Beranda blog Halaman 898

Pertuni Lakukan Penyusunan Draf SK Bupati Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan

0
Gambar : Pertuni Lakukan Penyusunan Draf SK Bupati Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan, Probolinggo (1/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Tim Pelaksana Pertuni Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan KIAT melakukan penyusunan draf awal Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo Tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) Kabupaten Probolinggo cdi ruang pertemuan Jabung 2 Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (1/11/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Ketua Tim Pelaksana Arizki Perdana Kusuma mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyusun draf awal SK Bupati Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) serta menyepakati komitmen dalam mengawal pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) di Kabupaten Probolinggo. “Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang inklusif dan ramah penyandang disabilitas,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, semua peserta berdiskusi dan memberikan masukan untuk penyusunan draf awal SK Bupati Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan. Masukan yang diberikan antara lain terkait dengan tugas dan fungsi, struktur organisasi serta sumber daya manusia yang dibutuhkan.

Selain itu, peserta juga menyepakati komitmen untuk mengawal pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan di Kabupaten Probolinggo. Komitmen tersebut antara lain untuk memberikan dukungan dan masukan dalam penyusunan peraturan daerah dan anggaran serta untuk melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat.

“Kami berharap, dengan terbentuknya Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan, penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap kesempatan kerja dan pengembangan diri,” harapnya.

Sementara Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo Dian Festy Anggraine menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pertuni Kabupaten Probolinggo.

“Tujuannya, Pertuni yang dibantu oleh KIAT dari Pemerintah Australia ingin mendorong bagaimana pembangunan inklusi, khususnya di Kabupaten Probolinggo itu bisa terwujud,” ungkapnya.

Menurut Dian, saat ini Pertuni ini membahas draf SK terkait Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) Kabupaten Probolinggo yang nanti harapannya unit layanan ini bisa menjadi mediator dan sarana bagi mereka mendapatkan informasi terkait dunia kerja.

“Misalnya perusahaan itu butuh disabilitas yang mempunyai kemampuan seperti apa. Jadi nantinya teman-teman dari Perangkat Daerah terutama dari Disnaker akan mendorong perusahaan-perusahaan agar bisa sekian persen dari tenaga kerjanya itu dari penyandang disabilitas,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Dishub Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat

0
Gambar : Dishub Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat, Probolinggo (1/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Poli Teknik Keselamatan Transportasi Jalan (PTKTJ) Tegal menggelar Pendidikan dan pelatihan (diklat) pemberdayaan masyarakat di ruang Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Rabu dan Kamis (1-2/11/2023).

Diklat ini terbagi dalam diklat pengemudi angkutan umum berkeselamatan angkatan XXXVII dan diklat juru parkir berkeselamatan angkatan XXIX yang masing-masing diikuti oleh 30 orang peserta dan terbagi dalam 2 (dua) kelas.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bambang Singgih Hartadi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan atau Skill para petugas baik juru parkir maupun pengemudi angkutan pedesaan dalam menambah wawasan dan pengetahuan tentang keselamatan di jalan.

“Kalau untuk diklat pengemudi ini sebenarnya sudah yang ketiga kalinya. Dulu pernah sebelum Covid-19 itu kita laksanakan juga dari kerja sama dengan PTKTJ Tegal. Tetapi untuk juru parkir baru pertama kalinya,” katanya.

Selama diklat mereka dipandu oleh narasumber dari dosen PTKTJ Tegal dan Dishub Kabupaten Probolinggo. Materinya secara umum adalah teknik-teknik mengemudi dan teknik memarkirkan kendaraan yang berkeselamatan.

“Nanti setelah mengikuti diklat selama dua hari itu akan diterbitkan sertifikat. Hal ini sebagai bentuk pengesahan terkait kompetensinya sehingga tidak asal markir kendaraan saja atau mengemudi angkutan saja,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini Bambang berharap para pengemudi dan juru parkir memanfaatkan momen ini sebaik mungkin dan semaksimal mungkin untuk menambah ilmu mereka. Galilah ilmu dari pemateri dan apabila nanti ada yang kurang jelas atau masih ragu-ragu dalam pelaksanaan itu bisa langsung ditanyakan.

