Beranda blog Halaman 807

DPK Lira Kecamatan Pakuniran Gelar Sholawat Nabi Muhammad SAW di Akhir Tahun

0
Gambar : Desa pakuniran kecamatan pakuniran kabupaten Probolinggo provinsi Jawa Timur Foto : Fijai, (31/12/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Tahun baru adalah hari permulaan tahun dimana dilakukan suatu budaya merayakan berakhirnya masa satu tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya. Budaya yang mempunyai kalender tahunan semuanya mempunyai perayaan tahun baru. Berbagai rangkaian kegiatan dilakukan oleh sebagian besar masyarakat di belahan dunia. Tidak terkecuali DPK Lira Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo.

Namun, kegiatan yang dilakukan oleh para pegiat anti rasuah ini berbeda dengan perayaan yang dilakukan oleh banyak orang pada umumnya. Bukan berpesta atau merayakan dengan senang-senang ataupun dengan hura-hura melainkan, dengan tema sholawat Nabi Muhammad SAW.

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh anggota atau pengurus DPK se-Kecamatan Pakuniran serta warga sekitar kantor tersebut bertempat di Kantor DPK Lira Kecamatan Pakuniran. Kegiatan itu sendiri mendapat respon positif dari berbagai pihak atau kalangan di wilayah Kecamatan Pakuniran. (31/12/2023).

“Kegiatan ini positif dan patut mendapat Applause, sebab bersholawat bukan hura-hura,” ujar beberapa tokoh saat dimintai tanggapannya.

Muhammad selaku Camat Lira DPK Pakuniran ketika ditemui usai acara dengan santun mengatakan, “Perlu dipahami oleh kita bahwa pergantian tahun baru juga memiliki makna religius, tetapi juga melambangkan kesempatan untuk memulai hal-hal baru, merayakan prestasi dari tahun sebelumnya, dan membuat resolusi untuk tahun yang akan datang. Dengan bersholawat semoga dalam menyongsong tahun yang baru kita mendapat syafa’at Baginda Rasulullah dan keberkahan hidup semuga selaku berpihak pada kita,” katanya.

Dari pantauan media ini acara berjalan dengan khidmat. Kegiatan itu sendiri dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berahir sekitar pukul 22.00 WIB. Usai acara dilanjutkan dengan ramah tamah dengan hidangan ala kadarnya.*

Reporter : Fijai

Usai Dilantik, Hardi Sidiki Bertekad akan Tingkatkan Prestasi Olahraga Kota Gorontalo

0
Gambar : Hardi Sidiki Ketua KONI Kota Gorontalo saat mengikuti prosesi Pelantikan Pengurus KONI Kota Gorontalo di Aula DPRD Kota Gorontalo Sabtu (30/12/2023) (Foto Humas Istimewa).

TNews, KOTA GORONTALO – Pengurus Kesatuan Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Gorontalo yang diketuai oleh Hardi Sidiki Resmi dilantik pada beberapa hari yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut Hardi menegaskan bahwa dirinya sebagai Ketua KONI bertekad untuk membawa perubahan besar serta meningkatkam prestasi olahraga bagi atlet-atlet yang ada di Kota Gorontalo.

“Saat ini Kota Gorontalo punya segudang prestasi olahraga, bahkan beberapa kali mengutus atlet di tingkat provinsi maupun tingkat nasional sehingga prestasi ini harus tetap kita jaga bahkan harus lebih ditingkatkan lagi,” tegas Hardi.

Selain itu Hardi juga menambahkan bahwa dirinya beserta pengurus akan lebih memaksimalkan program-program kerja yang bermuara pada peningkatan kualitas dari para arlet itu sendiri.

“Semuanya harus kita perhatikan mulai dari pemusatan latihannya sampai pada proses pendelegasiaan atlet untuk berbagai cabang olahraga,” tambahnya.

Hardi berharap pengurus KONI Kota Gorontalo dapat bersama-sama untuk saling berkolaborasi guna memajukan prestasi olahraga di Kota Gorontalo.

