Beranda blog Halaman 890

Pj Wali Kota Asripan Nani Tinjau Pasar Genggulang dan Poyowa Kecil

0

TNews, KOTAMOBAGU – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, melakukan kunjungan ke Pasar Genggulang dan Pasar Poyowa Kecil. Selasa, 7 November 2023.

Dalam kunjungannya, Dr. Asripan Nani didampingi oleh Asisten 2 Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan Masinae., S.Sos., M.Si, serta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Kunjungan ini bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi kondisi dua pasar tersebut, yakni Pasar Genggulang di Kecamatan Kotamobagu Utara dan Pasar Poyowa Kecil di Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Selama kunjungan, Dr. Asripan Nani juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan pedagang lokal dan mendiskusikan perkembangan harga komoditas yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

Pasar Genggulang dan Pasar Poyowa Kecil merupakan pusat ekonomi masyarakat Kotamobagu, dan kehadiran Dr. Asripan Nani dalam kunjungan ini memberikan pesan bahwa pemerintah peduli terhadap kondisi dan kebutuhan para pedagang dan masyarakat Kotamobagu secara keseluruhan.

Kunjungan tersebut diharapkan akan membantu dalam memperbaiki serta meningkatkan kualitas dan pelayanan di kedua pasar tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Kotamobagu.(*)

Reporter: Nindy Pobela

DP3A Kukar Berkomitmen Mewujudkan Kabupaten Layak Anak

0
Kepala DP3A Kab. Kutai Kartanegara, Bambang Arwanto

TNews, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengejar impian mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan tekad yang semakin kuat. Bupati Kukar, Edi Damansyah, baru-baru ini mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menciptakan Forum Anak tingkat Kelurahan dan Desa sebagai langkah konkret dalam pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi anak-anak.

Kukar telah berhasil mempertahankan status KLA tingkat madya selama empat tahun beruntun sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) nomor 18 Tahun 2019.

Namun, pemerintah setempat tidak berhenti di situ. Mereka berkomitmen untuk meningkatkan status KLA menjadi tingkat utama dengan langkah-langkah inovatif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A) Kukar Bambang Arwanto menjelaskan bahwa salah satu upaya untuk mencapai status KLA tingkat utama adalah dengan membentuk forum anak di tingkat kelurahan dan desa serta meningkatkan standarisasi yang sudah ada.

“Dalam upaya kami mencapai status KLA tingkat utama, saat ini kita telah memiliki standarisasi seperti ruang bermain anak dengan taman ulin dan taman pintar. Selanjutnya, kita akan mendorong rumah ibadah layak anak serta mengubah banyak taman kota menjadi lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak-anak,” ungkap Bambang pada Senin (6/11/2023).

Bambang juga melaporkan bahwa forum anak telah didirikan di 18 kecamatan, dan ini menjadi langkah penting dalam mencapai standar yang dibutuhkan untuk mencapai status KLA tingkat utama. Forum anak di tingkat kelurahan dan desa diharapkan akan menjadi wadah penting bagi partisipasi anak-anak dalam proses pembangunan daerah mereka.

“Forum anak ini merupakan wadah yang kami berikan kepada anak-anak untuk berpartisipasi dalam mendapatkan hak-hak mereka, termasuk hak asuh, partisipasi, kehidupan yang layak, perlindungan, dan pertumbuhan yang optimal,” tegasnya.

Bambang menekankan bahwa komitmen penuh pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam melanjutkan pembangunan berbasis anak ini akan terus berlanjut. Dengan langkah-langkah nyata dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, Kukar semakin mendekatkan diri pada pencapaian status Kabupaten Layak Anak tingkat utama. (Adv/Diskominfo Kukar)

Wabup Labuhanbatu Buka Sosialisasi Aplikasi Srikandi

0

T.News.com, Labuhanbatu – Dalam rangka mewujudkan efisiensi, mempermudah sistem kearsipan dan surat menyurat berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar,S.Pd,MM membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Implementasi Aplikasi Srikandi di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati. Senin (06/11/2023).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menggenjot dan memaksimalkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Tahun 2023.

