Beranda blog Halaman 837

KPU Boltim Sebut Kampanye Pemilu 2024 Dimulai Besok

0
Gambar : KPU Boltim Sebut Pemilu 2024 Dimulai Besok, (27/11/2023).

TNews, BOLTIM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rusmin Mamonto, mengatakan, mulai besok (Selasa) para calon legislatif sudah bisa melakukan tahapan kampanye.

“Mulai Selasa, 28 November 2023, caleg sudah bisa melakukan kampanye sampai batas tanggal 10 Februari 2024,” ujar Rusmin, kepada wartawan ini, Senin (27/11/23).

Selama tahapan, para caleg hanya bisa melakukan kampanye sesuai metode.

“Ada beberapa metode berkampanye, diantaranya pemasangan APK, rapat umum, pertemuan tatap muka dengan konstituen dan lain sebagainya, debat serta iklan di media,” terang Rusmin.

Rusmin mengimbau, dalam melaksanakan kampanye, peserta-peserta Pemilu untuk dapat mematuhi ketentuan-ketentuan yang diatur.

“Kampanye memang harus ramai, tapi kita semua harus damai. Hindari kampanye negatif yang memuat unsur-unsur yang menyinggung pihak lain. Mari sama-sama kita sukseskan Pemilu ini agar bisa terlaksana dengan aman dan damai,” tutupnya.*

Reporter : Muklas

Asripan Nani Buka Sosialisasi Impelementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko

0

TNews, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, memimpin Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, di Sutanraja Hotel Kotamobagu, Senin (27/11/2023).

Pj. Wali Kota dalam pernyataannya menekankan pentingnya memperhatikan kualitas produk dan kebersihan hasil produksi.

“Saya mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi dalam pemasaran produk, sambil menekankan signifikansi pengurusan izin usaha,” Ungkap Asripan Nani.

Sementara itu, Kepala DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan., S.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal.

“Kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dalam pembinaan dan pengendalian terhadap aktivitas penanaman modal di Kota Kotamobagu,” Ungkapnya.

Acara dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Rektor Institut Agama Islam Kotamobagu, Dr. Muliadi Mokodompit., S.E., M.Si., Asisten 2 Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si., dan Kepala DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan., S.H., serta dihadiri oleh para pelaku usaha di Kota Kotamobagu. Keseluruhan kehadiran ini mencerminkan dukungan bersama untuk menggerakkan roda perekonomian di Kota Kotamobagu.

Reporter: Nindy Pobela

Eksekutif dan Legislatif Sahkan Tiga Perda Kabupaten Muba

0
Gambar : Eksekutif dan Legislatif Sahkan Tiga Perda Kabupaten Muba (27/11/2023).

TNews, MUBA – Setelah melalui beberapa kali pembahasan, akhirnya Pemkab Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Muba, telah mencapai kesepakatan untuk menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Tiga Raperda yang disahkan yakni Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Muba kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel, serta Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

Pengesahan Tiga Raperda ini dibahas dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-31 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (27/11/2023). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba H Sugondo SH dan dihadiri langsung oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud, Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi, Anggota DPRD Muba, Forkopimda, dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam penyampaian pendapat akhir, Pj Bupati Apriyadi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota, Bapemperda dan Panitia khusus DPRD Kabupaten Muba yang telah memberikan rekomendasi terhadap 3 (tiga) Raperda prakarsa Pemkab Muba untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, yang baru saja dilakukan penandatangan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Muba.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada panitia khusus DPRD Kabupaten Muba yang telah berupaya maksimal dan tidak mengenal waktu untuk membahas rancangan peraturan daerah prakarsa Pemkab Muba dan bersama perangkat daerah terkait, demi menghasilkan suatu produk hukum yang berkualitas,” ucapnya.

Lanjut Apriyadi, selanjutnya berdasarkan peraturan Mendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018, Raperda yang telah disetujui bersama, sebelum ditetapkan dan diundangkan akan disampaikan terlebih dahulu ke Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi.

“Setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur Sumatera Selatan dan mendapatkan nomor registrasi baru kemudian Raperda ini ditetapkan dan diundangkan, kemudian terhadap Perda yang telah diundangkan agar dapat diketahui oleh masyarakat secara luas, maka segera akan disosialisasikan kepada masyarakat oleh Pemkab Muba melalui perangkat daerah terkait,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, sebelum melakukan penandatanganan pengesahan tiga Raperda menjadi Perda Kabupaten Muba, para Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan hasil laporan pembahasan terhadap 3 (Tiga) Raperda Kabupaten Muba tahun 2023 tersebut.*

Reporter : Rina

Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Canangkan Stop Boros Pangan dan Hemat Energi di HUT KORPRI ke-52

0
Gambar : Pj Bupati Foto bersama Pimpinan OPD di Depan Kantor Bupati, (27/11/2023).

TNews, BOLMUT – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev canangkan Stop Boros Pangan dan Hemat Energi di Lingkungan keluarga Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2023, Senin (27/11/2023).

Pencanangan ini dilaksanakan pada Kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-52 dan Hari Ibu ke-95 Serta keluarga Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2023.

Dalam sambutannya Pj. Bupati menyampaikan momentum perayaan HUT KORPRI untuk meningkatkan profesionalitas, menjaga solidaritas, sinergitas dan netralitas ASN sebagai anggota KORPRI dalam menghadapi tahun politik.

“Diharapkan para anggota KORPRI tidak terkotak-kotak pada kepentingan tertentu atau terlibat dalam politik praktis serta bebas dari intervensi kepentingan politik,” harapnya.

Pemerintah terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya mengurangi pemborosan pangan dan hemat energi.

Olehnya, “Pemerintah daerah menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh TP-PKK, dimana hal tersebut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan atau mengkampanyekan stop boros pangan dan penghematan energi,” lanjutnya.

Bertempat di halaman Kantor Bupati, kegiatan ini diawali dengan jalan sehat dan dilanjutkan dengan turnamen badminton dan tenis meja, penyerahan bantuan untuk lansia, bakti sosial, pelayanan kesehatan, kampanye stop boros pangan, kampanye hemat energi di lingkungan keluarga, lomba parade kebaya, lomba yel-yel serta lomba merias.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dirut IPDN Kampus Sulut Dr. Drs. Arnold Poli, SH, MAP beserta civitas akademika, Ketua TP-PKK Kabupaten Ening Sutrisni Sirajudin Lasena, S.St beserta pengurus TP-PKK kabupaten, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, para camat serta ASN.*

Reporter : Fadli Potabuga

Memasuki Tahapan Kampanye, Polres Kotamobagu Gelar Apel Satgas OMB 2023-2024

0
Gambar : Memasuki Tahapan Kampanye, Polres Kotamobagu Gelar Apel Satgas OMB 2023-2024. (27/11/2023).

TNews, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu menggelar apel dalam rangka pelaksanaan Satgas Operasi Mantap Brata Samrat 2023-2024. Ratusan personel yang terlibat dalam operasi tersebut berkumpul di halaman apel Mapolres, dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Luther Tadung, Senin (27/11/2023).

Apel ini menjadi langkah awal dalam penjabaran tugas masing-masing satgas yang terlibat, menghadapi tahapan kampanye yang akan dimulai besok, tepatnya pada tanggal 28 November 2023. Dalam apel tersebut, Kompol Luther Tadung menyampaikan arahan dan petunjuk kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Tugas utama Satgas Operasi Mantap Brata Samrat 2023-2024 adalah memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat sebelum, selama, dan pasca pemilihan umum tahun 2024. Dengan penuh determinasi, personel Polri yang terlibat dalam operasi ini diharapkan mampu mengatasi dan mengendalikan potensi kerawanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mengingat pentingnya Pemilu yang aman dan damai, setiap gangguan Kamtibmas diharapkan dapat diatasi dengan cepat. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, sehingga terciptanya suasana pemilihan yang aman, nyaman, dan dapat diikuti oleh seluruh warga tanpa rasa takut.