“Ini semua tidak lepas dari peran kita semua termasuk para pengurus, sehingga Saya berharap agar hal ini dapat kita wujudkan bersama,” harapnya.*

Reporter : Alwi Kakoe

Pengurus KONI Kota Gorontalo Resmi Dilantik

0
Gambar : Bersama Pengurus KONI Kota Gorontalo bersama Walikota serta jajaran Forkopimda lainnya dan Ketua KONI Provinsi Gorontalo usai acara Pelantikan selesai (Foto Humas Istimewa).

TNews, KOTA GORONTALO – Pengurus Kesatuan Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Gorontalo resmi dilantik pada Sabtu, (30/12/2023) bertempat di Aula I DPRD Kota Gorontalo.

Pengurus Koni Kota Gorontalo yang diketuai oleh Hardi Sidiki tersebut dilantik secara resmi oleh Ketua KONI Provinsi Gorontalo H. Fikram Salilama.

Dalam sambutannya Fikram mengharapkan agar KONI Kota Gorontalo terus membawa perubahan-perubahan besar bagi Dunia Olahraga khususnya di lingkungan Kota Gorontalo.

“Tentunya Saya berharap agar momentum pelantikan ini dapat menjadi langkah awal bagi KONI Kota Gorontalo untuk terus membawa perubahan dan kemajuan bagi olahraga di Kota Gorontalo,” ungkap Fikram.

Sementara itu Ketua KONI Kota Gorontalo Hardi Sidiki mengungkapkan bahwa dirinya beserta pengurus KONI Kota Gorontalo akan berupaya untuk membawa terobosan baru dalam memajukan olahraga di Kota Gorontalo.

“Hali ini tentunya memerlukan kerja sama dari seluruh pengurus, dan semuanya tentu bermuara pada kemajuan dari prestasi-prestasi olahraga di Kota Gorontalo,” tutupnya.*

Reporter : Alwi Kakoe

Eceng Gondok Ancam Lingkungan dan Kehidupan Masyarakat di Kota Gorontalo

0
Gambar :Foto Ilustrasi Tanaman Eceng Gondok (Foto Google).

TNews, KOTA GORONTALO – Eceng gondok kembali menjadi ancaman bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat di Gorontalo. Tanaman air yang memiliki pertumbuhan yang cepat ini telah memenuhi permukaan sungai Bulango, kompleks jembatan Kelurahan Siendeng, Kecamatan Selatan, Kota Gorontalo.

Kondisi ini membuat warga yang bermukim di bantaran sungai tersebut was-was. Pasalnya, eceng gondok yang tumbuh subur di kawasan tersebut dapat menghambat aliran air. Hal ini tentu saja berpotensi menyebabkan banjir, terlebih saat musim hujan tiba.

Anggota DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Thalib meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera turun tangan menangani eceng gondok tersebut. Heriyanto menjelaskan, saat musim hujan wilayah rawan terkena banjir adalah wilayah yang dekat dengan bantaran sungai.

“Tumbuhan eceng gondok yang tumbuh subur di kawasan tersebut bisa menghambat aliran air, sehingga berpotensi menyebabkan banjir,” kata Heriyanto, Jumat (29/12/2023).

Warga yang bermukim di bantaran sungai Bulango, Kecamatan Kota Selatan, juga telah menyampaikan keluhannya kepada DLH Kota Gorontalo. Mereka berharap DLH segera mengambil langkah untuk mengatasi masalah eceng gondok tersebut.

“Kami khawatir kalau tidak segera ditangani, tanaman eceng gondok ini akan semakin banyak dan bisa menyebabkan banjir,” kata salah seorang warga, bernama Ali.

Heriyanto menambahkan jika DLH tidak segera menangani permasalahan ini, imbasnya akan mengenai warga sekitar.*

Reporter : Jihan Mokoginta

Ketua DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Pencanangan HAB Kemenag ke-78

0
Gambar ; Ketua DPRD Kota Gorontalo saat memberikan bantuan kepada masyarakat pada Acara Peringatan Hari Amal Bakti ke 78 oleh Kemenag Kota Gorontalo (Foto Jihan), (30/12/2023).

