TOTABUANEWS, BOLSEL – Sekira 160 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), segeradirumahkan alias Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pasalnya, ratusan abdi negara

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.