Beranda blog Halaman 919

Sosialisasikan STBM dan MKM Libatkan Komunitas Pemuda di Biak

0
Sekretaris Dinas Kesehatan Biak Numfor membuka kegiatan Pelatihan STBM dan MKM bagi Komunitas Pemuda di Kabupaten Biak Numfor

TNews, Biak – Dinas Kesehatan bersama UNICEF dan Yayasan Rumsram Biak berkolaborasi mengadakan Pelatihan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang inklusif dan Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM) bagi generasi muda di Kabupaten Biak Numfor, di Hotel Mapia Biak.

Pelatihan diikuti sebanyak 25 orang yang berasal dari komunitas pemuda yang ada di Kabupaten Biak Numfor.

Adapun tujuan kegiatan yakni, untuk meningkatkan pengetahuan terkait WASH yaitu STBM GEDSI dan MKM, termasuk pengetahuan mengenai sarana penunjang WASH dan MKM, Meningkatkan ketrampilan peserta pelatihan untuk dapat mempromosikan MKM melalui ibadah jemaat, ibadah unsur, hari – hari besar masing – masing agama, dan di tingkat masyarakat, serta Sosialisasi terkait aplikasi OKY untuk peserta pelatihan.

Salah satu Fasilitator Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor Nelson Rumbino, S.Km mengatakan, materi kali ini terkait STBM GEDSI dikarenakan STBM Biak Numfor untuk pilar 1 telah mencapai 100%, namun untuk pilar 2 sampai 5 masih menjadi PR sehingga kegiatan kali ini melibatkan komunitas pemuda yang ada di Biak. “Dengan melibatkan komunitas pemuda, mereka dapat mensosialisasikan kepada rekan – rekan mereka, sehingga dapat disosialisasikan juga kepada masyarakat lainnya,” kata Nelson

 

Dikatakan pula, STBM GEDSI diselenggarakan dengan berpedoman pada 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat, yaitu, Stop buang air besar sembarangan (BABS), Cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga.

Penyelenggaraan STBM yang berkesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial dimaksudkan untuk memutus mata rantai penularan penyakit, keracunan dan menjamin pemenuhan hak perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, anak dan lanjut usia.

 

Diharapkan juga, peserta pelatihan dapat meningkatkan pengetahuan terkait STBM GEDSI dan MKM, Meningkatkan kerampilan peserta pelatihan untuk dapat mempromosikan MKM melalui ibadah jemaat, ibadah unsur, hari – hari besar masing – masing agama, dan di tingkat masyarakat.

“Melalui pelatihan kali ini diharapkan peserta dapat mensosialisasikan terkait STBM kepada penyandang disabilitas sehingga diharapkan kedepan pemerintah juga dapat membangun fasilitas bagi penyandang disabilitas. Kedepan untuk pilar 2 – 5 dapat juga dideklarasikan juga,” tandasnya

Reporter : Vhie 

Warga Loa Janan Minta Normalisasi Dihentikan, Camat Hery: Pihak Terkait Dua Daerah Akan Duduk Bersama 

0
Camat Loa Janan, Hery Rusnadi

TNews, Kukar– Camat Loa Janan Hery Rusnadi mengatakan pekerjaan sodetan drainase di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda yang berujung penolakan oleh warga Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara sedang dalam tahap mediasi untuk mencari solusi terbaik.

Diketahui, pekerjaan sodetan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu ditenggarai akan menambah debit banjir di Desa Loa Janan Ulu. Warga menuntut pekerjaan sodetan dihentikan.

Menurut Hery Rusnadi, penyelesaian permasalahan ini bukanlah tugas yang dapat diselesaikan oleh pihaknya secara individual, melainkan membutuhkan kerjasama antarwilayah.

“Penting bagi pihak terkait di kedua wilayah untuk duduk bersama dan mencari solusi yang adil serta berkelanjutan,” ujar Hery Rusnadi.

Duduk bersama ini, kata Hery, dapat menghasilkan keputusan yang adil dan memuaskan untuk kedua belah pihak.

“Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik, sudah ada koordinasi dengan pihak terkait, baik Pemerintah Kota Samarinda maupun pihak Provinsi Kaltim,” sambungnya.

