Beranda blog Halaman 900

Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Kaur Persiapan Akreditasi 2023

0

TNews.KABUPATEN KAUR- Sebagai upaya mewujudkan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan persiapan menghadapi survei akreditasi tahun 2023, Rumah Sakit Umum Daerah Kaur melakukan penandatanganan Komitmen Bersama sebagai bentuk dukungan menuju akreditasi rumah sakit tahun 2023, Senin (26/6/2023) di aula RSUD Kaur.

Deklarasi bersama tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan oleh Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST, Sekda Kaur Dr.Drs. Ersan Syahfiri, MM, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Sinaruddin, Direktur RSUD Kaur dr. Leppi Agung Wahyudi, Danramil 408-03 Kaur Tengah Iptu Agus Munadi, Kapolsek Kaur Tengah Iptu Kosseri, SH, Pewakilan Camat Semidang Gumay, Perwakilan Puskesmas Mentiring, Kades Cahaya Bantin, tokoh masyarkat, serta seluruh komponen Rumah Sakit.

dr. Leppi Agung Dalam penyampaian laporan, Bersama plt Bupati Kaur Herlian Muhrim beserta unsur pemkab terkait. Di aula RSUD Kabupaten Kaur, Senen (26/6/2023)

Dalam laporannya Direktur RSUD Kaur dr. Leppi Agung Wahyudi mengatakan penandatanganan komitmen ini sebagai wujud dukungan kepada RSUD untuk di akreditasi oleh KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) sesuai dengan Peraturan Mentri Kesehatan Republik Indonesia No.12 tahun 2012, yang akan dilaknakan pada tangal 4 Juli 2023 secara virtual dan pada tanggal 11 dan 12 juli 2023

“Penggalangan komitmen ini merupakan suatu syarat akreditasi, dimana Pemerintah daerah selaku pemiliki atau Owner, termasuk dukungan dari lintas sektor, seperti pihak Koramil. Polsek, Camat, Puskesmas dan tokoh masyarakat setempat, karena untuk akreditasi kita perlu perizinan, dukungan materil dan moril dari segala unsur terkait,” ujar dr. Leppi.

Dikatakan dr. Leppi dimana syarat tersebut merupakan syarat mutlak dari Kementerian kesehatan yang tertuang dalam Permenkes/PMK No 34 tahun 2022 yang diterbitkan pada 3 Desember 2022 serta Keputusan Menteri Kesehatan/KMK No 1983 Tahun 2022 dimana seluruh Rumah sakit di indoinesia harus terakreditasi.

“Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit dan untuk menjaga keselamatan pasien dan petugas rumah sakit itu sendiri, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar “ Jelas dr. Leppi

dr. Leppi Menuturkan pada Akreditasi tahun 2023 ini yang akan dinilai ada 16 pokja, dimana ada satu pokja yang tidak bisa dinilai dimana pokja tersebut ada untuk Rumah sakit Pendidikan

Direktur RSUD berharap pada akreditasi tahun 2023 ini RSUD Kaur bisa mencapai akreditasi paripurna.

“Kita berharap bisa memperoleh akreditasi tertinggi, yakni Paripurna, oleh karena itu kita harus mengutamakan kualitas dan mengedepankan kuantitas, agar pelayanan terhadap masyarakat makin maksimal ” ujar dr. Leppi.

Plt. Bupati Kaur Herlian Muhrim ST, Dalam sambutannya terkait persiapan surve akreditasi RSUD Kabupaten Kaur. Senen(26/6/2023)

Sementara itu, Plt Bupati kaur Herlian Muchrim, ST dalam arahannya mengatakan pada kegiatan komitmen pelaksanaan akreditasi rumah sakit umum daerah kaur ini, selaku kepala daerah memberikan dukungan dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim akreditasi rumah sakit umum daerah kabupaten kaur, byang terdiri dari jajaran direksi rumah sakit beserta seluruh staf yang telah bekerja dengan sepenuh hati.

“untuk mempersiapkan penilaian ini, tentunya membutuhkan waktu dan tenaga yang tidaklah sedikit, berkat kerjasama dari seluruh pihak, kami harap nantinya akan berjalan lancar sesuai harapan kita bersama” Ujar Plt Bupati

Plt Bupati menuturkan akreditasi rumah sakit merupakan suatu kegiatan yang penting untuk dilakukan agar mutu dan kualitas dapat diintegrasikan dan dibudayakan dalam sistem pelayanan, selain itu, penilaian akreditasi dapat memacu untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan, yang kemudian akan ditetapkan strata akreditasi yang telah memenuhi standar yang telah ditentukan, sehingga pada akhirnya diharapkan terbina dengan sistem pelayanan, mutu dan kinerja yang baik serta profesional.