“Himbauan secara umum kalau melaksanakan tugas sehari-hari, tentunya harus memandang dari aspek keselamatan. Jangan asal harus memarkir. Juru parkir harus melihat situasi lalu lintas yang ada. Termasuk juga pengemudi harapannya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka dan perlengkapan jalan yang lain,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Pj. Wali Kota Kotamobagu Kunjungi Kementerian Perdagangan RI

0
Gambar : Pj. Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., berkunjung ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, (1/11/2023).

TNews, KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., berkunjung ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada Rabu, 1 November 2023.

Pak Wali Kota berkunjung ke Kementerian Perdagangan dan melaksanakan pertemuan dengan Direktur Sarana dan Logistik Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Krisna Ariza.

Pertemuan membahas tentang penyediaan dan revitalisasi sarana perdagangan di Kotamobagu.

Pak Wali Kota menyampaikan kondisi pasar-pasar di Kotamobagu, dan menyerahkan proposal rencana pembangunan pusat jajanan dan souvenir di Kotamobagu.

Pihak Kementerian Perdagangan melalui Direktur Sarana dan Logistik Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Krisna Ariza, menerima usulan, dan menyampaikan akan menindaklanjuti pertemuan tersebut.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifudin J. Mokodongan, SH., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adnan, S.Sos., M.Si., Asisten Administasi Umum Moch Agung Adati, ST., M.Si., Kepala Dinas PUPR Claudy Mokodongan, serta sejumlah pimpinan OPD.*

DP3AP2KB Lakukan Upaya Strategis Pencegahan Stunting

0
Gambar : DP3AP2KB Lakukan Upaya Strategis Pencegahan Stunting, Probolinggo (1/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo melakukan upaya strategis pencegahan stunting dari hulu melalui suscatin dan pendewasaan usia perkawinan di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (1/11/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh unsur KUA dan Penghulu (modin), Muhammadiyah, Aisyiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Muslimat NU, Fatayat NU, FKUB, LPA, Forum Anak, TP PKK, IPPNU, IPNU, Karang Taruna, GenRe, Kwarcab Pramuka, Kepala SMPN serta unsur DP3AP2KB dan instansi pendukung lainnya.

Selama kegiatan para peserta mendapatkan materi dari narasumber yang berasal dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Kantor Pengadilan Agama Kraksaan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi dan memberikan edukasi kepada tokoh dan organisasi masyarakat untuk disampaikan kepada masyarakat perlunya pendampingan, konseling, pemeriksaan kesehatan, dan kursus pra nikah bagi remaja usia nikah dan catin sebagai upaya strategis pencegahan stunting dari hulu dan pendewasaan usia pernikahan,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Dian Rachmawati.

Sementara Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin mengatakan banyak hal yang melatarbelakangi terjadinya stunting yakni salah satunya tingginya angka perkawinan anak yang berdampak lahirnya generasi stunting.

“Isu pernikahan usia dini di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data UNICEF per-akhir tahun 2022, saat ini Indonesia berada di peringkat ke-8 di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan total hampir 1,5 juta kasus,” katanya.

Menurut Hudan, dalam upaya menurunkan angka pravalensi stunting di Kabupaten Probolingo, unsur lembaga pemerintah, non pemerintah dan masyarakat serta stakeholder bersinergi dan kolaborasi dalam program pencegahan stunting mulai dari hulu hingga level akar rumput melakukan upaya strategis melalui suscatin dan pendewasaan usia pernikahan.

“Program ini bertujuan untuk memastikan setiap calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur (PUS) berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil. Harapannya faktor risiko yang dapat melahirkan bayi stunting pada catin/calon PUS dapat teridentifikasi dan dihilangkan sebelum menikah dan hamil,” jelasnya.

Hudan menjelaskan pendidikan agama, moral, dan kontrol yang ketat dari orang tua, sekolah dan masyarakat harus dilakukan dengan berbagai strategi, karena sebagian besar alasan nikah dini adalah hamil terlebih dahulu.