Dia berharap, pertemuan antarpihak yang diagendakan dalam waktu dekat ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang konstruktif dan memperkuat sinergi antara pemerintah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, juga Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memberikan solusi atas persoalan tersebut.

Warga Loa Janan Ulu yang sebelumnya menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi banjir sebagai dampak dari proyek ini berharap dapat diakomodasi dengan serius.

“Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi kami untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ahmad salah seorang warga setempat.

Sementara itu, DPRD Kukar sebagai mediator dalam proses ini juga menegaskan pentingnya menemukan solusi yang tepat.

“Kami akan berperan aktif untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam dialog yang produktif dan membuahkan hasil yang baik bagi masyarakat,” kata  Ketua Komisi I DPRD Kukar Yohanes Badulele Dasilva.  (Adv/Diskominfo Kukar)

Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Menuju Konstituen Dewan Pers

0
Gambar : Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Menuju Konstituen Dewan Pers, Jakarta (17/10/2023).

TNews, JAKARTA – Pengurus Pusat Svekber Wartawan Indonesia (SWI) melakukan pendaftaran menjadi organisasi wartawan konstituen Dewan Pers pada Selasa 17 Oktober 2023 di Lt. VII Gedung Dewan Pers, Jalan Kebun Sirih No. 32-34 Jakarta Pusat.

Jajaran Pengurus Pusat SWI diterima langsung oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Atmaji Sapto Anggoro, dan tenaga ahli Winarto beserta Sekretariat Dewan Pers Rita.

“Alhamdulillah SWI hari ini telah mendaftarkan diri untuk menjadi konstituen Dewan Pers,” ujar Sekjen SWI Herry Budiman didampingi Wakil Ketua Umum Ali Nasrullah, Bendahara Umum Anwar Nurdin, Kabid Humas Hendra Gunawan dan Kabid Hubal Arief Ramdhani.

Herry menjelaskan bahwa menjadi konstituen Dewan Pers merupakan salah satu misi SWI dan menjadi program prioritas hasil Rakernas Juli 2022 di Bogor yang diikuti 180 Pengurus SWI se-Indonesia.

“Konsekuensinya SWI harus melengkapi persyaratan sesuai Peraturan DP Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang pengesahan SK DP Nomor 04/SK-DP/III/2006 tentang Standar Organisasi Wartawan,” ungkap Founder SWI ini.

Menurutnya, untuk melengkapi persyaratan menjadi organisasi wartawan konstituen Dewan Pers memang tidak mudah. Namun, berkat kesolidan dan kesepahaman pengurus SWI di seluruh Indonesia, akhirnya persyaratan itu dapat dipenuhi. Herry juga menegaskan bahwa SWI tidak teralifiasi dengan Dewan Pers Indonesia (DPI).

“DPP melakukan vermin terhadap pengurus dan anggota. Bahkan DPP sempat mencabut SK 8 DPW SWI Provinsi dan 2 DPD Kabupaten/Kota dengan anggota sekira 200an orang, karena tidak tertib administrasi dan beberapa kedapatan sudah tidak bekerja pada media pers,” terangnya.

Untuk eksistensi SWI, menurut Herry, selain program internal, pengurus di seluruh daerah diwajibkan melaksanakan program Ngobrol Pintar dan Inspiratif (Ngopi) bareng jajaran forkompimda, tokoh masyarakat dan sebagainya. Ngobar kan forum diskusi untuk menjawab isu-isu terkini di daerahnya masing-masing.

“Ngopi Bareng itu sumbangsih SWI memberi solusi terhadap isu atau persoalan yang timbul di daerah masing-masing. Apalagi jika bisa dilaksanakan setiap minggu. Keren kan pengurus SWI di daerah,” ungkapnya.

Sementara, program internal adalah pengingkatan kompetensi anggota melalui diklat dan Workshop tematik, dan mengikuti UKW. Untuk peningkatan kesejahteraan, SWI juga sudah punya Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SWS) tinggal diberdayakan saja.