Polres Kotamobagu menunjukkan keseriusan dan kesiapan dalam menghadapi tantangan menjelang pemilu 2024. Dengan kehadiran Satgas Operasi Mantap Brata Samrat 2023-2024, diharapkan masyarakat dapat merasakan keamanan dan ketertiban yang terjaga, serta menikmati proses demokrasi tanpa hambatan.*

Reporter : Muklas

Pelaksanaan Ujian Akhir Semester MTS Al-Khairaat Bolbar Berbeda dari yang Lain

0
Gambar : Siswa dan siswi saat foto bersama Pengawas, Guru, dan Kepala Madrasah Tsanawiyah Al-Khairaat Bolbar, (27/11/2023).

TNews, BOLMUT – Memasuki akhir semester Sekolah Madrasah Tsanawiyah Al-Khairaat Bolangitang Barat laksanakan ujian penilaian akhir semester tahun pelajaran 2023/2024 yang dimulai Hari Senin (27/11/2023).

Namun terlihat ada yang lain dari suasana kelas saat siswa dan siswi MTS Al-Khairaat Bolbar sedang mengikuti ujian.

Terpantau oleh awak media ini, bahwa saat mengikuti ujian siswa dan siswi memakai kemeja batik dan celana hitam.

Saat ditanya kepada Kepala Madrasah Tsanawiyah Al-Khairaat Bolbar Akmal Lamarang S,Sos perihal kegiatan ini menjelaskan, bahwa seragam khusus ini sengaja disampaikan kepada siswa dan siswi untuk dipakai saat hari pertama ujian.

“Keadaan yang tidak biasa ini sengaja kami buat dalam rangka pemperingati Hari Guru Nasional,” jelasnya.

Menurut Lamarang bahwa hari ini adalah hari pertama ujian akhir semester, dan kemungkinan akan dilaksanakan selama satu minggu.

“Di hari pertama ini untuk sekolah kami mendapatkan kunjungan pengawas dari kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolmut Dra. Itin Kohongia,” tambahnya.

Adapun tujuan kunjungan pengawas dari kantor Kementerian Agama Bolmut ini, adalah monitoring pelaksanaan ujian akhir semester tahun pelajaran 2023/2024.*

Reporter : Fadli Potabuga

BPPKAD Sosialisasikan Langkah Akhir Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Penatausahaan Tahun 2024

0
Gambar : BPPKAD Sosialisasikan Langkah Akhir Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Penatausahaan Tahun 2024, (24/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 900/267/426.203/2023 Tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 dan Persiapan Penatausahaan Tahun Anggaran 2024 di Hotel Aria Gajayana Malang, Jumat dan Sabtu (24-25/11/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh 140 orang peserta yang berasal dari SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terdiri dari Kasubbag Perencanaan, PPK SKPD, Bendahara Pengeluaran, dan Operator. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi langkah-langkah akhir tahun 2023, kiat-kiat penyusunan laporan keuangan tahun 2023 dan persiapan penatausahaan tahun 2024.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat pengelola keuangan SKPD dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2023 serta persiapan pelaksanaan penatausahaan tahun 2024,” ujar Kepala Bidang Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Probolinggo Siti Suprihati Wahyuningsih.

Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama pejabat pengelola keuangan dalam melaksanakan tugas sebagai garda terdepan dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Probolinggo. “Sampai saat ini pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Probolinggo berjalan dengan baik dan hampir tidak terjadi kendala-kendala yang signifikan,” katanya.

Kriatiana menjelaskan sampai bulan November 2023, realisasi APBD Kabupaten Probolinggo untuk realisasi pendapatan sebesar Rp. 1.854.243.368.004 atau 83,37%, realiasi belanja daerah sebesar Rp. 1.880.052.058.233 atau 72,46% dan realisasi pembiayaan daerah sebesar Rp. 20.000.000.000.