“Harapan kita bersama semoga RSUD Kaur dapat meraih status sebagai rumah sakit terakreditasi pada tingkatan paripurna yang sejalan dengan misi kami yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan secara efektif, efisien, terjangkau dan holistik mewujudkan Kabupaten kaur yang bersih, sejahtera, energik dan religius ” Jelas Plt Bupati.

Reporter: MR. Mish

Begini Jumlah Sementara Hewan Kurban di Kotamobagu

0
Gambar : Agung Adati

TNews, KOTAMOBAGU – Dalam menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, data sementara menunjukkan bahwa jumlah hewan kurban yang telah terkumpul saat ini di Kotamobagu adalah 98 ekor sapi dan 14 ekor kambing.

Asisten II Administrasi dan Kesra, Agung Adati, menjelaskan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan berasal dari laporan para sangadi dan lurah mengenai hewan kurban yang telah disumbangkan. Jumlah hewan kurban ini masih berpotensi untuk terus bertambah mengingat pemotongan hewan kurban akan berlangsung hingga hari Tasyrik.

Dalam kesempatan ini, Agung Adati mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyumbangkan hewan kurban. Ia juga mengimbau kepada mereka yang mampu untuk turut berkorban dan memanfaatkan Hari Raya Idul Adha ini sebaik-baiknya.

Agung Adati menekankan pentingnya memastikan kesehatan hewan kurban sebelum pemotongan dilakukan. Ia mengimbau para sangadi, lurah, dan warga masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan kurban agar memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih.

Pemerintah Kotamobagu telah menyiapkan tenaga teknis yang akan ditempatkan di empat kecamatan untuk membantu masyarakat dalam memeriksa kesehatan hewan kurban. Mereka juga akan memeriksa daging hasil kurban untuk memastikan bahwa daging tersebut layak dikonsumsi.

Dinas Pertanian Kotamobagu juga telah menyiapkan tenaga teknis guna mendukung masyarakat dalam memeriksa kesehatan ternak. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memastikan bahwa hewan kurban yang dikonsumsi aman dan sehat.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Hari Raya Idul Adha di Kotamobagu dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi semua pihak.*

Reporter : Konni Balamba

Lima Komisioner KPU Boltim Ditetapkan, Ini Nama-namanya

0
Gambar : KPU Boltim Resmi Umumkan Calon Anggota PPS Terpilih.

TNews, BOLTIM – Setelah melalui proses seleksi yang cukup panjang, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan 5 nama calon komisioner KPU Kabupaten/Kota di beberapa wilayah Indonesia.

KPU RI mengeluarkan pengumuman dengan nomor 63/SDM.12-Pu/04/2023, tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 44 kabupaten/kota di 5 provinsi periode 2023-2028.

Dari 5 provinsi dan 44 kabupaten/kota tersebut, salah satunya Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Adapun Kelima nama Komisioner terpilih KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yakni:

1. Adchilni Abukasim
2. Ikal Salehe
3. Nugroho Lasabuda
4. Rusmin Mamonto
5. Wardoyo Elias*

Reporter : Konni Balamba

Pertajam Basis Data dan Spesifikasi Program, Pemkab Labuhanbatu Targetkan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

0

TNews.com, Labuhanbatu- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggelar rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023. di Ruang Rapat Bappeda. Selasa (27/6/2023).

Kaban Bappeda Hobbol Z. Rangkuti S.Sos. MM mengatakan menindaklanjuti Permendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Kabupaten/Kota.

Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrem. Keputusan Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2022, tentang pedomanan umum pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem menteri koordinasi bidang pembangunan manusia dan kebudayaan republik indonesia.

“Maka diperlukan beberapa upaya antara lain mempertajam basis data dan menspesifikasi program dan kegiatan untuk mencapai target penghapusan kemiskinan Ekstrim menjadi nol persen pada tahun 2024 dan selanjutnya sebagai upaya penghapusan kemiskinan Ekstrim.” Ucapnya.