“Selain menjadi anggota Koperasi SWS anggota juga diharuskan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

“Saya ucapkan terima kasih atas Support teman-teman pengurus dan anggota SWI di seluruh Indonesia. Kita akan selalu bersama, kompak, dan saling dukung!” pungkas Herry.*

Reporter : Suly

Gunadi : Pemerintah Pusat Rutin Salurkan DAU Ke Rekening Kas Umum Daerah

0
Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi saat ditemui media

TNew, Biak – Dana Alokasi Umum atau DAU merupakan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah dengan tujuan mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan dan layanan public antar daerah, termasuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Dana alokasi umum bersumber dari pendapatan APBN yang kemudian dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah, untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor Gunadi saat ditemui, Senin,(16/10/2023)

Dalam kesempatannya, Gunadi mengatakan, pemerintah pusat dalam tahun anggaran 2023 menyalurkan dana alokasi umum atau DAU ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Biak Numfor yang dilakukan rutin setiap bulan.

Dikatakan pula bahwa, dari total dana alokasi umum tahun anggaran 2023 sebesar Rp.399Miliar telah disalurkan 16 persen dari total anggaran tersebut, sementara tersiasa Rp.63miliar atau 14 persen kemungkinan besar baru disalurkan ke daerah  pada bulan November dan Desember mendatang.

Menurutnya, sumber dana tersebut sangat bermanfaat bagi kemajuan penyelenggaraan urusan pemerintahan, terutama untuk membayar gaji ASN maupun menopang kegiatan pelayanan rutin administrasi perkantoran dan lainnya.

“Kalau DAU bebas yang tidak ditentukan penggunaannya atau DAU umum disalurkan setiap bulan, sehingga per 16 Oktober ini sisa Rp.63 miliar, kemungkinanya baru disalurkan pada November dan Desember,”terang Gunadi

Ia mengatakan, awalnya DAU merupakan dana yang ditransfer dari pemerintah pusat kepada daerah yang tidak ditentukan penggunaannya, sehingga digunakan secara leluasa  untuk membiayai berbagai program dan kegiatan disesuaikan kebutuhan daerah, namun kebijakan pemerintah pusat yang baru yaitu membagi alokasi DAU menjadi dua bagian yakni DAU yang tidak ditentukan penggunaanya dan DAU yang ditentukan penggunaanya.

“Perubahan kebijakan tersebut bertujuan, untuk meningkatkan layanan public daerah di berbagai bidang serta mendukung pendanaan untuk keluarga melalui kebijakan penggunaan DAU yang ditentukan penggunaannya,” tandasnya

Reporter : Vhie 

Pengamanan Pemilu, Polres Biak Numfor Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Cartenz 2023-2024

0
Kapolres Biak Numfor, AKBP Damianus Dedy Susanto S.H., S.IK., M.H Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Cartenz, Selasa (17/10) di Lapangan Cendrawasih Biak

TNews, Biak – Dalam rangka pengamanan Pemilu Tahun 2023 – 2024, Polres Biak Numfor melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Cartenz 2023-2024, di Lapangan Cendrawasih Biak, Selasa (17/10)

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Biak Numfor, AKBP Damianus Dedy Susanto S.H., S.IK., M.H, dan dihadiri Staf Ahli I Bupati Biak Numfor Simon Rumaropen, pimpinan TNI-Polri, forkopimda dan personil TNI-Polri Biak.

Kapolres Biak saat membacakan amanat Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengatakan, apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun Sarpras Operasi Mantap Brata 2023-2024, sehingga Pemilu 2024 diharapkan dapat terselenggara dengan aman dan lancar.

”Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Inonesia dan sekaligus menjadi titik penentuan masa depan bangsa,” ujarnya

Menurut Kapolri, seluruh komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi penuh guna menyukseskan Pemilu 2024. Terlebih lagi, Pemilu 2024 memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak dengan rentang waktu yang berdekatan, wilayah yang luas, geografis yang beragam, serta melibatkan jumlah pemilih yang besar.

“Guna mengamankan Pemilu 2024, maka Polri didukung TNI, Kementrian dan Lembaga instansi terkait dan Mitra Kamtibmas lainnya menggelar ”Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024,” terang Kapolres.

Lebih lanjut dikatakan, operasi akan dilaksanakan selama 222 hari sejak 19 Oktober 2023 – 20 Oktober 2024 yang diikuti oleh 261.695 personel di seluruh Indonesia guna mengamankan seluruh tahapan pemilu.

