Beranda blog Halaman 819

Dispendikbud Gelar Rakor dan Pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2023

0
Gambar : Dispendikbud Gelar Rakor dan Pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2023, (7/8/2023).

TNews, MINSEL – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pelaksanaan DAK Fisik tahun 2023, bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang, Senin (07/08/2023).

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar sekaligus memberikan sambutan juga memberikan arahan kepada para Kepala Sekolah TK , SD dan SMP yang hadir.

Dalam sambutannya Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar menyampaikan bahwa kiranya semua pihak terkait dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan kontrak yang ada serta kiranya materi yang disampaikan oleh narasumber dapat bermanfaat bagi kita semua.

Hadir dalam kegiatan ini mewakili Kapolres Minahasa Selatan Iptu. Jamaludin Lukman selaku Kabag Logistik Polres Minahasa Selatan, Konsultan Pengawas, dan Konsultan Perencanaan, Kepala TK, Kepala SD, Kepala SMP penerima DAK Fisik Tahun 2023, serta Kontraktor Pelaksana.

Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Asisten Administrasi Umum yang juga adalah Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama jajaran.*

Reporter : Stevens

Kapolres Cek Kesiapan Kendis, Begini Kesiapan Polres Touna di Pemilu 2024

0
Gambar : Kapolres Touna ketika periksa kendaraan dinas, (5/12/2023).

TNews, TOUNA – Jelang pelaksanaan pemilu 2024, Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH memimpin pengecekan terhadap Kendaraan Dinas (Randis) Polres Touna, Selasa (05/12/23) di lapangan apel Polres Touna.

Dalam pemeriksaan kendaraan dinas roda dua, roda empat maupun roda enam, Kapolres didampingi para PJU, Perwira, serta Kapolsek Jajaran.

Kapolres Touna, AKBP S. Sophian mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kesiapan kendaraan dinas apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam pelaksaaan tugas di lapangan.

“Peralatan Polri harus dipastikan dalam kondisi baik dan siap untuk dipergunakan kapan saja, baik dalam tahap kampanye maupun tahapan lainnya, sehingga harus dipastikan kelayakannya,” kata AKBP S. Sophian.

Lanjut dikatakan Kapolres, kendaraan dinas ini akan dipergunakan untuk pengangkutan dan pergeseran pasukan, patroli, dan lain lain.

“Kami lakukan pemeriksaan kebersihan kendaraan maupun kelengkapan-kelengkapan kendaraan seperti lampu depan, lampu belakang, nomor plat kendaraan, ban, sirine, dan lampu rotator, serta kelengkapan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini kesiapan Polres Touna dalam mengamankan tahapan Pemilu 2024 menjadi perhatian serius dirinya selaku Kepala Operasi Mantap Brata dan para pejabat operasi lainnya di lingkungan Polres Touna.

“Kesiapan itu baik menyangkut kesiapan personel maupun kesiapan perlengkapan lainnya,” tandas oang nomor satu di Polres Touna tersebut.*

Reporter : Dales

Dinas PMD Labuhanbatu Sosialisasikan Sinergitas Program Desa Dan Daerah

0

TNews.com- Dalam upaya menciptakan kolaborasi dan sinkronisasi program perencanaan pembangunan desa, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menggelar sosialisasi sinergitas program pemerintah daerah serta sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2024.

Sosialisasi ini, dibuka langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr H. Erik Adtrada Ritonga MKM melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe di Ruang Data dan Karya, Komplek Kantor Bupati, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (5/12).

Kata Sekda, pembangunan desa merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penanggulangan kemiskinan dengan cara memenuhi kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam desa yang berkelanjutan.

Guna mewujudkan rencana itu, lanjut Sekda, perencanaan pembangunan desa harus dilakukan secara terprogram, serta dengan memperhatikan skala prioritas dan kebijakan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan desa.

“Sosialisasi program sinergitas pemerintah daerah dan desa bertujuan agar adanya perencanaan pembangunan desa bersinergi dan seirama dengan perencanaan pembangunan daerah, visi misi Bupati Labuhanbatu, serta RPJMD,”katanya.