Hobbol berharap melalui kegiatan ini Dinas terkait dan pihak Kecamatan, Kelurahan atau Desa, untuk betul betul melakukan pendataan. Agar data yang masuk valid dan tidak timpang tindi.

“Dengan melakukan pendataan yang benar, otomatis data yang didapatkan dari lapangan benar benar Valid. jadi kita tahu berapa persen angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten labuhanbatu.” Ujar Hobbol.

Dirapat tersebut, Hobbol juga mengharapkan saran dan masukannya untuk jadi bahan evaluasi agar program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Labuhanbatu dapat terealisasi dan berjalan dengan baik.

Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Bappeda Ida Farida SKM.MKM menjelaskan saat ini rapat koordinasi kita arahkan ke Koordinasi data. karena sampai hari ini kita banyak megang data jadi terkadang ada tumpang tindih dan mis data disitu karena dari BPS megang data, dari Dinsos mengang data dan dari Dinas PMD pun megang data.

Tujuan kita sebenarnya sama bagaimana penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Labuhanbatu bisa mencapai target sesuai dengan target Bapak Presiden RI Joko Widodo,
penghapusan kemiskinan Ekstrim menjadi nol persen di tahun 2024.

Acara dilanjutkan dengan mendengarkan sesi tanya jawab dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tidak lanjut acara rapat koordinasi penghapusan kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Labuhanbatu yang dipandu oleh moderator Novalindawaty Ginting, S.ST.

Turut hadir Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Para Kabid, Inspektorat, RSUD, Mewakili BPS dan Tamu Undangan Lain.(ok)

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DPMPTSP Kotamobagu Gelar Forum Konsultasi Publik

0
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DPMPTSP Kotamobagu Gelar Forum Konsultasi Publik, Selasa (27/06/2023)

TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotamobagu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang membahas tentang standar pelayanan.

Forum Konsultasi Publik tersebut dibuka langsung Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Moh Aljufri Ngandu, Selasa (27/06/2023) di Hotel Senator Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kotamobagu, Moh Aljufri Ngandu, menjelaskan bahwa standar pelayanan merupakan tolok ukur bagi Dinas PMPTSP dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan teratur. Standar pelayanan ini juga akan digunakan sebagai acuan dalam penilaian kualitas pelayanan publik.

Lanjut, ia menekankan pentingnya pelaksanaan FKP bagi setiap instansi pelayanan publik, termasuk DPMPTSP. Selain melibatkan prosedur operasional standar (SOP) dan faktor lainnya, standar pelayanan ini menjadi fokus utama dalam penilaian, apakah pihak terkait patuh dalam menjalankannya.

Menurut Aljufri, standar pelayanan yang dibahas dalam FKP ini nantinya akan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Kotamobagu. Sebelum dituangkan dalam peraturan tersebut, rapat ini diadakan untuk mendiskusikan dengan narasumber terkait hal-hal yang akan dimasukkan dalam standar pelayanan tersebut.

Lebih lanjut, Aljufri menyebutkan bahwa indikator kinerja utama Dinas PMPTSP adalah peningkatan investasi di Kotamobagu, serta tingkat kepuasan masyarakat yang erat kaitannya dengan standar pelayanan. Dengan kerja keras dan menerapkan standar pelayanan yang baik, DPMPTSP Kotamobagu telah secara konsisten mendapatkan penilaian positif dari masyarakat terkait pelayanan publik.

“Kualitas standar pelayanan memiliki pengaruh besar terhadap kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan seluruh peserta rapat FKP dapat aktif mengikuti diskusi ini untuk merumuskan standar pelayanan yang berkualitas,” terangnya.

Diketahui kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk narasumber dari Universitas Dumoga Kotamobagu, Hendratno Pasambuna, S.Hut, M.Si, serta peserta dari instansi teknis terkait perizinan, pelaku usaha, dan media massa.***

Aktivitasnya Bebas Buka 24 Jam, Gudang Penampungan Inti Sawit Terkesan Kebal Hukum

0

TNews, ASAHAN – Walau kerap menuai protes dari pengguna jalan, gudang penampungan inti kelapa sawit yang berada di kawasan jalinsum Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan terkesan kebal hukum.