TNews, KOTA GORONTALO – Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki mengapresiasi pencanangan Hari Amal Bakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama (Kemenag) Kota Gorontalo yang digelar pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Apresiasi tersebut disampaikan Hardi saat menghadiri acara pencanangan HAB yang digelar di Halaman Gorontalo Business Center (GBC). Hardi menilai, pencanangan HAB ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan peran dan kiprah Kemenag dalam mewujudkan Indonesia yang hebat bersama umat.

“Saya mengapresiasi pencanangan HAB Kemenag ke-78 ini. Ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan peran dan kiprah Kemenag dalam mewujudkan Indonesia yang hebat bersama umat,” kata Hardi.

Hardi juga menyampaikan dukungannya kepada Kemenag Kota Gorontalo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan umat. Hardi berharap, Kemenag Kota Gorontalo dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun Kota Gorontalo yang lebih baik.

“Saya mendukung Kemenag Kota Gorontalo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan umat. Kemenag harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun Kota Gorontalo yang lebih baik,” kata Hardi.

Pada kesempatan itu, Hardi juga menyampaikan harapannya agar Kemenag Kota Gorontalo dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Gorontalo. Hardi berharap, Kemenag dapat berperan aktif dalam mewujudkan Kota Gorontalo yang religius, cerdas, dan maju.

“Saya berharap Kemenag Kota Gorontalo dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Gorontalo. Kemenag harus berperan aktif dalam mewujudkan Kota Gorontalo yang religius, cerdas, dan maju,” kata Hardi.

Pencanangan HAB Kemenag ke-78 Kota Gorontalo mengusung tema “Indonesia Hebat Bersama Umat”. Tema ini dipilih untuk menegaskan komitmen Kemenag dalam mendukung pembangunan Indonesia yang hebat bersama umat.*

Reporter : Jihan Mokoginta

Kaleidoskop 2023 : Kritik Tuntas DPD PEKAT IB Jepara Terhadap Kinerja Pemkab dan Antisipasi Pilkada 2024

0
Gambar : Kaleidoskop 2023 : Kritik Tuntas DPD PEKAT IB Jepara Terhadap Kinerja Pemkab dan Antisipasi Pilkada 2024, (30/12/2023).

TNews, JEPARA – Kang Priyo atau Priyo Hardono, Ketua DPD PEKAT IB Jepara, menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Jepara. Ditemui di kantornya Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kang Priyo mengungkapkan pandangannya terhadap berbagai aspek kinerja Pemkab Jepara.

“Kinerja Pemkab Jepara masih banyak yang harus dikritisi dan dikontrol,” ujar Kang Priyo kepada awak media. Pernyataan tersebut disampaikan dalam upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Jepara.

Priyo Hardono, yang akrab disapa Kang Priyo, merupakan tokoh yang aktif dalam memperdayakan masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan mengontrol kinerja pemerintahan setempat. Pandangannya terhadap kinerja Pemkab Jepara mencakup berbagai aspek, termasuk transparansi anggaran, pengelolaan lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa.

Berikut beberapa poin utama yang disampaikan Kang Priyo:

Demonstrasi Bersama FKOJ : Pada tanggal (27/7/2023) dan (30/8/2023), PEKAT IB bergabung dalam demonstrasi bersama ORMAS dan LSM di Kabupaten Jepara melalui Forum Komunikasi Ormas Jepara (FKOJ). Tujuan utamanya adalah mengawasi kinerja Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, agar sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

Pengawasan Perusahaan Manufaktur : PEKAT IB turut mengawasi operasional perusahaan manufaktur di wilayah Kecamatan Mayong, memastikan sesuai dengan UU Perseroan dan UU Lingkungan Hidup.

Kritik terhadap Tambak Ilegal : Kang Priyo mengkritisi keberadaan tambak ilegal di Kecamatan Karimunjawa, menyoroti dampak merusak lingkungan hidup dan mencemari perairan laut.

Pengawasan Kasus Narkoba : PEKAT IB aktif mengawasi hasil persidangan di PN Jepara terkait kasus narkoba, dengan tujuan memberikan hukuman maksimal dan efek jera kepada pelaku dan bandar narkoba, serta menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jepara.