Selain itu, jelas Sekda, untuk perencanaan dan pembangunan desa yang baik harus dilaksanakan sesuai arah kebijakan sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, serta Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa pada Pasal 37 (2).

“Tim penyusunan RKP desa melakukan penyelarasan rencana program yang masuk ke desa meliputi rencana kerja pemerintah daerah, rencana program dan kegiatan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta hasil penjaringan masyarakat oleh DPRD Labuhanbatu,”jelasnya.

Sekda menyebut, dengan dibukanya sosialisasi ini, diharapkan kepada seluruh Kepala Desa se-Labuhanbatu, Ketua BPD dan Ketua Tim Penyusunan RKPDes 2024 untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut, sehingga mampu mengevaluasi dan memetakan berbagai permasalahan untuk dijadikan sebagai bahan acuan sesuai anggaran dan kewenangan desa.

“Dengan digelarnya sosialisasi ini, kami juga berharap agar dapat memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dalam menyusun rencana pembangunan desa, dan melakukan tindak lanjut atas sosialisasi tersebut,”tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Asisten 1 Pemerintahan dan kesra, Sarimpunan Ritonga,M.Pd, Asisten III Zaid Harahap, Kepala Bappeda Hobol Rangkuti, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, para Kepala Desa dan BPD se-Labuhanbatu.(Ok)

Satpol-PP Kotamobagu Kembali Tertibkan Pedagang Pasar 23 Maret

0
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, kembali melakukan penertiban pedagang di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat, Selasa (05/12/2023). (Foto: Diskominfo Kotamobagu)

TNews, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, kembali melakukan penertiban pedagang di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat, Selasa (05/12/2023).

Kasat Pol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, saat di konfirmasi Totabuan.News mengatakan penertiban dilakukan agar kondisi lapak tidak semrawut.

Menurutnya, banyak pedagang yang masih menggunakan fasilitas seperti akses jalan masuk area pasar.“Dalam rangka ketertiban umum dan penataan pasar 23 Maret,” ungkap Sahaya.

Lanjut, Sahaya mengimbau agar pedagang tidak mendirikan lapak di tempat yang tidak semestinya sesuai dengan aturan Pemerintah Kotamobagu.

“Saat ini masih dalam proses penertiban serta imbauan langsung ke para pedagang,”pungkasnya.(*)

Reporter: Nindy Pobela

Gebyar Hari Ibu ke- 95, TP-PKK Kotamobagu Gelar Sosialisasi dan Berikan Bantuan Sosial

0
-PKK Kotamobagu menggelar sosialisasi serta memberikan bantuan bagi masyarakat Kelurahan Motoboi Besar bertempat di Kantor Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, Selasa (5/12/1/2023). (Foto: Indy)

TNews, KOTAMOBAGU – Dalam rangka Gebyar Hari Ibu ke- 95, TP-PKK Kotamobagu menggelar sosialisasi serta memberikan bantuan bagi masyarakat Kelurahan Motoboi Besar bertempat di Kantor Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, Selasa (5/12/1/2023).

“Gebayar Hari Ibu ke-95 ragam acara digelar termasuk kegiatan yanga digelar pada hari ini,” kata Ketua TP-PKK Ktamobagu, Siti Fatmah Fitriana Nani Buhang.

Sementara itu, Lurah Motoboi besar, Tendy Ponubu mengucapakan terima kasih kepada TP-PKK Kotamobagu atas bantuan yang diberikan untuk masyarakat. TP-PKK Motoboi besar tahun ini mendapatkan juara 3 tingkat provinsi.“Kami merasa bangga atas capaian ini,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihaidriAcara ini Ketua TP-PKK Kotamobagu, Siti Fatmah Fitriana Nani Buhang beserta jajaran, para Kepala OPD, lurah dan seluruh perangkat, serta Masyarakat penerima bantuan.(*)

Reporter: Nindy Pobela

Asisten I Buka Sosialisasi Pengembangan Profesionalitas ASN

0

TNews.com- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd. membuka kegiatan sosialisasi Pengembangan Profesionalitas ASN melalui peningkatan kualifikasi jalur Pendidikan Formal Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Labuhanbatu di Aula Hotel Permata Land, Selasa (05/12/2023).

