TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Oknum ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) KP alias Kis terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, KP dilaporkan oleh rekan kerjanya sesama komisioner Bawaslu Bolsel yakni Monita Mokodompit SE ke Polres Kota Kotamobagu Rabu (22/05) malam ini.
Dalam Laporan tersebut, KP diduga melakukan pengancaman melalui pesan whatsApp kepada pelapor Monita. Diketahui saat melakukan pelaporan, Monita didampingi tiga orang kuasa hukum. Yakni Eldy Nurdin, Arifin dan Jemmy.
Kepada Totabuan News, kuasa hukum Eldy Noerdin mengatakan pihaknya hasus mendampingi kliennya karena sudah meresa terancam. “Kami mendampingi klien karena klien kami merasa terancam. Merasa tidak tenang dengan pesan ancaman dari terlampor,” ungkap Eldy.
Eldy berharap, laporan mereka berproses sebagaimana mestinya. “Dan klien kami tentu mendapatkan keadilan,” harap Eldy.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan saat dikonfirmasi mengatakan akan memproses kasus tersebut. “Saya belum mengetahui laporan itu. Tapi jika itu benar, akan diproses sesuai ketentuan,” tegas Kapolres.
Konni Balamba