Pengawasan Pemerintah Desa : Terlibat secara aktif dalam mengawasi kinerja pemerintah Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan. Fokus pada tata kelola pemerintahan desa, termasuk pengelolaan tanah kas desa, pasar desa, dana CSR pabrik di desa, dan penggunaan PADesa untuk pembangunan di wilayah Desa Banyuputih.

Pengawasan Penggunaan Anggaran di Desa : Berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran di desa se-Kabupaten Jepara, termasuk sumber anggaran dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.

Tambang Galian C Ilegal : Menyoroti masalah tambang galian C ilegal di lereng gunung Muria, khususnya di Desa Pancur, Desa Bungu, dan sekitarnya. Kang Priyo menyarankan Pemkab Jepara dan Pemprov Jateng memberikan perijinan agar dapat memberikan kontribusi PAD Kabupaten Jepara. Dilegalkannya tambang galian C diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

Kang Priyo menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa (DD) untuk pembangunan infrastruktur di desa harus optimal, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penting agar pengelolaan dana tersebut sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga keberlanjutan program pemerintah desa, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kemudian tentang polemik adanya keberadaan tambak ilegal di Karimunjawa hingga berlarut-larutnya pengesahan Perda RTRW 2023-2043 menjadi catatan tersendiri. Penyidik Gakkum KLHK terbitkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas nama 4 pelaku usaha tambak yaitu MSD (47 Th), S (49 Th), SL (50 Th), dan TS (43 Th) yang diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dan/atau mengakibatkan kerusakan lingkungan dari Kawasan Taman Nasional Kerimunjawa (TNKJ).

“Dan sudah ada gelar perkara oleh Penyidik Gakkum KLHK dengan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah di bulan November 2023,” imbuhnya.

Kang Priyo menekankan, “Pentingnya Aparat Penegak Hukum (APH) segera menetapkan status empat terduga pelaku usaha tambak ilegal. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap pelanggaran dan mengurangi ancaman serius terhadap lingkungan hidup di Karimunjawa”.

Kemudian tentang kinerja Sekda Jepara, “Edy Sujatmiko harus benar-benar kita awasi, apalagi santer beredar informasi di masyarakat luas bahwa Sekda Jepara dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya melampaui wewenang dari Pj Bupati Jepara,” tegasnya.

“Sekda Jepara selalu menimbulkan kontroversi dan kegaduhan. Seperti peristiwa di bulan November 2023, pasar murah di Kenari sepi peminat dan tidak tepat sasaran sampai membuat Pj Bupati Jepara kecewa dan menegur penyelenggara,” tandasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, “Sebelumnya di era Dian Kristiandi, Bupati Jepara. Sekda Jepara, Edy Sujatmiko pernah diusulkan ke KASN untuk dimutasi. Dan pernah dibebastugaskan sementara karena sangkaan pelanggaran disiplin berat. Apalagi di tahun 2021, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dari Provinsi Jateng, penilaian sosiokultural nilainya tidak masuk standar sehingga diajukan untuk dimutasi ketika itu,” ungkap Kang Priyo.

Bakal Cabup dan Cawabup Bupati Jepara 2024

Saat ini Kang Priyo juga sedang mendata dan mengamati calon-calon potensial Bacabup dan Bacawabup Jepara atau K1 dan K2 yang akan ikut kontestasi pilkada tahun 2024. “Hasil Pileg bulan Februari 2024 nanti, akan menentukan perolehan jumlah kursi di DPRD Jepara. Dan jumlah kursi dari fraksi-fraksi partai politik di Gedung Taman Sari nantinya akan menentukan siapa kandidat yang akan diusung dan dicalonkan,” tutur Kang Priyo.

“Saat ini semua orang punya peluang yang sama untuk menjadi Bupati Jepara di tahun 2024. Saya melihat orang-orang lama seperti mantan Bupati Jepara, Dian Kristiandi masih layak diperhitungkan,” katanya.