Sarimpunan mengatakan sebagai seorang ASN kita harus memiliki value atau nilai, dimanapun ditempatkan dan dimanapun OPDnya. Ia berpesan kepada para peserta sosialisasi untuk tidak mengejar harga diri, lebih baik mengejar kualitas diri yang akan menambah Value seseorang.

“harga diri bisa ditawar, tapi nilai tidak bisa ditawar, Saya yakin dan percaya, orang yang hadir di ruangan ini memiliki nilai tinggi,” ucapnya.

Mengakhiri sambutannya, Sarimpunan mengatakan bahwa ini adalah momen yang sangat pas, pada sosialisasi ini akan diberikan paparan paparan oleh narasumber.

“Fokus pada tujuan, miliki nilai yang berharga,” tutupnya.

Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan Dr. Janry Haposan U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si. yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini mengatakan Kegiatan hari ini penting untuk meningkatkan profesionalitas ASN. ASN perlu tahu jalur yang diambil.

“Dimana kita sekarang, kemana kita akan pergi, dan bagaimana kita kesana. Kalau kita tidak tahu mau kemana, kendaraan apapun percuma, Jalur pendidikan ini jelas tujuannya kemana,” ungkapnya.

Terkait profesionalitas, harus disesuaikan pekerjaannya. Sebuah jabatan tidak boleh overskilled atau underskilled. Esensi peningkatan jalur harus sesuai dengan pekerjaanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber selanjutnya yaitu Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional VI BKN, Ujang Iskandar, S.Sos., M.A.P., pemaparan mengenai kerjasama dalam hal pendidikan antara Pemkab Labuhanbatu dengan Universitas Prima Indonesia oleh Koordinator Marketing UNPRI Wilayah Sumut Wirda Rezeki, dan sesi tanya jawab.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti, ST., M. Kom, Sekretaris BKPP Ali Armaya, beberapa Camat dan Lurah, perwakilan OPD, dan hadirin lainnya.

Yayasan Paramitra Gelar Workshop Penyusunan Pembelajaran dan Rencana Kegiatan

0
Gambar : Yayasan Paramitra Gelar Workshop Penyusunan Pembelajaran dan Rencana Kegiatan, (4/12/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Yayasan Paramitra Jawa Timur menggelar Workshop penyusunan pembelajaran dan rencana kegiatan di ruang pertemuan Jabung 2 Kantor Bupati Probolinggo, Senin (4/12/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto ini diikuti oleh seluruh stakeholder terkait, Komatda (Komite Mata Daerah) serta organisasi penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berkomitmen untuk melanjutkan apa yang menjadi program dari Yayasan Paramitra. Sebab semua kepentingannya dalam rangka untuk meringankan beban masyarakat terkait dengan gangguan penglihatan.

“Apapun nanti yang sudah diprogramkan, kita akan berusaha untuk mengawal agar OPD yang punya kewajiban untuk melanjutkan program-program seperti itu harus dipastikan OPD ini betul-betul mengawal,” katanya.

Menurut Pj Sekda Heri, pengembangan program ini tidak hanya sebatas di tingkat kabupaten, tapi juga didorong bisa dilaksanakan di level desa. Karena di desa juga punya penganggaran yang juga mungkin di desa ada masyarakat yang mengalami gangguan penglihatan.

“Mudah-mudahan melalui level desa juga bisa dibantu masyarakatnya. Kalau tidak mungkin di desa bebannya untuk membantu masyarakat yang terlalu banyak karena yang menderita gangguan penglihatan juga banyak bisa ditangani di level kabupaten,” jelasnya.

Pj Sekda Heri menegaskan selama ini Pemkab Probolinggo melalui Palang Merah Indonesia (PMI) setiap tahun secara rutin juga sudah melakukan pengobatan berupa operasi katarak dengan menggandeng Yayasan Kemanusiaan Indonesia/John Fawcett Foundation (JFF) Bali.

“Insya Allah kadang-kadang mereka melakukan pengobatan mata ini satu tahun bisa dua kali. Alhamdulillah dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Probolinggo,” terangnya.