“Selain itu, melakukan kampanye yang gencar tentang bahaya pernikahan anak dengan melibatkan semua pihak mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, sekolah, majelis pengajian dan sebagainya,” terangnya.

Lebih lanjut Hudan menegaskan upaya yang bisa dilakukan adalah pembentukan lembaga konsultasi psikologis bagi remaja yang berpacaran, remaja yang hamil di luar nikah, remaja yang sudah menikah serta remaja perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.

“Peningkatan partisipasi sekolah harus menjadi prioritas utama. Upaya meningkatkan pendapatan orang tua miskin yang kesulitan untuk menyekolahkan anaknya juga penting dilakukan agar angka putus sekolah dikurangi. Pihak sekolah juga harus menyediakan bimbingan konseling yang khusus mengingat krisis moral sudah sampai pada tingkat darurat,” tambahnya.

Hudan mengharapkan, “Kegiatan ini memberikan suatu kesepahaman dan upaya strategis sebagai kesepakatan bersama oleh semua unsur lembaga pemerintah, non pemerintah, dan masyarakat serta stakeholder yang terlibat dalam upaya penanganan stunting dengan pendewasaan pernikahan dan pendampingan suscatin,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Peringati Hari Pangan Sedunia, Diperta Gelar Kontes Pete 2023

0
Gambar : Peringati Hari Pangan Sedunia, Diperta Gelar Kontes Pete 2023, Probolinggo (1/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia tahun 2023, Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo menggelar Kontes Pete 2023 di BPP Kecamatan Kuripan, Rabu (1/11/2023).

Kontes Pete 2023 ini diikuti oleh 53 orang peserta terdiri dari kelompok tani dari Kecamatan Kuripan, Tegalsiwalan, Sumber, Gending, Banyuanyar, Wonomerto, Bantaran dan Sumberasih.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kuripan Taufiq bersama Forkopimka Kuripan, Tim Diperta Kabupaten Probolinggo yang dipimpin oleh JF Pengawas Benih Tanaman Muda Okta Purwo Ina Rany serta penyuluh lapangan Kecamatan Kuripan, Tegalsiwalan, Sumber, Gending, Banyuanyar, Wonomerto, Bantaran dan Sumberasih.

Kontes Pete 2023 di Kabupaten Probolinggo ini merupakan swadaya dari penyuluh pertanian wilayah Kuripan, Tegalsiwalan, Sumber, Gending, Banyuanyar, Wonomerto, Bantaran dan Sumberasih.

Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kepala Bidang Sarana Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian drh Faiq El Himmah mengatakan kegiatan ini bertujuan selain menjadi ajang silaturahmi sekaligus menggali potensi unggulan wilayah di Kabupaten Probolinggo.

“Diharapkan kedepannya muncul komoditas unggulan baru dengan varietas pete yang bisa menjadi icon Kabupaten Probolinggo dan bisa membantu kesejahteraan petani. Serta bisa memunculkan petani-petani millenial yang menghasilkan produk-produk berkualitas dengan penerapan budidaya sesuai SOP dan kembali menuju organik,” katanya.

Penilaian dari kontes pete 2023 ini meliputi kualitas (kulit mulus, lubang, bercak, ukuran kecil-besar) dan kuantitas (jumlah polong dalam 1 tandan, jumlah biji dalam 1 polong). Mereka dinilai oleh dewan juri terdiri dari Yetti Puji Rahayuningsih (penyuluh lapang dari Kecamatan Tegalsiwalan), Amelia Firika Rizal (penyuluh lapang dari Kecamatan Gending) dan Jono (perwakilan Kecamatan Kuripan).

Dari hasil penilaian dewan juri, juara 1 diraih oleh Tosan dari Desa Menyono Kecamatan Kuripan, juara 2 diraih Sunati dari Desa Gunung Tugel Kecamatan Bantaran, juara 2 diraih Edul dari Desa Wringin Anom Kecamatan Kuripan, juara harapan 1 diraih Ninjar dari Desa Menyono Kecamatan Kuripan dan juara harapan 2 diraih Sumitro dari Desa Wringin Anom Kecamatan Kuripan.

