Beranda blog Halaman 891

Sosranperda. Kapojos : Badan Riset dan Inovasi Daerah Penting Untuk Masyarakat

0

TNews, SULUT – Soaialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda) terkait Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) juga dilakukan kepada masyarakat yang ada di Desa Kema Dua Kecamatan Kema dan Desa Lembean Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Terkait hal ini Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos mengatakan rencana pembentukan Badan riset dan Inovasi Daerah tersebut dibutuhkan masukan dan tanggapan dari masyarakat agar nantinya hal-hal yang mengatur bagaimana oprasional badan baru tersebut yang dituangkan dalam Peraturan Daerah benar-benar mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Ketika Brida sudah ditetapkan, maka yang pasti akan menjadi badan yang akan melakukan riset serta inovasi yang berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat dan ini penting bagi masyarakat,” kata Kapojos

Juga politisi PDI Perjuangan yang selalu peduli dengan kepentingan masyarakat terutama yang ada diwilayah Minahasa Utara dan Kota Bitung tersebut, nantinya Rancangan Peraturan Daerah yang akan mengatur Badan Riset dan Inovasi Daerah tersebut adalah hasil rancangan dari berbagai masukan dan tanggapan masyarakat saat Sosialisasi.” Ranperda Brida sebelum ditetapkan menjadi Perda masih akan melewari beberaoa tahapan sehingga ini akan menjamin apa yang sudah disampaikan oleh masyarakat saat sosialisasi akan menjadi pertimbanga dari pemerintah Pusat,” kata Kapojos

Untuk diketahui Ranperda Badan Riset dan Inobasi Daerah merupakan Ranperda Inisiatif DPRD Sulut yang nantinya ditetapkan setelah disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.

 

Sheraa Umboh

Tatong Bara Buka Sosialisasi Ranperwa Batas Desa dan Kelurahan di Kotamobagu

0

TNews, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara membuka kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwa) tentang batas desa dan kelurahan, Rabu 26 Juli 2023.

Dalam sambutannya, Tatong Bara menyampaikan, bahwa sosialisasi tentang batas desa dan kelurahan tersebut merupakan kegiatan yang sangat penting, apalagi ke depan nanti direncanakan akan dibangun jalan lingkar Kota Kotamobagu sepanjang kurang lebih 37 Kilometer.

”Dalam sosialisasi ini akan disampaikan tentang batas-batas wilayah, baik wilayah Kota Kotamobagu dengan kabupaten lainnya, juga antar desa dan kelurahan. Selanjutnya nanti ada pemaparan tentang perencanaan jalan lingkar Kota Kotamobagu, kurang lebih panjangnya 37 Kilometer, yang akan menyambungkan atau dibuat untuk konektivitas antar kabupaten,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Ivone P. Rundengan, S.STP., M.Ec. Dev, memaparkan, dasar hukum Ranperwa batas desa dan kelurahan ini merujuk pada Undang-Undang nomor 4 tahun 2007 tentang pembentukan Kota Kotamobagu, Permendagri no 45 tahun 2016 tentang penegasan batas desa dan peraturan Walikota nomor 21 A tahun 2021 tentang pedoman teknis penetapan penegasan batas desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu.

“Dasar penetapan ini sudah melalui beberapa tahapan dan sosialisasi ini adalah tahapan akhir sebelum penandatanganan oleh Walikota Kotamobagu,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, rincian rancangan beruang tentang batas desa kelurahan terdiri dari 8 bab, 88 pasal 2 lampiran dan 8 segmen batas desa kelurahan.

“Dalam rangka tertib administrasi dan memerlukan kepastian wilayah yang ada di Kota Kotamobagu, sehingga terlaksananya penyelenggara pemerintah dan masyarakat di desa dan kelurahan dan adalah Permendagri No 45 tahun 2016 tentang pedoman penegasan batas desa kelurahan. Nantinya setiap batas desa dan kelurahan akan ditandatangani oleh Wali Kota Kotamobagu,” pungkasnya.

Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan di aula rumah dinas Wali Kota Kotamobagu tersebut, dihadiri para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan Perbankan, pimpinan BUMN, pimpinan BUMD dan pelaku usaha, serta Camat, Sangadi dan Lurah se Kota Kotamobagu.

Dinsos Kotambagu Lakukan Pemutahiran DTKS

0
Irman Damopolii

TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial (Dinsos) intens melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayahnya.