Sementara Direktur Yayasan Paramitra Jawa Timur Asiah Sugianti menyampaikan ini sebetulnya program I-SEE 2018-2023 itu akan Closing. Sebelum program I-SEE yang dilakukan oleh Yayasan Paramitra Jawa Timur ini Closing, maka pihaknya memang mengundang stakeholder untuk merumuskan pembelajaran apa yang sudah baik yang selama ini dilakukan bersama dan yang kurang baik.

“Karena walaupun kurang baik itu tetap menjadi pembelajaran juga buat Paramitra ketika mengembangkan wilayah baru serta buat stakeholder di sini untuk bisa belajar dari kegiatan yang kurang baik kemarin,” ujarnya.

Asiah menjelaskan dari pembelajaran yang baik dan kurang baik itu kemudian stakeholder diajak untuk membuat rencana tindak lanjut pasca program I-SEE. Stakeholder yang diundang sekarang ini adalah sebetulnya stakeholder yang diundang saat program Kick Off awal Launching program. Kemudian setiap enam bulan sekali Update program juga diundang untuk mengikuti perkembangan program setiap 6 bulan sekali.

“Ini adalah pertemuan terakhir kita ajak untuk merancang kegiatan bareng. Karena sayang ya di Kabupaten Probolinggo sekarang sudah ada payung hukum berupa Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Gangguan Penglihatan yang termasuk mengatur bagaimana OPD itu bisa berperan dalam percepatan penanggulangan gangguan penglihatan sesuai dengan peran masing-masing,” terangnya.

Lebih lanjut Asiah mencontohkan program yang ada di sekolah itu program refraksi yang ada di SMP dan MTs selama ini kerjasama dengan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selama ini guru-gurunya sudah dilatih karena prevalensi mata Kabupaten Probolinggo tinggi.

“Seharusnya sangat tidak tergantung pada Dinas Kesehatan yang pekerjaannya sudah banyak. Guru UKS dilatih sendiri agar secara mandiri melakukan Skrining secara mandiri dan berkelanjutan serta mengenali ketika ada siswanya memang punya gangguan penglihatan. karena terbukti banyak sekali yang punya gangguan penglihatan yang siswanya itu tidak ngomong sehingga orang tua dan gurunya tidak tahu,” tambahnya.

Menurut Asiah, selama ini pihaknya melakukan Skrining dan memberikan bantuan kacamata. Walaupun sangat minim dengan harga minimal Rp 200.000 tetapi kalau min nya banyak bisa sampai Rp 300.000 sampai Rp 500.000. Dari bantuan itu sekarang ketika program I-SEE habis tidak ada bantuan. Kemudian bagaimana dengan siswa yang dari keluarga kurang mampu, apakah nanti ketika guru melakukan Skrining siapa yang akan membantu kacamata.

“Itulah yang perlu kita pikirkan. Artinya Kemenag atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu memikirkan. Saya pikir kok bisa saja tidak harus bantu karena Rp. 200.000 itu kecil kalau buat anaknya bisa belajar dengan baik. Mungkin karena tidak ada komunikasi yang bagus saja antara pihak sekolah dan guru sehingga itu tidak ada solusi,” jelasnya.

Asiah menjelaskan kalau dengan misalnya di masyarakat ada DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) dan ada 9 (sembilan) desa sehat mata yang sekarang. Yakni Desa Sekarkare, Desa Dungun, Desa Bulang, Desa Karanganyar, Desa Randujalak, Desa Kertonegoro, Desa Tarokan, Desa Liprak Kulon, dan Desa Betek Taman.

“Bagaimana nanti DPMD yang punya peran pemberdayaan di desa itu bisa memperluas mereplikasi 9 desa sehat mata ke desa yang lain. Sehingga desa yang lain mempunyai Peraturan Desa juga seperti 9 desa sehat mata tentang kesehatan,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Dekatkan Layanan Kir Jeep Bromo, Dishub Bawa Portable Brig Tester ke Sukapura

0
Gambar : Dekatkan Layanan Kir Jeep Bromo, Dishub Bawa Portable Brig Tester ke Sukapura, Probolinggo (4/12/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Sebagai upaya jemput bola, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo mendekatkan layanan ujir Kir Jeep Bromo. Tidak tanggung-tanggung, Dishub membawa alat Portable Brig Tester ke wilayah Kecamatan Sukapura mulai Senin hingga Jumat (4-8/12/2023).