“Polri juga telah membentuk pola pengamanan system wilayah atau zonasi bagi personel korps brimob Polri dan Dalmas Nusantara, dimana Korps Brimob terbagi dalam 4 wilayah sedangkan untuk Dalmas Nusantara terbagi dalam 7 zonasi. Polri juga menyiapkan 2.000 personel brimob power on hand Kapolri serta 8.500 personel dalmas nusantara yang siap dimobilisasi kapanpun dan dimanapun ke seluruh Indonesia,” pungkasnya

Kapolres juga menambahkan, untuk pengamanan Pemilu 2023-2024, personil gabungan yang disiapkan sebanyak kurang lebih 500 personil gabungan baik TNI-Polri, Polpp, senkom dan personil lainnya.

Ia juga menghimbau agar masyarakat dapat melaksanakan pemilu dengan baik, aman dan damai. “Mari kita laksanakan pemilu dengan damai, silahkan memilih berdasarkan hati nurani tanpa ada kegiatan – kegiatan yang bisa mengganggu situasi kamtibmas,” tutup Kapolres

Reporter : Vhie

Ini Klarifikasi Pj Sangadi Inaton, Terkait Dirinya Melarang Keagamaan di Desa, Itu Tidak Benar

0
Gambar : Ini Klarifikasi Pj Sangadi Inaton, Terkait Dirinya Melarang Keagaman di Desa, Itu Tidak Benar, Inaton (17/10/2023).

TNews, BOLMONG – Pj. Sangadi Desa Inaton Debby Sintia Dewi, memberikan klarifikasi kepada media ini, mengenai dirinya yang diduga melarang adanya pelarangan kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan di salah satu masjid yang berada di Desa Inaton itu tidak benar. Selasa (17/10/2023).

Dalam klarifikasinya kepada media ini itu tidak benar pihaknya tidak pernah melakukan hal tersebut, “Buktinya beberapa pelaksanaan kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Masjid Desa Inaton sukses terlaksana,” katanya.

Lanjutnya apa yang disampaikan oleh mereka kepada TotabuanNews dalam pemberitaan itu hanya miskomunikasi semua. “Setiap manusia pasti tidak ada yang sempurna, jadi kita sudah saling memaafkan,” ujarnya.

Selain itu ia menambahkan, sebagai pemerintah desa selalu berdiri di tengah-tengah. “Saya tidak pernah memberikan segmen seperti itu karena Saya selalu mengayomi masyarakat dan menjaga keamanan desa,” tutupnya.

Diketahui juga persoalan yang beberapa hari lalu di Desa Inaton sudah Clear serta kedua pihak sudah saling memaafkan.*

Reporter : Muklas

Kontroversi Dampak Pembangunan Sodetan di Tani Aman, Ini Penjelasan Kades Loa Janan Ulu

0
Kepala Desa Loa Janan Ulu, Supariyo

TNews, Kukar – Kepala Desa Loa Janan Ulu Supariyo menjelaskan bahwa kontroversi pembuatan sodetan sederhana di Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda menuju Sungai Loa Janan sedang melalui tahap mediasi untuk mencari solusi terbaik.

Sodetan drainase, yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim, diklaim menjadi pemicu banjir di Dusun Manunggal, Desa Loa Janan Ilir yang berada di wilayah Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Warga setempat menuntut normalisasi sebelum drainase difungsikan, bahkan ada desakan agar pekerjaan sodetan dihentikan.

Kepala Desa Supariyo memberikan klarifikasi melalui surat yang diterima pada tanggal 22 September 2023 dari kepala dusun Gunung Pagar tentang hasil rapat dengan warga terkait sodetan drainase.

Dalam menanggapi tuntutan tersebut Supariyo mengambil inisiatif dengan melakukan rapat koordinasi bersama BPD LPM, lembaga adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Solusi yang diajukan mencakup normalisasi sebelum difungsikannya drainase, pembuatan turap kanan-kiri Sungai Loa Janan, juga pembuatan folder buka-tutup.

Surat dengan usulan solusi tersebut dikirim kepada Muspika Loa Janan dan anggota DPRD dapil 5 Loa Janan pada tanggal 10 Oktober 2023. Keesokan harinya, Camat Heri Rusnadi turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran kegiatan. Pada 12 Oktober 2023, anggota DPRD Kukar juga melakukan sidak ke lokasi kegiatan, bertemu dengan konsultan pengawas, kontraktor, dan pekerja.