Kepala Dinsos Kotamobagu melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Irman Damopolii, menyebutkan sampai dengan saat ini pihaknya mencatat 53.374 jiwa atau 18.867 Kepala Keluarga di Kota Kotamobagu masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Untuk DTKS di Kotamobagu grafiknya naik-turun, karena semenjak tahun 2023 rutin kami perbarui,” ungkap Irman ditemui baru-baru ini.

Dijelaskannya, DTKS sendiri merupakan data induk yang berisi keperluan pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

“Itu artinya DTKS merupakan data yang dijadikan acuan dalam program penanganan masyarakat miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial” terangnya.

Masih menurutnya, proses penginputan data masyarakat yang masuk dalam DTKS ke aplikasi milik Kementerian Sosial tersebut, berasal dari data yang diusulkan pemerintah desa dan kelurahan.

“Di setiap desa dan kelurahan ada petugas atau operator DTKS yang diusulkan lurah dan sangadi kemudian di SK kan Dinas Sosial. Mereka ini yang kemudian turun melakukan verifikasi faktual kelayakan calon masyarakat yang dinilai masuk dalam DTKS, baik yang belum terdata maupun yang sudah sejahtera sehingga dinilai tidak layak lagi masuk dalam DTKS,” ungkapnya.

Irman pun kembali menegaskan, dalam hal pengusulan DTKS tersebut murni usulan dari setiap pemerintah desa dan kelurahan. Pihaknya hanya memfasilitasi untuk usulan ke Kemensos.

“Mekanisme pengusulan data masyarakat ini ranahnya lurah dan sangadi yang diputuskan melalui rapat musyawarah desa maupun kelurahan, karena memang mereka yang lebih mengetahui kondisi kesejahteraan masyarakatnya. Kami dinsos hanya sebatas memfasilitasi usulan yang masuk untuk selanjutnya diteruskan ke Kemensos melalui aplikasi DTKS online,” tandasnya.

DPRD Kabupaten Labuhanbatu Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

0

TNews.com, Labuhanbatu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Labuhanbatu tentang Pajak Daerah, Retribusi Daerah di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (25/7/2023).

Dalam sambutannya Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM menyampaikan terimakasih kepada panitia khusus yang telah membahas rancangan peraturan daerah dengan kesungguhan hati.

“Saya ucapkan terimakasih kepada panitia khusus yang telah membahas rancangan peraturan daerah ini dengan kesungguhan hati sehingga rancangan peraturan ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten labuhanbatu tahun 2023,” ucap Bupati.

teks foto: wakil Bupati Labuhanbatu turut hadir mengikuti paripurna

Selanjutnya ia juga menyampaikan beberapa catatan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut yaitu 1. Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari undang – undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang merupakan pemgganti dari undang – undang nomor 28 tahun 29 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, 2. Ranperda ini juga mengacu pada peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak, 3. Ranperda ini mengatur 18 jenis retribusi yang terbagi dalam 3 klasifikasi yaitu jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu.

Turut hadir dalam rapat Wakil Bupati Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM., Sekda Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, Para Asisten Sekdakab Labuhanbatu, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, Para Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Para Anggota DPRD Labuhanbatu, Para Kepala OPD Kabupaten Labuhanbatu, Perwakilan Dandim 0209/ LB, Perwakilan Polres Labuhanbatu, Para Kabag dan Para Insan Pers.(Ok)

Kotamobagu kembali Terima Penghargaan KLA Kategori Nindya Tahun 2023

0
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Nasli Paputungan SE bersama Kepala Dinas P3A Kotamobagu Meike Rachel Sompotan usai menerima penghargaan

TNews, KOTAMOBAGU– Prestasi gemilang kembali ditorehkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dibawah kepemimpinan Wali Kota Ir Tatong Bara bersama Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH.

Terbaru, Kota Kotamobagu kembali dianugerahi penghargaan Kota Layak Anak (KLA) untuk kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.

Penghargaan KLA Nindya adalah KLA dengan kategori tertinggi kedua setelah KLA Utama. Dimana, Kota Kotamobagu sendiri dianugerahi kategori tersebut bersama 76 Kota/Kabupaten se Indonesia.