“Lihat aja sendiri bang, arus lalu lintas di depan lokasi gudang menjadi macet sejenak akibat adanya aktivitas keluar masuknya truk-truk pengangkut inti sawit ke dalam gudang penampungan tersebut,” ujar beberapa pengguna jalan yang identitasnya minta tidak dituliskan, Senin (26/6).

Walaupun usaha penampungan di lokasi tersebut disinyalir kuat tidak memiliki izin, lanjut mereka, akan tetapi oknum pengusaha tampak bebas, aman serta bahagia dalam menjalankan aktivitasnya tersebut.

“Dalam hal ini, kami berharap besar kepada pihak penegak hukum agar segera melakukan tindakan tegas terhadap lokasi gudang penampungan CPO tersebut, agar arus lalu lintas dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan,” harapnya.

Beberapa warga di sekitar lokasi menjelaskan jika aktivitas gudang penampungan CPO tersebut sudah berlangsung cukup lama.

“Menurut sepengetahuan kami ya bang, aktivitas di gudang itu sudah cukup lama sih, sepertinya sudah lebih dari 1 tahun gitu bang,” terangnya.

Sementara itu, beberapa oknum pekerja di gudang penampungan inti kelapa sawit tersebut terkesan enggan untuk memberikan nama pengusahanya.

“Kami cuma pekerja saja bang, kami tidak tau menahu bang. Jika abang ingin informasi lebih lanjut, silahkan saja datang lain waktu,” ujar beberapa pekerja di lokasi tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, praktek kerja yang dilakukan oleh oknum anggota kerja dari gudang penampungan inti kelapa sawit di lokasi tersebut tergolong unik.

Di bagian depan gudang tersebut, tampak ada pos khusus penjaga, saat para sopir truk pengangkut inti kelapa sawit melintas, mereka langsung memberikan sebuah kode berupa lambaian tangan apabila siang hari, dan memberikan kedipan cahaya senter apabila malam hari.

Selanjutnya truk pengangkut inti itu langsung digiring masuk ke dalam gudang tersebut, setelah inti kelapa sawit tersebut diambil dengan jumlah tertentu, truk tersebut kemudian digiring kembali untuk keluar dari gudang penampungan tersebut.

Reporter : HD

Membawa Lebih dari 1 Kg Ganja, 2 Pelaku Ditangkap Satnarkoba Polres Biak

0
Kapolres Biak AKBP Damianus Dedy Susanto, SH. S.I.K., MH., yang didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Muh. Indra Prakoso S.Tr.K., M.H dan Kasi Humas IPDA Joko saat lakukan Konferensi Pers, Senin (26/06/2023).

TNews, Biak – Personel Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Biak Numfor berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang membawa narkotika jenis ganja kering, kedua pelaku merupakan pasangan kekasih yakni YYW (35) dan SHR (23) ditangkap di areal pelabuhan laut Biak pada Sabtu 24 Juni 2023 lalu.

Melalui Konferensi Pers, Senin (26/06/2023), Kapolres Biak AKBP Damianus Dedy Susanto, SH. S.I.K., MH., yang didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Muh. Indra Prakoso S.Tr.K., M.H dan Kasi Humas IPDA Joko menjelaskan, bahwa pelaku merupakan sindikat jaringan pengedar narkoba Jayapura – Manokwari Papua Barat dan sebelum tertangkap di Biak, tersangka YYW akan mengirim paket ganja kering tersebut ke seseorang berinisial J di Manokwari.

“Kedua pelaku ini diamankan saat anggota polres biak melakukan pengamanan dipelabuhan Biak saat salah satu kapal penumpang yang bersandar di Biak dari Pelabuhan Manokwari, anggota melihat pelaku YYW dengan gerak gerik yang mencurigakan dengan membawa karton ditutupi plastik merah, setelah diikuti dan diperiksa ternyata isinya adalah narkotika jenis ganja kering,” terang Kapolres.

Pelaku membawa paket ganja tersebut dengan modus berpura-pura menjadi buruh angkut kapal dengan menggunakan baju seragam TKBM untuk dapat dengan mudah membawa paket ganja kering seberat 1267,8 gram atau satu kilogram lebih yang telah dikemas dalam 54 saset plastik bening ukuran besar. Sedangkan pelaku SHR sudah menunggu di areal pelabuhan untuk menjemput YYW namun langsung diamankan anggota polres biak numfor

Tindak pidana penyalahgunaan narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan 1 atau tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 undang-undag RI no 35 tahun 2009 Tetang narkotika maka pelaku akan dipidana minimal 6 tahun maksimal 20 tahun tahun penjara,” Tegas Kapolres.

sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Biak Numfor Iptu Muh. Indra Prakoso juga menambahkan, menurut pengakuan pelaku bahwa paket ganja tersebut diambil dari atas kapal, kemudian akan diberikan kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya yang rencananya akan datang menggunakan kapal penumpang untuk membawa paket ganja tersebut kembali ke Manokwari Papua Barat lalu diserahkan kepada laki-laki berinisial J.