“Namun, ketidakpuasan masyarakat terus berkembang. Pada saat yang bersamaan, warga bantaran sungai spontan datang, menolak kegiatan, dan membatalkan surat hasil rapat pemerintah desa karena dianggap sepihak dan belum disosialisasikan kepada warga,” tutur Supariyo, Selasa (17/10/2023)

Untuk menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya bersepakat menempuh jalur mediasi yang difasilitasi oleh DPRD Kukar, dengan menghadirkan pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kabupaten Kukar, juga warga Loa Janan.

Dalam kegiatan mediasi dengan agenda rapat dengar pendapat (RDP) tersebut, kata Supariyo, warga bersikeras menolak

menolak pembangunan drainase yang sedang berlangsung, lantaran keprihatinan mereka akan dampak lingkungan dan potensi banjir lebih lanjut.

“Ini menjadi fokus dalam RDP. Mediasi serupa ini akan dilakukan pekan depan. Kita berharap  ada solusi terbaik yang adil dan tidak merugikan pihak manapun,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

Tien Mobilliu Harapkan Partisipasi Perempuan Guna Sukseskan Pemilu 2024

0
Gambar : Foto Tien Suharti Mobilliu Anggota DPRD Kota Gorontalo Saat Menghadiri Seminar Perempuan dan Politik oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Senin (16/10/2023) (Foto Humas Istimewa).

TNews. KOTA GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Tien Suharti Mobilliu menghadiri kegiatan Seminar Perempuan dan Politik dengan tema “Membangun Etika dan Budaya Politik untuk Meningkatkan Partisipasi Perempuan Menuju Sukses Pemilu 2024” yang dilaksanakan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut Tien mengungkapkan bahwa seminar ini merupakan satu langkah untuk membangkitkan semangat kaum perempuan khususnya dalam berpolitik.

“Kegiatan ini tentunya sangat relevan dengan keadaan politik sekarang ini, sebab kita tau bersama bahwa keterlibatan perempuan pada pemilu nanti ada di angka 30 persen,” ungkapnya.

Selain itu Tien juga mengharapkan melalui kegiatan ini tingkat partisipasi perempuan dalam mensukseskan pemilu di tahun 2024 nanti akan meningkat, sehingga peran perempuan akan lebih besar lagi.

“Khususnya bagi para perempuan yang menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), diharapkan dapat memperoleh kepercayaan masyarakat sehingga bisa memperjuangkan aspirasi dari perwakilan perempuan itu sendiri,” tambahnya.*

Reporter : Alwi Kakoe

Konoras Sebut Umar Ismail Tidak Terlibat, Hingga Yakin Ibnu Bakal Lolos Dari Tuntutan JPU

0

Tnews,Tidore – Praktisi Hukum Muhammad Konoras (MK) menilai Umar Ismail tidak terbukti terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen persyaratan bakal calon legislatif DPD PAN Kota Tidore Kepulauan.

Menurut MK, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik, Umar Ismail yang merupakan ketua DPD PAN Kota Tidore Kepulauan tidak terindikasi membuat atau menggunakan dokumen palsu tersebut.

Pernyataan MK ini menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang mendesak penyidik agar menetapkan Umar Ismail sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Bagi saya orang yang mendesak Umar Ismail harus menjadi tersangka itu berarti dia keliru memahami konstruksi hukum dari sebuah peristiwa pidana,” ujar MK kepada wartawan melalui pesan elektronik.

Dalam doktrin hukum pidana kata MK, yang perlu diungkap dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen adalah pembuat dan yang menggunakan dokumen palsu tersebut.

“Artinya bahwa kita sebagai praktisi hukum tidak boleh mengkonstruksikan sebuah pasal pidana itu secara parsial semata tapi harus secara utuh,” kata dia.

Terkait kasus di DPD PAN Kota Tidore Kepulauan ini kata MK, dokumen bacaleg yang dinyatakan palsu itu belum menimbulkan akibat hukum.

Dia menjelaskan, hal itu lantaran KPU Kota Tidore Kepulauan belum menetapkan daftar calon tetap dimana dokumen yang dinilai palsu itu belum terakomodir memenuhi syarat sah pencalonan.