Masing-masing memperoleh piala dan uang pembinaa. Juara 1 sebesar Rp. 300.000, juara sebesar Rp. 200.000, juara 3 sebesar Rp. 150.000, juara harapan 1 sebesar Rp. 50.000 dan juara harapan 2 sebesar Rp. 50.000.

Faiq mengaku bersyukur berkat tim hebat dan antusias peserta, kegiatan berjalan dengan sangat baik dengan harapan bisa terlaksana setiap tahunnya dengan lebih meriah lagi dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah, semua lapisan masyarakat serta stakeholder yang terkait.

“Mudah-mudahan upaya yang telah dilakukan ini dapat memberikan hasil yang terbaik dan diberikan kelancaran dalam meneruskan usahanya di masa selanjutnya,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Pemkab Mulai Lakukan Penataan Pedagang Pasar Semampir

0
Gambar : Pemkab Mulai Lakukan Penataan Pedagang Pasar Semampir, Probolinggo (1/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mulai melakukan penataan pedagang yang ada di Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan, Rabu (1/11/2023).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah OPD meliputi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari, Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami, Forkopimka Kraksaan dan OPD terkait turut serta memantau penertiban pedagang yang ada di Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan.

Dalam kesempatan tersebut Pj Sekda Heri meninjau sejumlah bedak yang ada di Pasar Semampir serta melakukan rapat koordinasi (rakor) hasil sosialisasi penertiban pedagang di lantai 2 Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan bahwa pasar tradisional harus dibuat nyaman, termasuk juga harus mengetahui selera orang seperti apa sehingga mau datang dan berbelanja di pasar.

“Jadikan pasar tradisional sebagai hiburan yang mampu menarik minat masyarakat untuk datang dan berbelanja. Oleh karena itu, jajanan di pasar tradisional harus ada. Selain itu penataannya harus dirapikan,” katanya.

Menurut Pj Sekda Heri, Pasar Semampir merupakan salah satu pasar jujugan dan menjadi sentral perdagangan di Kota Kraksaan. Oleh karena itu, pemerintah mulai melakukan penertiban para pedagang pasar.

“Banyak pedagang yang tidak mau menempati bedaknya dan berjualan di pinggir-pinggir jalan yang mengganggu pengguna jalan dan menyebabkan kemacetan. Pedagang ini harus dikembalikan ke dalam menempati bedaknya,” jelasnya.

Pj Sekda Heri menerangkan pihaknya ingin menciptakan iklim pasar yang tertib dan bersih. Oleh karena itu, sedikit demi sedikit mengembalikan para pedagang ke bedaknya masing-masing. “Bagi yang belum punya kita carikan solusi. Tidak hanya Pasar Semampir, tetapi juga pasar-pasar yang lain akan dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

Hanya saja Pj Sekda Heri meminta agar DPUPR agar melakukan revitalisasi saluran air yang ada di Pasar Semampir. Jangan sampai pasar itu bau dan berkesan kumuh. “Mohon bantuan perbaikan sarana prasarana di dalam agar pedagang dan pembeli senang. Harus dilakukan pengaturan parkir roda empat dan di depan pasar steril. Termasuk penataan lampu dan pengelolaan sampah,” tambahnya.

Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami menyampaikan bahwa awal November 2023 ini merupakan batas akhir dari sosialisasi untuk penanganan dan penertiban pedagang Pasar Semampir.

“Seperti kita ketahui ada keluhan dari masyarakat dan sesuai perintah Bapak Pj Bupati agar kawasan Pasar Semampir ditertibkan, khususnya kemacetan di waktu pagi hari. Selama 2 minggu kita melakukan sosialisasi agar pedagang tidak lagi berjualan di luar Pasar Semampir. Artinya, pedagang-pedagang dari dalam Pasar Semampir kembali menempati tempatnya,” ujarnya.