Penghargaan prestisius bidang perlindungan anak dan perempuan tersebut, diserahkan langsung Menteri P3A, I Gusti Ayu Bintang Darmawati SE, M.Si, kepada Asisten I Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan SE, mewakili Wali Kota Kotamobagu dalam acara Malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2023, di Hotel Padma Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 27 Juli 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, Meike R. Sompotan SH, yang turut mendampingi penerimaan penghargaan, mengucap syukur atas pencapaian yang kembali diraih Pemerintah Kota Kotamobagu pada tahun 2023.

“Bersyukur tahun ini 2023 Kota Kotamobagu kembali meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak Kategori Nindya. Tentunya ini adalah kebahagiaan dari Pemerintah dan masyarakat Kotamobagu, untuk itu menyampaikan terima kasih kepada Ibu Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Pak Sekda selaku Ketua Gugus Tugas KLA, seluruh OPD, Kabag, Camat, Lurah dan Sangadi, UPTD PPA dan Unit PPA Polres Kotamobagu, Forum Anak Kotamobagu, dunia usaha serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepada Pemkot dalam penyelenggaraan KLA ini,” ucap Meike.

Dikatakannya, Pemkot Kotamobagu tercatat telah 5 kali menerima penghargaan KLA, dimana tahun 2018 dan 2019 meraih penghargaan Kategori Pratama, tahun 2020 tidak dilaksanakan karena pandemi Covid, 2021 meraih Kategori Madya, naik pada 2022 dengan meraih Kategori Nindya dan 2023 kembali meraih Kategori Nindya.

“Ada ungkapan yang mengatakan bahwa mempertahankan itu lebih sulit daripada meraihnya. Karena mempertahankan itu membutuhkan perjuangan yang jauh lebih berat dari sekedar meraihnya. Kami akan terus berjuang untuk meraih predikat Kategori Utama dan semoga Kota Kotamobagu yang terbaik,” ujarnya.

Untuk diketahui, tahun 2023 ini, Kemen PPPA RI menganugerahi penghargaan KLA kepada 360 Kabupaten/Kota. Selain itu, Penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) pun turut diberikan kepada 14  Provinsi atas upaya menggerakkan Kabupaten/Kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA.

Dinsos Bolmong Hadiri HUT PKH ke-16 Tahun

0
Gambar : Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongongow, melalui dinas sosial, menghadiri Hari Ulang Tahun PKH yang ke-16 Tahun, yang dipusatkan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (25/7/2023).

TNews, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongongow, melalui dinas sosial, menghadiri Hari Ulang Tahun PKH yang ke-16 Tahun, yang dipusatkan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (25/7/2023).

Acara tersebut dihadiri PJ Bupati kepulauan Sangihe Dr. Rinny Tamuntuan, ketua DPRD Provinsi Sulut, Kadis P3A, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Provinsi Sulut dan Koordinator PKH wilayah Sulut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bolmong Ernie CH Mokoginta SH, dan para personil.

Pada sambutan PJ Bupati Kepulauan Sangihe menyampaikan, bahwa program keluarga harapan berjalan sebagaimana mestinya dan masyarakat penerima manfaat.

“Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) harus memanfaatkan bantuan dari pemerintah lewat program keluarga harapan, karena bantuan PKH adalah bantuan bersyarat yang diperuntukan kepada ibu hamil, ibu menyusui, anak sekolah, dan lansia,” katanya.

Sementara itu ketua DRPD Provinsi Sulawesi Utara Dr. Fransiskus Andi Silangen memberikan materi tentang penguatan kapasitas pendamping untuk masyarakat kabupaten/kota. Dan ketahui juga HUT PKH diikuti oleh 15 Kabupaten/Kota se-Sulut dengan total 200 personil, dan untuk Kabupaten Bolmong yang dipimpin langsung Kepala Dinas Sosial Bolmong yang menghadiri Hut PKH sembilan personil dinsos, serta 18 orang PKH.*

Reporter : Muklas

Maraknya Kasus Bunuh Diri, DPC GMNI Kota Gorontalo Desak Pemprov untuk Segera Lakukan Upaya Konkret

0
Gambar : Ketua DPC GMNI Kota Gorontalo, Reynaldi Ibrahim saat Menyampaikan Pidato Politik di Hadapan Kader GMNI Kota Gorontalo. (Foto : Gean Bagit).