Lalu Witiarso Utomo atau Mas Wiwit perlu juga diperhitungkan dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Secara jaringan Mas Wiwit mesti diakui dan secara finansial juga perlu diperhitungkan. Lalu Sekda Jepara sebagai senior birokrat di Pemkab Jepara mempunyai kemampuan dan keunggulan baik secara ilmu pemerintahan dan jaringan birokrasi. Namun kelemahannya yang mendasar dia kurang bersosialisasi dengan kalangan ORMAS dan LSM. Bahkan, publik Jepara khususnya akar rumput masih belum mengenal dengan baik figurnya. Publik hanya mengenal dia sebagai Sekda namun secara personal tidak ada kedekatan antara warga dengan dia sebagai pejabat publik.

Kemudian menurut analisa Kang Priyo nama-nama kandidat lainnya, mulai Purwanto Gerindra, Agus Sutisna PPP, Gus Haiz, Farisal Adib (Notaris) bisa menjadi “kuda hitam” dalam percaturan politik di Pilkada Jepara nantinya. Tak lupa nama seperti Andang Wahyu Triyanto, Maskur Aulia Jati, Samsul Anwar Ketua KONI, perlu juga diperhitungkan. Karena mereka juga cukup populer di Kabupaten Jepara.

“Mereka juga memperoleh dukungan dari pengusaha daerah, provinsi, dan nasional,” jelas Kang Priyo.

“Apalagi Samsul Anwar punya pengalaman pernah menjajaki jalur independen,” imbuhnya.

Nama-nama lama seperti Gus Nung, Ahmad Jamhari (pengusaha mebel), Aris Isnandar, dan Munandhirin Bantrung, layak juga diperhitungkan. Sedangkan Cawabup Jepara jelas tidak jauh dari nama-nama sekelas Pratikno, M. Latifun, Arizal Wahyu Hidayat Gerindra, Masykuri PPP, M. Habli Mubarok, H. Junarso, sosok muda seperti Muhammad Ibnu Hajar. Lalu Murdiyanto Ketua Ormas PP, Sholehan Petinggi Desa Ngabul, Mayor Purn. Yusuf warga Desa Ngeling, juga layak dimunculkan sebagai kandidat potensial K1 atau K2.

“Karena nanti di Pilkada Jepara, jangan salah memilih calon K1 dan K2 dan hindari menggunakan politik dagang sapi atau membeli kucing dalam karung dalam pemilihan Bupati Jepara di tahun 2024. Kalau kita salah pilih dan dukung orang, Kabupaten Jepara akan mengalami kemunduran,” tegas Kang Priyo.

Kemudian tentang Rush Money atau menarik uang tunai di bank yang dilakukan serentak atau bersamaan oleh masyarakat dan dalam jumlah besar, hal ini terjadi di PT. BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) menjelang akhir tahun 2023.

Rush Money menjadi sorotan Kang Priyo, Ia mengatakan bahwa, “Berdasarkan informasi terjadi Rush Money di BJA Jepara dan informasinya peristiwanya terkait dengan dana kampanye untuk salah satu Paslon di pemilu 2024,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2018 Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha, jelas terjadi pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2018 Pasal 5 bahwa jajaran Direksi dan Dewan Komisaris tidak menjalankan usaha dengan prinsip kehati-hatian.

Dewan Komisaris PT. BPR Bank Jepara Artha-BPR BJA (Perseroda) bisa mengusulkan kepada Bupati Jepara untuk memberhentikan Dirutnya atas terjadinya Rush Money karena jelas merugikan nasabah dan menimbulkan kepanikan.

Kemudian Kang Priyo juga akan segera melayangkan surat permintaan kepada Pj Bupati Jepara tentang hasil audit anggaran dari Pemkab Jepara kegiatan untuk KONI Jepara.

“Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas anggaran, kita akan meminta kepada Pj Bupati Jepara tentang pemakaian anggaran KONI Jepara khususnya untuk cabor-cabor yang di bawah pembinaan KONI Jepara,” cetus Kang Priyo.