Pelayanan uji Kir Jeep Bromo ini dipusatkan di 2 (dua) lokasi berbeda. Untuk tanggal 4 hingga 6 Desember 2023 pelayanan dilakukan di halaman Hotel Sukapura Permai untuk pemilik Jeep Bromo wilayah Desa Sapikerep, Sukapura, Sariwani, Pakel, Kedasih, Ngepung, Lumbang, dan Wonomerto. Serta tanggal 7 hingga 8 Desember 2023, pelayanan dipusatkan di jalan Desa Jetak untuk pemilik Jeep dari Desa Ngadirejo, Ngadas, Jetak, Wonotoro, Wonokerto, dan Ngadisari.

Ketua Forum Komunitas Pelaku Usaha Ekowisata Supoyo memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Probolinggo dalam memberikan pelayanan uji Kir Jeep Bromo dengan mendatangkan langsung Portable Brig Tester ke kawasan Kecamatan Sukapura.

“Kami mengharapkan partisipasi seluruh pemilik Jeep untuk datang ke lokasi uji kir. Ini sudah didekatkan sehingga pemilik Jeep tidak perlu datang ke Kraksaan. Ini merupakan wujud kerja sama yang positif antara Pemerintah Daerah dengan pelaku usaha,” ujarnya.

Sementara Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan pelayanan uji Kir Jeep Bromo di wilayah Kecamatan Sukapura ini dilakukan untuk melaksanakan arahan dari Pj Bupati Probolinggo dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan layanan uji kir kendaraan bermotor dengan mendatangkan Portable Brig Tester ke pelaku wisata Jeep Bromo di Kecamatan Sukapura.

“Layanan ini diberikan selama 5 hari kedepan. Harapannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk hari pertama ini telah dilayani sebanyak 100 kendaraan Jeep. Semoga besok dan seterusnya bisa lebih banyak lagi sehingga bisa terlayani semuanya,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Empat Dokter Spesialis Kandungan Berikan Pendampingan bagi 12 Puskesmas

0
Gambar : Empat Dokter Spesialis Kandungan Berikan Pendampingan bagi 12 Puskesmas.

TNews, PROBOLINGGO – Sebanyak 4 (empat) orang dokter spesialis kandungan di Kabupaten Probolinggo memberikan pendampingan untuk 12 puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Ke-12 puskesmas yang memperoleh pendampingan dari dokter spesialis kandungan tersebut diantaranya Puskesmas Paiton, Pakuniran, Maron, Tongas, Banyuanyar, Kuripan, Wangkal, Krejengan, Condong, Sumber, Pajarakan, dan Krucil.

Pendampingan bagi 12 puskesmas ini dilakukan oleh 4 dokter spesialis kandungan. Yakni, dr. Alam Syukur, SpOG, dr. Yessy Rahmawati, SpOG, dr. Donny Rahardianto, SpOG, dan dr. Lalita Perwitasari, SpOG.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo Mujoko melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Sri Wahyu Utami mengatakan pendampingan dokter spesialis untuk tenaga kesehatan di puskesmas ini dilakukan dalam rangka untuk peningkatan kompetensi guna penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI-AKB).

“Dalam pendampingan ini, para tenaga kesehatan baik dokter maupun bidan yang ada di puskesmas diberikan materi terkait dengan kesehatan ibu hamil serta sistem rujukan ibu hamil,” katanya.

Menurut Sri Wahyu, pendampingan dokter spesialis kandungan di 12 puskesmas ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan baik dokter maupun bidan terkait pelayanan kesehatan ibu hamil.

“Harapannya dengan adanya pendampingan dari dokter spesialis kandungan ini nantinya ada peningkatan kompetensi terkait pelayanan ibu hamil serta dapat menekan angka kematian ibu hamil,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Kejaksaan Diminta Segera Periksa Kepsek dan Operator SMA PABA Kota Binjai, Diduga Ada Indikasi Pungli Dana KIP Siswa

0

TNews, KOTA BINJAI – Kejaksaan Negeri Binjai diminta segera mengambil tindak kan tentang terjadinya dugaan pungli di sekolah SMA PABA Kota Binjai,tentang Dana KIP Siswa.