TNews, OPINI – Dalam kurun waktu sebulan belakangan ini, Provinsi Gorontalo, kerap kali terjadi aksi bunuh diri. Tidak hanya perempuan, laki-laki pun menjadi korban aksi bunuh diri. Bahkan, terhitung sejak Bulan Januari 2023 sampai Juli 2023, sudah ada 21 kasus bunuh diri Gorontalo.

Di bulan Januari ada 3 kasus bunuh diri, Februari 2 kasus bunuh diri, Maret 1 kasus bunuh diri, April 4 kasus bunuh diri, Mei 4 kasus bunuh diri, Juni 3 kasus bunuh diri, dan Juli 3 kasus bunuh diri ditambah 1 kasus yang terjadi hari ini, 25 Juni 2023.

Ada berbagai macam penyebab kasus bunuh diri di Gorontalo. Mulai dari masalah ekonomi, hubungan percintaan, tidak harmonis bersama keluarga, masalah pekerjaan, korban penipuan dan sebagainya.

Meskipun tidak dapat dipungkiri, bahwa semua hal diatas bisa kita hadapi dengan iman dan tekad untuk hidup masing-masing individu namun adakalanya manusia berbuat khilaf sehingga mengambil keputusan yang kurang tepat.

Tentu ini menjadi perhatian khusus untuk pemerintah, untuk kemudian mengambil langkah konkret dalam hal melakukan pencegahan terhadap aksi bunuh diri ini yang kerap kali terjadi.

Olehnya, Saya pribadi dan atas nama ketua DPC GMNI Kota Gorontalo, meminta kepada pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membentuk satuan tugas pencegahan bunuh diri dan upaya bunuh diri di Gorontalo.

Satuan tugas itu nantinya bekerja sama dengan lembaga lembaga terkait, baik itu MUI, forum perempuan, perlindungan anak dan sebagainya, dimulai dari melakukan pelayanan serta sosialisasi dalam hal mengajak masyarakat Gorontalo untuk menjauhi upaya bunuh diri.

Saya yakin ini bukan menjadi solusi yang terbaik. Namun, lebih dari itu, ada langka nyata kita untuk kemudian melakukan pencegahan terhadap upaya upaya bunuh diri.

Di Gunung Kidul, Yogyakarta, sudah dibentuk satgasnnya. Gorontalo kapan?*

Reporter : Gean Bagit

Pj Bupati Bolmong Hadiri Rakor APBDes

0
Gambar : Penjabat (PJ) Bupati Bolmong Ir. Limi Mokodompit MM bersama Sekretaris daerah Tahlis Galang, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) digelar di Ball Room Hotel Sutan Raja, Kotamobagu, Selasa (25/7/2023).

TNews, ADVERTORIAL – Penjabat (PJ) Bupati Bolmong Ir. Limi mokodompit MM bersama Sekretaris daerah Tahlis Galang, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) digelar di Ball Room Hotel Sutan Raja, Kotamobagu, Selasa (25/7/2023). Serta acara ini dihadiri oleh para camat dan sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow.

Pada sambutannya Bupati Bolmong, dalam menggunakan anggaran harus selalu koordinasi dan konsultasi melalui OPD maupun lembaga lainnya sesuai dengan kewenangannya agar dalam pengelolaan anggaran desa dapat terlaksana sesuai dengan apa yang menjadi sasaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Walaupun dana desa merupakan hak pemerintah desa, namun bukan berarti dalam pengelolaannya dapat dilaksanakan sembarangan tapi harus dikelola secara baik dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Bupati Limi Mokodompit berpesan, dalam pengelolaannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus transparansi, akuntabel dan partisipatif serta perlu berhati-hati dalam menggunakannya.

“Kepala desa harus mampu mengelola keuangan sesuai aturan yang ada, karena Kades dan atau siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa itu berhadapan dengan hukum positif. Ketidaksengajaan, ketidakmengertian dan kesalahan teknis saja, tanpa niat korupsi, siapapun bisa dijerat hukum,” singkat bupati.*

Reporter : Muklas

Indri Ucapkan Terima Kasih untuk Ibu Wali Kota Tatong Bara

0

TNews, KOTAMOBAGU – Raut wajah kebahagiaan terpancar dari seorang Indri Dwijayanti S.Pd saat menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Guru yang diserahkan langsung Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, Senin 24 Juli 2023 kemarin.