“Dengan melihat realisasi tersebut, diharapkan bisa melakukan percepatan penyerapan dengan tetap kesesuaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan juga ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Menurut Kristiana, tahun anggaran 2023 hanya tinggal 29 hari efektif. Untuk itu agar nanti pada saat tutup tahun anggaran 2023 agar diperhatikan laporan-laporan yang menunjang tugas pejabat pengelolaan keuangan harus dipersiapkan dan dilengkapi seperti buku kas umum, buku pembantu pajak, buku register SPP/SPM/SP2D/STS, laporan SPJ fungsional dan administratif, kartu kendali kegiatan.

“Selanjutnya melakukan Cross Check kembali pertanggungjawabannya meliputi kuitansi dan pendukungnya serta melakukan input data pendukung yang berhubungan dengan persiapan penyusunan laporan keuangan daerah,” terangnya.

Kristiana menerangkan BPPKAD telah menyampaikan surat edaran terkait langkah-langkah akhir tahun anggaran 2023, dalam pelaksanaannya mohon dapatnya dipatuhi dan ditaati untuk menjaga proses administrasi penatausahaan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

“Dalam surat edaran tersebut, secara garis besar telah ditentukan waktu dan jam pelaksanaannya. Antara lain penyetoran penerimaan paling lambat 29 Desember 2023, pengajuan SPP/SPM GU paling lambat 27 Desember 2023, pengajuan SPP/SPM TU paling lambat 8 Desember 2023 dan pengajuan SPP/SPM LS untuk APBD murni paling lambat 15 Desember 2023. Sedangkan untuk APBD Perubahan paling lambat 22 Desember 2023. Penyetoran kembali sisa UP (S3UP) paling lambat tanggal 29 Desember 2023. Dengan memberikan batasan-batasan ini, diharapkan perangkat daerah dapat tepat waktu dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kristiana meminta agar perangkat daerah yang mendapat alokasi insetif fiskal antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Ketahanan Pangan untuk segera mempercepat penyerapan minimal sebesar 20% dari pagu anggaran paling lambat 30 November 2023.

“Selain itu, melakukan Cross Check kembali di aplikasi SIPD, terkait laporan-laporan yang harus dibantu dengan pengerjaan secara manual. Dalam rangka persiapan pelaksanaan APBD tahun 2024 agar segera menyampaikan usulan pejabat pengelola keuangan tahun 2024,” tambahnya.

Kristiana mengharapkan semoga kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan solusi sehingga dapat membantu dalam mengatasi permasalahan penatausahaan. “Semoga Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat meraih opini WTP yang ke-11 kalinya,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Pertuni Gelar Dialog Publik Pengusulan Raperda

0
Gambar : Pertuni Gelar Dialog Publik Pengusulan Raperda, (26/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo menggelar dialog publik pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, (26/11/2023).

Dialog publik ini diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, anggota Pertuni, PDKAPRO (Persatuan Disabilitas Kabupaten Probolinggo) dan Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo M Sjaiful Efendi, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo Supoyo dan perwakilan dari KIAT.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan dialog publik terkait pengusulan Raperda Tentang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Banyak aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Pertuni, Gerkatin, dan PDKAPRO.

Ketua Tim Pelaksana Arizki Perdana Kusuma menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menggali aspirasi penyandang disabilitas dan masyarakat umum terkait penyusunan Raperda Tentang Disabilitas serta mendukung DPRD Kabupaten Probolinggo yang sudah menginisiasi penyusunan Perda Tentang Disabilitas untuk tahun 2024.

“Penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo menghadapi sejumlah tantangan, termasuk akses terbatas terhadap layanan kesehatan, minimnya fasilitas umum yang ramah disabilitas dan kurangnya kesempatan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Meskipun telah ada beberapa inisiatif untuk meningkatkan kondisi penyandang disabilitas, keberlanjutan upaya-upaya tersebut masih menjadi perhatian,” katanya.