Taufik menjelaskan bahwa hasil kesepakatan tim akan akan terus konsekuen agar pedagang Pasar Semampir mengikuti peraturan atau ketentuan yang sudah diberlakukan. “Kasatpol PP juga menyarankan agar semua dikembalikan ke fungsi awal. Jalan untuk transportasi dan trotoar untuk orang berjalan. Bukan untuk berjualan dan inilah permasalahannya,” jelasnya.

Menurut Taufik, yang sudah dilakukan oleh DKUPP adalah pemetaan kembali area yang di dalam agar pedagang bisa masuk ke dalam pasar. Hasil kesimpulannya, sampai 1 Januari 2024 masih dibatasi sampai pukul 04.00 WIB. Artinya pedagang hanya boleh berjualan sampai pukul 04.00 pagi. Setelah itu sudah harus steril.

“Intinya mereka mempunyai bedak yang khusus pasar ikan. Sementara untuk pedagang musiman akan kita tampung. Sebenarnya masih banyak tempat di dalam. Jadi sekarang masih kita tata tanpa merugikan semua pihak. Pemerintah tujuannya mensejahterakan rakyatnya dan memberikan fasilitasi untuk berniaga tetapi jangan membahayakan orang lain dan merugikan kepentingan orang lain serta merugikan pemakai jalan,” tegasnya.

Taufik mengharapkan penertiban pedagang Pasar Semampir ini menjadi titik awal untuk pembenahan pasar-pasar daerah lainnya di Kabupaten Probolinggo. Untuk itu pihaknya telah memerintahkan koordinator pasar dan staf berlaku professional.

“Saya mengajak pedagang melalui paguyuban agar mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan. Saya ingin pasar-pasar di Kabupaten Probolinggo itu menjadi pasar yang bersih, sehat, dan nyaman. Kapan lagi kita mau berubah. Hari ini kita bersama-sama waktunya untuk berbenah,” pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Dipanggil Mediasi oleh Hakim PN Kraksaan, Penggugat Malah Ketakutan

0
Gambar : Dipanggil Mediasi oleh Hakim PN Kraksaan, Penggugat Malah Ketakutan, Probolinggo (1/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Nema alias Nima dan keluarga sebanyak 7 orang, sebagai “Tergugat” merasa dirugikan dan dikecewakan oleh Asmad dkk sebagai “Penggugat”, setelah sidang mediasi tidak dihadiri oleh penggugat di Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo. Hakim Ketua memerintahkan juru sita Sri Kustariningsih SH untuk melayangkan surat panggilan terhadap Penggugat (Asmad dkk) dan Tergugat (Nema cs) untuk menghadiri sidang mediasi pada tanggal (01/11/2023), pukul 09.00 WIB. dengan nomor perkara perdata 61/Pdt.G/2023 PN Krs. Tanggal 11 Oktober 2023. Rabu,(01/11/2023).

Setelah menunggu hampir 2 jam Hakim Mediator bersama panitera akhirnya mengambil kebijakan melaksanakan mediasi dan meminta keterangan tergugat tanpa dihadiri oleh penggugat. Pelaksanaan sidang mediasi dilakukan secara tertutup.

Sebelum sidang dilaksanakan, pengacara dari tergugat (Nema Saddam Husin SH menyampaikan kepada media rasa kecewanya karena telah memenuhi panggilan sidang tepat waktu akan tetapi dari pihak penggugat malah tidak hadir.

“Sesuai kesepakatan minggu lalu, kami memenuhi panggilan sidang ini tepat waktu kita diundang jam 9 pagi, tapi sampai saat ini pihak penggugat tidak hadir,” ungkapnya.

“Kami sudah menunggu terlalu lama jadi rencananya kami tadi sudah mau berpamitan pulang karena masing-masing dari kami ada pekerjaan yang lain, tapi syukurlah Hakim memberikan kebijaksanaan sidang mediasi tetap berjalan meski tanpa harus dihadiri penggugat,” imbuhnya.