Salah satu upayanya yang saat ini dilakukan adalah dengan mulai menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Wakil Bupati Ellya Rosa Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Srikandi merupakan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan di bidang surat menyurat pada instansi pemerintah daerah, tentu aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara kementerian PAN-RB, Kementerian Kominfo, BSSN, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).


Saya berharap penggunaan aplikasi Srikandi dapat dilaksanakan pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan baik, sehingga terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif , transparan, dan akuntabel serta pelayanan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya”, ucap Wakil Bupati Ellya Rosa Siregar.

Wakil Bupati Ellya Rosa Siregar juga berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi dan pendampingan Srikandi agar benar-benar mengikuti dan memahami materi yang disampaikan oleh Narasumber.

Sehingga target pelaksanaan Implementasi aplikasi Srikandi secara utuh dapat dilaksanakan pada tahun 2024.

Adapun narasumber yang mengisi kegiatan tersebut yakni ibu Sulistyowati beserta tim dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Turut hadir dan mengikuti kegiatan tersebut, para Asisten Setdakab, para pimpinan OPD, dan para peserta Sosialisasi yang diutus dari masing-masing OPD.(Ok)

Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kukar Hapus 7.889 Data Orang Meninggal

0
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto

TNews, Kukar – Dalam rangka menyambut pemilihan umum (pemilu) presiden-wakil presiden dan legislatif yang semakin mendekat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil langkah tegas untuk memastikan kebersihan data pemilih, khususnya data penduduk yang telah meninggal dunia.

Menurut Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto, upaya ini dilakukan guna memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbebas dari kesalahan dan potensi penyalahgunaan data.

“Selama tahun 2023, sebanyak 7.889 data penduduk yang telah meninggal dunia berhasil dihapus dari DPT, hasil dari kerja sama erat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar,” ungkapnya, Senin (6/11/2023)

Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menghindari berbagai masalah yang mungkin timbul, termasuk peningkatan angka Golongan Putih (Golput) dan potensi penyalahgunaan hak suara oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Iryanto juga menjelaskan bahwa pembersihan data semacam ini belum pernah dilakukan sebelumnya, tetapi berdasarkan arahan bupati, hal ini dijalankan saat ini. Tujuannya adalah menciptakan demokrasi yang lebih baik di wilayah tersebut.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses pendataan penduduk masih terus berlangsung di Kutai Kartanegara.

Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan jumlah penduduk dan DPT sesuai dengan data yang akurat. Keakuratan pencatatan jumlah penduduk menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari perbedaan data antara jumlah penduduk dan DPT.

“Kami terus melakukan pendataan penduduk di Kukar sebagai dasar acuan untuk menyusun daftar pemilih tetap dalam persiapan Pemilu tahun depan,” kata Iryanto.

Dia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu yang lebih berkualitas dan menjaga integritas data pemilih demi menjaga demokrasi yang lebih baik di wilayah ini. (Adv/Diskominfo Kukar)

APH Diminta Bertindak Tegas Terhadap Galian C Ilegal yang Menjamur di Kabupaten Batang

0
Gambar : APH Diminta Bertindak Tegas Terhadap Galian C Ilegal yang Menjamur di Kabupaten Batang, (6/11/2023).

TNews, BATANG – Penambangan Galian C tanpa ijin banyak ditemukan di beberapa wilayah Kabupaten Batang, yang sangat merugikan bagi masyarakat dan tentunya usaha ini juga tidak memberikan kontribusi bagi PAD sebab jelas-jelas menjadi pengemplang pajak dan retribusi. Pemkab dan APH Batang diminta tegas menghadapi pengusaha Galian C yang diduga ilegal apalagi mereka menggunakan infrastuktur dan fasilitas jalan yang menggunakan dana APBD maupun APBN yang notabene adalah uang rakyat.