Bahkan, dokumen yang dinilai palsu tersebut telah dinyatakan cacat formil oleh KPU dan selanjutnya dikembalikan ke DPD PAN Kota Tidore Kepulauan untuk diperbaiki.

“Dan secara prosedural DPD PAN Kota Tidore telah menggantikan dengan surat keterangan kesehatan baru yang sah secara hukum,” ungkapnya.

Terkait itu, MK pun menilai Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Tidore keliru dalam menetapkan Ibnu Fabanyo yang merupakan admin DPD PAN Kota Tidore Kepulauan sebagai tersangka.

“Maka menurut saya, surat keterangan kesehatan yg diduga palsu tidak bisa dikualifisir sebagai yang telah digunakan karena itu belum juga menimbulkan akibat pidana,” katanya.

Semua unsur delik terkait materil yang didakwakan, MK meyakini Ibnu akan terbebas dari tuntutan jaksa karena belum ada akibat hukum yang ditimbulkan.

“Tetapi semua itu adalah kewenangan absolut hakim yang menilai segala fakta hukum yg timbul dalam persidangan dan memutuskan berdasarkan keyakinannya,” pungkasnya.

Sebelumnya hingga kasus ini berbuntut pidana, bermula dari honorer Pemkot Tidore Kepulauan Mindrawati Hamid mengetahui fotonya dipergunakan menjadi Bakal Calon Legislatif PAN, usai diketahui fotonya dicatut, Mindrawati kemudian melaporkan persoalan menimpanya ke Bawaslu Kota Tidore Kepulauan.

Bangkitkan Perekonomian Desa Purwogondo Melalui Transformasi Jalan Desa Berkat Program TMMD Reguler 118

0
Gambar : Bangkitkan Perekonomian Desa Purwogondo Melalui Transformasi Jalan Desa Berkat Program TMMD Reguler 118, Kendal (16/10/2023).

TNews, KENDAL – Desa Purwogondo, yang terletak di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, telah menjadi pusat perhatian masyarakat sekitar berkat inisiatif yang luar biasa dalam mengembangkan perekonomian desa. Ini semua berkat program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Reguler 118 Kodim 0715/Kendal yang berhasil mengubah infrastruktur jalan desa menjadi lebih modern dan dapat diandalkan. Senin (16/10/23).

Program TMMD Reguler 118 di Desa Purwogondo juga berdampak meningkatnya roda perekonomian UMKM Bengkel Las Karya Mandiri, yang ternyata sangat lancar dalam pengiriman orderannya. Transformasi jalan desa adalah tonggak penting yang telah memberikan dampak positif yang signifikan pada perekonomian dan mobilitas masyarakat di desa ini.

Serda Chafid Selaku Babinsa Purwogondo mengatakan dengan adanya program TMMD Reguler ke-118 seperti program sasaran fisik pembangunan jalan diharapkan roda perekonomian bisa meningkat serta akses yang mudah ditempuh.

“Transformasi jalan desa dan kehadiran kami selaku Satgas TMMD 118 yang proaktif telah membuktikan bahwa kerja sama antara aparat militer, pemerintah, dan masyarakat lokal dapat menghasilkan dampak positif yang besar pada perkembangan ekonomi dan kesejahteraan di Desa Purwogondo,” ungkap Serda Chafid.

Di sisi lain Nur Sodiq, warga Desa Purwogondo sekaligus pegawai Bengkel Las Karya Mandiri, mengungkapkan rasa terima kasih kepada TNI khususnya Kodim 0715/Kendal atas Program TMMD Reguler ke-118.

“Kami merasa beruntung memiliki jalan desa yang lebih baik sekarang. Ini mempermudah akses seperti ke pasar dan tempat lainnya, yang pada gilirannya membantu usaha kecil dan menengah kami tumbuh,” ujar Nur Sodiq.

Ditambahkan Kepala Desa Purwogondo, Awida Chandra Kistrawan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas program TMMD Reguler ke-118 dan peran penting Kodim 0715/Kendal.

“Kami berharap kerja sama dan perhatian ini akan terus berlanjut dalam proyek-proyek masa depan yang akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di desa kami dan Desa Purwogondo menjadi contoh yang mengilhami banyak daerah lain untuk berinvestasi dalam pembangunan desa,” pungkas Kades Purwogondo.*

Reporter : Suly

BERITA TERBARU