Menurut Rizky, perlindungan terhadap penyandang disabilitas itu sebetulnya kepastian terhadap hak yang sudah dimiliki oleh warga negara yang sifatnya sama-sama dipenuhi dan setara. Selama ini ketika pihaknya berkomunikasi dan mengadakan riset di daerah banyak disabilitas itu secara kehidupan belum sejahtera, belum bermartabat dan belum mendapatkan kedudukan yang setara dengan warga negara lain yang non disabilitas.

“Makanya perlindungannya sebetulnya ketika kami mengusulkan kegiatan dan ketika kami mengusulkan pemberdayaan, OPD itu ada cantolan hukumnya dan ada payung hukumnya benar-benar apa yang kami butuhkan dan kami inginkan ini terpenuhi,” tegasnya.

Sementara Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi mengatakan kegiatan ini memang diinisiatori oleh Pertuni Kabupaten Probolinggo bersama dengan KIAT dalam program GESIT untuk mengidentifikasi terkait kebutuhan, permasalahan, dan tantangan penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo.

“Nanti semua aspirasi yang disampaikan akan dirumuskan dalam suatu produk hukum daerah. Terlebih dari informasi Ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Probolinggo Bapak Supoyo bahwa Raperda Tentang Penyelenggaraan Disabilitas di Kabupaten Probolinggo nanti akan dimasukkan dalam Propem Perda tahun 2024,” katanya.

Dengan demikian jelas Sjaiful, penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo sudah mempunyai payung hukum yang nanti memiliki hak-hak, kesempatan, dan perlindungan. Misalnya hak aksesibilitas di bidang fasilitas umum, hak layanan pendidikan, hak layanan pekerjaan, hak layanan kesehatan dan sebagainya. “Terbitnya program-program itu akan disinergikan dengan program-program di Perangkat Daerah dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Oleh karena itu Sjaiful mengharapkan organisasi difabel bisa menyuarakan secara nasional kepada kementerian terkait termasuk Kementerian Keuangan agar dapatnya anggaran difabel ini termasuk menjadi anggaran Dana Alokasi Umum yang ditentukan.

“Jadi tidak membebani anggaran DAU yang diberikan kepada pemerintah daerah sehingga mereka mempunyai kesempatan melaksanakan program-programnya yang dilaksanakan oleh perangkat daerah,” jelasnya.

Menurut Sjaiful, sinergitas ini penting karena memang harapannya semua kegiatan harus berpayung hukum sehingga ketika nanti dilaksanakan tidak ada persoalan di belakang hari dan penyandang disabilitas juga lega karena di Kabupaten Probolinggo sudah punya payung hukum. Sebab tidak semua daerah memiliki produk hukum atau payung hukum tentang perlindungan disabilitas.

“Kita mencoba dengan didorong oleh teman-teman dari organisasi difabel dan fasilitasi KIAT melalui program GESIT untuk membantu mempercepat terbitnya produk hukum itu. Tentunya ini akan melalui pembahasan-pembahasan antara eksekutif dan DPRD Kabupaten Probolinggo yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang,” tegasnya.

Sedangkan Ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Probolinggo Supoyo mengungkapkan dalam mengusulkan sebuah Raperda harus masuk dalam Propem Perda. Untuk menuju ke sana butuh banyak berdialog dan banyak bermusyawarah.

“Banyak aspirasi yang harus dihimpun sehingga nanti berproses sudah memenuhi ketentuan yang diharapkan. Karena nantinya masih butuh naskah akademik dan butuh harmonisasi terhadap aturan itu ke Kemenkum HAM Perwakilan Jawa Timur. Masih ada proses-proses yang harus dilalui,” ujarnya.

Menurut Supoyo, melalui dialog publik ini pihaknya banyak mendengar aspirasi dari komunitas disabilitas. Upaya yang dilakukan penyandang disabilitas dengan Bapem Perda ini untuk mendengarkan aspirasi mereka.