Hal ini disampaikan warga sekitar tambang yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan, Senin 06 November 2023.

Dari hasil penelusuran tim, salah satu sumber mengatakan terkait galian C ilegal, Kemana Mereka Bayar Pajak?. ”Sumber daya alam yang melimpah membuat Kabupaten Batang menjadi salah satu kabupaten yang potensial bagi para penambang atau pengusaha galian C,” ujar sumber memaparkan pendapatnya.

Lebih jauh dijelaskan, tentunya hal ini menjadi salah satu penyumbang PAD yang strategis di era Presiden Jokowi yang tengah membuka KITB. Salah satu contohnya, galian C di Kabupaten Batang bagaikan jamur yang tumbuh di musim hujan. Banyaknya tambang seharusnya menjadi salah satu sumber PAD apabila semua kegiatan galian C tersebut legal atau resmi.

”Tapi pada kenyataanya masih banyak galian C di Kabupaten Batang yang bodong alias tidak berijin, lantas kemana mereka setor pajaknya. Diduga para pengusaha galian C ilegal setor pajak di bawah tangan alias pengkodisian hal tersebut dapat dibuktikan dengan beroperasinya galian C ilegal yang aman-aman saja,” ungkap sumber.

Sumber menyebutkan, ”Di sini bisa kita lihat kerugian negara akibat galian C yang ilegal, Akan tetapi sepertinya APH tutup mata dan tutup telinga dengan hal tersebut. Padahal jika dilihat itu adalah potensi besar penghasil PAD,” ucapnya.

Selain itu dikatakan, ”Melihat hal ini siapakah yang bersalah, ada siapakah di belakang mereka sehingga terkesan kebal hukum dan tidak ada yang mampu menutupnya,” tanyanya.

Perlu diketahui sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Pada pasal 158 pada UU Nomor 3 Tahun 2020 disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp. 100 miliar.

Dalam Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tetang Minerba itu bisa menjerat pelaku penambangan tanpa izin resmi oleh badan usaha yang berbadan hukum ataupun perorangan.

”Sepanjang aktivitas penambangan itu tidak memiliki izin resmi, maka itu adalah tambang ilegal,” katanya.

Di penghujung penjelasannya, sumber menegaskan, ”Penambangan Galian C ilegal di Batang sangat ugal-ugalan dan bisa dikategorikan kejahatan lingkungan, karena merusak wilayah yang menjadi resapan air serta melanggar perda RTRW Kabupaten Batang,” tambahnya.*

Reporter : S/Tim

Diperta Berikan Pelatihan Inovasi Pengembangan Varietas Tembakau Unggul Lokal

0
Gambar : Diperta Berikan Pelatihan Inovasi Pengembangan Varietas Tembakau Unggul Lokal.

TNews, PROBOLINGGO – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo memberikan pelatihan inovasi pengembangan varietas tembakau unggul lokal. Pelatihan ini dilakukan pada lahan seluas 4 hektar pada 2 kelompok tani (poktan) yang masing-masing seluas 2 hektar.

Kedua poktan tersebut diantaranya Kelompok Tani Lamur Jaya Desa Jatiurip Kecamatan Krejengan dan Kelompok Tani Gumuk Makmur Desa Sumber Centeng Kecamatan Kotaanyar.

“Pelatihan inovasi pengembangan varietas tembakau unggul lokal ini bertujuan untuk meningkatkan produksi, produktivitas, dan kualitas tembakau unggul lokal dengan penerapan budidaya yang tepat dan sesuai GAP,” kata Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kepala Bidang Sarana Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian drh Faiq El Himmah.

Kegiatan ini melibatkan 4 petani dari kelompok tani penerima manfaat, 10 petani dari kelompok tani di luar penerima manfaat, 2 orang dari unsur Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur (Sapta Rijani P dan Citra Okta Sudariyanti), 2 orang dari unsur Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) (Titiek Yulianti dan Nurul Hidayah) serta Diperta Kabupaten Probolinggo (Evi Roselawati dan Falentina Ekawati).