Kang Priyo juga menyampaikan tentang banyaknya perangkat desa di Pemdes di Kabupaten yang akan habis masa jabatannya.

“Kami mohon Petinggi Desa mempelajari dulu mekanisme tentang regulasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Hal ini agar tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Kemudian memasuki tahun politik atau menjelang Pemilu 2024. Kang Priyo berpesan kepada para Petinggi Desa menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Larangan Desa Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Politik Praktis dan Kampanye. Karena Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.*

Reporter : Tim

Pulang untuk Mengabdi, Ichdar Tolat Ingin Ikuti Jejak Sang Ayah

0
Ichdar Tolat

TNews, KOTAMOBAGU – Menjadi anggota DPRD bukan lah hal yang mudah. Meski status sosial naik dan mendapatkan fasilitas serta tunjangan yang tak sedikit, namun di Pundak ada beban Amanah dari rakyat untuk diperjuangkan.

Itulah ungkapan salah satu calon anggota DPRD Kotamobagu Partai Nasdem dari daerah pemilihan (Dapil) Kotamobagu Selatan, dengan nomor urut Lima Ichdar Tolat, saat berbincang-bincang dengan Tim Redaksi Totabuan News di kediamannya di Kelurahan Motoboi Kecil, Kotamobagu Selatan, Sabtu 30 Desember 2023 malam.

Pria kelahiran Kotamobagu 10 Agustus 1963 ini mengungkapkan, baginya jabatan anggota DPRD bukan lagi hal yang baru. Sebab, dirinya merupakan putra mantan Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow di masa tahun 1991 – 1982 yakni almarhum Ismail Tolat.

“Kala itu ayah kami adalah ketua DPRD di jaman Bupati Yambat Damopolii. Namun sayang, Ayah kami meninggal dunia sebelum dilantik juga menjadi anggota DPRD Provinsi Sulut utusan dari Bolaang Mongondow,” ungkapnya.

Ichdar Tolat saat mendampingi capres Anis Baswedan beberapa waktu lalu

Keinginannya untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD di Pileg 2024 ini, selain ingin mengikuti jejak sang ayah, Ia juga ingin mengabdi untuk daerah dimana tempat Ia dilahirkan, yakni Kotamobagu.

“30 tahun sejak 1993 saya di perantauan di tanah Papua, mungkin ini saatnya untuk pulang selagi bisa bermanfaat untuk orang banyak,” kata pria yang berlatar belakang seorang konsultan ini.

Diketahui, sebelum mencalonkan diri sebagai anggota, Ichdar Tolat merupakan putra asli Motoboi Kecil, Kotamobagu Selatan yang berdomisil di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Sementara Istrinya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil warga asli Kotamobagu, yang bertugas di Pemda Kabupaten Jayapura.

Aktivitas Ichdar adalah seorang konsultan, kemudian mundur dan mulai terjun ke dunia sosial di Yayasan Pendidikan Papua hingga saat ini.

Tak hanya itu, di tanah Papua, Ichdar diberi Amanah untuk membangun sebuah masjid yakni masjid Agung Alaska Sentani Papua dengan cara swakelola.

Peliput : Konni Balamba

Ada Bantuan Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani Warga Desa Minaesa

0

Salurkan Alat Pertanian, Bibit Ayam dan Bibit Tanaman Unggul

TNews, Minut Minahasa Utara – Selaras dengan program ketahanan pangan pemerintahan kabupaten Minahasa Utara (Minut), pimpinan bupati Joune J.E Ganda, SE, MAP, MM, MSi dan wakil bupati Kevin W Lotulung, SH, MH, oleh Pemerintah desa Minaesa kecamtan Wori pimpinan Hukum Tua Saprin Fanah, melalui Dana Desa 2023 melaksanakan penyaluran alat dan bahan penunjang pertanian sejak Sabtu 30 Desember 2023.

Menurut Saprin Fanah, penyaluran ini terbagi pada bibit Ayam unggul sebanyak 5 ekor untuk 502 KK warga desa dan alat serta bibit tanaman kepada masyarakat petani.

