TNews, NASIONAL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan presiden (Perpres) baru terkait pengadaan vaksin COVID-19. Perpres baru itu mengubah ketentuan pengambilalihan
Tag: #vaksin #perpres #jokowi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