“Harapannya dengan adanya kegiatan ini, petani mendapatkan pengetahuan, pencerahan tentang bagaimana cara berbudidaya yang baik sesuai GAP untuk meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu tembakau sehingga harga tembakau bersaing.

“Pelatihan inovasi pengembangan varietas tembakau ini dilakukan dengan mewawancarai antara petani tembakau yang tanam dengan cara inovasi dan non inovasi,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Pemkab Gelar Desk Realisasi Anggaran Perangkat Daerah

0
Gambar : Pemkab Gelar Desk Realisasi Anggaran Perangkat Daerah, Probolinggo (6/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Administrasi Pembangunan menggelar desk realisasi anggaran Perangkat Daerah di ruang pertemuan Jabung 2 Kantor Bupati Proboloinggo, Senin hingga Rabu (6-8/11/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kasubag Keuangan atau pejabat yang menangani keuangan dan operator di semua Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS mengatakan kegiatan-kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat berkaitan dengan realisasi anggaran Perangkat Daerah.

“Selain itu, untuk mengetahui permasalahan dan kendala pelaksanaan program/kegiatan periode Januari sampai dengan Oktober 2023, langkah-langkah percepatan realisasi anggaran Perangkat Daerah pasca P-APBD tahun 2023 serta mengetahui kesesuaian antara penggunaan dana di lapangan dengan rencana anggaran kas Perangkat Daerah,” katanya.

Menurut Anna, data dan informasi ini digunakan sebagai laporan realisasi APBD tahun 2023 yang rutin disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan sebagai bahan evaluasi oleh Pj Bupati Probolinggo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Permasalahan laporan yang terus terjadi adalah pelaporan kurang akurat dan tidak Realtime sehingga terjadi perbedaan data antara BPPKAD (Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah), Bapelibangda (Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah) dan Perangkat Daerah,” jelasnya.

Anna menjelaskan laporan yang dilaporkan dari laporan berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran/LRA Perangkat Daerah yang memuat data dan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, pembiayaan, dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran periode Januari sampai dengan Oktober 2023.

“Harapan dengan dilaksanakan desk realisasi anggaran ini data dapat dipadupadankan dengan BPPKAD dan Bapelitbangda, teridentifikasi masalah dan kendala Perangkat Daerah yang dapat dibantu penyelesaiannya bersama Perangkat Daerah terkait, teridentifikasi langkah percepatan realisasi anggaran sebagai upaya antisipasi berakhirnya tahun anggaran 2023 dengan tetap berprinsip efektif dan efisien serta teridentifikasi Perangkat Daerah yang tertib penganggaran,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Disdukcapil Gelar Bimtek Capil dan Sosialisasi Pelayanan Adminduk di Desa

0
Gambar : Disdukcapil Gelar Bimtek Capil dan Sosialisasi Pelayanan Adminduk di Desa, (6/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) pencatatan sipil (capil) dan sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di desa di Pendopo Kecamatan Sukapura, Senin (6/11/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Tim Penggerak PKK Desa dan kader-kader posyandu desa se-Kecamatan Sukapura. Mereka terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan yang dipandu oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Probolinggo.

“Dengan kegiatan ini diharapkan Tim Penggerak PKK Desa dan kader-kader posyandu bisa bersinergi dengan Disdukcapil dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu yang mengakses posyandu tentang persyaratan dan prosedur pengurusan dokumen kependudukan, khususnya akte kelahiran,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris.

Menurut Munaris, pada saat ini masih banyak masyarakat yang kurang memahami pentingnya akte kelahiran sehingga masih banyak anak-anak balita yang belum memiliki akte kelahiran. Karena belum mengurus akte kelahiran sehingga anak-anak tersebut otomatis belum terdaftar dalam database kependudukan dan tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan).