“Jadi untuk 502 kepala keluarga warga Minaesa, kami serahlan 5 ekor anakan ayam unggul berikut pakan untuk dipelihara secara mandiri. Kemudian untuk masyarakat petani kami serahkan alat pertanian yakni alat semprot, mesin paras dan alat penanam benih serta obat pembasmi gulma. Juga sudah diserahkan bibit tanaman Jagung, Cabe Merah Keriting, Tomat Servo, Cabe Rawit, Pepaya California, Ketimun, Terong, Labu, Kangkung serta Kacang Panjang,” jelas Saprin didampingi Sekretaris Desa Mus Paputungan.

Hukum tua dihadapan masyarakat mengharapkan apa yang telah disalurkan sebagai bantuan penguatan ketahanan pangan dapat dikelolah dengan baik, sehingga bermanfaat untuk masyarakat.

“Bantuan khususnya untuk petani yakni alat serta bibit tanaman pertanian ini diharapkan mampu mengangkat tingkat perekonomian masyarakat petani,” tutup Hukum Tua. (***)

‘Bola Salju’ Ikhsan Marasabessy di Penghujung Tahun

0
M. Ikhsan Marasabessy

TNews, KOTAMOBAGU – Politisi Partai Nasdem Kotamobagu M. Ikhsan Marasabessy belum lama ini dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kotamobagu periode 2019 – 2024.

Pria berkelahiran Ambon, 12 Januari 1982 ini, menggantikan aleg Win Ponuntul yang mengundurkan diri dari anggota DPRD Kotamobagu.

Diketahui, M. Ikhsan Marasabessy merupakan caleg Nasdem dapil Kotamobagu Selatan pada Pileg 2019 lalu. Namun pada saat itu, Nasib baik belum berpihak kepadanya. Ia hanya menempati posisi ke 4 dengan raihan 298 suara.

Namun, ‘Bola Salju’ suami tercinta Tien Tegela itu datang di penghujung tahun 2023, setelah SK pelantikannya sebagai anggota DPRD pengganti, ditandatangani oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Ikhsan akhirnya dilantik pada Senin 27 November 2023.

Akan tetapi, jika mangacu pada perolehan suara, harusnya bukan dirinya yang dilantik, melainkan Denny Daun yang menempati posisi ke 2 perolehan suara atau Bob Paputungan di posisi ke 3.

Ikhsan menerima ‘bola salju’ tersebut karena, Denny Daun sebagai pengganti ke dua terlibat kasus hukum Tindakan Korupsi salah satu proyek di Kotamobagu.

Sedangkan pengganti ke 3 Bob Paputungan, pindah ke Partai Gerindra meski akhirnya juga balik ke Partai Nasdem. Sehingga baik Denny Daun maupun Bob Paputungan tidak layak untuk dilantik.

Kini sosok yang biasa disapa Ale, kembali mencalonkan diri dari Partai Nasdem Dapil yang sama, Kotamobagu Selatan dengan nomor urut 3.

M. Ikhsan Marasabessy bersama istri Tien Tegela

Tak lagi seperti tahun 2019, Ale kini memiliki energi prima untuk bertarung. Dengan status sebagai incumbent anggota DPRD, Ia akan diperhitungkan di dapil Kotamobagu Selatan.

Kepada Tim Redaksi Totabuan News, Iksan mengaku optimis untuk bertarung. “Rejeki atau Nasib sudah tentukan Tuhan, kita sebagai manusia hanya melakukan ikhtiar,” ungkap Iksan.

Ia menargetkan hasil maksimal pada pileg 14 Februari nanti. “Pileg ini saya menargetkan di atas 1000 suara, Insha Allah bisa diraih dengan kerja-kerja yang maksimal,” tandasnya.

Konni Balamba  

Oknum Ketua OKP Ancam Kabid Lalin Dinas Perhubungan Pemko Binjai, Kadis Bakal Tempuh Jalur Hukum

3
Pertemuan bersama Kepala Dinas Perhubungan Chairin F Simanjuntak, Sekretaris Dinas perhubungan Ariandi Ayun, Kasubag Pegawaian Dahliana, Kabis Lalin Arif Budiman Sihotang dan senjumlah wartawan Jumat (29/12/2023) pukul 8.00 wib malam di ruang aula rapat Dinas Perhubungan.