“Semoga apa yang disampaikan oleh teman-teman disabilitas dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas ini memang diharapkan menjadi prioritas tentang pemenuhan hak dan perlindungan penyandang disabilitas. Mudah-mudahan dengan ikhtiar kita semoga juga direspon oleh teman-teman di DPRD sehingga nanti masuk dalam Propem Perda. Selanjutnya bisa dibahas lebih lanjut oleh teman-teman DPRD di internal maupun dengan eksekutif,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Pj Walikota Kotamobagu Hadiri Pesta Pelindung Paroki Kristus Raja

0

TNews, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M. Si, menghadiri  kegiatan Pesta Pelindung Paroki Kristus Raja, yang diselenggarakan di Aula Christi Regis, Kotamobagu, pada hari Minggu (26/11/2023)

Kegiatan ini tak hanya merayakan Pesta Pelindung Paroki, tetapi juga menjadi momen penting dengan dirangkaikannya perayaan penerimaan Sakramen Krisma, serta pemberkatan dan peresmian sarana prasarana Gereja dan Persekolahan Katolik di Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Asripan Nani menyampaikan ucapan selamat atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Saya atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat atas dilaksanakannya kegiatan ini, yang merupakan wujud syukur bagi Paroki Kristus Raja Kotamobagu,” ujarnya.

Pj. Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam mendukung program dan kegiatan pembangunan di daerah ini.

“Mari kita saling bahu membahu, dengan memelihara persatuan dan kebersamaan, sebagai modal utama dalam menyukseskan program pembangunan,” tambahnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Uskup Manado, Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu. MSC., Pastor Paroki Kristus Raja Kotamobagu, Pastor. Oktorius. T. Lalio, Pr., Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker., S. Sos, Kabag SDM Polres Kotamobagu., AKP. Donal. S. Ngalimin., S.E., serta Dewan Pastoral Paroki dan Umat Katolik Paroki Kristus Raja Kotamobagu. Kehadiran mereka semakin memperkuat semangat untuk terus bersama-sama memajukan daerah yang mereka cintai.(*)

Reporter: Nindy Pobela

Ditudung Terlibat ‘Skandal’ Fee Proyek, Ini Penjelasan Kadis PUPR Kabupaten Langkat

0
Gambar : Ditudung Terlibat 'Skandal' Fee Proyek, Ini Penjelasan Kadis PUPR Kabupaten Langkat, (27/11/2023).

TNews, LANGKAT – Khairul Azmi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kabupaten Langkat, memberikan klarifikasi mengenai tuduhan penerimaan Fee Proyek pada tahun 2023. Saat dihubungi oleh media pada hari Senin (27/11/2023), Azmi menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan tidak berdasar.

“Itu tidak benar, tidak ada Saya minta Fee kepada rekan pemborong, itu murni ditenderkan oleh rekan pemborong,” ungkap Azmi.

Ia menambahkan bahwa namanya dicatut dalam konteks yang tidak benar, dan mengaku tidak memiliki maksud atau tujuan jahat dalam proyek tersebut.

“Tentu saja, namanya ada saja fitnah. Orang tidak senang, Saya sedikit pun tidak ada maksud dan tujuan. Biarkan Allah membalas semua apa yang mereka buat,” ucapnya dengan tegas.

Azmi menekankan bahwa fokusnya dan para Kepala Bidang di dinas tersebut adalah terus bekerja untuk memajukan Kabupaten Langkat. Mengenai pekerjaan di Dusun 13 menuju Dusun 11, dan 12, Azmi menyatakan bahwa sudah dikerjakan oleh rekan pemborong yang mungkin menggunakan dana pribadi.

“Ya, bisa jadi rekan pemborong tersebut memakai dana pribadinya dahulu. Kan tidak masalah memakai dana pribadinya. Sekarang boleh dilihat di dusun tersebut, sudah semakin cantik,” ungkap Azmi.

Meski dihadapkan pada isu kalah dalam tender, Azmi menegaskan bahwa persyaratan tender harus diikuti dan tidak dapat dimainkan-mainkan. “Yang penting bagi kami, yang mana berkasnya lengkap dan sesuai prosedur, itulah pemenangnya. Tidak bisa diubah-ubah,” tegas Azmi, sambil menyerahkan masalah ini kepada hukum.*

Reporter: Nanda

BERITA TERBARU