kepala Badan Penanghulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotamobagu, Asrianty ST. MM, saat dihubungi Totabuan.News mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemantauan di wilayah sekitar Kotamobagu sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat berhati-hati dengan adanya curah hujan yang cukup tinggi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama yang ada di daerah aliran sungai karena mengingat bisa saja banjir datang dengan secara tiba-tiba,”ungkap Asrianty.

“Diharapkan masyarakat tetap jaga kebersihan serta jangan membuang sampah disungai yang bisa mengakibatkan selokan tersumbat dan dapat menyebabkan banjir,”pungkasnya.(*)

Reporter: Nindy Pobela

Pj Walikota Kotamobagu dan Wagub Sulut Tinjau GPM di Pobundayan

0
Pj Walikota Kotamobagu bersama Wagub Sulut dan jajaran tinjau langsung GPM, yang bertempat di Lapangan Pobundayan, Minggu (22/10/2023). (Foto: Diskominfo Kotamobagu)

TNews, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si bersama Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Steven O.E. Kandouw meninjau langsung Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), yang bertempat di Lapangan Pobundayan Kota Kotamobagu, Minggu (22/10/2023).

Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia yang turut didukung oleh BPS Provinsi Sulut, ID Food, BPN, Apriando, merupakan kerjasama dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Daerah Provinsi Sulawesi Utara, DKP Kota Kotamobagu dan Bulog.

Menurut Kepala DKP Daerah Provinsi Sulut dr. Jemmy Lampus, mengatakan, pasar murah diadakan untuk meminimalisir dampak dari kenaikan harga pangan yang terjadi sekarang ini, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan murah di wilayah Sulawesi Utara.

“Intinya kegiatan pangan murah ini untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah agar harga pangan bisa dijangkau, apalagi harganya dibawah daripada harga di pasaran,” tutur Jemmy.

Dikatakanya lagi, kegiatan serupa akan rutin digelar di seluruh Sulawesi Utara dan berharap bisa membantu masyarakat.

“Bahan pangan murah yang sudah disiapkan penyelenggara berupa beras, minyak goreng, gula pasir, bawang putih, bawang merah dan telur ayam,” tutupnya.

Turut hadir dalam giat ini, jajaran lingkup DKPD Provinsi Sulut, Bulog Divre SulutGo, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Asisten II, pimpinan OPD, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kotamobagu dan jajaran.(*)

Reporter: Nindy Pobela

Diduga Keracunan, Puluhan Siswa SD di Bolmong Dilarikan ke Rumah Sakit

0
Gambar : Tampak salah satu siswa SD saat mendapatkan penganan medis, (23/10/2023).

TNews, BOLMONG – Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bolaang Mongondow diduga mengalami gejala keracunan usai mengkonsumsi susu kemasan, Senin 23 Oktober 2023.

Dari informasi yang didapat, para siswa SD tersebut mengeluhkan sakit perut setelah mengkonsumsi bantuan susu kemasan dari dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Adapun dugaan gejala keracunan yang dialami oleh para siswa itu, seperti muntah-muntah, sakit kepala, pusing hingga sakit perut.

Para siswa yang mengalami gejala keracunan langsung dilarikan ke IGD rumah sakit Daerah Datoe Binangkang Lolak dan Puskemas setempat.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bolmong, I Wayan Mudiyasa, bahwa pihak mereka hanya melakukan pendampingan pada penyaluran bantuan susu kemasan tersebut.

“Saya berada di rumah sakit, melihat langsung kondisi para korban. Terkait dengan bantuan susu kami di Bolmong hanya mendampingi pihak dari dinas ketahanan pangan provinsi,” kata I Wayan dilansir dari laman wartabolmong.news.

Ia juga mengatakan, pihak mereka masih menunggu hasil pemeriksaan uji laboratorium terkait dugaan keracunan yang dialami oleh para siswa SD tersebut.

“Kita masih menunggu hasil lab dari pihak dinas terkait. Mudah-mudahan masalah ini bisa teratasi dan para korban akan kembali pulih,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, ada sekitar 67 anak siswa SD di Bolmong yang diduga mengalami keracunan usai mengkosumsi susu kemasan bantuan program Gerakan Edukasi Pemberian Pangan Bergizi untuk Anak Sekolah dari Deputi Badan Pangan Nasional (BAPANAS) yang disalurkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulut.*

Reporter: Gian Gumogar

Maksimalkan Penggunaan SPBE, Diskominfo Kukar Perdalam Peta Rencana SPBE

0
Diskominfo Kukar dalam pelatihan penyusunan peta rencana SPBE di Yogyakarta

TNews, Kukar – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto mengikuti  pelatihan penyusunan peta rencana Sistem Pengelolaan Basis Data Elektronik (SPBE) yang berlangsung selama dua hari, mulai dari 23 hingga 24 Oktober 2023, di Yogyakarta

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam manajemen informasi dan komunikasi di tingkat daerah dengan fokus pada pengembangan strategi dan rencana terkait SPBE.

Dafip Haryanto memanfaatkan kesempatan ini untuk mempresentasikan implementasi SPBE yang telah diterapkan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data elektronik di daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto

Pelatihan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas Dinas Komunikasi dan Informatika dalam mengelola informasi yang mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, pelatihan ini sangat penting dalam menjaga kualitas layanan informasi di Kabupaten Kutai Kartanegara. SPBE merupakan alat krusial dalam mengelola data pemerintah, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat.

Ia berharap bahwa hasil pelatihan ini akan memberikan masukan berharga untuk kesempurnaan penerapan SPBE di Kutai Kartanegara.

Selama pelatihan, peserta mendiskusikan berbagai aspek, termasuk peta rencana SPBE, laporan SPBE, infrastruktur SPBE, keamanan SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, dan audit TIK.