TNews, KOTA BINJAI – Sikap arogan dan tak terpuji dipertontonkan oleh salah satu Ketua OKP di Kota Binjai yakni Amri Gunawan. Di mana dirinya diduga melakukan pengancaman kepadaKabid Lalin Dinas Perhubungan Pemko Binjai Arif Budiman Sihotang.

Dari informasi yang didapat Tim Redaksi Totabuan News, pengacaman tersebut dilakukan hanya karena Kabid menegur anak dari Ketua OKP yang bekerja sebagai honorer di Dinas Perhubungan.

“Anaknya yang bekerja di Dinas Perhubungan sudah 38 hari tidak masuk kerja, sehingga pihak dinas memberikan teguran dan sangsi untuk anak Honorer,” ujar salah satu sumber di Dinas Perhubungan Pemko Binjai.

Sementara itu, terungkap dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Perhubungan Chairin F Simanjuntak, Sekretaris Dinas perhubungan Ariandi Ayun, Kasubag Pegawaian Dahliana, Kabis Lalin Arif Budiman Sihotang dan senjumlah wartawan Jumat (29/12/2023) pukul 8.00 wib malam di ruang aula rapat Dinas Perhubungan, bahwa pegawai honorer yang ditegur Kabid Lalin bernama Daniel. Honorer itu merupakan anak dari Ketua OKP Stabat Amri Gunawan.

“Saya panggil lah anak Honorer atas nama Daniel, malah Daniel tersebut tidak ada etika, tidak ada sopan sama atasan, seperti sekretaris dan saya sebagai Kabid, di situ banyak saksi kalau tingkah Daniel arogan, malah Daniel menunjang pintu, dan langsung mengambil kendaraan roda Duanya, menggeber geber di halaman Kantor Dinas Perhubungan,” ujar Kabid Lalin dalam penjelasannya.

Setelah itu kata Kabid, orang tua Daniel langsung menghubunginya melalui via telpon seluler mengancam dan memakinya. “Kebetulan saya lespekerkan, agar disaksikan orang-orang kalau saya telah diancam sama orang tua Daniel. Seharusnya sebagai orang tua, bisa mengetahui apa permasalahan tersebut ,ini malah langsung marah, dan mengancam-ancam saya,” jelas Kabid.

Kepala Dinas Perhubungan Chairin F Simanjuntak menjelasankan, berdasarkan absen pegawai, memmang benar Daniel tidak masuk kerja selama 38 hari. “Ada surat keputusan walikota, apa bila anak honorer tidak masuk kerja berturut turut 3 hari, maka kami menegur dan memberikan surat peringatan,” ungkap Kadis.

“Sedangkan Daniel sudah 38 hari Daniel tidak masuk kerja, apsen nya merah dalam sebulan. Ini kantor pemerintah bukan sesuka hati mereka tidak masuk kerja, jangan taunya mereka dapat gaji setiap bulan, kerja tak mau. Tentu wajar pimpinan menegur bawahannya, kok malah Daniel marah-marah dan menendang pintu,” ucap Kadis.

Ia mengatakan, jangan mentang-mentang orang tuanya Ketua OKP, bisa sesukak hati, ini kantor Pemerintahan bukan kantor miliknya pribadi.

“Seenaknya saja mengancam Kabid saya, apa bila Kabid Lalin saya terjadi apa-apa, saya akan kejalur Hukum,” jelasnya.

Sedangkan soal tudingan Oknum Ketua OKP tersebut kepada Kadis dalam masalah proyek  2022 sudah di bayar di tahun 2023 pada bulan November, kadis menegaskan bahwa apa yang dikatakan ketua OKP itu fitnah.

“Proyek ada 6 Paket di Dinas Perhubungan ini ,jadi dia jangan memfitnah saya kalau saya ada menerima uang, silahkan dan buktikan kalau ada saya menerima uang,” tegas Kadis

Reporter : Nanda 

BERITA TERBARU