“Hal ini tentunya berakibat kepada mereka yang tidak bisa mengakses jaminan layanan kesehatan seperti BPJS Kesehatan, batuan sosial (bansos) dan lain sebagainya,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut disosialisasikan juga tentang kerja sama Disdukcapil dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Probolinggo dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui inovasi “Paket Pedes” atau Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa.

“Dengan inovasi Paket Pedes, masyarakat cukup ke kantor desa dalam mengurus dokumen kependudukan. Hal ini tentunya menghemat biaya transportasi dan waktu. Diharapkan tahun 2024, semua desa se-Kabupaten Probolinggo sudah bisa membuka loket pelayanan adminduk di kantor desa,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Pemkab Jember Lindungi 20 Ribu Lebih Petani Tembakau dengan Jamsostek

0
Gambar : Pemkab Jember Lindungi 20 Ribu Lebih Petani Tembakau dengan Jamsostek.

TNews, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 20.097 orang buruh tani tembakau di Kabupaten Jember.

Adapun fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang didapatkan oleh petani tembakau Jember ialah manfaat perlindungan kecelakaan kerja serta santunan kematian.

“Jika mereka mengalami kecelakaan kerja atau meninggal sudah ada yang bertanggung jawab. Kita tidak tahu bagaimana kita setahun kedepan dan seterusnya, namun kita harapkan semuanya selamat dalam bekerja dan diberikan umur panjang,” ujar Bupati Hendy.

Bupati Hendy mengatakan, terdapat total 74 ribu buruh tani tembakau seluruh Kabupaten Jember. Namun Pemkab Jember hanya memberikan perlindungan jamsostek kepada 20 ribuan petani tembakau karena keterbatasan anggaran. Ia berharap selanjutnya seluruh petani tembakau dapat tercover dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kendati belum semuanya, ini ikhtiar kami melindungi warga kami dengan jaminan sosial,” ungkapnya.

Bupati Hendy Siswanto juga mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut.*

Reporter : Fijai

Mall Pelayanan Publik Jember Diresmikan, Ada 238 Jenis Pelayanan

0
Gambar : Mall Pelayanan Publik Jember Diresmikan, Ada 238 Jenis Pelayanan. (6/11/2023).

TNews, JEMBER – Bupati Jember Hendy Siswanto meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jember, Senin 06 November 2023. Di sini, warga Jember dapat mengurusi berbagai keperluan, tak hanya yang berkaitan dengan Pemkab Jember, tetapi juga dari banyak instansi lainnya.

“Saya minta ketika warga Jember datang ke sini harus selesai semua, tergantung kelengkapan dokumen yang diprasyaratkan, kalau dokumennya sudah lengkap maka petugas harus selesai di sini, petugas tidak boleh masih mengarahkan ke sana ke mari, harus selesai semua di sini, itu baru namanya MPP,” pesan Bupati Hendy Siswanto.

Terdapat 20 instansi di MPP ini, dengan total 238 jenis pelayanan.

Puluhan instansi itu diantaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPN, KPP Pratama Jember, Bank Jatim, Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A dan Polres Jember serta 13 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jember.

Kita sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar siap melayani masyarakat Jember yang datang ke Mal Pelayanan Publik ini sebaik-baiknya,” ujar Bupati Hendy.

Kemudian Bupati Hendy meminta kepada seluruh Kepala OPD, camat, kepala desa, dan lurah untuk menyosialisasikan syarat-syarat administrasi pengurusan layanan tertentu kepada masyarakat.

“Tolong sosialisasikan apa saja dokumennya yang harus dilengkapi, sehingga masyarakat tidak kosongan datang ke MPP ini, mereka dari rumah sudah paham dan membawa semua dokumen persyaratannya, jadi sampai di MPP ini bisa langsung beres,” pinta Bupati Jember Hendy Siswanto,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

BERITA TERBARU