Mindset SPBE membahas mengenai pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan pengambilan kebijakan dan pengambilan tindakan.

Selain itu, ada materi sistematika SPBE yang meliputi pemanfaatan data untuk perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan serta strategi dalam penyusunan peta rencana SPBE berdasarkan arsitektur SPBE nasional.

“Ini adalah langkah penting dalam memajukan pengelolaan data dan informasi di Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mendukung perkembangan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Dafip Haryanto. (Adv/Diskominfo Kukar)

MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres 70 Tahun

0

TotabuanNews, Labusel – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materiil batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) maksimal 70 tahun sekaligus tidak pernah terlibat pelanggaran HAM. Perkara ini didaftarkan dengan nomor 102/PUU-XXI/2023. Penggugat adalah Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro. Mereka tergabung dalam aliansi ‘98 pengacara pengawal demokrasi dan HAM.

“Menyatakan permohonan para pemohon sepanjang pengujian norma pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan pada Senin (23/10/2023).

Dalam hal ini MK menilai permohonan pengujian Pasal 169 huruf q UU 7/2017 dan 169 huruf d UU 7/2017 telah kehilangan objek. “Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya,” ujar Usman.

Dalam uji materiil ini, pemohon menguji pasal 169 huruf q dan huruf d soal syarat bahwa capres dan cawapres harus bebas dari persoalan HAM. Pemohon dalam petitumnya, meminta MK untuk mengubah pasal 169 huruf q UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi ‘berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan’.

Pemohon juga meminta supaya MK memperluas norma pasal 169 huruf d UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan menambahkan ‘tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang berat di masa lalu, bukan orang yang terlibat dan/atau menjadi bagian dari peristiwa penculikan aktivis pada tahun 1998, bukan orang yang terlibat dan/atau pelaku penghilangan orang secara paksa tidak pernah melakukan tindak pidana genosida, bukan orang yang terlibat dan/atau pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan dan tindakan yang antidemokrasi’.

Diketahui, salah satu kandidat bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yakni Prabowo Subianto telah berusia 72 tahun pada 17 Oktober 2023 lalu.

Sebelum pembacaan putusan, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meyakni MK akan menolak untuk mengabulkan gugatan tersebut. “Kami optimis kalau ngelihat, pertimbangan hakim MK dalam apa namanya gugatan cawapres kurang dari 40 tahun kemarin itu ada pertimbangan dari MK. Bahwa dalam Undang-Undang Dasar itu tidak diatur mengenai batasan usia calon presiden maupun wakil presiden,” ujar Dasco di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (23/10/2023).

“Tetapi memang untuk pengaturan undang-undang itu adalah open legal policy dari DPR dan pemerintah. Sehingga kami yakin tentunya MK tidak akan mempunyai dua parameter dan kalau memakai parameter bahwa di UUD 1945 tidak ada pembatasan umur tentunya gugatan mengenai batas atas itu akan sama dengan batas bawah, tidak akan diterima oleh MK,” sambungnya.

Pada hari ini, Partai Gerindra menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) untuk mengkonsolidasikan pemenangan untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasangan tersebut rencananya akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).

Sebelum pendaftaran, Prabowo-Gibran akan terlebih dahulu ditampilkan ke publik sebagai pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Namun, tak diberitahu kapan dikenalkannya pasangan tersebut ke masyarakat.

“Pasti. Nanti (Prabowo-Gibran) kita akan tampilkan,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Prabowo direncanakan hadir dalam Rapimnas Partai Gerindra yang dihadiri oleh seluruh pengurus partai di tingkat pusat hingga daerah. Adapun Gibran, ia belum dapat mengkonfirmasi kehadirannya di Hotel Dharmawangsa.

“Rapimnas ini memberitahukan kepada struktur partai yang hadir dari daerah bahwa hasil rapat ketua umum partai koalisi sudah menetapkan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujar Wakil Ketua DPR itu.

Putusan MK Berubah Setelah Adik Ipar Jokowi Ikut Rapat. Red

Dikutip dari : https://news.republika.co.id/berita/s2yue5409/mk-tolak-gugatan-usia-capres-maksimal-70-tahun-prabowo-aman-part1

Desa Perian Akan Manfaatkan Potensi Ekowisata Demi Perekonomian

0
Air Terjun Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai (istimewa)

 

TNews, Kukar – Pemerintah Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, tengah menggali peluang baru untuk meningkatkan perekonomian desa.

Langkah yang mereka tempuh adalah mengembangkan sektor Penerimaan Asli Desa (PADes) dengan fokus pada sektor ekowisata. Desa ini, yang berlokasi strategis dekat perbatasan dengan Kutai Barat, ternyata menyimpan potensi wisata alam yang menjanjikan.

“Untuk saat ini, kami masih dalam tahap pengembangan ekowisata, namun semuanya sedang berproses,” ungkap Kepala Desa Perian Masrum, saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler, Senin (23/10/2023).

Pengelolaan sektor ekowisata ini pun tidak hanya melibatkan pemerintah desa. Mereka berencana menjalin kerjasama dengan PT.International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (ITCI KU), sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah dekat Desa Perian.

Menurut Masrum, potensi ekowisata tersebut berkisar pada pesona air terjun alam yang berlokasi di area yang masih berada di dalam kawasan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kayu.

“Kami masih dalam proses penyusunan persyaratan untuk pengajuan kerjasama. Semoga setelah kami mengirimkan proposal kerjasama, dapat segera direspons sesuai dengan harapan masyarakat Desa Perian,” imbuhnya.

Dia berharap upaya pengembangan ekowisata ini akan memberikan dampak positif bagi Desa Perian, baik dalam hal pendapatan maupun pelestarian lingkungan. (Adv/Diskominfo Kukar)

BERITA TERBARU