“Saat ini kedua pelaku dan paket ganja serta 1 unit motor matic sudah diamankan di Mapolres Biak Numfor untuk dilakukan proses penyelidikan dan dijadikan barang bukti,” tandas Iptu Muh. Indra Prakoso.

Reporter : Vhie

Menjelang Idul Adha, 19 KPM Desa Pasar Saoh Terima BLT-DD Tahap II

0

TNews.KABUPATEN KAUR- Berkah menjelang hari raya Idul Adha Tahun 2023, 19 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Pasar Saoh Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. Pasalnya Pemerintahan Desa Pasar Saoh merealisasikan BLT-DD tahap II tahun 2023.

Penyaluran BLT-DD Tahap II ini. Diserahkan langsung secara simbolis oleh Kepala Desa Pasar Saoh Muluadi S.Pd.,I., didampingi oleh Ketua BPD, Serta Dihadiri oleh Camat Kaur Selatan Renra Agung S.STp., Mp.SSp., Pendamping Lokal Desa, Pendamping Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Anggota BPD dan 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Desa Pasar Saoh.

Sambutan Kepala Desa Pasar Saoh Muluadi S. Pd. I, Disamping Camat Kaur Selatan, BPD dan pendamping Desa, Dalam penyakuran BLT-DD tahap II tahun 2023, Di Desa Pasar Saoh. Selasa (27/6/2023)

Kepala Desa Pasar Saoh Mulyadi S.Pd.I., berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari, Beliau juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

“Alhamdulillah hari ini kita dapat menyalurkan BLT-DD tahap II ditahun 2023, terhitung bulan April-Juni , yang mana masing-masing KPM mendapatkan RP. 900.000-, Tentu 22 KPM ini sudah sangat memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat BLT-DD yang berdasarkan hasil Musdes. kami berharap semoga dengan telah terealisasikan BLT-DD ini dapat meringankan kebutuhan 19 KPM Desa Pasar Saoh, Ujar Mulyadi.

Kepala Desa Pasar Saoh Mulyadi S.Pd.I., disamping BPD dan pendamping Desa menyerahkan secara simbolis kepada KPM BLT-DD lanjut usia, di Kediaman Ibu Rahayu,. Selasa (27/6/2023)

Sementara salah satu penerima manfaat BLT-DD Desa Pasar Saoh Saoh Rahayu Didatangi langsung oleh Pemdes beserta pendamping Desa ke rumahnya. Karna memang Ibu rahayu sudah tidak mampu untuk berjalan karna usia yang sudah lanjut.

“Ya ibu Rahayu sengaja kita serahkan secara langsung dikediamannya, Karna memang Ibu Rahayu ini sudah berusia lanjut yang dirawat oleh anak dan cucunya. Semoga dengan adanya bantuan BLT-DD ini dapat membantu kebutuhannya. Jelas Mulyadi.

Reporter: Mr. Mish

81 Pejabat Fungsional Pemkab Buol Dilantik

0
Gambar : 81 Pejabat Fungsional Pemkab Buol Dilantik (26/6/2023).

TNews, BUOL – Pj. Bupati Buol, Drs. M. Muchlis, MM, melaksanakan pelantikan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buol. Acara ini menjadi momen penting dalam mendukung kebijakan penyederhanaan birokrasi yang menitikberatkan pada jabatan fungsional. Sebanyak 81 pegawai yang terdiri dari 30 jabatan fungsional diangkat dalam acara tersebut yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Buol pada hari Senin, 26 Juni 2023.

Pelantikan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat terkait jabatan fungsional. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia telah mengeluarkan surat bernomor B/563/M.SM.02.00/2020 tentang pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional melalui pengangkatan pertama. Surat tersebut ditujukan pada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah, yang memuat beberapa poin penting terkait persyaratan dan seleksi.