Menurut sumber mengatakan, pihak Aparat Penegak Hukum Sumatra Utara khususnya di wilayah Kota Binjai harus sigap dan cepat menanggapi persoalan ini,kan tidak wajar dugaan pihak Kepsek Dan Operator di sekolah SMA PABA Kota Binjai seenaknya saja mereka memotong dana KIP persiswa sebesar Rp.500 ribu rupiah kali 80 persiswa terang sumber.

Seharusnya itu tidak ada lagi pengutipan bentuk apapun di sekolah tersebut,namun pihak-pihak oknum kepsek dan lain-lainnya berani Melaku kan adanya dugaan pengutipan memperlancarkan ajang manfaat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ucapnya.

Selain sumbangan dan bantuan pendidikan, pungutan di sekolah yang tidak memiliki dasar hukum akan dipantau oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Satgas Saber Pungli dibentuk pada 20 Oktober 2016 ketika Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Tugas utama Satgas Saber Pungli adalah melakukan pemberantaran pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja dan sarana prasarana yang ada di Kementerian/lembaga maupun di pemerintah daerah. Sedang kewenangan Satgas Saber Pungli adalah: (a) Membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar; (b) Melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementerian/lembaga dan pihak lain yang terkait dengan menggunakan teknologi informasi; (c) Mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar; (d) Melakukan operasi tangkap tangan; (e) Memberikan rekomendasi kepada pimpinan kementerian/lembaga, serta kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; (f) Memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas lain unit Saber Pungli di setiap instansi penyelenggara pelayaan publik kepada pimpinan kementerian/lembaga dan kepala pemerintah daerah; dan (g) Melakukan evaluasi pemberantasan pungutan liar.

Hukuman pidana bagi pelaku pungli bisa dijerat dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 E dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun. Pelaku pungli juga bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. Pelaku pungli berstatus PNS dengan dijerat dengan Pasal 423 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Sedangkan hukuman administratif bagi pelaku pelanggaran maladministrasi termasuk bagi pelaku pungli bisa dikenakan Pasal 54 hingga Pasal 58 dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, penurunan gaji berkala, hingga pelepasan dari jabatan.

Pemberantasan pungli di sekolah dapat dilakukan dengan dua cara yakni pencegahan dan penindakan. Pencegahan dapat dilakukan dengan menempuh berbagai cara seperti melakukan sosialisasi praktik-praktik pungli di sekolah dan upaya pencegahannya, menegakkan norma-norma kesusilaan di sekolah, mempraktikkan tata kelola sekolah berintegritas, menghindari penyimpangan anggaran, dan mengupayakan transparansi pengelolaan anggaran sekolah. Sedangkan Penindakan dilakukan dengan cara menjerat para pelaku pungli sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Langsung pihak Operator sekolah SMA PABA Kota Binjai menghubungi media ini pada pukul 15.41 wib sore pada hari Selasa(5/12/2023), Aulia selaku Operator sekolah SMA PABA Kota Binjai mengatakan yang mendapat kan bantuan dana KIP ada sekitar 60 orang lebih katanya.

11 siswa yang ada Kartu KIP nya,yang selebih nya tidak ada Kartu KIP,dan Aulia menyampaikan wacana itu betul bang ada, itu dana untuk Aspirasi untuk Anggota Dewan,bukan dari aku langsung bang dari orang-orang ceritanya,yaudh kaya mana lah komitmen seterusnya itu,sebulan aku ajukan kepada anak-anak,ada yang punya KIP,ada yang ada Kartu KIP dan ada juga tidak ada kartu KIP.

Masih keterangan Aulia,yang punya kartu KIP tidak ada di potong,yang tidak ada kartu KIP ada wacana kita,untuk yang bawak-bawakan lah,dan membenarkan ada potongan siswa ucap Aulia dengan singkat dan ingin kekeluargaan dengan media ini terang Aulia.

Reporter : Nanda

BERITA TERBARU