Hakim Mediator Nazrul K menyampaikan bahwasannya sidang hari ini belum ada hasil karena penggugat tidak hadir, dan mengagendakan hari Kamis, 09/11/2023, minggu depan akan dilakukan sidang lanjutan.

“Kami akan mengupayakan kembali sidang mediasi untuk mempertemukan kedua belah pihak hari kamis minggu depan, mediasi menunggu sampai 30 hari dan akan dicukupkan, jika ada permintaan penambahan waktu nanti akan kami toleransi,” ujarnya.

“Nanti minggu depan adalah sidang mediasi terakhir dan kami akan ketetapan untuk selanjutnya,” tegasnya.

Nema mengungkapkan rasa kekesalannya kepada media usai sidang mediasi tertutup dilakukan.

“Tadi Saya ditanya hakim tentang sebab musabab kami dipanggil ke pengadilan ini sudah Saya jawab apa adanya dan kami kecewa pak karena menunggu lama ternyata mereka yang menggugat tidak datang,” jelasnya.

“Saya juga kecewa pak, tanah itu sudah kami beli, surat-suratnya lengkap, ini malah kok digugat”, pungkasnya.*

Reporter : Fijai

Temuan BPK Senilai 1 Miliar Rupiah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Langkat Bilang Begini

0

TNews, KAB. LANGKAT – Kepala Disdukcapil Kabupaten Langkat Faizal Rizal Matondang S.Sos MAP, angkat bicara soal temuan BPK RI tahun anggaran 2022 – 2023 senilai 1 miliar, seperti yang diberitakan sejumlah media.

Kepada Tim Redaksi Totabuan News via seluler pada Rabu (1/11/2023) Faizal Rizal Matondang menegaskan apa yang diberitakan oleh sejumlah media tidaklah benar.

“Temuan Audit BPK RI itu memang benar, tapi tidak benar apa yang dituding yang ditulisnya 1 M lebih. Hanya selisih 1 Juta, tapi permasalahan ini sudah di selesaikan, dan tidak ada masalah lagi, mau itu di tahun 2022 atau di tahun 2023, semoga di tahun depannya agar berjalan dengan baik lagi,” ungkapnya.

“Biarkan orang-orang berkata apa tentang diri saya, yang penting kerjaan saya sebagai Kepala Dinas Disdukcapil Langkat ini,memperlancarkan masyarakat,yang telah mengurus KTP, KK, dan lain-lainnya.

“Ya namanya manusia bang,mana ada manusia itu tidak hiklap, pasti ada, mau itu sengaja atau tidak sengaja, ya biarkan saja apa kata media itu,yang penting saya siap melayani Warga yang datang Ke Kantor Disdukcapil telah mengurus data-data mereka di Kabupaten Langkat ini,” tandasnya.

Reporter : Nanda

Fraksi DPRD Sampaikan PU Terhadap Raperda APBD 2024

0
Gambar : Fraksi DPRD Sampaikan PU Terhadap Raperda APBD 2024, Probolinggo (1/11/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Sebagai tindak lanjut dari pembacaan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun 2024, DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi Terhadap Raperda APBD tahun 2024, Rabu (1/11/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Dalam PU Fraksi-fraksi DPRD (Fraksi NasDem, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), secara umum semua fraksi menyampaikan pembangunan daerah yang dibiayai melalui APBD merupakan bagian integral dan merupakan penjabaran dari pembangunan nasional, dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi dan permasalahan pembangunan di daerah.

Kunci keberhasilan pembangunan daerah memerlukan keterpaduan antar pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Pembangunan daerah ditujukan untuk mencapai sasaran pembangunan nasional serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.

Fraksi NasDem dalam salah satu PU-nya mengharapkan tindakan serius dari pemerintah daerah dalam perbaikan infrastruktur jalan yang masih banyak membutuhkan perbaikan. Selain infrastruktur yang perlu penanganan serius juga diharapkan penunjang infrastruktur seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) di tingkat desa-desa di Kabupaten Probolinggo masih minim adanya, maka perlu penambahan agar masyarakat pengguna jalan bisa merasa aman ketika berkendara di malam hari, seperti di desa-desa Kecamatan Krucil yang masih kekurangan PJU. Oleh karena itu Fraksi NasDem meminta tanggapan.

Selanjutnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, salah satu PU-nya menyampaikan dari sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo harus bisa meningkatkan layanannya agar kepercayaan masyarakat menerima layanan kesehatan meningkat. Jangan sampai masyarakat Kabupaten Probolinggo berobat di luar Kabupaten Probolinggo karena faktor pelayanan dan fasilitasnya yang baik dan terbukti masih banyak masyarakat bahkan pejabat yang masih berobat di tempat lain untuk mencari kepuasan dalam layanan kesehatan. Tentunya ini menjadi koreksi Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk selalu meningkatkan pelayanan, fasilitas, dan kualitas rumah sakit.

Lalu Fraksi Partai Golkar dalam salah satu PU-nya mengatakan proyek strategi nasional yaitu pembangunan jalan bebas hambatan berbayar/jalan tol Probowangi sudah berjalan. Fraksi Partai Golkar banyak mendapat keluhan, saran, dan pendapat dari masyarakat terkait dengan pengelolaan dan manajemen baik berupa tata kelola lingkungan, dampak akses jalan yang rusak hingga permohonan untuk adanya lapak di Rest Area jalan tol bagi masyarakat lokal yang usahanya terdampak jalan tol. Apakah Pemerintah Daerah telah menyiapkan regulasi atau tata kelola terhadap efek samping yang ditimbulkan dari proyek pembangunan jalan tol ini. Sejauh mana rencana itu sudah disiapkan?

Kemudian Fraksi Gerindra dalam salah satu PU-nya mengatakan dalam mengantisipasi kekeringan dan terbatasnya air bersih di masyarakat Fraksi Gerindra memohon penjelasan terkait target prioritas air minum atau pipanisasi untuk masyarakat pedesaan dengan harapan target prioritas peningkatan akses air minum perpipaan melalui pendampingan, pembangunan SPAM regional, pengembangan jaringan IPA, dan penyaluran subsidi layanan air bersih bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Probolinggo?

Berikutnya Fraksi PPP pada salah satu PU-nya menyampaikan mencermati penyampaian nota penjelasan yang disampaikan oleh Pj Bupati Probolinggo dan Raperda APBD tahun anggaran 2024 bahwa pendapatan daerah diproyeksikan Rp. 2.358.133.741.005,00 dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 311.682.509.649,00. Oleh karena itu, Fraksi PPP memohon penjelasan PAD ini direncanakan dari sektor apa saja?

Terakhir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, salah satu PU-nya menegaskan mengacu pada berbagai program kebijakan terkait dengan pengentasan kemiskinan yang diterapkan pemerintah, tampak belum bergesernya cara pandang pemerintah dalam melihat penyebab terjadinya kemiskinan itu sendiri. Dalam program kebijakan penanggulangan kemiskinan hanya difokuskan pada wahana menempatkan masyarakat miskin sebagai obyek kebijakan. Sedangkan implementasi di lapangan tidak menempatkan proses untuk mencapai tujuan bersama, justru pragmatisme yang terlihat.

“Akibatnya paket-paket kebijakan dalam program bersifat teknokratis, sebagai dampak adalah sikap pragmatisme masyarakat semakin berkembang. Dalam pengertian lain kebijakan pemerintah tersebut tidak cukup mampu mendorong kreatifitas masyarakat dalam mengatasi kesulitan hidup, bahkan menghasilkan mental yang selalu minta dibantu. Oleh karena Fraksi PDI-P meminta tanggapan terkait hal tersebut,” ungkasnya.*

Reporter : Fijai

Meilyanda Rasakan Kemudahan Layanan Program JKN KIS

0
Meilyanda Theresia Agustina Kunsiang (38) Salah satu peserta JKN KIS

TNews, Biak – Meilyanda Theresia Agustina Kunsiang (38), warga Fandoi, Kabupaten Biak Numfor ini mengakui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mempermudah dan memberikan banyak manfaat untuknya dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Dirinya merasa senang karena Program JKN telah beberapa kali menjamin penuh spengobatannya dan bahkan biaya persalinannya di rumah sakit.