Salah satu poin penting yang disampaikan dalam surat tersebut adalah penghapusan persyaratan mengikuti dan lulus uji kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh instansi pembina melalui pengangkatan pertama, sebagaimana diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 76 PP No. 17 Tahun 2020. Hal ini menunjukkan adanya penyesuaian dalam proses pengangkatan jabatan fungsional.

Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol mengadakan pelantikan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan fungsional.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Teknik Pengangkatan Pejabat Fungsional Badan Kepegawaian Negara Nomor: 5548/B-AK.02.02/SD/K/2023 tertanggal 9 Juni 2023. Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi lowongan kebutuhan jabatan fungsional dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat pada Tahun 2020.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Buol menyampaikan harapannya kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, ia menekankan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai seorang pegawai. Kedua, ia mendorong para pejabat untuk bersifat sensitif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan yang timbul, baik di dalam maupun di luar organisasi. Ketiga, Pj. Bupati Buol berharap para pejabat memiliki wawasan ke depan yang luas dan mampu melakukan terobosan positif melalui pemikiran yang kreatif, inovatif, dan sistemik demi kepentingan organisasi. Terakhir, kemampuan untuk mengombinasikan berbagai sumber daya dan memanfaatkannya secara optimal guna mencapai produktivitas kerja yang maksimal juga menjadi harapan yang disampaikan.

Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat birokrasi di Kabupaten Buol. Keberadaan pejabat fungsional yang telah melewati proses seleksi dan pengangkatan akan semakin meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Dengan adanya penekanan pada keahlian dan kompetensi jabatan, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Buol dapat semakin baik dan efisien, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. (**)

Tempati Kantor Baru, LSM JPM Gelar Tasyakuran 

0
Gambar : Tempati Kantor Baru, LSM JPM Gelar Tasyakuran, Kecamatan Boja, Kendal (26/6/2023).
TNews, KENDAL – Tasyakuran penempatan Kantor Baru diadakan oleh pembina sekaligus pendiri LSM-JPM – (Java Publik Monitoring) Bapak H. Iskandar S. Sos,. Desa Meteseh Rt. 04/06 Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Senin (26/06/2023).
Kegiatan dimulai pukul 13:00 WIB S/d selesai,  acara diawali dengan santunan anak yatim dan lansia sejumlah 70 orang, tasyakuran dihadiri semua pejabat struktural pengurus JPM serta para tokoh masyarakat yang ada di Desa Meteseh.
Hadir dalam acara tasyakuran Kantor JPM Penasehat Utama Prof. Imam Malik dari Blitar, Divisi Advokat Didi Hariyanto SH. MH dari Mojokerto, Nur Khalal SH. MH dari Malang Jawa Timur dan ketua umum Marsandy beserta para pengurus JPM dari Kendal.
Pendiri LSM-JPM dalam sambutannya menyampaikan, ” Pertama-tama Saya ucapkan terima kasih kepada semua tamu undangan yang sudah hadir juga para pengurus JPM, Saya bangga dan merasa bahagia karena acara tasyakuran yang mendadak ini semua pengurus dari berbagai daerah bisa hadir.
Lebih lanjut H. Iskandar mengatakan, “LSM-JPM ini mempunyai Visi-misi yang mulia kenapa..? Karena visi-misi yang kami programkan ada tiga manfaat untuk membantu masyarakat juga pemerintah, yang pertama, LSM-JPM mempunyai program kegiatan sosial kemasyarakatan, yang kedua kegiatan kesenian untuk melestarikan budaya yang ada di Indonesia, dan yang ketiga pendidikan karena kita sudah ada pak profesor yang akan memberi arahan terkait pendidikan, terkait ijin sudah Saya urus Insya Allah nggak lama lagi ijin Menkumham akan keluar,” ucapnya.
Pendiri LSM-JPM H. Iskandar berharap pada semua pengurus setelah penempatan kantor dan ijin dari Menkumham keluar bisa segera bekerja membuat program kegiatan jangka pendek, menengah dan panjang.
Ketua Umum LSM-JPM Marsandy juga mengatakan, “Kami selaku ketua umum dan pelaksana Insya Allah akan melaksanakan kegiatan sesuai arahan dari penasehat dan pembina yaitu dengan program visi-misi JPM,” ucap Marsandy.*
Reporter : Suly

BERITA TERBARU