Indri sendiri sah mengantongi SK P3K bersama 48 guru lainnya yang terdiri dari 43 guru Sekolah Dasar dan 6 guru Sekolah Menengah Pertama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Usai acara penyerahan SK P3K, Indri tak henti-hentinya memanjatkan syukur atas berkah yang baru diterimanya sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Ir Tatong Bara yang telah memfasilitasi perekrutan P3K khusus jabatan fungsional Guru di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

“Terima kasih Ibu Wali Kota Ir Tatong Bara atas penyerahan SK hari ini. harapnya selaku guru saya dapat menjadi ASN yang berguna bagi anak bangsa,” ucapnya.

Kepada awak media Guru Bidang Studi Agama ini pun mengaku sangat bersyukur dengan perjuangan selama mengabdi di instansi pendidikan sebelum dirinya diangkat sebagai tenaga P3K.

“Banyak pengalaman yang saya peroleh selama 8 tahun sebagai honorer di SMP Negeri 1 Kotamobagu dan alhamdulillah berkah hari ini saya resmi memperoleh  SK P3K. Semoga ini menjadi motivasi bagi saya pribadi sebagai ASN untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat terutama dalam mencerdaskan generasi muda penerus bangsa nanti,” tutupnya.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara saat menyerahkan SK P3K Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemkot Kotamobagu mengaku bangga karena bisa menyerahkan secara langsung SK bagi para Pahlawan Tanpa Jasa tersebut.

“Saat menyerahkan SK tadi, ada P3K yang telah 20 tahun mengabdi sebagai guru, maka dengan penuh bangga saya ucapkan selamat atas diterimanya SK PPPK.

Menurut Tatong, tidak mudah mencapai fase ini, karena dibutuhkan perjuangan, keteguhan serta konsistensi dan kesetiaan sebagai guru honorer yang kadang gajinya terlambat, bahkan ada juga tenaga sukarela tapi mampu bertahan.

“Alhamdulillah doa dan harapan adik-adik sekalian mampu terwujud melalui SK yang saya berikan hari ini. Pesan saya, Core Value ASN itu BerAKHLAK maka implementasikan dengan sungguh-sungguh agar bisa termotivasi dalam meningkatkan kapasitasnya sesuai tuntutan. Jangan sia-siakan kesempatan ini, jaga baik amanah dan berjuanglah untuk pendidikan anak-anak kita dari tingkat Paud, TK, SD dan SMP,” harap Tatong.

37 KPM Desa Waleo Nikmati BLT DD Tahap 2

0

Rumambi : Sudah Disalurkan Untuk 3 Bulan

TNews, Minut Sulawesi Utara – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 2 untuk 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Waleo Kecamatan Kema, Selasa (25/07/2023) disalurkan pemerintah desa (Pemdes) Waleo.
Penjabat Hukum Tua Juliana Rumambi pada TNews mengatakan, penyaluran tahap 2 BLT DD ini untuk bulan April, Mei dan Juni sebesar 900 ribu rupiah, atau 300 ribu per bulan.


“Kami menyalurkan BLT untuk 37 KPM sesuai dengan data dan ketika dicairkan kami langsung menyalurkan tanpa potongan, sesuai dengan petunjuk bupati dan wakil bupati Joune J.E Ganda, SE, MAP, MM, MSi dan Kevin W Lotulung, SH, MH. Bantuan ini bertujuan meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat penerima dan saya berharap bantuan ini dapat dipergunakan sebaiknya untuk kebutuhan pokok dan tidak untuk hal-hal konsumtif lainnya,” kata Rumambi.
Selanjutnya hukum tua mengharapkan agar penerima BLT ini juga dapat berpartisipasi terhadap program pemerintah, baik tingkat pusat, provinsi, kabupaten maupun yang ada di desa. “Partisipasi terhadap pembangunan adalah sangat diharapkan bukan saja bagi penerima BLT tetapi untuk seluruh warga, terutama menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan serta keindahan lingkungan masing-masing. Dan tentunya kita tidak lalai melaksanakan kewajiban untuk membayar pajak dan retribusi, terutama pajak bumi dan bangunan atau PBB,” tegas Ritha sapaan akrab mantan penjabat Hukum Tua Waleo Dua ini, didampingi Sekretaris Desa Anggreiny Tuegeh serta jajaran Pemdes Waleo. (Penulis Meiyer Tanod)

BERITA TERBARU