Wanita yang berprofesi sebagai Karyawan Swasta di salah satu Perusahaan di Kabupaten Biak Numfor ini sangat senang karena memiliki jaminan kesehatan yang membuatnya tidak terlalu khawatir jika harus berobat.

“Sebagai peserta JKN, saya sering memanfaatkan program ini jika saya atau keluarga sedang sakit-sakit biasa di puskesmas maupun rumah sakit hingga persalinan saya,” ucap Meilyanda.

Ia menambahkan selama melakukan pemeriksakan saat itu, Meilyanda mengaku tidak ada perasaan kecewa dengan layanan kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Pelayanan kesehatan yang saya dapatkan di puskesmas maupun rumah sakit sangat baik, petugas melayani tidak membeda-bedakan antara pasien umum dan peserta JKN,” ungkapnya.

Meilyandi mengakui program ini sangat membantu dirinya dari segi biaya karena selama dirawat mulai dari biaya obat, bahan medis habis pakai, sampai pemeriksaan lainnya tidak ada biaya yang dikeluarkan, semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Hanya dengan potongan gaji saya setiap bulannya, saya bisa merasakan pengobatan dengan biaya yang mahal. Jika saya menjadi pasien umum, mungkin akan memengaruhi kondisi keuangan keluarga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Meilyanda menambahkan bahwa tidak ada batasan hari rawat inap saat ia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak. Dirinya dirawat sampai kondisinya benar-benar pulih.

“Selama saya mendapatkan perawatan di RSUD Biak saya tidak pernah mendengar adanya Batasan hari rawat inap, semua terlayani sampai betul-betul sembuh baru bisa pulang. Saya dan keluarga sangat tertolong dengan adanya program ini,” ujar Nurun.

Ia juga berbagi pengalamannya saat menggunakan Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya aplikasi yang bisa diakses melalui handphone ini sangat memudahkan dirinya, bisa lebih mudah mengakses layanan administrasi cukup dari rumah.

“Jadi, anak ke empat saya sudah tidak masuk dalam tanggungan jadi saya daftarkan apda segmen mandiri. Sebelumnya setiap mengurus administrasi saya harus ke kantor BPJS Kesehatan untuk mencetak Virtual Account (VA), tapi sekarang Vanya sudah bisa diliha melalui Aplikasi Mobile JKN. Untungnya saya sudah mengunduh aplikasi ini, jadi lebih menghemat waktu karena saya tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan,” puji Meliynda.

Selain pengecekan nomor VA anaknya, ia juga sering menggunakan Aplikasi Mobiile JKN untuk mengakses fitur antrean online saat harus melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan.

“Saya merasa terbantu sekali dengan fitur antrean online ini, saya dan keluarga tidak perlu menunggu lama di fasilitas kesehatann. Cukup mengambil nomor antrean dari rumah,” tambahnya.

Mliynda mengapreasiasi berbagai kemudahan yang disedikan oleh BPJS Kesehatan pada Aplikasi Mobile JKN. Hadirnya aplikasi ini bisa lebih menghemat waktu dan biaya, yang awalnya harus datang ke kantor BPJS Kesehatan, kini semua ada dalam genggaman.

Di akhir wawancara, ia berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah menjamin seluruh biaya perawatan dan tenaga medis yang telah memberikan pelayanan terbaik. Ia juga memberikan masukan agar BPJS Kesehatan yang sudah dikenal oleh masyarakat, agar terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN.

“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Perusahanan atas jaminan kesehatan kepada para pekerjannya. Semoga Program JKN bisa lebih baik lagi, saya juga berharap puskesmas dan rumah sakit dapat meningkatkan pelayanannya termasuk sarana dan prasarana yang diberikan kepada peserta JKN,” tutupnya.

Reporter : Vhie/RLS

BERITA TERBARU